Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2024, “Sinergi Bea Cukai Sumbawa Dan Pemkab Dompu”

Foto, Kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal hasil Penindakan Tahun 2024 yang berlangsung di Halaman Kantor Pemda Dompu

 

 

DOMPU, NTB, ChanelNtbNews.com – Sebagai bentuk nyata akuntabilitas, ketegasan dan transparansi negara terhadap pelanggaran serta penindakan hukum di Bidang Cukai.

 

Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Dompu Provinsi NTB secara resmi memusnahkan Barang Kena Cukai Ilegal hasil Penindakan Tahun 2024 yang berlangsung di Halaman Kantor Pemda Dompu, Rabu (21/5/2025).

 

Sebelum dilakukan Pemusnahan, Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa-NTB, Sugeng Hariyanto menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik Negara dari barang hasil penindakan pada tahun 2024 ini, menggunakan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

 

“Hari ini, kita akan memusnahkan Barang kena Cukai yang terdiri Rokok Ilegal dari Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal,” ujarnya.

 

Dalam Laporannya, Sugeng Hariyanto menyampaikan bahwa Barang-barang Ilegal tersebut merupakan hasil penindakan dan Operasi pemberantasan BKC Ilegal bersama dengan Pemerintah Provinsi NTB dan sejumlah pemerintah kota/kabupaten di Pulau Sumbawa.

 

“Barang-barang ini, merupakan barang yang melanggar Undang-undang Nomor 11 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 tahun 2007 tentang cukai berupa BKC yang didominasi tidak dilekati pita cukai Asli dan yang dilekati Pita Cukai palsu maupun yang dilekati pita cukai salah personalisasi serta yang salah peruntukan atau tidak sesuai jenis atau golongan,” jelasnya.

 

Sugeng Hariyanto juga menjelaskan barang kena cukai illegal yang dimusnahkan diantaranya, Rokok Sigaret sebanyak 577.850 batang, minuman mangandung Etil Alkohol sebanyak 1.528,20 liter dan Tembakau Iris 55.268 gram. “Perkiraan nilai barang sebesar Rp. 472.566.000,- dengan perkiraan nilai kerugian Negara sebesar Rp. 644.816.791,-,” bebernya.

 

Diakhir Sugeng berharap kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal hasil Penindakan dapat menurunkan peredaran dan pemakaian rokok illegal.

 

“Kepada semua elemen masyarakat, pemerintah, TNI/Polri dan Sat.Pol.PP, Mari kita terus rapatkan barisan menjalin sinergi untuk bersama-sama Gempur rokok illegal dan kami siap bekerja dengan Cakap, Amanah, Gesit, Empati, Responsif,” ucap Sugeng Hariyanto menutup sambutannya dengan sebuah pantun.

 

 

Diwaktu yang sama, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Bali Nusra, Antonius Dwi Wianto mengapresiasi kinerja kantor Bea Cukai Sumbawa yang berhasil melaksanakan penindakan terhadap barang-barang illegal sebagai bentuk penegakan hukum di wilayah Pulau Sumbawa.

 

“Mari kita terus mengoptimalkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap barang ilega secara terus menerus dan berkesinambungan untuk kemakmuran Indonesia, khususnya di Pulau Sumbawa-NTB,” katanya.

 

Antonius mengharapkan, agar Kantor Bea Cukai Sumbawa juga harus terdepan dan terpercaya dalam fungsi pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai dengan cara memfasilitasi perdagangan, industri, dan mendukung pariwisata nasional.

 

“Kita juga harus mampu memberikan pelayanan kepabeanan dan cukai yang memuaskan kepada stakeholder dan masyarakat,” jelasnya.

 

Disamping itu, Kata Antonius, kantor Bea Cukai juga harus terus bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum serta mencegah keluar dan masuknya barang impor ilegal dan NPP (Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor) ilegal

 

“Kita juga harus mampu meningkatkan Kinerja, citra positif institusi dan kompetensi sumber daya manusia sesuai tata nilai dan budaya organisasi dan harus mampu menghimpun penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai,” harapnya.

 

Dimomen itu juga, Bupati Dompu yang diwakili H. Khairul Insan, SE, MM Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu menandatangani berita acara pemusnahan barang.

 

Dalam penyampaiannya, Bupati Dompu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu, H. Khairul Insan, SE, MM, menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada kantor bea cukai sumbawa, atas kerja keras, kerja cerdas, kerja berkualitas dan kerja tuntasnya dalam memberantas tindak kejahatan yang ada di Dompu, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai di Pulau Sumbawa.

 

“Semoga, hasil sinergisitas, koordinasi dan kerjasama kita memberikan efek jera kepada pelaku Pelanggaran rokok dan minuman alkohal maupun barang ilegal lainya,” ugkapnya.

 

Lanjut Dijelaskan H. Khairul Insan, peredaran barang kena cukai ilegal sangat berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari sektor cukai, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara, serta berpotensi menciptakan masyarakat Indonesia yang tidak sehat.

 

“Harus kita akui, Dompu menjadi salah satu surga bagi pelaku tindak kejahatan, penyeludupan, ilegal logging, ilegal fishing, peredaran narkoba, termasuk kejahatan kepabeanan cukai dan Alhamdulillah, berkat kerjasama dan sinergisitas yang kuat antara aparat penegak hukum TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Pemda, Kantor Bea dan Cukai serta instansi lainnya maupun masyarakat, penertiban secara berkesinambungan dapat kita dilakukan dengan baik,” ujarnya diakhir penyampaiannya.

 

Setelah ditandatangani berita acara, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan Rokok Ilegal, Tembakau Iris dan Minuman Alkohol yang berjalan dengan aman dan lancar dan disaksikan secara langsung oleh Ketua DPRD Dompu, Anggota Forkopimda, Dandim 1614, Kepala Sat. Pol.PP NTB, Kepala Sat Pol PP Dompu, Wakapolres Dompu, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima, Pimpinan BUMN/BUMD, Pejabat Lingkup Pemda Dompu, para Camat Pimpina pelaku usaha serta Insan Pers.

 

Penulis IW