Unjuk Rasa Di DPRD Dompu, Aliansi Guru Honorer Swasta, Tuntut Perlakuan Sama Diangkat Menjadi PPP3K Maupun ASN.
Foto, Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan Dan Kepala Kantor Kemenag Dompu, H. Najamudin, SPd,. MPd, saat Aksi Unjuk Rasa Aliansi Guru Honorer Swasta di Kantor DPRD
“Guru Bukan Budak Pendidikan”
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Ratusan Guru Honorer Swasta yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer Swasta Kabupaten Dompu – NTB, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, (25/09/2025) Pagi
Menuntut agar pemerintah memberikan perlakuan yang sama dengan Guru Honorer di Sekolah Negeri dalam pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Massa aksi star dari mesjid raya kemudian menuju Kantor Kemenag Dompu yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Dompu, H. Najamudin, SPd,.MPd.
Kepala Kantor Kemenag Dompu, H. Najamudin menegaskan bahwa saya selaku Kepala Kemenag Dompu yang baru dilantik, mendukung penuh perjuangan para Guru Honorer Swasta.
“Luar biasa, saya mengapresiasi perjuangan teman2 Guru yang bertugas di madrasah swasta,” ungkap H. Njamudin penuh semangat
Karena sesungguhnya perjuangan mereka ini memberikan nilai Positif bagi teman2 guru yang selama ini merasa tidak diperhatikan dalam perekrutan PPP3K maupun ASN
“Dengan semangat tinggi teman-teman Guru Honorer Swasta dalam memperjuangkan masa depannya,” ujarnya penuh motivasi.
Selanjutnya massa aksi mampir berorasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu dan selanjutnya menuju titik akhir aksi Kantor DPRD Dompu.
Dalam orasinya, Korcam Pajo, Kaimuddin menyampaikan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, hari kita berdiri bukan sekedar sebagai guru honorer swasta, tetapi sebagai peradaban bangsa
“Kita sudah mengabdi bertahun tahun, mendidik Generasi penerus tanpa pamrih, meski dihargai jauh dibawah layak, apakah adil, bila guru yang telah puluhan tahun mencerdaskan anak bangsa, namun masih masih harus berjuang demi pengakuan! apakah wajar, bila hak kami untuk mengikuti seleksi ASN dan PPPK masih di persempit dan di persulit? ungkapnya penuh harap.
Oleh karena itu, negara wajib hadir! karena undang2 1945, jelas mengatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan dan negara wajib membiayai serta mensejahterakan tenaga pendidik
Untuk itu, kami menuntut Pemerintah Pusat agar diberikan kesetaraan dan persamaan hak Guru Honorer Swasta untuk mengikuti seleksi PPPK ataupun ASN.
Kemudian mengangkat Guru dengan masa pengabdian 5 tahun ke atas hingga puluhan tahun menjadi ASN tanpa tes.
Dengan Dasar Hukum dan Refrensi Tenaga Guru Honorer Swasta sebagai berikut ;
1. UUD Nomor 14 tahun 2025, tentang Guru dan Dosen
2. UUD Nomor 20 Tahun 2023, tentang sistem pendidikan Nasional
3. PP. 74 Tahun 2008, tentang Guru, Guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta Jamkesos
“Cukup Sudah janji-janji manis! kami ingin bukti nyata,” tegasnya.
Sementara menanggapi tuntutan massa aksi, Wakil Ketua 1, Kurnia Ramadhan menegaskan bahwa Anggota DPRD Dompu siap memfasilitasi Guru Honorer Swasta yang meminta untuk diangkat menjadi PPPK maupun ASN ke pemerintah pusat
Dan sudah menjadi komitmen bersama pihak DPRD Dompu dan Aliansi Guru Honorer Swasta, dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menyampaikan tuntutan para Guru Honorer Swasta.
Penulis IW