Pelapor, Pihak Kejaksaan Negeri Dompu Telah Bersurat Ke Inspektorat, Untuk Permintaan Audit Dugaan Korupsi DD Desa Mbawi
Foto, Pelapor Damru alias Damar Bersama Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo SH,.MH di ruang tamu kejaksaan negeri Dompu dan Buku register Inspektora.
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Salah seorang Warga Desa Mbawi selaku Pelapor mengungkapkan bahwa dalam menindaklanjuti laporan pengaduan Dugaan Korupsi DD Desa Mbawi.
Pihak Kejaksaan Negeri Dompu telah melayangkan surat kepada pihak Inspektorat Dompu, untuk permohonan audit laporan pengaduan dugaan korupsi Anggaran DD Desa Mbawi tahun 2017 hingga 2024.
Hal tersebut dibuktikan dengan buku register dari pihak Inspektorat Dompu, tertanggal 31 Desember tahun 2025 lalu.
Kepada Media, Pelapor Damru menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan telah bersurat kepada pihak inspektorat Dompu untuk dilakukan perhitungan kerugian negara terhadap kasus tersebut.
Hal itu sebagai bentuk keseriusan pihak Kejaksaan dalam merespon cepat laporan pengaduan dugaan korupsi tersebut
“Barusan saya duduk diskusi dengan Kasi Intel Pak Joni, beliau langsung yang menyampaikan hal itu dan ini bukti register dari Inspektorat,” kata Damar sambil menunjukkan foto buku register dari pihak inspektorat
Untuk itu, Damar meminta kepada pihak Inspektorat agar bekerja secara professional sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Saya Apresiasi pihak kejaksaan, Intinya kasus ini, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak APH dan APIP,” ungkapnya penuh optimis.
Namun, Damar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kasus ini wajib di kawal sampai selesai,” tegasnya.
Sementara ditemui di kantor Inspektorat, Senin, 05/01/25, Inspektur Inspektorat Dompu melalui Kasubag umum kepegawaian dan keuangan Mawardi, ST membenarkan terkait surat masuk dari pihak kejaksaan negeri Dompu.
“Memang Ada surat masuk, cuman lebih detailnya belum saya baca keseluruhannya,” kata Mawardi membenarkan surat masuk.
Sementara sampai berita ini ditayangkan pihak kejaksaan yang didatangi awak media di kantor Kejari Dompu belum dapat dimintai keterangannya, Bahkan dihubungi Via WhatsApp pribadi, namun belum direspon.
Penulis Tim CNN








