Pastikan Ketertiban Dan Kenyamanan Umat Muslim Jalankan Ibadah Puasa, SatpolPP Nyisir Warung Makan Di Wilayah Kec. Dompu Dan Woja

Foto Bersama Kasat PolPP Dompu Sukardin Dan Tim Operasi PolPP 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Pengumuman Bupati Dompu Tentang Larangan Menjual Makanan Dan Minuman Di siang hari sampai menjelang Berbuka Puasa.

 

Dengan Sigap, Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Dompu, Menggelar Operasi Penertiban terhadap rumah makan atau warung nasi yang tetap beroperasi pada siang hari Selama bulan Ramadhan

 

Penertiban ini dilaksankan, pada hari, Kamis, (06/03/25), kemarin sebagai upaya menegakkan peraturan Daerah dan menghormati umat muslim yang menjalankan Ibadah puasa serta “Mengislamkan orang Islam”

 

Sebelum operasi, Kasat PolPP Dompu, Sukardin, memberikan arahan kepada seluruh Tim SatpolPP yang akan melakukan penertiban terhadap warung makan yang kedapatan membuka siang hari sampai menjelang berbuka puasa.

 

Dalam arahannya, Kasat PolPP Dompu, Sukardin menyampaikan bahwa ditahun 2025 ini, kita coba merubah pola kerja untuk lebih maju lagi, meskipun dengan keterbatasan anggaran,

 

Karena kita selaku Polisi Pamong Praja (Pol PP) ini merupakan Aparat Pemerintah Daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,

 

Dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu ini,

 

“Sesuai dengan jargon BBF-DJ “Merubah Untuk Dompu Maju” artinya mari kita berkiblat kesitu, dengan melaksanakan tugas dan kewajiban kita,” ajak kasat serius.

 

Kasat PolPP, juga menuturkan bahwa harapan besar saya, seperti apa yang disampaikan Bapak Bupati” Saya ingin perdayakan PolPP pk kasat, artinya semua kebijakan Daerah PolPP yang paling terdepan,” kata Kasat mengulang penyampaian Bupati.

 

 

Selanjutnya pada Kegiatan operasi ini, Tim Satuan PolPP yang dipimpin Langsung Kasat PolPP Kabupaten Dompu, Sukardin, kemudian menyisir dibeberapa titik diwilayah Kecematan Dompu dan Kecematan Woja terutama di pusat kota dan areal pasar Doro Bata.

 

Dalam Operasi tersebut Petugas SatpolPP menemukan warung makan yang tetap melayani pelanggannya disiang hari dengan kondisi warung terbuka,

 

Kepada Para Penjual, Kasat Polpp Sukardin mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan Daerah yang melarang warung makan melakukan operasi secara terbuka selama jam puasa di bulan Ramadhan

 

Kemudian memberikan teguran sekaligus edukasi kepada pemilik warung yang melanggar aturan dan meminta mereka untuk menutup usahanya hingga ham 4, menjelang berbuka puasa,” jika masih menemukan pelanggan berulang maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas,” katanya dengan nada serius.

 

Kasat PolPP, juga menghimbau kepada masyarakat, agar ikut serta menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan dengan menghormati aturan yang diterapkan oleh pemerintah.

 

Ditegaskan Kasat PolPP, bahwa operasi ini akan tetap dijalankan selama bulan suci Ramadhan,

 

“Guna memastikan ketertiban dan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.” tegas

 

Dimana sebelumnya, sejumlah warung makan telah diberikan pemberitahuan awal dan ditempelin Surat Pengumuman Bupati Dompu tentang larangan jualan disiang hari sampai jam 4 sore selama bulan Ramadhan,

 

Sedangkan untuk makan yang belum ada pemberitahuan sama sekali, maka akan diberikan peringatan untuk tidak lagi membuka jualan disiang hari sampai jam 4 sore atau menjelang berbuka puasa

Penulis IW

image_pdfimage_print