Sejumlah Paud/TK Dan PKBM Fiktif Di Kecamatan Kempo Dan Manggelewa Terancam Di Rampingkan!

Foto, kegiatan Paud/TK Dan PKBM di Kecematan Manggelewa dan kempo 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pendidikan merupakan proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.

 

Karena pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar mampu beradaptasi dan berkontribusi positif dalam masyarakat.

 

Mulai dari tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM),

 

Maka, pemerintah telah menjamin Sistem Pendidikan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, yaitu “Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

 

Namun sejumlah Pendidikan TK/Paud dan PKBM khususnya di Kecematan Kempo dan Manggelewa terancam di rampingkan karena diduga fiktif dan keterbatasan anggaran yang dipangkas oleh pemerintah.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Manggelewa, Edi Sugyanto kepada Wartawan menjelaskan bahwa di Kecamatan Manggelewa ada 34 lembaga pendidikan yang memiliki legalitas, baik pendidikan formal maupun non formal.

 

“Diantaranya 23 paud Swastari, 1 TK negeri, 3 SD, 1 SD IT, 7 SMP Negri dan 2 PKBM,” terang Edi, Senin (17/02/25), kemarin dikantor UPTD Dikpora Kecamatan Manggelewa

 

Latar belakang berdirinya Paud/TK, kata Edy sugyanto, tentu saja ada rekomendasi dari Desa yang ditujukkan kepada UPDT Kecamatan kemudian diteruskan dan mendapat persetujuan Diknas Dikpora

 

“Sebagai syarat untuk membangun paud dan TK disebuah Desa tersebut,” ungkap Edisugyanto.

 

Kemudian dengan adanya Paud dan TK swasta diwilayah anda yang mengantongi ijin, namun siswa relatif kecil? bagaimana tanggapan anda paud dan TK tersebut di rampingkan saja? itu hak dan wewenang pimpinan diatas,” cetusnya.

 

Ditempat terpisah, Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Kempo Syamsudin S,PD, mengatakan bahwa tingkat kematangan belajar siswa sekitar 70-80 %, namun disisi lain masih ada kelemahan

 

“Kita berharap, agar sama sama mendorong kreativitas anak bangsa sehingga anak anak Indonesia khusunya kecamatan Kempo dan Manggelewa dapat menuju anak Indonesia emas di tahun 2045.” ujarnya

 

Kemudian terkait adanya wacana perampingan paud/TK karena diduga fiktif dan warga belajar yang relatif kecil Syamsudin mengungkapkan bahwa keputusan itu, kami kembali ke atasan atau Diknas Dikpora Dompu.

 

Sementara, Ketua Himpa Udi, Sunarti, SPd menjelaskan bahwa di Kecamatan Kempo ada 16 PAUD/TK, tetapi belum ada yang berstatus negeri

 

Dimana Kecematan Kempo merupakan salah satu indeks prestasi masyarakat yang handal, namun belum memikirkan anak bangsa melalui taman kanak-kanak

 

“Kalau bisa lewat media ini, kami berharap TK catur sari statusnya dapat di negerikan, sehingga pemerintah bisa menilai dengan fasilitas lahan yang memiliki sertifikat sendiridl dengan jumlah siswa sekitar 50- an orang, walaupun diera krisis anggaran yang di pangkas, meski PKBM dilikudasi” kata Sunarti

 

Sedangkan di kecamatan Kempo ada 16 lembaga pendidikan yang terdiri dari: TK/ Paud, 1 – SD IT, 20 – SD, 3 – SMPN, 3 – SMP satap dan 2 PKBM

 

Adapun TK/Paud yang aktif di Kecamatan Kempo PauD Catur Sari Desa Songgajah, Paud Nurul Kaimah Desa Konte, Paud Berkas Budi Depan Desa Soro barat, TK permata Bunda Soro Timur, TK PGRI, sedangkan TK/ Paud yang layak Desa Kempo yaitu TK Pertiwi. sementara yang lain dapat dipertimbangkan untuk dilakukan perampingan dengan jumlah siswa yang retatif kecil

Penulis Tim CNNEWS

image_pdfimage_print