Pemdes Kareke, Laporkan Pemuda Persatuan Ke Polres Dompu Atas Dugaan Penyegelan Kantor Desa

Foto, Kepala Desa Kareke, M. Arsyad, S. Sos dan surat laporan yang ditujukan kepada Kapolres Dompu
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Desa Kareke telah melaporkan sejumlah warga yang mengatasnamakan Pemuda Persatuan Desa Kareke (PPKD) atas dugaan Penyegelan Kantor Desa Kareke kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Dompu.
Agar laporan tersebut di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata Hukum.
Laporan tersebut berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Desa Kareke Kepada Polres Dompu yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kareke dan Ketua BPD Desa Kareke, tertanggal 16 April 2025
Dalam keterangannya, Kepala Desa Kareke Arsyad H. Mengatakan bahwa Laporan itu sudah masuk pada hari Rabu, sekitar jam 17.00 sore yang ditujukan pada Kapolres Dompu terkait penyegelan kantor Desa Kareke yang diduga dilakukan oleh anak-anak muda Desa Kareke.
Menurut Kades, aksi penyegelan tersebut merupakan aksi yang tidak terpuji, karena tidak sesuai dengan prosedur, aturan dan tanpa ada alasan yang jelas,
“Tidak ada angin dan hujan mereka melakukan Pemalangan Kantor Desa, pak Kades bukan tidak mau hadir, pada saat itu tetapi pak kades menghadiri undangan camat yang berkaitan dengan pembentukan koperasi merah putih yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto,” katanya.
Lanjut dijelaskan Kades, pada saat mendengarkan informasi terkait penyegelan kantor Desa, dirinya sangat kaget, karena didalam surat masuk itu hanya sebatas orasi biasa,” tidak tercantum bahwa mereka akan melakukan penyegelan Kantor Desa,” jelasnya
Sebab masyarakat berbondong-bondong kerumah untuk menanyakan terkait penyegelan kantor Desa itu, yang merupakan tempat pelayanan masyarakat,
“Saya menjawab,,itu adalah ulah anak-anak muda, saya tidak mau bertanggung jawab, kalau memang mau membuka penyegelan, suruh mereka yang buka,” terang kades dengan serius.
Foto, Penyegelan Kantor Desa yang diduga dilakukan oleh Pemuda Persatuan Desa Kareke (PPKD)
Untuk itu, Kades mengajak semua masyarakat agar sama-sama turun langsung kelapangan untuk melihat sejauh mana apa yang menjadi program Desa itu
“Apabila ada temuan yang merugikan masyarakat, saya siap menjalani proses hukum, tetapi kalau mereka yang salah mereka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena saya tidak ingin nama baik kades di cemari oleh mereka,” ungkap kades dengan nada menantang.
Oleh karena itu, Kades meminta kepada penyidik Polres Dompu untuk segera menangkap pelaku-pelaku penyegelan kantor Desa Kareke, agar mereka bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Proses hukum ini akan terus dilanjutkan sampai ada status hukum yang jelas, karena sudah tidak ada lagi toleransi dan ini sudah sangat keterlaluan,” tegas kades
Kades mengungkapkan bahwa penyegelan ini, berawal dari rasa sakit hati karena kemarin menawarkan kepada kepala Desa untuk membayar tanah mereka dengan harga Rp, 590 juta untuk dijadikan lapangan sepakbola
“Saya sampaikan ke mereka, bahwa permintaan ini, saya akan kembalikan ke BPD Dulu, tetapi tidak ada persetujuan BPD, karena uang tidak ada bahkan mereka bertemu dengan BPD sampai mereka mengeluarkan makian terhadap BPD,” tandasnya
Ditambahkan Kades, anak-anak ini sudah 4 kali melakukan orasi seperti ini, akan tetapi ujung-ujungnya meminta uang, bukan karena dirinya takut dengan mereka atau melakukan kesalahan tetapi rasa keperdulian terhadap warga,
Namun hal itu disalah asumsikan atau dianggap sebuah ketakutan Kepala Desa padahal tujuannya adalah berbagi, agar warga tidak merasa kesusahan atupun kesulitan, karena itu merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang pemimpin.
“Salah satu dari mereka, Si A, kemarin minta uang sama untuk menebus motor yang digade, tampak pikir panjang pak kades langsung kasih dan kemarin pada saat lebaran Idul Fitri dia minta Rp. 1 juta, saya kasih 1.5 juta, belum lagi ketemu di tengah jalan tetap saya belikan rokok, apa mau nya anak-anak ini, kebaikan saya tidak pernah dianggap,” beber kades
Diakhir, Kades berharap kepada seluruh warganya, agar jangan cepat menerima informasi sepihak atau tidak jelas. Eloknya segera melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa,
Maka, benar atau tidaknya, informasi itu, ditanyakan baik-baik atau Silalahi saja berorasi menyampaikan keluhannya, tetapi jangan langsung menyegel kantor Desa, sehingga kepala Desa siap menerima keluhan masyarakat.
Dikarenakan kantor Desa itu merupakan tempat untuk melayani seluruh masyarakat Desa Kareke, jangan sampai pelayanan masyarakat terhadap akibat adanya penyegelan kantor
“Jadi kantor Desa itu tidak salah, jangan di ganggu kantor Desa itu, kasian masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ujar kades penuh bijaksana.
Sementara sampai berita ini di publish, Pihak Polres Dompu belum dapat dimintai keterangannya
Penulis IW