Bupati Dompu, Rakornas Ajang Penyatuan Persepsi Untuk Kemajuan Bangsa Dan Starting Point Menuju Indonesia 2045,

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE di momen Rakornas 2026, di SICC, Bogor Provinsi Jawa Tengah.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Bupati Dompu Bambang Firdaus bersama Jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (02/02/26).

 

Adapun jajaran forkopimda yang ikut hadir dalam rakornas tersebut, diantaranya, Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, Dandim 1614/Dompu Letkol Czi Janu Hendarto, SE., Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K dan Kepala BPS Ahwan Hadi, S.ST.M.Ak

 

Acara Rakornas tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengatakan bahwa pemerintah harus benar-benar memahami peran dan tugasnya sebagai pemimpin rakyat.

 

Rakyat kita ingin hidup dalam ketenangan dan dalam keadaan harmonis. mereka berharap pemimpin yang baik, pemimpin yang adil, pemimpin yang jujur, pemimpin yang bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Presiden.

 

Untuk itu, Presiden Prabowo mengajak seluruh pemimpin daerah untuk membulatkan tekad dalam membenahi tata kelola sumber daya alam Indonesia agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Mari kita bertekad untuk menyelamatkan, menjaga, dan mengelola kekayaan alam kita untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” ujarnya mengingatkan kepada seluruh peserta rakornas 

 

 

Sementara Di sela Rakornas, Bupati Dompu menyampaikan Rakornas memiliki peran penting dalam menyelaraskan arah pembangunan nasional dengan kebutuhan dan potensi daerah.

 

Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, program pembangunan yang dijalankan dapat saling mendukung dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bambang.

 

Bupati Dompu juga menjelaskan Forum ini bertujuan memberikan arahan kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia, diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Pemerintah Kabupaten Dompu siap mengoptimalkan seluruh program nasional yag dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo,

 

Karena menurutnya program yang telah di usung berdampak positif, telah banyak membuka lapangan pekerjaan baru, serta mendorong tumbuhnya perekonomian lokal

 

Rakornas merupakan ajang penyatuan persepsi ide, serta gagasan demi kemajuan bangsa, starting point dalam rangka Menuju Indonesia 2045,”ajaknya

 

Rakornas ini turut dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan kementerian dan lembaga, Gubernur, Bupati, Wali Kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia. Para peserta bersama-sama mengikuti arahan Presiden serta diskusi tematik terkait isu strategis nasional.

Penulis IW 




Dekat Dengan Pemukiman, Warga Sambi Tangga, Keluhkan Keberadaan Kandang Ayam Potong Yang Sangat Meresahkan,

Gambar Ilustrasi Kandang Ayam Potong 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Membangun kandang ayam potong di pemukiman warga menyebabkan pencemaran bau (polusi udara), lalat, dan penyakit, serta dikualifikasi karena berpotensi melanggar hukum (Perbuatan Melawan Hukum/PMH) karena menimbulkan sejumlah kerugian baik material maupun non material

 

Disatu sisi, akan mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Serta kerap kali memicu protes warga yang tinggal di sekitar lokasi bangunan tersebut

 

Seperti halnya warga di pemukiman Lingkungan Sambitangga Kelurahan Kandai Satu Kecematan Dompu yang mengeluhkan keberadaan kandang ayam potong dengan jumlah besar sehingga warga merasa tidak nyaman dengan bau tidak sedap yang berasal dari kandang tersebut.

 

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya pada pemberitaan mengatakan bahwa keberadaan kandang ayam potong tersebut sangat menggangu sekali warga yang tinggal di sekitar kandang itu.

 

Baunya minta ampun, apalagi pas angin, baunya sampai menusuk ke dada,” ungkap dengan nada dongkol.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama dengan beberapa warga pernah melaporkan masalah kandang itu, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya

 

Cuman kita belum sampai lapor langsung ke pak lurah atau pemerintah terkait yang menangani masalah ijin kandang ayam potong tersebut,” bebernya.

 

Untuk itu, Ia berharap semoga Pemerintah Kelurahan Kandai Satu maupun Instansi terkait agar sekiranya mencarikan solusi terhadap keluhan warga yang ada di situ.

 

Kami mohon dicarikan solusi, agar warga disana nyaman dan bebas dari bau yang menyengat kan itu,” ujarnya penuh harap 

 

Senada juga yang diungkapkan oleh warga lainnya, bahwa pemerintah sebenarnya tidak boleh memberikan ijin untuk mendirikan kandang disana

 

Karena menurutnya kandang ayam potong tersebut berada sangat dekat pemukiman warga, yang menyebabkan warga tidak bisa tidur, akibat aroma busuk yang diduga bersumber dari kandang tersebut.

 

Maka, kami warga yang tinggal di sana, meminta kepada pemerintah untuk segera mengevaluasi kembali ijin bangunan kandang ayam potong tersebut

 

Karena tempatnya tidak tepat berada di dekat pemukiman warga, saran kami dipindahkan jauh dari pemukiman warga, karena berpotensi konflik sosial,” katanya dengan nada tegas 

 

Hal tersebut melenceng dari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang peternakan pada umumnya, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

 

Kemudian UU nomor 18, tahun 2009, Dalam tersebut dikenal dengan Izin Usaha Peternakan, yakni izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang wajib dimiliki oleh perusahaan peternakan yang melakukan budi daya ternak dengan jenis dan jumlah ternak di atas skala usaha tertentu [lihat Pasal 29 ayat (3) UU 18/2009].

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Pemilik Kandang dan Pemerintah terkait belum dapat dimintai keterangannya

Penulis IW 




7 Bulan Berjalan, Kasus Menimpa Almarhum Ade Indramawan, Terkesan Di “Ninabobokan” Keluarga, Kecam Keras Penyidik Pidum Polresta Bima.

Foto, Ruhul Rahman, ST, Perwakilan Keluarga Almarhum Ade Indramawan

 

 

 

Bima, NTB, ChanelNtbNews – Dalam Undang-Undang ITE, suatu informasi elektronik/dokumen elektronik dinyatakan sah untuk dijadikan alat bukti apabila menggunakan sistem elektronik yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU ITE, yaitu sistem elektronik yang andal dan aman, serta memenuhi persyaratan.

 

Informasi dan Dokumen Elektronik serta hasil cetaknya dapat dijadikan alat bukti hukum yang sah sebagaimana yang diatur oleh Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

 

CCTV juga menjadi alat bukti elektronik juga dinyatakan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena CCTV termasuk pada apa yang dinyatakan oleh Ayat (1) bahwa CCTV merupakan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dapat dijadikan sebagai alat bukti hukum yang sah

 

Namun, bertolak belakang dengan proses hukum yang ditangani oleh pihak penyidik Pidum Polresta Bima, terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Almarhum Ade Indramawan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas RSUD Bima di depan Lift RSUD Bima pada bulan Agustus tahun 2025, lalu yang kini sudah berjalan 7 bulan, tetapi belum juga ada perkembangan yang signifikan dalam kasus tersebut

 

Karena pihak Penyidik Pidum Polresta Bima terkesan mengabaikan Alat bukti CCTV sebagai dasar untuk menjerat terduga pelaku, Dimana bukti CCTV tersebut telah merekam jejas kejadian saat terduga pelaku diduga melayangkan tangan atau meninju almarhum Ade Indramawan, sehingga Almarhum jatuh tersungkur di depan pintu Lift RSUD Bima,

 

Akan tetapi proses hukum yang ditangani oleh pihak penyidik Pidum Polresta Bima terkesan mandek atau disenyapkan dengan alasan tidak jelas atau berbelit-belit dan terkesan mengurung-urung waktu, Seperti pada beberapa pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews.com

 

Oleh karena itu, Keluarga besar Almarhum Ade Indramawan mengecam keras pihak Penyidik Pidum Polresta Bima, karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus meninggalnya Almarhum Ade Indramawan

 

Kami mempertanyakan kredibilitas dan profesional pihak penyidik Pidum Polresta Bima dalam hal memberikan rasa keadilan bagi Almarhum Ade Indramawan.” ungkap Rihul Rahman, ST, perwakilan Keluarga Almarhum Ade Indramawan pada awak media via washapp, Minggu, 01/02/26

 

Rihul Rahman juga mengungkapkan bahwa Oknum2 Penyidik Pidum Polresta Bima diduga kuat telah menerima suap dari pihak terduga pelaku sehingga kasus tersebut terkesan “Nina Bobokan” karena saat ini, kasus yang menimpa Almarhum Ade Indramawan belum juga dituntaskann

 

“Kuat dugaan kami bahwa Pihak Penyidik Pidum Polresta Bima sudah Masuk Angin, bayangkan dalam waktu setengah tahun proses hukum berjalan, namun kasus ini belum ada apa-apanya, apalagi mengamankan maupun menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,” katanya Sinis 

 

Oleh karena itu, Rihul Rahman Menduga kuat bahwa pihak Penyidik Pidum Polresta dengan sengaja membiarkan terduga pelaku berkeliaran bebas diluar sana, tanpa mengamankan terduga pelaku bahkan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut

 

Sehingga terduga pelaku dengan leluasa dan berpotensi menghilangkan atau merusak barang bukti dan mempengaruhi saksi2 bahkan melarikan diri.

 

Dan lebih-lebih merusak atau menghilangkan alat bukti CCTV yang merekam kejadian dugaan penganiayaan tersebut,” tegas Alumni Muhammadiyah ini.

 

Mantan Ketua KNPI Kabupaten Dompu ini juga mengingatkan kepada Pihak Penyidik Pidum Polresta Bima, agar menjalankan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengendapkan hati nurani, karena persoalan ini menyangkut nyawa manusia.

 

“Bukan dijadikan “permainan dilaci meja”, termasuk tindakan mengabaikan, menghilangkan, atau merusak bukti CCTV dapat dijerat pasal pidana, terutama terkait “obstruction of justice” (perbuatan menghalang-halangi proses hukum).” ucapnya dengan nada mengancam.

 

Untuk itu, kami dari Keluarga Besar Almarhum Ade Indramawan akan bersurat ke Kapolri dan Kapolda NTB agar segera memerintahkan Kapolresta Bima untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Almarhum Ade Indramawan meninggal dunia.

 

Kami minta kasus tersebut di atensi khusus, agar Almarhum Ade Indramawan mendapatkan keadilan dan tenang di alam sana,” harapnya.

 

Dan kami juga mendesak Kapolri dan Kapolda NTB untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolresta Bima, Kasat Reskrim berserta Penyidik Pidum yang menangani kasus Almarhum Ade Indramawan

 

Karena Oknum2 seperti itu akan merusak citra baik kepolisian,” ujar Rihul serius. 

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kapolresta Bima belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis IW 




Tangggapi Isu Tawuran, Kepsek, Ini Murni Kasus Pembacokan Terhadap Siswa SMKN 1 Dompu Dan Sekolah Tetap Antisipasi Dengan Kegiatan Bina Karakter.

Foto, Kepsek SMKN 1 Dompu, Faturahman, ST

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – menanggapi informasi yang beredar di dunia maya, terkait dugaan tawuran pelajar yang melibatkan siswa SMKN 1 Dompu, dikarenakan adanya kelalaian dari pihak sekolah.

 

Mendapat respon serius dari Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu, bahwa kasus tersebut bukan tawuran antar pelajar yang melibatkan siswa SMKN 1 Dompu,

 

Melainkan kasus pembacokan terhadap siswa SMKN 1 Dompu yang dilakukan oleh 4 orang tidak dikenal yang terjadi di depan SMKN 1 Dompu, Rabu, (28/01/26), kemarin siang saat pulang sekolah.

 

Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu, Faturahman, ST, mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi spontanitas di saat siswa hendak pulang sekolah dan bukan karena kelalain dari pihak sekolah.

 

Ini kejadian diluar sekolah, hanya karena siswa SMKN 1 Dompu, menegur pengendara motor untuk berhati-hati, karena pulang sekolah suasananya rame, khawatir terjadi kecelakaan,” jelas Kepsek Faturahman, ST, saat dihubungi awak media via washapp, Kamis, 29/01/26.

 

Namun, tidak terima dengan teguran itu, kemudian terduga memanggil teman2nya yang berjumlah 4 orang untuk kembali mendatangi siswa yang menegurnya itu dan tanpa basa-basi langsung membacoknya, beruntung siswa menangkis dengan tangannya.

 

Akibat kejadian tersebut, siswa kelas XI SMKN 1 Dompu mengalami luka yang cukup serius ditangannya, akibat menangkis parang yang digunakan oleh terduga pelaku

 

Beberapa saat setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Babinsa, kemudian di bawah ke Polres Dompu dan itupun kejadiannya spontanitas diluar dugaan pihak sekolah.

 

Dan ada guru-guru dan siswa2 pas kejadian itu yang kemudian berlari mengejar pelaku seperti yang terlihat di Facebook itu, sebagai bentuk solidaritas siswa dan guru, makanya kelihatannya seperti tawuran dan ada juga terlihat motor pelaku jatuh sendiri pas melarikan diri, mungkin seperti itu kronologis kejadiannya,” ungkapnya.

 

Saking tanggung jawabnya pihak sekolah dalam menjaga keselamatan siswanya, kata Kepsek, anak-anak itu diantar sampai pulang, untuk mengantisipasi kejadian2 seperti itu.

 

Ini tradisi yang kita lakukan beberapa tahun ini, jadi setiap waktu pulang sekolah, Wakasek, Tim Guru BK 6 orang, dibelakang 3 orang dan didepan sekolah 3 orang ples satpam 2 orang selalu standby dan saya sendiri kadang-kadang ikut pantau anak-anak pas pulang sekolah,” terangnya.

 

Ditambahkan Kepsek, untuk mengantisipasi kejadian tersebut, pihak sekolah akan tetap rutin berkoordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan Polsek Kota.

 

Selain itu juga, kata kepsek, anak-anak tetap kita bina karakternya, sehingga nantinya menjadi anak yang soleh dan pintar. Serta berguna untuk orang banyak.

 

Disamping bimbingan dari orang tua maupun masyarakat yang ada di sekitarnya, sehingga anak-anak terhindar dari kejadian-kejadian seperti itu.

 

Intinya sekolah akan mengambil langkah-langkah bagaimana, berupaya agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali,” tandasnya.

 

Untuk itu, kepsek, Faturahman berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik-baik antara kedua belah pihak.” karena ini semua takdir yang ditetapkan oleh Allah, SWT,” ucapnya.

 

Dan meminta kepada siswa-siswi SMKN 1 Dompu untuk selalu menjaga diri dan menjauhkan diri dari hal-hal, seperti tawuran dan kegiatan yang tidak bermanfaat untuk anak-anak itu sendiri,” ujar Faturahman tulus.

Penulis Tim CNN 




Dinas Perpustakaan Kabupaten Dompu Siap Melayani dan Memberikan Edukasi Literasi bagi Pelajar

Foto, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi dan Aplikasi #Sentuh Tanah.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Sebagai bentuk komitmen Dinas Perpustakaan Kabupaten Dompu untuk terus dan siap melayani dan memberikan edukasi literasi Kepada Seluruh Pelajar Tingkat Sekolah Dasar (SD),Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Dompu melalui layanan Perpustakaan Kabupaten Dompu.

 

Dinas Perpustakaan Kabupaten Dompu menerima kunjungan SMA Kreatif We Save Dompu dan MIS AL-FAAT Woja.

 

Foto, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu saat menerima Kunjungan SMA Kreatif We Save Dompu.

 

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh SE,.MSi mengatakan bahwa perpustakaan merupakan sarana strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan budaya literasi sejak usia dini.

 

Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan membuka ruang seluas-luasnya bagi satuan pendidikan untuk memanfaatkan layanan perpustakaan sebagai pusat belajar, pusat informasi, dan wahana pengembangan karakter pelajar.” kata Muhammad Abduh 

 

Melalui berbagai layanan yang tersedia, pelajar dapat memperoleh edukasi mengenai literasi baca tulis, literasi informasi, serta pemanfaatan koleksi dan fasilitas perpustakaan secara efektif dan bertanggung jawab.

 

Foto, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu saat menerima Kunjungan dan edukasi pelajar MIS AL-FAAT Kecematan Woja.

 

Selain itu, Kata Muhammad Abduh, kegiatan edukatif seperti kunjungan perpustakaan, bimbingan pemustaka, dan pengenalan layanan perpustakaan terus didorong sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang cerdas, kritis, dan berdaya saing.

 

Maka, Dinas Perpustakaan Kabupaten Dompu berharap sinergi dengan seluruh sekolah di Kabupaten Dompu dapat terus terjalin secara berkelanjutan, sehingga perpustakaan benar-benar menjadi mitra strategis dunia pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak.” tegasnya 

 

Adapun tujuan utama pelayanan perpustakaan bagi pelajar dan mahasiswa adalah menunjang proses belajar mengajar, penelitian dan kurikulum pendidikan dengan menyediakan akses informasi, referensi, serta bahan pustaka yang relefan. Perpustakaan berfungsi meningkatkan budaya literasi, kemampuan berpikir kritis, serta menyediakan ruang baca yang nyaman.

Penulis IW 




Direktur LBI, Minta Inspektorat Segera Audit Investigasi Dugaan Korupsi Pada Proyek Pembangunan Tanggul Sungai Nae Kempo 

Foto, Direktur Liga Bina Insani, Arjunarfid, SE dan Kondisi Pembangunan Tanggul Sungai Nae Kempo 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada Proyek Pembangunan Tanggul Sori Nae Kempo senilai Rp. 490. Miliar yang bersumber dari Dinas PUPR Kabupaten Dompu Tahun 2025,

 

Dikerjakan oleh CV. DELISHA BERKARYA dari Bima, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews.com, Selasa (27/01/26), beberapa hari yang lalu

 

Direktur Liga Bina Insan Dompu-NTB, Arjunarfid, SE, akan lebih serius dan fokus mempersoalkan dugaan penyimpangan pada proyek tersebut

 

Dengan bersurat kepada pihak Inspektorat Dompu agar segera melakukan audit Investigasi terhadap dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan tanggul sungsi nae kempo yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Hal tersebut sebagai bentuk upaya dalam menyelematkan keuangan negara dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

Arjunarfid mengungkapkan sebagai warga negara yang baik yang peduli terhadap keberlangsungan keuangan negara,

 

Maka, berkewajiban untuk mengawal atau mempersoalkan penggunaan anggaran negara yang menyimpang dari aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

“Termasuk dugaan penggunaan keuangan negara pada proyek pembangunan tanggul sori nae kempo senilai 490 juta yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara,” beber Arjunarfid saat diwawancarai oleh awak media di taman kota, Kamis, 29/01/26

 

Karena menurut Arjunarfid, bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan tanggul tersebut terindikasi kuat telah menyalahi spesifikasi teknis atau menyimpang dari gambar maupun RAB.

 

Sehingga menyebabkan kegagalan spesifikasi teknis pada pekerjaan tersebut dengan rincian sebesar 100 m3, dan dikalikan dengan 1.6 juta/m3,

 

Lebih detailnya, sudah kita bahas di pemberitaan sebelumnya,” beber Ajunnarfid serius 

 

Hal tersebut, Kata Arjunarfid, diakibatkan adanya dugaan pembiaraan dari pihak konsultan pengawas maupun pengawas dari Dinas terkait,

 

Karena diduga kuat telah membangun persekongkolan jahat untuk meraup keuntungan besar terhadap keuangan negara.

 

Sehingga berdampak terhadap kerugian keuangan negara yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor

 

Oleh karena itu, Arjunarfid menegaskan bahwa persoalan ini, akan selalu dikawal sampai tuntas dan memastikan proses audit Investigasi berjalan sesuai prosedur.

 

Termasuk surat yang akan kami layangkan nanti ke Inspektorat, agar berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

 

“Jadi wajib kita lawan para koruptor tidak ada ruang bagi perampok keuangan negara, mereka wajib di adili,” ungkap mantan ketua HMI Cabang Dompu.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis IW