Didampingi Ketua Dan Wakil DPRD, Bupati Dompu Sambut Serta Ucapkan Selamat Datang Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, 

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, Didampingi Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun dan Ismul Ramadhan, S.PdI, di momen penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, SH.,MH di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Ir. Muttakun dan Ismul Ramadhan, S.PdI, Rabu (17/09/25) menyambut kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Wahyudi, SH.,MH di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, besama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) kejajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu.

 

Di momen penyambutan tersebut Bupati Dompu, Bambang Firdaus menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

 

Selamat datang di Kabupaten Dompu (Bumi Nggahi Rawi Pahu) ucap Bupati Bambang Firdaus kepada tamunya Kepala Kejaksaan Tinggi NTB seraya menyalami dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan.” ucap Bupati Dompu penuh penghargaan 

 

Acara penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat berlangsung hangat penuh keakraban. Dalam penyambutan ini ikut hadir Kapolres Dompu, AKBP Sodikun Fahrojin Nur.

 

Penulis IW 




Jadi Narasumber Seminar Anti Narkoba Di Hu’u, IPDA Hasanudin, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba Sejak Dini, Agar Tidak Berkembang 

Foto, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Hasanuddin, S.Sos, saat jadi Narasumber Seminar Anti Narkoba di Desa Hu’u 

 

Polres Dompu Gaungkan Perang Melawan Narkoba dari Desa Huu,”

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam upaya Pencegahan Narkoba, tidak hanya sebatas di kota besar, tetapi juga menyentuh Desa-desa.

 

Polres Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Seminar Anti Narkoba di Aula Kantor Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Rabu (17/9/2025).

 

Kegiatan dimulai pukul 09.00, wita dengan menghadirkan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Hasanuddin, S.Sos, sebagai narasumber utama. Hadir pula Kepala Desa Huu, Danramil Kecamatan Huu, Ketua LPM, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi ancaman narkoba dan kekerasan sosial.

 

Dalam paparannya, IPDA Hasanuddin menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Huu atas prakarsa menggelar kegiatan tersebut.

 

Dalam Seminar tersebut, Ipda Hasanuddin juga menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang bisa menghancurkan masa depan generasi muda.

 

Salah satu penyebab berkembangnya peredaran narkotika adalah kurangnya kepedulian keluarga dan masyarakat. Jika dibiarkan, para pengguna atau pengedar akan membentuk kelompok, semakin kuat, bahkan berani melawan hukum. Untuk itu mari bersama-sama mencegah sejak dini agar tidak berkembang di sekitar kita,” tegas Hasanuddin melalui keterangan Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika.

 

Selain itu, Hasanuddin mengingatkan bahwa konsekuensi hukum bagi bandar, pengedar, maupun pengguna narkotika sangat berat. Mulai dari hukuman penjara hingga denda yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

 

Berdasarkan Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa lebih dari 3,6 juta orang di Indonesia masih menjadi pengguna narkoba pada 2024. Provinsi NTB termasuk wilayah yang mendapat perhatian karena kasus peredaran narkoba kerap melibatkan jalur laut antar-pulau.

 

Oleh karena itu, kegiatan edukasi di tingkat Desa menjadi krusial.” Desa Huu dipilih sebagai lokasi seminar karena dianggap sebagai pintu masuk penting dalam membangun kesadaran masyarakat dari level paling dasar.” Pesannya.

 

Tidak hanya fokus pada narkoba, Kata Hasanuddin seminar juga menyinggung bahaya rokok, minuman keras, serta pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Dompu dalam menjaga generasi muda dari berbagai bentuk ancaman sosial.

 

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 Wita ini berjalan aman, tertib, dan penuh antusiasme.

 

Polres Dompu menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Dari desa ke kota, dari keluarga hingga sekolah, kepedulian bersama menjadi benteng terakhir untuk melindungi generasi.

 

Penulis IW




Respon Terhadap Tuntutan Pemekaran Desa Ria, Kades Riwo Sepakati Dan Buat Surat Pernyataan Bersama 

Foto, Kades Riwo, Jufri H, Yusuf, Babinsa, Staf Desa dan Serikat Pemuda Ria (SPR), pada usulan pemekaran Desa Ria 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Merespon tuntutan Warga Dusun Ria yang tergabung dalam Serikat Pemuda Ria (SPR), terkait Pemekaran Desa Ria melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Riwo Kec. Woja Kab. Dompu, Senin,15/09/25, kemarin,

 

Diterima dan disepakati langsung oleh Kepala Desa Riwo, Jufri H. Yusuf, dengan membuat surat pernyataan bersama.

 

Surat pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh BPD Riwo dan LPM Riwo serta Perwakilan Serikat Pemuda Ria, tertanggal, 15, September 2025

 

Dalam orasinya, Pimpinan Serikat Pemuda Ria (SPR), Syahrul, SE atau lebih tenar di sapa Dae Angel Peace meminta dengan tegas Kepada Kades Riwo membuat surat pernyataan bersama BPD, LPM, KEP DES, SPR

 

Sebagai bentuk dukungan dan kesepakatan bersama untuk pemekaran Desa Ria serta menjadi pegangan,” ungkapnya.

 

Selain itu, Pimpinan SPR, mendesak Pemerintah Desa Riwo untuk menganggar pemekaran Desa Ria pada APBDes tahun anggara 2026,

 

Menjawab tuntutan Serikat Pemuda Ria, Kepala Desa Riwo Jufri H. Yusuf, menerima dan menyepakati tuntutan serikat pemuda ria (SPR), terkait Pemekaran Dusun Ria menjadi Desa Ria.

 

Dengan bersurat kepada bupati dompu, camat, BPMPD, Inspektorat, serta DPRD Dompu agar usulan pemekaran Desa Ria bisa berjalan dengan baik, sesuai harapan warga Dusun Ria

 

Serta berkomitmen menganggarkan untuk Pemekaran Desa Ria di tahun anggaran 2026,” tegas Kades 

 

Kades Riwo juga mengajak seluruh pihak agar bekerja sama dalam menyusun startegis menuju persiapan Administrasi, untuk pemekaran desa persiapan

 

Kita Do’akan bersama, semoga usulan pemekaran Desa Ria, dapat diwujudkan,” ujar Kades Riwo.

 

Penulis Tim CNN 




Dinilai Lamban, Keluarga Almarhum Ade Indramawan Desak Kapolda NTB Segera Evaluasi Dan Copot Penyidik Mapolresta Bima.

Foto, Keluarga Korban, Surio Sulistio dan Almarhum Ade Indramawan

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Masih terkait Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Almarhum Ade Indramawan, sampai saat ini belum ada perkembangannya yang signifikan.

 

Sebab, kasus yang ditangani oleh pihak Penyidik Mapolresta Kota Bima ini dinilai lamban, karena belum ditetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews. beberapa waktu yang lalu.

 

Karena kasus yang dilaporkan oleh Keluarga Almarhum Ade Indramawan, pada tanggal 21, Agustus 2025, dengan surat nomor : STTLP/K/935/VIII/2025/NTB/Res.Bima Kota, belum ada kejelasan dan terkesan di nina bobo kan

 

Sudah hampir 1 bulan, pihak penyidik Polresta Kota Bima, menangani kasus ini, tapi belum ada perkembangan yang signifikan,” ungkap Keluarga Almarhum Ade Indramawan pada awak media, di kediamannya, kelurahan Simpasai, Kecematan Woja, 17/09/25.

 

Keluarga Korban, Surio Sulistio mengungkapkan bahwa Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Almarhum Ade Indramawan terkesan diabaikan oleh pihak Penyidik Polresta Kota Bima.

 

Dimana Terduga Pelaku G, pengawas RSUD Bima yang saat ini masih berkeliaran bebas, menghirup udara segar,” katanya dengan nada lantang.

 

Lebih lanjut Surio mengatakan bahwa pihak penyidik Polresta Kota Bima terkesan bermain-main dalam menangani kasus yang merenggut nyawa Almarhum Ade Indramawan.

 

Jadi kasus ini menyangkut nyawa seseorang yang wajib ditangani serius oleh pihak penyidik Polresta Bima, yang terkesan didiamkan seperti tidak ada yang terjadi,” pungkasnya.

 

Sebab, bukti rekaman CCTV dan Hasil Visum serta keterangan saksi, kami rasa sudah cukup untuk menangkap dan menyeret terduga pelaku G.

 

Sekaligus menetapkan terduga pelaku G sebagai Tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Almarhum Ade Indramawan

 

Jadi tidak ada alasan lagi pihak penyidik untuk tidak menangkap terduga pelaku yang tidak punya nurani itu,” ucapnya dengan nada lantang.

 

Oleh sebab itu, Kami Atas nama Keluarga Almarhum Ade Indramawan, Mendesak Kapolda NTB, segera mengevaluasi Kapolresta, Kasat Reskrim serta penyidik yang menangani kasus Almarhum Ade Indramawan

 

Agar kasus Kematian yang menimpa Almarhum Ade Indramawan dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku, tanpa intervensi dari pihak manapun.

 

Kami juga meminta Kapolda NTB, kasus ini menjadi atensi khusus dan mencopot Penyidik Kapolresta Bima, karena diduga kuat masuk angin,” tegas Keluarga Korban 

 

Sementara Penyidik Mapolresta Bima yang dihubungi via WhatsApp, Minggu, (14/09/25), mengatakan bahwa terduga pelaku sampai saat ini belum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kalau mau konfirmasi datang saja ke kantor,” jelasnya terburu-buru terkesan menghindar dari pertanyaan awak media.

 

Penulis Tim CNN 




Wabup Dompu Ikuti Rakor Secara Daring, Terkait Antisipasi Kenaikan Harga Beras,

Foto, Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH, saat mengikuti Rakor Secara Daring Bersama Kemendagri 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam rangka pengendalian inflasi daerah tahun 2025, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara daring, terkait antisipasi kenaikan harga komoditi beras, Selasa (16/09/25) di ruang rapat Wakil Bupati.

 

Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Perum Bulog diikuti sebanyak 93 Pimpinan Daerah seluruh Indonesia yang mengalami kenaikan harga beras.

 

Akan tetapi Kabupaten Dompu tidak termasuk dalam daerah yang mengalami kenaikan harga beras.

 

Dalam rakor ini, turut hadir mendampingi Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, antara lain, Sekertaris Daerah, Kadis Ketahanan Pangan bersama jajarannya, Kadis Pertanian dan Perkebunan bersama jajarannya, Camat Dompu, Camat Woja, dan Kabag Ekonomi.

 

Adapun yang menjadi atensi Kementerian Dalam Negeri dalam rakor ini yakni Pemda yang mengalami kenaikan harga beras sesuai hasil Indeks perkembangan harga setiap minggu yang diumumkan saat rakor inflasi diminta dalam minggu ini agar melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM). di titik-titik kecamatan

 

Dan segera berkoordinasi dengan Bulog dan didukung oleh Polres dan Kodim setempat untuk teknis pelaksanaannya.

 

Demgan melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat untuk aktif mengikuti dan berbelanja di Gerakan Pangan Murah (GPM).

 

Pelaksanaan GPM berdasarkan prosedur, dalam hal ini sudah berjalan (Bulog, Badan Ketahanan Pangan Nasional, Kementan dan Kemendag).

 

Sosialisasi pelaksanaan GPM dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan melalui tautan https://bit.ty/Pelaporan GPM_M2September paling lambat hari minggu tanggal 21 September pukul 13.00 Setempat.

 

Penulis IW




Wabup Dompu Ikuti Rakor Secara Daring, Terkait Antisipasi Kenaikan Harga Beras,

Foto, Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam rangka pengendalian inflasi daerah tahun 2025, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara daring, terkait antisipasi kenaikan harga komoditi beras, Selasa (16/09/25) di ruang rapat Wakil Bupati.

 

Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Perum Bulog diikuti sebanyak 93 Pimpinan Daerah seluruh Indonesia yang mengalami kenaikan harga beras.

 

Akan tetapi Kabupaten Dompu tidak termasuk dalam daerah yang mengalami kenaikan harga beras.

 

Dalam rakor ini, turut hadir mendampingi Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, antara lain, Sekertaris Daerah, Kadis Ketahanan Pangan bersama jajarannya, Kadis Pertanian dan Perkebunan bersama jajarannya, Camat Dompu, Camat Woja, dan Kabag Ekonomi.

 

Adapun yang menjadi atensi Kemendagri dalam rakor ini yakni Pemda yang mengalami kenaikan harga beras sesuai hasil Indeks perkembangan harga setiap minggu yang diumumkan saat rakor inflasi diminta dalam minggu ini agar melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM). di titik-titik kecamatan

 

Dan segera berkoordinasi dengan Bulog dan didukung oleh Polres dan Kodim setempat untuk teknis pelaksanaannya.

 

Demgan melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat untuk aktif mengikuti dan berbelanja di Gerakan Pangan Murah (GPM).

 

Pelaksanaan GPM berdasarkan prosedur, dalam hal ini sudah berjalan (Bulog, Badan Ketahanan Pangan Nasional, Kementan dan Kemendag).

 

Sosialisasi pelaksanaan GPM dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan melalui tautan https://bit.ty/Pelaporan GPM_M2September paling lambat hari minggu tanggal 21 September pukul 13.00 Setempat.

 

Penulis IW