Tolak PPP3K Paruh Waktu, KemenPAN-RB, Honorer Rugi Sendiri

Foto, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja,
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Hampir di setiap daerah di seluruh Indonesia meneriakkan menolak pengakatan menjadi PPPK paruh waktu,
Namun kabar yang mengejutkan datang dari KemenPAN-RB, bahwa penolakan menjadi P3K paruh waktu, bisa merugikan diri sendiri, dilansir dari JPNN.COM, di Jakarta, Kamis, 30/01/25.
Dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, meminta honorer jangan menolak PPPK paruh waktu.
Oleh sebab itu, Jika penolakan terhadap PPPK paruh waktu terus disuarakan, maka yang merugi honorer sendiri.
“Sayang sekali masih ada honorer yang menolak PPPK paruh waktu, padahal sistem tersebut untuk menolong mereka dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja,
Untuk itu, Aba Subagja menegaskan, PPPK paruh waktu merupakan solusi jangka pendek untuk menyelamatkan honorer. Sebab, sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada PNS dan PPPK.
Nah, lanjutnya, PPPK paruh waktu ini sifatnya hanya sementara. para honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, tetapi tidak tersedia formasinya, maka dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu jangan kecewa karena ketika anggaran sudah tersedia, pemda setempat bisa mengusulkan kepada MenPAN-RB untuk diangkat PPPK tanpa seleksi lagi,” ungkapnya.
Penulis IW