Polsek Hu’u Bersama Unit PPA Polres Dompu Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Di Bawah Umur

Foto, Kapolsek Hu’u, Ipda, Samsul Rijal Beserta Anggota dan Tim Unit PPA Polres Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Personel Polsek Hu’u yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal, bersama Anggota Unit PPA Polres Dompu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Sabtu, (31/01/26) kemarin, sekitar pukul 23.25 Wita

 

Dimana Tim Gabungan mengamankan terduga pelaku berinisial J, alias Dewa, yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial A.B.M, usia 12 tahun.

 

Dalam keterangannya, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap anak.

 

Setelah menerima laporan, kami bersama Unit PPA Polres Dompu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Penanganan perkara ini menjadi atensi kami mengingat korbannya adalah anak di bawah umur,” kata IPDA Rizal.

 

Kemudian terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Dompu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin, Nur, S.I.K.,melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen dalam menangani setiap bentuk kekerasan terhadap anak

 

Polres Dompu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan anak,” tegas IPTU Nyoman.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pasca penangkapan, situasi di wilayah hukum Polsek Hu’u hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.

 

Polres Dompu terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan.

Penulis IW