Alih-alih Memudahkan Dan Cepat, ATM Kantor Induk Bank Mandiri Diduga Lama Tidak Berfungsi, Nasabah Kecewa Dan Ancam Beralih Ke Bank Lain.

Foto, Nasabah Bank Mandiri yang hendak melakukan transaksi layanan ATM diduga lama tidak berfungsi di Kantor Induk Bank Mandiri 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Penerapan standar layanan operasional yang Prima bertujuan untuk mempermudah akses dan informasi kebutuhan publik. Yang utama di dalam layanan Dunia Perbankan ialah komitmen layanan kemudahan bagi nasabah melalui proses transaksi langsung dan Penarikan Tunai Langsung lewat (ATM).

 

Namun, Alih-alih Memudahkan Dan Mempercepat Layanan Transaksi Serta Aman Menyimpan Uang, Justru ATM Bank Mandiri di Kantor Cabang Dompu sudah lama tidak berfungsi, seehingga masyarakat sangat kecewa dan mengancam akan beralih menjadi nasabah Bank lain,

 

Hal itu yang diungkapkan oleh Nasabah Bank Mandiri yang diwawancarai langsung oleh awak media di depan ATM Bank Mandiri Cabang Dompu, Rabu, (15/02/25) kemarin malam

 

Rusnyadi Nasabah Bank Mandiri warga asal kelurahan simpasai kec. Woja mengeluhkan kerusakan ATM Mandiri di Kantor Cabang yang sudah lama rusak,

 

“Sudah berapa kali kita bolak balik ATM ini, tetapi belum berfungsi, kami kecewa dengan layanan ATM mandiri ini, apalagi posisinya di Kantor Induk Bank mandiri Cabang Dompu,” ungkapnya kesal.

 

Untuk itu, Ia berharap kepada Pihak Mandiri agar secepatnya diperbaiki, sehingga kami nasabah bisa menggunakan ATM ini lagi, namun apabila tidak kunjung juga diperbaiki terpaksa kami harus pindah ke Bsnk lain

 

“Ini akan menghambat urusan kami, Ya kalau bisa sih secepatnya sih diperbaiki, hari ini saja sudah tiga kali kami kesini.” ungkapnya dengan nada kesal

 

Oleh karena itu, kami berharap agar Bank mandiri meningkatkan fungsi pelayanan publiknya guna mempermudah proses kebutuhan utama setiap nasabah khususnya untuk layanan Anjungan tunai mandiri (ATM)

 

“Saat ini diperkirakan hampir sebulan lamanya alami gangguan, resah sih ” bebernya penuh kecewa.

 

Diwaktu bersamaan keluhan yang sama dari Nasabah Bank Mandiri, asal desa mangge Nae kec. Dompu Sri wulandari mengungkapkan saat hendak melakukan transaksi Penarikan Uang Tunai di ATM Mandiri kantor induk Cabang Dompu,

 

“Saya Kecewa, beberapa minggu belakangan ini kami terpaksa harus ke ATM mandiri yang lokasinya di kelurahan kandai dua. Apalagi transaksinya malam hari seperti ini kan jaraknya cukup jauh, karena rumah saya jauh di Desa Mangge nae sana,” ungkapnya penuh Kecewa

 

Ia meminta kepada pihak Bank Mandiri Cabang Dompu untuk segera memperbaiki layanan ATM Bank Mandiri di Kantor Cabang atau Induk Bank Mandiri ini

 

“Cepat diperbaiki lah, agar bisa di gunakan kembali seperti biasanya,” tegasnya

 

Sampai berita ini dipublish pihak Bank mandiri Kantor Cabang Dompu belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis Tim CNNEWS




“Pantai Lakey Memohon Pertolongan, Abrasi Mengancam Masa Depan”

Foto, kondisi penahan Abrasi tepi Lakey Hu’u, yang sangat mencemaskan 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Hampir kawasan pesisir di Indonesia termasuk kedalam zona potensi bencana alam. jenis bencana yang kerap kali dihadapi oleh mereka yang tinggal di pulau kecil dan berdekatan dengan pantai dan laut adalah gelombang pasang/abrasi dan gelombang tsunami. bencana tersebut sering kali terjadi, sehingga perlu kewaspadaan masyarakat sekitar terhadap bencana alam tersebut.

 

Bagi masyarakat pesisir perlu mewaspadai bencana abrasi. Abrasi merupakan proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut.

 

Hal itu juga yang diwaspadai warga yang berada di pesisir pantai Lakey Hu’u dan sekitarnya, karena bencana Abrasi yang akan melanda Pantai Lakey, Hu’u, Dompu, kini semakin mendekati titik kritis. sebab Gelombang besar yang diprediksi akan terjadi hingga 19 Januari 2025, sehingga mempercepat kerusakan, meninggalkan garis pantai yang terkikis.

 

“Itu menjadi ancaman nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha di kawasan pantai Lakey.” ungkap Abdurrahman salah satu pemilik hotel di pantai Lakey Hu’u Dompu pada media ChanelNtbNews. Via WhatsApp, Kamis, 16/01/25

 

Lanjut, dijelaskan Abdurrahman bahwa

sejumlah hotel, seperti Any Lestari, Balumba Hotel, dan Aman Gati, hanya berjarak sekitar satu meter dari bibir pantai yang terus tergerus. sehingga merasakan kecemasan yang semakin memuncak karena tidak adanya langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi ancaman ini.

 

“Kami sudah melakukan segala yang kami bisa, tetapi upaya kami tidak cukup untuk melawan kekuatan abrasi ini. Kami membayar pajak setiap tahun, berharap pemerintah akan hadir membantu kami. Tapi nyatanya, kami harus berjuang sendirian,” ujarnya penuh harap.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Facebooker Aba La Kenan, Tokoh Masyarakat yang juga terlibat dalam upaya swadaya mengatasi abrasi. Menurutnya, abrasi ini bukan hanya masalah ekosistem, tetapi juga menyangkut kehidupan ribuan orang yang bergantung pada sektor pariwisata Pantai Lakey.

 

“Pantai Lakey ini bukan hanya tempat wisata, ini adalah sumber kehidupan kami. Jika abrasi terus dibiarkan tanpa solusi, kami tidak hanya kehilangan pantai, tetapi juga kehilangan mata pencaharian kami. Bagaimana nasib para pelaku usaha yang bergantung pada destinasi pantai ini?” tutur Aba La Kenan penuh kekhawatiran.

 

Karena selama ini, kata Aba La Kenan, masyarakat dan pelaku usaha setempat telah mencoba berbagai cara untuk menahan abrasi, mulai dari menumpuk batu hingga memasang material sementara. namun, semua itu hanya bertahan sesaat. Ombak besar yang datang menghancurkan segala upaya mereka.

 

“Kami tidak meminta lebih, kami hanya ingin pemerintah mendengar dan bertindak. Jika terus dibiarkan seperti ini, Pantai Lakey yang dulu menjadi kebanggaan akan menjadi kenangan,” harap Aba La Kenan.

 

Lanjut, Aba La Kenan mengungkapkan Pantai Lakey telah lama dikenal sebagai salah satu destinasi selancar terbaik dunia. Namun, tanpa tindakan nyata dari pemerintah, daya tarik itu akan memudar, dan masyarakat setempat harus menanggung beban yang seharusnya tidak mereka pikul sendiri.

 

Oleh karena itu, masyarakat menyerukan perlunya langkah konkret, seperti pembangunan revetment atau pemecah gelombang permanen, untuk melindungi kawasan ini.” Mereka juga berharap pajak yang selama ini mereka bayarkan dapat diwujudkan menjadi bentuk nyata perlindungan bagi pantai dan kehidupan mereka.” bebernya.

 

“Pemerintah harus segera hadir. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi soal masa depan kami. Pantai Lakey adalah rumah kami, dan kami tidak bisa kehilangannya,” tegas Abdurrahman dengan penuh harap.

Penulis IW




Kadis LH, Desa Hu’u Akan Dijadikan Pilot Projec Penanganan Sampah Tingkat Desa/Kelurahan Dan Di Bentuk Bank Sampah Induk Mountrash.

Foto, Kadis LH, Kab. Dompu, Jufrin ST,. MT dengan Kepala Desa Hu’u, Mujahidin, Sos dalam penandatanganan MOU Penanganan Sampah dan gambar ilustrasi Bank Sampah.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sampah merupakan sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai.

 

Disatu sisi juga membuang sampah sembarangan dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia serta mengakibatkan banjir.

 

Maka, Pemerintah Desa Hu’u dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu membuat kesepakatan MOU tentang Penanganan Sampah di wilayah Desa Hu’u Kecematan Hu’u. yang berlangsung di Kantor Desa Hu’u, Rabu, 12/01/25.

 

Hal itu, tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah Domestik antara PEMERINTAH DESA HU’U, Nomor Surat : 141/52/2025/PEM dengan DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN DOMPU, Nomor Surat : 660/14/DLH/1/2025

 

Ditantangani oleh Kepala Desa Hu’u Kecematan Hu’u, Mujahidin, S.Sos dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufrin ST,.MT,

 

Perjanjian ini dapat mencakup berbagai hal, antara lain :

1. Pembayaran retribusi pengangkutan sampah

2. Frekuensi pengambilan sampah

3. Pembagian tugas antara pihak-pihak yang terlibat

4. Pemberitahuan perubahan tarif

5. Penyelesaian perselisihan

6. Jangka waktu perjanjian

 

Hal tersebut, diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah di Indonesia.

 

Dalam penyampaiannya, Ketua BPD Desa Hu’u, Syahbudin,S.Pd mengatakan bahwa saya selaku ketua BPD Desa Hu’u menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kades Hu’u, Mujahidin, S.Sos atas kesepakatan dengan Dinas LH, Kab. Dompu terkait MOU Penanganan Sampah disekitar wilayah Desa Hu’u ini.

 

“Ini merupakan satu langkah maju untuk menangani sampah yang ada di kawasan wisata Lakey dan desa hu’u secara umum,” kata Ketua BPD memuji perjuangan Kades.

 

Karena masalah sampah khusus nya di areal wisata Lakey Desa Hu’u pada umum menjadi masalah yang memang harus ada langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah ini

 

“Salah satunya yang dilakukan oleh pak kades hari ini,” ucap Syahbudin penuh motivasi.

 

Untuk itu, Dae Boedy berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Desa Hu’u, agar perjanjian ini dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada, baik itu melalui Perdes atau pun perkapedes nya

 

“Mudah-mudahan akan berjalan sesuai rencana dan harapan bersama masyarakat Desa Hu’u,” harap Dae Boedy sapaan akrabnya.

 

Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Dompu, Jufrin, ST,.MT, menegaskan bahwa Desa Hu,u akan kami jadikan pilot projec penanganan sampah tingkat Desa dan Kelurahan.

 

“Nanti akan di bentuk Bank Sampah Unit disana yang akan menampung dan memilah Sampah, yaitu Ada Sampah yang bisa di daur ulang dan ada Sampah residu.” jelas kadis.

 

Lanjut, Dijelaskan Kadis, bahwa sampah yang bisa di daur ulang itu, akan bernilai ekonomi yang nantinya bisa dijual di Bank Sampah Induk MOUNTRASH sebagai Bank Sampah Binaan Dinas LH sedangkan sampah residu akan diangkut oleh Dinas LH di TPA.

 

“Masyarakat harus sadar bahwa masalah sampah dan kebersihan menjadi tanggung jawab bersama,” harap Kadis dengan penuh keperdulian.

Penulis IW




Tanggulangi Munculnya Wabah PMK, Disnakeswan Dompu Upayakan Tindakan Preventif Biosecuriti

Foto, Kadis Pertenakan dan kesehatan hewan, Muhammad Abduh, SE,.MSi, pada saat melaksanakan kegiatan penyamprotan pada kelompok tani ternak di kecamatan kilo

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Merespon Bahaya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merupakan penyakit serius dan sangat menular karena akan mengancam hewan ternak lainnya,

 

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Desa Manggeasi melakukan sosialisasi dan pengecekan terhadap hewan ternak warga binaannya, seperti pada pemberitaan sebelumnya media ChanelNtbNews. Rabu, (15/01/25) pagi tadi

 

Oleh karena itu, Dinas Pertenakan Dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu akan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dan pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), salah satunya dengan cara Vaksinasi.

 

Menanggapi munculnya wabah PMK, Kepala Dinas Pertenakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,. MSi, mengatakan bahwa Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Dompu akan melakukan upaya tindakan preventif untuk menanggulangi muncul barunya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK),

 

Dimana tindakan Biosecuriti adalah upaya pencegahan untuk mengurangi resiko penularan atau penyebaran penyakit menular pada makhluk hidup.

 

Adapun Tindakan Biosecuriti yang kami lakukan saat ini antara lain : Isolasi ternak yang di duga PMK, pembersihan dan penyamprotan disinfektan, pemberian obat obatan dan vaksin, serta perketat pengawasan lalulintas ternak,

 

“Kegiatan Biosekuriti ini sudah kami himbau di seluruh UPTD Peternakan se Kab. Dompu.” jelas kadis pada media ChanelNtbNews, via WhatsApp, Rabu, 15/01/25 malam kamis.

 

Selain daripada itu, kata Kadis koodinasi informasi dan Edukasi (KIE) tetap kami laksanakan ke seluruh petugas dan ke para peternak yang ada di kabupaten Dompu.

 

Disamping itu, kami juga melaksanakan kegiatan penyamprotan disinfektan pada kelompok tani ternak yang ada di kecamatan kilo, bersama kepala UPTD peternakan kec. Kilo berserta personil nya..

 

“Rencana tindakan selanjutnya adalah kami akan melaksanakan vaksinasi PMK serentak di seluru kecamatan se Kab. Dompu,” ujar Dae Abduh biasa disapa.

 

Penulis IW




Waspada PMK! Babinsa Desa Manggeasi Sosialisasi Dan Pengecekan Hewan Ternak Warga.

Foto, Babinsa Desa Manggeasi, Peltu Suratman saat melakukan Sosialisasi Dan Pengecekan terhadap Hewan Ternak Warga.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan yang serius dan sangat menular. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini menyerang semua hewan berkuku belah, termasuk sapi, domba, kambing, unta, rusa dan babi. Namun, PMK tidak memengaruhi kuda, zebra, anjing dan kucing.

 

Perlu diingat, penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan dan merupakan penyakit yang berbeda dari penyakit tangan, kaki dan mulut yang umum terjadi pada anak kecil. Meskipun bukanlah ancaman pada kesehatan masyarakat atau keamanan pangan,

 

Sehingga PMK menjadi perhatian banyak negara di dunia karena bisa menyebar dengan cepat dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan.

 

Pasalnya, penyakit ini bisa sangat melemahkan hewan yang akhirnya akan mengakibatkan hilangnya produksi daging dan susu. Pada hewan muda, PMK bisa berakibat fatal. Itulah mengapa PMK menjadi salah satu penyakit hewan yang paling ditakuti pemilik ternak.

 

Adapun Penyebab MK disebabkan oleh virus bernama Aphthovirus yang sangat menular. Virus tersebut bisa menyebar melalui cairan dari lepuh dan oleh air liur hewan yang terinfeksi. Hewan bisa terinfeksi bila melakukan kontak dengan hewan yang terinfeksi, bagian hewan yang terkontaminasi atau benda yang terkontaminasi seperti peralatan peternakan.

 

Oleh karena itu, Babinsa Desa Manggeasi Koramil 01/Dompu Kodim 1614/Dompu Pelda Suratman rutin melaksanakan sosialisasi dan pengecekan terhadap hewan ternak milik warga

 

Dalam rangka mewaspadai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi di wilayah binaannya Di Desa Manggeasi Kecamatan Dompu Kabupaten Kuantan Dompu. Rabu (15/01/2025).

 

Dalam penyampaiannya, Babinsa Peltu Suratman mengatakan bahwa langkah tersebut menindaklanjuti arahan pimpinan kepada jajarannya untuk terus memeriksa kondisi hewan ternak di wilayah binaan dalam rangka antisipasi penyebaran luas wabah PMK.

 

“Meskipun penyakit ini belum menyebar luas, antisipasi sedini mungkin sangat diperlukan mengingat wabah ini semacam virus yang mudah menular, ” kata Babinsa penuh waspada.

 

Selain itu juga, kata Babinsa pihaknya terus menghimbau kepada warga setempat untuk melakukan pencegahan penyakit PMK ini dengan cara penyekatan keluar masuknya kerbau dan sapi dari luar daerah serta melapor kepada petugas agar cepat di tangani.

 

“Waspadai jika hewan peliharaan kontak langsung dengan hewan lain diluar daerah, penyakit ini mudah menular, dan laporkan kepada pihak perangkat desa yang akan diteruskan ke Dinas Pertanian dan Peternakan apabila menemukan gejala penyakit ini, ” tegasnya.

 

Oleh karena itu, Babinsa mengingatkan para peternak untuk rutin memeriksa hewan ternak, seperti sapi, kerbau dan jika ada gejala atau indikasi terjangkit PMK

 

“Segera melapor kepada instansi terkait atau aparat terdekat.” harap Peltu Suratman penuh keperdulian.

Penulis IW




Setda Dompu Sambut Baik Aspirasi LMND Dan KAMMI “Bangun Rumah Aman” Tempat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

Foto, Setda Dompu Gatot PP, saat menerima massa aksi didepan Kantor Pemda Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews Dompu NTB – Dalam rangka memerangi Peredaran Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu, Masa Aksi Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Dompu mendatangi Kantor Pemda Dompu

 

Guna menuntut Pemda Dompu, agar membangun rumah Aman untuk menangani persoalan narkoba di Kabupaten Dompu.

 

Kedatangan kedua elemen Organisasi Mahasiswa ini disambut dengan baik Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, di depan kantor Pemda Dompu, Selasa, 14/01/25 sekira pukul 10.00 Wita.

 

Dalam orasinya, massa aksi masing-masing dari perwakilan LMND maupun KAMMI bergantian menyampaikan orasinya didepan pintu masuk sebelah timur yang kemudian berpindah menuju halaman depan Kantor Bupati (Pemda) Dompu

 

Lanjut, Perwakilan KAMMI dan LMND meminta kepada Pemda agar di Kabupaten Dompu dapat di bangun rumah aman sebagai tempat rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami berharap di daerah tercinta yang bermottokan Nggahi Rawi Pahu ini di bangun rumah aman bagi para korban penyalahgunaan narkoba dengan adanya rumah aman para korban dengan segera dapat direhabilitasi atau dipulihkan keadaannya”, ungkap perwakilan dari LMND dan KAMMI secara bergantian.

 

Selanjutnya Perwakilan LMND dan KAMMI, juga meminta kepada Sekda Dompu agar dapat memediasi untuk dilakukan pertemuan (audiensi) dengan Kapolres Dompu dan Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Bima

 

Untuk mengetahui sejauh mana komitmen kedua lembaga tersebut dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Dompu.

 

Oleh karena itu, Dalam kesempatan ini kami meminta Sekda Dompu untuk bisa mengagendakan pertemuan (audiensi) dengan Bapak Kapolres Dompu dan juga dengan BNN Kabupaten Bima.

 

Karena Pertemuan itu sangat penting untuk mengetahui komitmen kedua lembaga tersebut terkait penanganan, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

 

“Audiensi dengan Kapolres Dompu dan BNN Kabupaten Bima penting dilakukan guna memastikan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba”, ujar mereka saat menyampaikan aspirasinya.

 

Menjawab tuntutan masa aksi sekda Dompu Sekda Gatot Gunawan PP, mengatakan akan berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kapolres Dompu maupun BNN Kabupaten Bima.

 

“Mewakili Pemda Dompu, dengan segera kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolres Dompu dan BNN Kabupaten Bima untuk melakukan pertemuan terkait tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa”, kata Sekda Gatot Gunawan PP merespon tuntutan LMND dan KAMMI.

 

Lebih lanjut, Sekda Gatot Gunawan PP menuturkan mudah-mudahan dalam koordinasi dan kumunikasi nantinya Bapak Kapolres Dompu dan Pimpinan BNN Kabupaten Bima tidak ada halangan sehingga dalam waktu dekat bisa bertemu (beraudiensi) terkait tuntutan adik-adik mahasiswa.

 

Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan adik-adik di waktu dekat seraya menunggu kepastian waktu dan kesempatan Bapak Kapolres dan Pimpinan BNN Kabupaten Bima untuk bisa melakukan audiensi.

 

“Mohon kesabaran dari adik-adik mahasiswa untuk menunggu hasil koordinasi dan komunikasi dari kami”, tandasnya memberikan kepastian kepada adik-adik mahasiswa.

 

Penulis IW