Bantah Pemalsuan Izin Galian C, Direktur CV. Bina Usaha Satu, Tegaskan Sudah Kantongi Izin Resmi Dari Pemerintah Yang Sah 

Gambar Ilustrasi Galian C

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.con- Merespon tuntutan dari LSM Bintang merah, terkait pemalsuan dokumen Izin wilayah garapan CV. Bina Usaha Satu yang berdampak pada proses hukum. Seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews.com, Kamis, (07/05/26). Siang tadi

 

Hal tersebut mendapat bantahan serius dari Direktur CV. Bina Usaha Satu, bahwa perusahaan CV. Bina Usaha Satu sudah mengantongi ijin resmi dari pemerintah yang sah.

 

Yang jelas sudah terpenuhi persyaratan dan sudah melalui tahapan proses sehingga keluarlah ijin CV, bina usaha satu, Intinnya kami tidak paham asli atau tidaknya,” tegas Direktur CV Bina Usaha Satu pada awak media via washapp, Kamis, 07/05/26. Malam ini.

 

Adapun klaim mereka terkait dokumen palsu atau kesalahan titik koordinat, Direktur menegaskan bahwa itu bukan kewenangan kami yang menjawab, tetapi pihak mengeluarkan izin yang berlogo Burung Garuda.

 

Silakan tuntut negara yang membuat ijin itu, itu saja, tidak segampang yang mereka buat2, regulasi sudah lolos sesuai persyaratan undang2, serta sudah melalui proses yang sangat lama kaitan ijin kami,” katanya dengan nada kesal 

 

Ditambahkan Direktur, bahwa kegiatan kami mulai tahun 2024 telah membayar pajak ke pemerintah daerah Dompu puluhan juta per/ tahun, artinya legalitasnya perusahaan itu sudah jelas.,

 

Saya mau nanya, apakah galian ilegal bisa di bayarkan pajaknya? tentu jawabannya tidak bisakan, artinya benar galian kita legalitasnya jelas dengan membayar pajaknya,” tandasnya.

 

Diakhir, Direktur menyarankan kalaupun mereka memiliki kapasitas, silakan turun ke lapangan untuk melihat langsung galian c ilegal yang berkeliaran di Dompu saat ini,

 

“Intinya jangan ganggu kami, karena ini mata pencaharian orang-orang Dompu, berapa ratus pengangguran yang mencari makan di galian c kami sa,at ini,”  harapnya nada mengancam.

 

Kemudian terkait proses hukum, Kata Direktur, bahwa pihak APH sudah turun lapangan melalui Kanit tipiter polres Dompu,” itu dulu, adapun di luar dari titik koordinat galian itu hanya akses jalan saja,” bebernya.

Penulis IW 

image_pdfimage_print