Tim Satresnarkoba Polres Dompu, Berhasil Amankan 2 Orang Pria, Diduga Bandar Dan Pengguna Narkoba
Foto, Barang Bukti (BB) Sabu, Brutto: 1,11 gram/Netto: 0,81 gram
ChanelNtbNews, Dompu, NTB — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Telah sukses mengamankan dua orang pria terduga tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Lingkungan Kandai II Barat, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jum’at, 02/05/25 sekitar pukul 10.30 WITA
Kedua terduga pelaku yang berhasil di amankan yakni pria berinisial, M, laki-laki, 55 tahun, wiraswasta, alamat Dusun Karama, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu Dan AS, laki-laki, 59 tahun, pensiunan PNS, Kelurahan Potu, Kec Dompu, Kab Dompu.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya :
– 1 klip bening berisi kristal yang diduga sabu
– 1 buah kaca, 1 buah skop dari sedotan
– 4 klip bening kosong
– 1 buah HP merk Realme
– Uang tunai sebesar Rp 394.000
– Bong, klip kosong, dan alat isap lainnya ditemukan di ruang belakang rumah
– Serta Barang Bukti Berat BB :
Brutto: 1,11 gram
Netto: 0,81 gram
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah M, kerap sekali digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., kemudian memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Dan setelah memastikan keberadaan terduga, tim dibagi dalam tiga kelompok kecil di bawah kendali KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto.
Dalam penggerebekan, Terduga M, yang terlihat sedang berpura-pura memandikan ayam di halaman rumahnya dan menjadi incaran pihak kepolisian
Sementara AS yang kebetulan bertamu dan berada bersama M, pada saat penggerebekan, juga langsung diamankan untuk di mintai keterangan nya dan setelah dilakukan penggeledahan disaksikan dua warga, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan.
“Awalnya M tidak mengakui memiliki barang bukti, namun setelah digeledah dan dilakukan interogasi awal, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” jelas Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, S.H. mewakili Kasat Narkoba.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menyatakan apresiasinya atas keberhasilan pengungkapan ini.
“Polres Dompu akan terus gencar memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda Dompu dari bahaya laten narkotika.” ujarnya.
Sementara Kedua terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis Tim CNN