Terima Fee! Oknum ASN Disnakertrans Dompu Terlibat Dalam Penyaluran PMI Ilegal.
Gambar Ilustrasi Penyaluran PMI Ilegal
Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Salah seorang oknum ASN di Disnakertrans Kabupaten Dompu terindikasi menerima fee dari hasil penyaluran PMI atas nama Dewi Anggraeni dengan alamat Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu,
Dengan negara tujuan, dari Indonesia menuju ke Negara Saudi Arabia sejak tahun 2022 lalu, yang menggunakan paspor Malaysia
Hal ini, berdasarkan pengakuan langsung Syarifuddin alias P. Din selaku Kepala Cabang Kantor PJTKI pada media ini pada Minggu (26/04/26),
Bahwa oknum ASN yang bertugas di Disnakertans Kabupaten Dompu itu ikut menerima dan menikmati uang sebagai fee atas penyaluran Dewi Anggriani tersebut.
Selain itu juga, oknum ASN kerap menikmati hasil persentase dari banyak CPMI yang disalurkan oleh dirinya yakni berkisar antara Rp.200.000 hingga Rp.500.000/kepala.
“Setiap saya salurkan CPMI ke negara tujuan ditimur tengah, oknum ini tetap selalu mendapatkan fee antara Rp.200.000 hingga Rp.500.000/kepala dan jika dikalikan 10 orang per sekali penyaluran maka oknum tersebut mendapatkan 2 hingga Rp.5 juta sekali pengiriman,”aku P. Din polos.
Namun setelah ditanyai siapa oknum ASN yang menerima fee tersebut, serta bermain dalam hal mendukung penyaluran CPMI illegal tersebut dalam hal terima fee ?
P. Din menjawab bahwa ia masih menghargai oknum itu, tetapi ia berjanji suatu saat akan membongkar nama oknum tersebut dikala dirinya mendapat tekanan dari keluarga Dewi Anggriani.
Akan tetapi, P. Din menegaskan bahwa dirinya masih menyimpan sejumlah bukti slip pengiriman uang ke nomor rekening oknum ASN di Disnakertans itu.
“Bukti slip pengiriman itu sengaja’ saya simpan sebagai bukti bahwa oknum itu juga ikut terlibat mendapatkan fee. Suatu saat Saya akan membongkar nya,”beber P. Din tanpa menyebutkan nama oknum pemilik rekening tersebut.
P. Din, menambahkan ketika merasa dipojokkan dengan masalah PMI khususnya Dewi Anggriani maka ia akan membeberkan nya ke publik dan Pers sehingga semuanya bisa mengetahui jaringan permainan penyaluran Dewi Anggriani dan PMI ini ke negara Timur Tengah.
“Saya rasa oknum itu mengetahuinya dan harus menyadari maksud saya ini. Jangan diam aja, tapi saat ini saya membutuhkan bantuan dia untuk komunikasi ke pusat agar Dewi Anggriani bisa keluar dari Kantor Sakkan dan dipulangkan,”ujarnya.
Tidak hanya itu, ungkap P. Din,,dirinya juga selalu membantu oknum tersebut dikala dia meminta sejumlah uang bahkan terakhir oknum meminta uang senilai Rp.200.000 untuk ke Kecamatan Pekat, termasuk juga dulu dia pernah menggadaikan sepeda motor nya, motor ia bawa pulang dan uang tidak ia kembali kan, tapi kita biasa saja tanpa menanggapinya ke arah yang negatif.
Dalam hal memulangkan Dewi Anggriani ini, dirinya juga mengutus anak buahnya untuk mendatangi kediaman pribadi oknum ASN tersebut selama 3x untuk meminta bantuannya bahkan menawarkan biaya untuk memulangkan Dewi Anggriani tapi oknum itu memilih diam saja.
“Apa kurang baiknya saya ini sehingga dia tidak bisa membantu saya untuk memulangkan Dewi Anggriani padahal saya sudah banyak membantu dia,”ucap Pm Din mengakhiri pembicaraannya kepada media saat ditemui di kediamannya.
Terkait hal itu pemberitaan ini, Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH, belum dapat dimintai keterangannya.
Penulis IW