Tim Resnarkoba Polres Dompu Amankan 3 Terduga Bandar Sabu Beserta BB Mencapai 14,26 gram

Foto, ketiga Terduga Bandar Sabu Beserta BB mencapai 14,26 gram dan netto 10,19 gram.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Pada Penangkapan tersebut Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WITA

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., telah berhasil menangkap terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

 

Dimana Barang bukti yang telah diamankan, terhitung cukup fantastis dengan total bruto mencapai 14,26 gram dan netto 10,19 gram.

 

Adapu ketiga Terduga Pelaku yang di amankan di ketahui berinisial ;

1. AG (Laki-laki, 24 tahun), Wiraswasta, alamat Lingkungan Karijawa Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

2. DA (Laki-laki, 36 tahun), Wiraswasta, alamat Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.

3. J (Laki-laki, 45 tahun), Wiraswasta, alamat Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.

 

Sedangkan barang bukti lainnya yang berhasil di amankan antara lain :

– 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya yang di dalamnya terdapat 2 plastik kelip lepas yang dibungkus isolasi hitam diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah klip lepas berisi 5 gulung plastik klip yang diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah klip lepas berisi 4 gulung plastik klip yang diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah plastik klip gulung yang diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah alat hisap.

– 1 (satu) buah sedotan rakit.

– 2 (dua) buah korek api.

– 1 (satu) buah gunting.

– 1 (satu) unit handphone merk Serta

– Uang tunai sebesar Rp. 120.000,-.

 

Kronologisnya, Penyelidikan dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah di Lingkungan Mantro sering digunakan untuk transaksi narkotika.

 

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu, yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, dengan sigap langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

 

Dan mengamankan dua dari tiga terduga pelaku, yakni AG dan DA, serta menghadang pelaku J yang berusaha melarikan diri ke lantai dua rumah, namun tim berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh AG melalui jendela rumah.

 

Kemudian dilakukan Penggeledahan lanjutan, yang mengungkapkan bahwa AG sempat membuang barang bukti berupa kotak rokok yang berisi narkotika, yang akhirnya ditemukan di area sekitar rumah.

 

Selanjutnya, ketiga terduga dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kini Tim Opsnal sedang melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan Ketiga terduga telah menjalani interogasi, dan dilakukan uji lab terhadap sampel barang bukti.

 

Selain itu, dilakukan cek urine terhadap para terduga untuk memastikan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.

 

Keseriusan Pemberantasan Narkoba: Dengan penangkapan ini, Satuan Resnarkoba Polres Dompu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu. Polisi tidak akan berhenti untuk terus menggali informasi dan mengungkap jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat.

 

Dengan Modus Operandi: Terduga pelaku diduga telah lama mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, yang diketahui sebagai lokasi transaksi narkotika.

 

Pihak kepolisian terus melakukan upaya maksimal untuk menanggulangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Penulis Tim CNN