Sehari Setelah Dilantik, Kasat Resnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Sabu Seberat Netto 2,33 Gram

Foto, terduga pelaku bandar Narkoba Berinial W beserta BB

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sehari setelah resmi dilantik sebagai Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu.

 

Pada Hari Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 10.45 WITA, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Sumaharto, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial W (41) di rumahnya yang terletak di Lingkungan III, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu

 

Operasi tersebut dimulai setelah Kasat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar rumah terduga W.

 

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmadun Siswandi, SH, memerintahkan IPDA Sumaharto untuk memimpin tim, guna melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

 

Di Pimpin KBO Ipda Sumaharto, Tim segera bergerak cepat dan sampai di lokasi sekitar pukul 10.45 WITA. Begitu tiba di lokasi, terduga W yang sedang duduk di depan rumah, tampak tak menyadari kedatangan petugas yang akan melakukan penggerebekan.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 35 poket sabu dengan berat bruto 14,77 gram, dan berat netto 2,33 gram, yang disimpan di dalam bungkus rokok yang tengah digenggam terduga W.

 

Selain itu, terdapat uang tunai sebesar Rp 2.490.000 yang diduga hasil transaksi narkoba turut diamankan sebagai barang bukti terduga W yang semula tampak tenang akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya.

 

Meski penggeledahan rumahnya tidak menemukan barang bukti tambahan, tim tidak berhenti sampai di situ. Setelah melakukan interogasi lebih lanjut, W mengungkapkan bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari luar daerah. Tim kemudian bergerak ke rumah adiknya, B, dan menemukan dua bong serta beberapa gulung plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.

 

Kasat Resnarkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu untuk memerangi peredaran narkoba.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Dompu. Kami akan terus bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

 

Keberhasilan penangkapan ini tidak hanya menarik perhatian warga setempat, tetapi juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, yang berharap langkah ini dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Dompu. Demikian Rilisan Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS SH,

 

Penulis IW

image_pdfimage_print