Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Di Kecematan Kempo 

Foto, Barang Bukti Shabu-shabu dan lainnya 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di bumi nggahi rawi pahu

 

Dimana Tim Sateesnarkoba yang dinakhodai IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WITA, bertempat di sebuah rumah di Desa Ta’a Kecamatan Kempo.

 

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (30), yang berprofesi sebagai petani/pekebun dan berdomisili di lokasi penangkapan.

 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama tim opsnal, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara prosedural dan disaksikan oleh saksi umum, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut :

1. 1 (satu) buah tas kain warna merah

2. 1 (satu) bungkus plastik warna biru

3. 1 (satu) bungkus plastik warna hitam

4. 1 (satu) paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu

5. 1 (satu) bungkus rokok merek Surya 12 berisi:

* 2 (dua) klip plastik berisi kristal bening diduga sabu

6. 5 (lima) buah klip plastik kosong

7. 1 (satu) buah pipet yang telah dimodifikasi (alat hisap/skop)

8. 1 (satu) plastik warna kuning berisi:

* 32 (tiga puluh dua) butir obat jenis tramadol

* Uang tunai Rp217.000

9. Uang tunai Rp85.000 yang ditemukan di kantong terduga

Adapun total berat bruto narkotika jenis sabu: 61,89 gram.

 

Pengungkapan ini Berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu, 2 Mei 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Iptu Rahmadun memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

 

Dan setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak menuju lokasi dengan strategi khusus menggunakan kendaraan guna menghindari kecurigaan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga yang saat itu berada di dalam kios/rumah miliknya.

 

Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan saksi umum serta didahului dengan pemeriksaan terhadap anggota. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti di beberapa titik di dalam rumah, termasuk di etalase kios, kamar, dan lemari milik terduga.

 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Opsnal juga mendapat dukungan dari Polsek Kempo yang dipimpin oleh Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, SH.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan dalam memerangi narkotika.

 

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menelusuri asal barang tersebut,” tegasnya.

 

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan sigap jajaran Satresnarkoba.

 

Kami mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Dompu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dari ancaman bahaya narkoba,” ungkapnya.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Dompu juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Penulis IW