Abaikan Panggilan Pertama! Penyidik Polsek Dompu, Kembali Layangkan Surat Panggilan Kedua Terhadap Terduga ‘OM’
Gambar papan nama Polsek Dompu
Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang menimpa korban Adam Aryana warga Desa Katua Kec. Dompu yang diduga dilakukan oleh seorang oknum ASN Polpp Dompu inisial OM, seperti pada beberapa pemberitaan sebelumnya.
Dimana kasus tersebut telah dilaporkan oleh korban, Adam Aryana, pada hari Rabu, (13/05/26), beberapa waktu yang lalu.
Namu, sampai hari ini, terduga pelaku belum juga diamankan oleh pihak penyidik Polsek Dompu untuk di proses lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Dompu, Iptu Sarbani melalui kanit Reskrim Polsek Dompu Taufikurrahman, SH, mengatakan bahwa kasus ini merupakan delik aduan dan sedang kami tangani.
Dan kasus ini masih dalam tahap pemanggilan kepada terduga OM untuk dimintai keterangan (klarifikasi).
“Jadi ada tahapan yang harus dilalui, kemarin kita sudah melayangkan surat Pemanggilan pertama, namun diabaikan.” jelas Kanit Reskrim Polsek Dompu. saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin, 18/05/26.
Selanjutnya, Taufikurrahman, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada terduga,
Namun, apabila terduga tidak mengindahkan pemanggilan kedua, kasus ini kita naikkan ketingkat penyidikan
“Kita akan panggil secara resmi nanti, baru kita tangkap dia,” tegas Kanit Reskrim
Sementara ditempat terpisah, Korban Adam Aryana, berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Polsek Dompu agar secepatnya mengamankan terduga.
“Segera diamankan, agar terduga dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum,” tegas korban
Penulis IW








