Terima Kunker Kepala BPK Prov. NTB, Wabup Dompu, Dukung Penuh Atas Tugas BPK RI Mengawal Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Daerah.

Foto, Wabup Dompu Syirajudin, SH bersama Sekda, saat menerima kunjungan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi NTB di ruang rapat Wabup 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Wakil Bupati Dompu, Syirajudijn, SH bersama Sekertaris Daerah, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, menerima secara langsung kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Selasa, 29/04/25

 

Kehadiran Ketua BPK RI NTB, di Kabupaten Dompu didampingi semua Anggota Team yang sedang melaksanakan tahapan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

 

Dalam penerimaan kunjungan tersebut, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPK beserta team yang hadir.

 

Sekaligus menyambut baik kedatangan tim tersebut dan menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh atas tugas BPK RI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

 

Lebih lanjut Dae Juddin sapaan akrab Wabup Dompu, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait telah diarahkan untuk membantu dan memenuhi segala kebutuhan tim auditor.

 

“Kami, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu siap membantu untuk kelancaran pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 oleh BPK”, tegas Dae Juddin.

 

 

Sementara itu disela waktu, Ketua BPK NTB, Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA, berharap Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dapat membantu dan mendukung kelancaran tugas tim pemeriksaan BPK selama proses audit berlangsung.

 

Kepala BPK berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan bantuan dari Pemerintah Daerah. “Dukungan data, dokumen, dan komunikasi yang baik menjadi hal penting dalam kelancaran pemeriksaan”, katanya.

 

Untuk Dimaklumi bahwa pemeriksaan terinci BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 masih akan terus berlangsung selama 30 hari sejak tanggal 10 April hingga 10 Mei mendatang. Setelah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan selama 43 hari sejak tanggal 30 Januari sampai dengan 15 Maret. 2025.

 

Dalam pantauan pertemuan dimaksud berjalan santai, aman, tertib dan lancar dihadiri Pejabat teras Pemda Dompu diantaranya Inspektur Inspektorat, Nukman, SH., Asisten Administrasi Umum, Muhammad Dardani, S.Sos., M.Si dan Kepala BPKAD, Muhammad Syahroni, SP., MM, membahas tentang pelaporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sampai pada hal terkait potensi Kabupaten Dompu.

 

Penulis IW

image_pdfimage_print