Polres Dompu Limpahkan Satu Orang Tersangka Kasus Narkoba Ke Kejaksaan Negeri Dompu

Foto, Petugas Satresnarkoba Polres Dompu dan Tahanan berinial H yang akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB. ChanelNtbNews.com – Dalam rangka penegakan supremasi Hukum pada Kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah Hukum Polres Dompu,

 

Pada hari Senin, 21/07/25, sekitar pukul 12.40 WITA, Petugas mengeluarkan satu orang tahanan titipan dari Satuan Reserse Narkoba untuk keperluan pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Dompu

 

Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan. Hal itu, Berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Penahanan Nomor : Sp.han/26/VII/Res.4.2/2025/Resnarkoba, tertanggal 21 Juli 2025.

 

Adapun Identitas Tahanan : Nama : H (inisial), Tempat/Tanggal Lahir : Dompu, Agustus 1988, (36 Tahun), Jenis Kelamin : Laki-laki, Alamat : Salah satu ling. di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H.,menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II ini adalah bagian dari proses hukum yang tegas dan profesional, serta menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam pemberantasan narkotika.

 

Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun. Proses pelimpahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan menciptakan wilayah Dompu yang bebas dari narkoba,” ujar AKP Zuharis, S.H.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam memberantas narkotika,” demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut.” pesan Kasi Humas Polres Dompu.

 

Penulis IW 

image_pdfimage_print