PT. Chanel Media Group
Wartawan atau Pewarta Media Online dan Cetak ChanelNtbNews.com adalah yang tertera dalam box redaksi
Adapun Wartawan atau Pewarta Media ChanelNtbNews.com,
1. IwanWestom
2. Fauzid/Gepeng
3. Muhammad Alby Kamil
Media ChanelNtbNews.com ini selalu “Suguhkan Informasi Rakyat” merupakan portal berita yang menyampaikan informasi Se- Nusa Tenggara Barat meliputi bidang Politik, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Olahraga, Hukum, Religi, Pariwisata, Sosok, Berita Photo dan Advetorial serta Profil.
Diterbitkan : PT. Chanel Media Group (CMG) Nomor : AHU-024168.AH.01.30.Tahun 2023
Akta Pendirian Perseroan Terbatas tanggal 29 Maret tahun 2023 yang menaungi Tiga media yakni ChanelNtbNews.com dan Tintanews.com
PERHATIAN: Hati-hati Penipuan/Pemerasan mengatasnamakan Portal Berita ChanelNtbNews.com/ PT. Chanel Media Group (CMG)
Kerja sama/iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT. Chanel Media Group (CMG) Nusa Tenggara Barat dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan.
Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kwitansi yang bukan dari perusahaan.
Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT. Chanel Media Group Nusa Tenggara Barat.