Penggerebekan Dramatis Di Bulan Ramadhan, Dihadang Dan Dilempari Batu, Tim Polres Dompu Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba H Alias Bele

Foto Terduga Pengedar Narkoba Berinial H Alias Bele warga lingkungan Renda Kelurahan Simpasai.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam upaya Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Dompu, Tim Satresnarkoba Polres Dompu selalu saja mendapat hadangan dan perlawanan dari Terduga pelaku pengedar narkoba,

 

Namun tidak menghentikan semangat dan komitmen Polres Dompu dalam memberantas narkoba di Kabupaten Dompu

 

Pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 12.30 WITA, Tiim Satresnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap seorang terduga Pengedar Narkoba berinisial H alias Bele (34) di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja

 

Dalam Penggerebekan tersebut berlangsung dramatis, lantaran terduga sempat melawan, kemudian warga sekitar mencoba menghalangi petugas dengan melempar batu ke arah polisi.

 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Dompu untuk menekan peredaran narkotika di bulan suci Ramadan, agar masyarakat dapat menjalani ibadah dengan tenang.

 

Informasi ini berawal dari laporan warga yang resah, akibat rumah terduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

 

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Sofyan Hidayat, S.Sos langsung memerintahkan Tim Opsnal bersama Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto untuk melakukan penyelidikan.

 

Setelah memastikan keberadaan terduga, tim langsung melakukan penggerebekan dirumah terduga H alias Bele yang diduga sedang membungkus sabu ke dalam plastik klip bening.

 

Kemudian Tim gabungan segera mengamankan terduga dan mensterilkan lokasi. namun, bukannya kooperatif, H alias Bele justru berusaha melawan petugas.

 

Berlanjut saat penggeledahan berlangsung, ketegangan meningkat ketika sejumlah warga mencoba mengganggu jalannya operasi dengan melempar batu ke arah rumah terduga. sehingga batu mengenai atap rumah diduga untuk mengalihkan perhatian petugas agar terduga bisa melarikan diri.

 

Namun, tim tetap sigap dan berhasil mengendalikan situasi dan memastikan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara profesional dengan menghadirkan saksi dari warga setempat.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain : total sabu seberat 4,39 gram brutto/ 0,49 gram netto, dua kotak berisi 11 paket sabu siap edar

 

Serta Peralatan konsumsi sabu (bong, pipet, tabung kaca, korek api), Uang tunai Rp 910.000 yang diduga hasil transaksi dan Dua unit ponsel yang kemungkinan digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba

 

Meski sudah tertangkap basah, H alias Bele masih bungkam terkait asal-usul barang haram tersebut. Polisi kini tengah mendalami jaringan yang terkait dengan tersangka.

 

Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba IPTU Sofyan Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba, terutama di bulan Ramadan.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Dompu. Bagi siapa pun yang terlibat, baik pengguna maupun pengedar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Sofyan.

 

Sementara itu, Wakapolres Dompu, Kompol Heru Windiarto menegaskan bahwa pihak kepolisian juga tidak akan segan menindak anggotanya sendiri, jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

 

“Jika ada personel kami yang terlibat, kami akan beri sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Semua harus bersih, tidak ada kompromi dengan narkoba,” tegasnya.

 

Saat ini, H alias Bele telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine serta uji laboratorium terhadap barang bukti sabu yang disita.

 

Dengan tertangkapnya H alias Bele, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut aktif dalam membantu kepolisian dalam pemberantasan barang haram ini.

 

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS S,H

image_pdfimage_print