Pihak SMPN 3 Dompu Terkesan Abaikan Kualitas Proyek Pembangunan Sekolah Senilai Rp. 1. 541.000.000.

Foto, Papan informasi Proyek Pembangunan SMPN 3 Dompu dan Material pasir
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Di tahun ini, sejumlah sekolah yang di seluruh Indonesia mendapatkan proyek pembangunan sekolah untuk SD, SMP dan SMA,
Salah satunya, SMPN 3 Dompu mendapat Proyek Revitalisasi Pendidikan, yang terdiri dari Rehab ruang kelas, Bangun ruang administrasi dan Bangun WC, dengan total anggaran sebesar Rp. 1.541.000.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025
Pada Proyek pembangunan sekolah yang menggunakan material yang tidak memenuhi standar berisiko tinggi menyebabkan bangunan rapuh, mudah rusak, dan berpotensi roboh membahayakan keselamatan siswa dan guru, serta bangunan tidak bertahan lama.
Dalam pelaksanaannya yang selalu menjadi titik fokus dalam upaya membangun infrastruktur dan bangunan yang kokoh dan tahan lama, namun, ada satu elemen yang sering diabaikan, yang memiliki dampak besar pada kekuatan dan kualitas akhir bangunan tersebut.
Dimana pada pekerjaan pembangunan sangatlah penting untuk Pemilihan Pasir yang tepat dan berkualitas yang menjadi faktor penting untuk kokohnya suatu bangunan, material yang satu ini memang kerap dianggap sepele, padahal memiliki peran besar dalam kualitas konstruksi.
Maka, pada pekerjaan proyek pembangunan SMPN 3 Dompu sangat diperlukan menggunakan pasir berkualitas yang bersumber dari Quari serta memiliki ijin Galian C. namun terkesan diabaikan
Berdasarkan Pantauan langsung media di lokasi proyek pembangunan SMPN 3 Dompu Di Dusun Tente Desa Dorobara Kecematan Dompu, terlihat pada bangunan sekolah diduga menggunakan material pasir yang tidak berkualitas yang memiliki kandungan lumpur dan tanah. sehingga berdampak pada kualitas pembangunan yang tidak kokoh dan tidak bertahan lama.
Sedangkan Pasir yang berkualitas untuk bangunan memiliki butiran keras dan tajam, tidak mudah hancur, serta bebas dari kandungan lumpur, tanah liat,
Hal tersebut diduga sengaja dilakukan oleh pihak sekolah dan panitia pelaksana, agar mendapatkan keuntungan besar, karena harga pasir kali murah dan mudah di dapatkan di sekitar sekolah, yang terkesan mengabaikan mutu dan kualitas pembangunan sekolah tersebut
Berpotensi pada kerugian negara dan mengarah dugaan tindak Pidana Korupsi yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31, Tentang tindak pidana korupsi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMPN 3 Dompu, Dian Suhardian, SPd, menyangkal bahwa masalah spesifikasi material pasir tidak ditentukan dalam RAB, tetapi disesuaikan dengan kondisi.
“Tidak ada dalam spesifikasi menggunakan pasir Hodo, itu tidak ada,” Sangkalnya pada saat dikonfirmasi awak media di kediamannya kelurahan Karijawa Kecematan Dompu, Kamis, (04/09/25), kemarin
Sementara tujuan pemerintah menggelontorkan anggaran negara triliunan dalam pembangunan sekolah yaitu untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas,
Dalam memenuhi kebutuhan prasarana pendidikan yang memadai dan berkualitas dalam menunjang pendidikan para generasi bangsa, namun, apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Dompu justru bertolak belakang dengan tujuan pemerintah.
Sehingga anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan sekolah tersebut terkesan sia-sia, karena terkesan abaikan kualitas pembangunan atau salah manefsirkan RAB,
Sementara sampai berita ini ditayangkan, ketua panitia pelaksana pembangunan SMPN 3 Dompu belum dapat dimintai keterangannya.
Penulis Tim CNN