Operasi Skala Besar Di Kampung Rawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Dompu Amankan 7 Terduga Serta BB Yang Diduga Sabu Berat Bruto 31,71 Gram

Gambar, BB Yang Diduga Sabu Berat Bruto 31,71 Gram

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dalam rangka penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu bersama tim gabungan seluruh fungsi Polres Dompu kembali menggelar operasi skala besar di kawasan yang diduga menjadi kampung rawan narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu (06/06/2026).

 

Dimana sehari sebelumnya, Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S dilokasi yang diduga menjadi sarang narkoba beserta Barang Bukti Shabu-shabu dengan berat bruto mencapai 19,95 gram.

 

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang terdiri dari lima orang di dalam rumah dan dua orang di luar rumah.

 

Adapun terduga pelaku yang di amankan antara lain :

-Yang diamankan Di luar rumah

1. I, Laki-laki, 20 Th, Islam, Belum bekerja, Desa Mangge asi, Kecamatan Dompu.

2. AP, Laki-laki, 24 th, Islam, Belum bekerja, Kelurahan Bali,Kecamatan Dompu.

-Yang di amankan di dalam rumah

1. EN, Perempuan, 22 th, Islam, Belum bekerja,Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.

2. RP, Perempuan, 16 th, Islam, Pelajar, Desa Mangge na,e, Kecamatan Dompu.

3. N, Perempuan, 32 th, Islam, IRT,Desa Mumbu, Kecamatan Woja.

4. A, Laki-laki, 38 th, Islam, Wiraswasta, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.

5. EH, Perempuan, 42 th, Islam, IRT, Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu.

 

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tim memastikan aktivitas tersebut masih berlangsung sehingga dilakukan tindakan penegakan hukum secara terukur dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Satlantas, serta piket SPKT.

 

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan aparat setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya puluhan poket kristal bening yang diduga sabu, klip kosong, alat pendukung pengemasan, sejumlah uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam.

 

Dari hasil penimbangan awal, barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto keseluruhan 31,71 gram dengan berat netto 23 gram.

 

Meski sempat mendapat penolakan dan perlawanan dari pihak keluarga terduga serta sejumlah warga yang berupaya menghalangi proses evakuasi, petugas tetap bertindak profesional, humanis, dan sesuai prosedur hingga seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dapat diselesaikan dengan aman dan terkendali.

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

 

Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” tegas IPTU Rahmadun.

 

Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi pengungkapan, agar tidak lagi melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kesadaran hukum yang baik dan bersama-sama memerangi narkoba. Jangan melindungi ataupun memberikan ruang kepada pelaku kejahatan narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika saat apel konsolidasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

 

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan respons cepat Polres Dompu terhadap keluhan dan harapan masyarakat, terlebih setelah beberapa hari sebelumnya beredar video viral di media sosial Facebook yang menyoroti dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut dan memperlihatkan salah satu terduga pelaku yang berhasil diamankan.

 

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja maksimal dan merespons cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kehadiran Polri harus mampu menjawab keresahan warga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Nyoman menyampaikan pesan Kapolres Dompu.

 

Dalam arahannya, Kapolres Dompu juga menegaskan kepada seluruh personel agar tetap fokus bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh berbagai asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“‘Apa yang menjadi asumsi masyarakat biarkan mereka berbicara, yang penting kita sudah memberikan yang terbaik dan merespons cepat apa yang menjadi harapan masyarakat pada umumnya.’ Pesan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan tulus dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Saat ini ketujuh terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan urine, pendalaman asal-usul barang bukti narkotika, serta pengujian laboratorium guna kepentingan pembuktian perkara. (Sumber Humas Polres Dompu).

Penulis IW.

image_pdfimage_print