Tim Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Ling. Bali Bunga

Foto, Terduga Pelaku Berinisial “F”, beserta barang bukti di lingkungan Bali Bunga Kel. Kandai dua Kecematan Woja
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Senin (02/08) sekitar pukul 00.30 WITA.
Berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba,
Kemudian petugas melakukan penggerebekan ditempat tersebut, alhasil berhasil amankan terduga pelaku tanpa perlawanan, dimana terduga pelaku diketahui berinisial F (24), warga setempat,
Dalam penggeledahan tersebut dihadirkan 2 orang saksi umum dan petugas menemukan 6 poket kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam karung putih di bawah kolong meja ruang tamu.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, terdiri dari : 2 klip besar berisi enam klip kecil sabu, dengan total berat brutto 2,45 gram dan netto 0,19 gram. Selain itu, turut diamankan dua buah korek api.
Pada penggerebekan yang dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto setelah mendapat perintah dari Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.. Petugas menjalankan prosedur dan melakukan penggeledahan sesuai aturan, dimana sebelum penggerebekan petugas membacakan surat tugas dan melibatkan saksi umum di lokasi.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti
“Terduga F merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Lingkungan Bali Bunga. Kami akan terus intensifkan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu,” ujarnya.
Sementara saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan interogasi awal, pemeriksaan urine, serta pengujian laboratorium terhadap sampel barang bukti.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Demikian Rilisan Humas Polres Dompu’