Wakili Bupati, Sekda Dompu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyampaian Raperda
Foto, Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, Wakil Ketua DPRD, Ismul Rahmadin, S.Pd.I, Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME di momen Rapat Paripurna DPRD Dompu.
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Wakili Bupati, Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (11/11/2025).
Dengan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
Rapat paripurna tersebut di Pimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Ismul Rahmadin, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME beserta Anggota DPRD, dan Jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas kerja sama yang baik dengan mengagendakan rapat yang berlangsung.
Sekda juga menegaskan bahwa sidang paripurna yang berlangsung ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Raperda yang disampaikan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan daerah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Dompu secara nyata,” terang Sekda di akhir pidatonya.
Lanjut Sekda menjelaskan adapun Raperda yang telah disampaikan tersebut meliputi Tiga Raperda yang disetujui dan dilakukan pengesahan dan Tiga Raperda yang dicabut.
Dan Tiga Raperda yang disetujui dan dilakukan pengesahan terdiri dari Raperda baru tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perda Perubahan tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Perda Perubahan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dompu.
Sedangkan Raperda yang dicabut terdiri dari Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Pencabutan Perda tentang Pengelolaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Pencabutan Perda tentang Pengelolaan Persampahan.
“Rapat paripurna yang diagendakan hari ini menunjukan adanya komitmen yang kuat dari Pimpinan dan Anggota DPRD untuk memfasilitasi ketersedian regulasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku”, katanya.
Dengan penyampaian Raperda ini, Kata Gatot, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu berharap dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,
Sementara dikesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD, Ismul Rahmadin S.Pd.I, menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal implementasi setiap Perda yang telah disahkan agar dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Legislatif akan terus mengawal Implementasi setiap perda yang telah di sah kan,” tegas Ketua Partai Demokrat Dompu.
Rapat paripurna ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Raperda Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan DPRD, disertai dengan penyerahan dokumen secara simbolis dari Sekda Dompu sebagai Pihak Eksekutif ke Pimpinan DPRD sebagai Pihak Legislatif.
Penulis IW








