Tidak Hadir RDPU, Korcam Pajo, KCD Dikbud Dompu Tak Berguna, Kepala KCD Bantah Tak Lari Dari Tanggung Jawab
Foto, Kepala KCD Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah, SPd dan Aliansi Guru Honorer Swasta Kabupaten Dompu Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Dompu
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pasca Aksi Unjuk Rasa, Perwakilan Aliansi Guru Honorer Swasta (AGHS) Dompu, Kaimuddin menyayangkan sikap KCD Dikbud Dompu yang tidak menghadiri undangan RDPU di DPRD Dompu membahas tuntutan para Guru Honorer Swasta.
Karena terkesan tutup mata dengan perjuangan para Guru Honorer Swasta, padahal KCD Dikbud Dompu sebagai perwakilan Dians Dikbud Provinsi NTB.
“Kami sangat kecewa karena surat STTP yang dilayangkan pihak massa aksi tidak diindahkan oleh KCD Dikbud Dompu,” ungkap Kaimuddin Korcam Pajo pada media ChanelNtbNews via WhatsApp, Sabtu, 27/09/25.
Menurutnya, pihak KCD Dikbud Dompu seharusnya hadir pada agenda tersebut, jangan karena hanya perpanjangan tangan Dikbud Provinsi NTB mengabaikan surat itu
“Percuma ada kantor KCD Dikbud Dompu perwakilan dari Dinas Dikbud Provinsi NTB, tapi tidak ada yang bisa kami lakukan, apalagi berbicara kebijakan dan sebagainya, percuma saja,” katanya pesimis
Oleh karena demikian, Kami Guru Honorer Swasta Dompu, mendesak Gubernur NTB untuk segera kembalikan SMK SMA dan SLB Ke Daerah/Kab, agar Pemprov tidak memiliki beban sama sekali atas keberadaan kami Guru Swasta ini.
“Jadi kami minta kantor KCD Dikbud di tarik kembali ke Pemprov, karena tidak ada guna nya,” pungkasnya sinis.
Selain itu, Kaimuddin juga menanyakan respon KCD Dikbud Dompu, terkait dengan Surat Edaran Kemenpan RB Nomor : 380032 huruf c, poin II, guru non ASN yang tidak termasuk dalam data base BKN,
Agar dimasukkan ke dalam Perekrutan PPPK Paruh Waktu, Guru yang memiliki atau mengikuti PPG pendeknya profesi Guru, dalam hal Guru yang mendapatkan sertifikasi atau R5
“Kami mohon kepada ibu KCD Dikbud Dompu Provinsi NTB untuk tidak Lari dari tanggung jawab, kalau anda merasa benar, apa yang anda takutkan, untuk menghadapi Aliansi Guru Honorer Swasta, kami hanya menuntut hak kami tidak lebih dari itu,” ucapnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala KCD Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah, SPd, membantah bahwa dirinya tidak pernah lari dari tanggung jawab dan selalu siap membantu para Guru Honorer Swasta.
“Bahkan pas malam saya telepon Ketua MKKS nya, tanyain surat untuk KCD, jawaban Ketua MKKS seperti diatas, bilangnya teman² nanti DPRD akan memanggil pihak dari KCD Dikbud,” jelasnya mengulang informasi dari Ketua MKKS,
Lanjut KCD Dikbud Dompu menjelaskan bahkan surat pemberitahuan di polres itu ada 6 unsur yang di undang,
“Dan yang wajib hadir hanya 5 unsur saja, tetapi KCD nggak disebutkan wajib hadir,” terangnya.
Penulis IW