Tim Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banggo,

Foto, Terduga Pengedar Sabu MZ, beserta BB sabu, dengan berat Bruto: 0,32 gram/Netto: 0,02 gram

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Dengan meringkus seorang pria berinisial MZ (25), Warga Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa yang diduga kuat merupakan Pengedar Narkoba beserta sejumlah barang bukti jenis sabu

 

Dalam Keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., Mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan pada, Senin malam, 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.30 WITA di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu

 

Sedangkan Identitas Terduga pelaku di ketahui berinisial MZ (25) asal Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,” jelasnya 

 

Berdasarkan Kronologis Penangkapan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai karena adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut,

 

Oleh karena itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan langsung Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim berhasil memastikan keberadaan target yang sedang duduk di pinggir jalan di samping rumahnya.

 

Ketika hendak diamankan, terduga sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan personel, terduga berhasil dikendalikan,” jelas Kasi Humas.

 

Beberapa menit kemudian, personel Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin tiba di lokasi untuk membantu pengamanan.

 

Penggeledahan badan tidak menemukan narkotika, namun dari saku celana terduga diamankan :

– 2 buah korek api gas

– 1 unit HP Samsung warna silver

 

Selanjutnya, Tim melakukan penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan oleh dua warga sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan rumah, tim menemukan:

 

– 1 gulung plastik klip transparan berisi kristal bening diduga sabu

– 1 gulung plastik klip transparan kosong

– 1 plastik klip transparan kosong

– 1 buah gunting

-2 buah sekop dari sedotan

– 1 buah bong alat hisap

– 1 tutupan botol bong

– 1 buah korek api gas

 

Sementara Barang Bukti Narkotika : Bruto: 0,32 gram/Netto: 0,02 gram

 

Sedangkan Modus Operandi Terduga MZ diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Manggelewa. Ia menyimpan barang bukti di dalam rumahnya untuk menghindari pengawasan.

 

Setelah proses pengamanan dan penggeledahan selesai sekitar pukul 23.00 WITA, terduga bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.

Demikian RILISAN RESMI – HUMAS POLRES DOMPU.

Penulis IW

image_pdfimage_print