Dalam Agenda RDPU, Nasabah, Ingatkan Pimpinan Bank NTB Syariah, Untuk Hadir Klarifikasi Terkait Manajemen Pembiayaan Yang Dinilai Rugikan Nasabah
Foto, Nasabah, Rudi Purtomo, saat berkunjung ke Bank NTB Syariah Pusat di Mataram
Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dalam agenda RDPU DPRD Kabupaten Dompu, Besok, Senin, 08 Juni Tahun 2026, sekitar jam 10.00 wita, di ruang rapat terbatas lantai 2 DPRD Kabupaten Dompu
Nasabah, Rudi Purtomo, mengingatkan kepada unsur pimpinan Bank NTB Syariah, untuk hadir memberikan klarifikasi terkait dengan manajemen pembiayaan syariah pada PT. Bank NTB Syariah yang dinilai melenceng dari prinsip syariah.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari keluhan para nasabah Bank NTB Syariah yang merasa dirugikan dengan sistem manajemen Bank tersebut
Nasabah, Rudi Purtomo, berharap semoga dalam agenda RDPU besok, pihak Bank NTB Syariah dapat memberikan penjelasan dan pencerahan terkait banyak hal yang sangat membingungkan nasabah selama ini.
“Mulai dari nilai pelunasan yang dianggap “aneh”, seperti yang viral sejak beberapa waktu yang lalu, yaitu pinjaman 400 juta, sudah bayar angsuran kurang lebih 2 tahun, tapi saat ingin melakukan pelunasan hampir saja kena serangan jantung karena disodorkan angka pelunasan sebesar lebih 1 miliar..!! ungkap Nasabah pada awak media via washapp, Minggu, 07/06/26.
Selain dirinya, Rudi juga membeberkan bahwa ada juga nasabah yang akhir tahun 2024 diberikan catatan pelunasan sebesar 400’an sekian juta,’ Namun saat menanyakan pelunasan di awal thn 2026, angka pelunasan sudah MEMBENGKAK mjd 500’an sekian juta..!! bebernya.
Padahal nasabah tersebut tetap bayar angsuran, karena gaji’nya dipotong langsung setiap bulan.
Belum lagi, Kata Rudi, terkait dengan masalah pemblokiran tabungan nasabah, yang nilai’nya juta’an per orang.
Oleh karena itu, Rudi mengingatkan kepada pihak bank NTB untuk hadir besok sesuai undangan masyarakat Dompu melalui para wakil’nya di DPRD, * pimpinan Bank NTB Syariah* baik yag di kantor pusat Mataram, maupun pimpinan Cabang Dompu, tanpa diwakilkan kepada staff nya.
Namun, jika tidak hadir atau diwakilkan, itu sama saja dengan tidak menghargai bahkan dianggap menghina masyarakat Dompu secara umum. Karena DPRD itu replikasi dari seluruh masyarakat Dompu.
“Jadi tidak merespon undangan DPRD, sama saja dengan tidak menghargai masyarakat Dompu secara keseluruhan,” kata Rudi serius
Sementara untuk dugaan tindak pidana, Rudi mengaku sudah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Dana Nasabah Oleh Bank NTB Syariah, sejak tanggal 27 Maret tahun 2026, beberapa bulan yang lalu.
Dengan surat pengaduan, nomor : STTP/354/III/2026/SPKT/Res.Dompu/Polda NTB, tentang dugaan penipuan dan penggelapan Dana Nasabah Oleh Bank NTB Syariah
“Tapi sampai hari ini, kami baru mendapatkan 2x SP2HP, yang ke’dua2’nya A-1 (informasi awal telah diterima’nya pengaduan).” beber nasabah yang juga seorang ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu
Penulis IW








