Pemda Atensi Khusus 72 Guru SMPN 5 Dompu Yang Diduga “Siluman” Dan Kepsek Terancam Di Beri Sanksi Berat

Foto, Plh. Sekda Dompu, H. Khaerul Insan, SE, M.Si

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam menindaklanjuti terkait kasus dugaan PPPK Paruh Waktu Siluman sekitar 72 orang guru yang terdapat di SMPN 5 Dompu Kabupaten Dompu NTB. yang lolos seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025,

 

Kini, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Dompu, karena kelulusan 72 orang Guru di SMPN 5 Dompu dari 90 orang yang ikut seleksi diduga kuat tidak memenuhi syarat atau sebagai lulusan “siluman” .

 

Menanggapi hal itu, Plh. Sekda Dompu, H. Khaerul Insan, SE, M.Si mengatakan bahwa persoalan 72 orang yang lulus PPPK Paruh Waktu diduga Siluman pada SMPN 5 Dompu sudah menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Dompu.

 

Dimana dari angka kelulusan PPPK Paruh Waktu ini, merupakan jumlah terbanyak dan dianggap sebagai pemecah rekor pada dunia pendidikan dan mengalahkan jumlah pada sekolah lainnya. Jadi besarnya angka tersebut sudah wajar dicurigai dan menjadi atensi Pemkab untuk di ferivikasi kembali berkasnya oleh team.

 

Angka sebanyak 72 orang yang lulus di SMPN 5 Dompu yang diduga siluman ini sudah menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Dompu karena angka ini justeru sebagai pemecah rekor, jadi sangat wajar di curigai,”tegas Plh. Sekda Dompu ini, pada sejumlah awak media usai aksi demontrasi honorer non database BKN, Selasa, 30/12/25, siang tadi.

 

Maka, dari itu, Plh. Sekda Dompu mengungkapkan bahwa berkas ke 72 guru pada SMPN 5 Dompu ini sedang dalam proses validasi team ferifikasi

 

Sehingga pihaknya sudah meminta dengan tegas kepada team untuk fokus cek dan ferivikasi secara teliti terhadap berkas ke 72 orang itu dan jika 72 guru ini ditemukan datanya diduga di manipulasi maka semuanya akan di outkan dari PPPK Paruh Waktu.

 

Apa sanksi yang akan diberikan kepada Kepala Sekolah SMPN 5 Dompu jika terbukti data ke 72 diduga di manipulasi ?::

 

Plh. Sekda Dompu menegaskan, bahwa Kepseknya akan diberikan sanksi berat oleh pemberi perintah dalam hal ini Bupati Dompu karena Bupati lah yang berhak memberikan perintah, termasuk mengangkat hingga mencopot bawahannya termasuk Kepala Sekolah.

 

Kita semua tau bahwa tujuan daripada team melakukan ferivikasi itu, dan ketika ada ditemukan berkas yang ganjal maka tidak mungkin Pemda untuk melindungi nya tapi justeru mereka yang Siluman akan disingkirkan tanpa kompromi sekalipun mereka sudah menerima SK tetap akan di batalkan pula,”tegas Plh. Sekda mengakhiri penyampaiannya. 

 

Penulis IW