Di Momen Hari Jadi Dompu Ke-210 Tahun, Bupati Dan Wabup Dedikasikan Diri Untuk Kemajuan Dompu Tercinta

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE pada momen upacara Hari Jadi Dompu Ke-210 Tahun 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB- Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi Dompu Ke-210 yang berlangsung di Lapangan Beringin, Jumat (11/04/25).

 

Upacara tersebut dihadiri Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Wakil Gubernur NTB, Hj. Dinda Dhamayanti Putri, SE., M.IP, Wakil Bupati, Syirajuddin, SH, Ketua dan Anggota DPRD Dompu, Bupati/Walikota Se NTB.

 

Turut Hadir Juga Anggota Forkopimda, Sekertaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Para Camat, Pejabat Eselon III, IV, Pejabat Fungsional, Lurah dan Kades.

 

Serta Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua TP. PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Paguyuban Budaya, Pengurus dan Anggota Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda, Insan Pers dan elemen penting lainnya.

 

Dan Bertindak sebagai Pembaca Undang Undang Dasar 1945, Ketua DPRD, Ir. Muttakun, sedangkan Pembaca Sejarah Singkat Kabupaten Dompu, yakni Sekertaris Daerah, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes, sementara Pembaca Doa, Pejabat Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Serta Pemimpin Upacara, Kasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Adisan.

Dalam sambutannya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus mengatakan usia Dompu 210 tahun menjadi tantangan bagi dirinya dan juga Wakil Bupati Syirajuddin untuk mendedikasikan diri untuk kemajuan Dompu tercinta.

 

Lanjut, Kata Bupati ada banyak harapan yang diletakkan masyarakat dipundak kami berdua karena Amanah yang diletakan tersebut menjadi tantangan bagi kami, dimana amanah yang dapat mendedikasikan diri dengan baik demi terwujudnya harapan masyarakat.

 

“Menggapai harapan yang telah diamanahkan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu, kami telah mengusung Visi Mewujudkan Kabupaten Dompu Yang Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya”, katanya mengawali sambutannya.

 

Lanjut, Dikatakan Bupati Bambang Firdaus bahwa di Hari Jadi Dompu Ke-210 ini, menjadi tonggak penting yang bersejarah dalam mengembangkan amanah seluruh elemen masyarakat Kabupaten Dompu.

 

“Tepat di usia Dompu ke-210 tahun masyarakat Kabupaten Dompu meletakan amanah dipundak Bambang Firdaus dan Syirajuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk membawa Dompu agar dapat mengejar berbagai ketertinggalannya menuju daerah yang maju dan tumbuh dan ini menjadi moment penting dan bersejarah bagi kami”, ucapnya.

 

Oleh karena itu, Bupati Bambang Firdaus mengungkapkan dirinya bersama Wakil Bupati akan bekerja keras dengan menggunakan seluruh potensi yang ada.

 

“Saya bersama Wakil Bupati Syirajuddin akan bekerja keras untuk mengemban amanah dari seluruh elemen masyarakat untuk memajukan Dompu di lima tahun kedepan”, ujarnya.

 

Pada kesempatan ini juga, Bupati Bambang Firdaus mengharapkan bahwa dukungan kerjasama dan kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat merupakan hal yang sangat dibutuhkan kami berdua dalam mewujudkan kemajuan dan perubahan bagi daerah tercinta.

 

“Dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat menjadi penting dan sangat dibutuhkan oleh kami berdua dalam mewujudkan kemajuan dan perubahan bagi Dompu tercinta. Berikan dukungan dan kerjasamanya bagi kami berdua untuk mewujudkan Dompu yang maju dan tumbuh”, tutupnya.

 

Dalam pantuan pelaksanaan upacara menyambut Hari Jadi Dompu Ke-210 Tahun berjalan semarak dengan kehadiran elemen masyarakat dalam jumlah yang besar (ribuan orang) memadati areal Lapangan Beringin dan sekitarnya.

 

Penulis IW




Kadis PUPR Beserta Jajaran, Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Yang Ke-210 Tahun.

Foto, Kadis PUPR Dompu, Aris Ansary, ST,.MT Dan Sekretaris, Robi Cater, ST

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kerajaan Dompu dan dengan besluit Resident Timur tanggal 12 September 1947 No. lag, Kerajaan Dompu dinyatakan berdiri kembali dan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin diangkat sebagai Sultan Dompu yang ke-29 (sultan terakhir).

 

Terbentuknya Negara Indonesia Timur (NIT) dengan UU NIT No. 44 tahun 1950, kerajaan ini berubah statusnya menjadi daerah Swapraja dan di Pulau Sumbawa dibentuk Dewan raja-raja yang diketuai oleh Sultan Sumbawa, Muhammad Kaharuddin.

 

Maka, Lewat Momentum hari lahirnya Dompu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansary, ST,.MT Beserta Seluruh Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang ke-210 Tahun 

 

“Semoga Dompu Lebih Maju Sejahtera Religius dan Berkeadilan,” ucap Dae Aris Sapaan akrabnya.

Penulis IW




Direktur RSUD Dompu Beserta Jajaran, Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Ke-210.

Foto, Direktur RSUD Dompu dr. Fitratul Ramadhan 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kerajaan Dompu dan dengan besluit Resident Timur tanggal 12 September 1947 No. lag, Kerajaan Dompu dinyatakan berdiri kembali dan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin diangkat sebagai Sultan Dompu yang ke-29 (sultan terakhir).

 

Terbentuknya Negara Indonesia Timur (NIT) dengan UU NIT No. 44 tahun 1950, kerajaan ini berubah statusnya menjadi daerah Swapraja dan di Pulau Sumbawa dibentuk Dewan raja-raja yang diketuai oleh Sultan Sumbawa, Muhammad Kaharuddin.

 

Dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1957 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah, dibentuk menjadi daerah Swatantra Tk. II, kemudian Undang-Undang No. 69 tahun 1958 dibentuk menjadi daerah Kabupaten Tingkat II Dompu

 

Maka, Lewat Momentum hari lahirnya Dompu, Direktur RSUD Dompu, dr Fitratul Ramadhan Beserta Seluruh Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang ke-210 Tahun 

 

“Semoga Dompu Lebih Maju Sejahtera Religius dan Berkeadilan,” ucap dokter muda ini 

 

Penulis IW




Kadis Kelautan Dan Perikanan, Beserta Jajarannya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Yang Ke-210 Tahun.

Foto, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut

 

Sejarah Singkat Lahirnya Dompu..

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Nama Dompu sendiri berasal dari kata Dompo/Padompo yang diartikan sebagai daerah atau wilayah yang dipotong atau dipisahkan. Saat itu membentuk Kerajaan Dompu bersama Kencuhian Saneo, Papekat, Kangkelu, Taloko. Namun tidak bertahan lama, Kencuhian Papekat, Kangkelu, Taloko memisahkan diri dan membentuk kerajaannya sendiri. Kemudian dipersatukan kembali oleh Kerajaan Bima saat misi ekspansi wilayah Bima hingga ke Bumi Alor (NTT) di abad 15 oleh Sangaji Ma Wa’a Bilmana.

 

Dompu kembali bertransformasi menjadi wilayah independen pada tahun 1635 M, yang memisahkan diri dari Kerajaan Bima saat sedang terjadi pemberontakan oleh La Salisi, paman putra mahkota Bima yang terjadi selama kurun waktu 1619-1633.

 

Kerajaan Bima sempat berhasil diambil alih kembali oleh Putra Mahkota bernama La Kai (nama Islamnya Abdul Kahir) pada tahun 1626 setelah dibantu oleh kiriman pasukan dari Kesultanan Gowa, lalu mengubah bentuk kerajaan menjadi kesultanan Bima, dan menjadikan dirinya sebagai Sultan Pertama Bima pada tahun tersebut dengan nama Sultan Abdul Kahir I.

 

Namun kembali terjadi pemberontakan oleh La Salisi pada tahun 1632, tapi tidak bertahan lama berhasil diambil alih kembali oleh La Kai pada tahun 1633.

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut, Beserta Seluruh Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang ke-210 Tahun.

 

“Dirgahayu Dompu, Semoga Dompu Maju, Sejahtera, Religius dan Berkeadilan,” ucap Dae Amir sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Kasat PolPP, Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Yang Ke-210 Tahun.

Foto, Kepala Satuan (Kasat) PolPP Dompu, Sukardin 

 

Sejarah Singkat Lahirnya Dompu 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Ketika masa kependudukan Belanda berakhir, digantikan oleh kependudukan Jepang. Saat itu terjadi kefakuman kepemimpinan di Kesultanan Dompu karna Sultannya dibuang ke Kupang. Maka oleh pemerintah Jepang Kesultanan Dompu digabung menjadi satu dengan Kesultanan Bima

 

Tidak lama setelah penggabungan itu, Jepang kalah dan meninggalkan Indonesia, disusul dengan diproklamirkannya Kemerdekaan Indonesia. Situasi ini pun tidak disia-siakan oleh rakyat Dompu untuk menuntut kembali berdirinya Kesultanan Dompu.

 

Maka dengan SK. Resident Timur No.1a tanggal 12 September 1947 Kesultanan Dompu dinyatakan berdiri kembali dan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin II, cucu dari Sultan Muhammad Sirajuddin dinobatkan menjadi Sultan Dompu ke-29 (Sultan terakhir). Masa pemerintahan Sultan Muhammad Tajul Arifin II berakhir begitu dikeluarkannya peraturan Undang-Undang No. 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok pembentukan Pemerintah Daerah Swatantra Tk II. ini juga menandai masa berakhirnya era Kesultanan di Dompu.

 

Kemudian berdasarkan Undang Undang No. 69 tahun 1956 menjadi Daerah Tk II Kabupaten sampai sekarang. Demikian sebagai bentuk penghormatan kepada Sultan Dompu yang terakhir, diangkatlah Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin II menjadi Bupati I Dompu pada tanggal 1 Desember 1958 sampai dengan 30 April 1960.

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Kasat PolPP Dompu, Sukardin beserta seluruh jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang ke-210 tahun

 

“Dirgahayu Dompu, Semoga Dihari Lahir nya Dompu Lebih Maju Sejahtera Religius dan Berkeadilan,” ucap Kasat PolPP 

 

Penulis IW




Diduga 80% PKBM Di Dompu Fiktif Ketua LPK-AD NTB, Akan Laporkan Secara Hukum.

Foto, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Asensi Daerah,(LPK Asensi Daerah) NTB, H. Didi Wahyudi, SE 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah saat ini telah menyalurkan Dana Hibah BOP dengan sangat fantastis besarnya bagi pendidikan nonformal PKBM, dari APBN maupun APBD, dalam rangka mensejahtrakan siswa-siswa bertalenta menuju pendidikan yang lebih tinggi,

 

Namun Pendidikan Non Formal (PKBM) khususnya di kabupaten Dompu sangat memprihatikan, karena diduga kuat aktivitas belajar mengajarnya sekitar 80 porsen fiktif.

 

Disebabkan Dana BOP PKBM tersebut dijadikan ajang KKN oleh oknum Pengelola PKBM maupun oknum Dinas terkait yang mengakibatkan negara Dirugikan dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi

 

Sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Hal itu Diungkapkan oleh H. Didi Wahyudi SE, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Asensi Daerah,(LPK Asensi Daerah) NTB, pada awak media di lantai 3 RSUD Dompu, Rabu, 09/04/25.

 

Kepada media H. Didi Wahyudi SE atau biasa disapa H. Didi mengatakan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab moral kita sebagai masyarakat republik Indonesia yang perduli terhadap pendidikan khususnya di kabupaten Dompu.

 

Dimana saya selaku Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang memiliki kerjasama dalam mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah secara hirarki pada aspek pendidikan masyarakat yaitu Dinas Dikpora yang ada di kabupaten Dompu,

 

“Kami pernah melakukan pengawasan pada pendidikan formal maupun non formal,” cetusnya.

 

Lanjut, H. Didi, menjelaskan pada pendidikan formal secara keseluruhan sudah baik, namun yang perlu diperbaiki adalah bagaimana para peserta didik lebih fokus lagi meningkatkan nilai-nilai mata pelajarannya yang mengacu pada kurikulum terbaru yakni kurikulum merdeka.

 

Tidak hanya sebagai simbol, namun yang kita harapkan pendidikan formal ini tetap kita pacu dengan semua guru-guru baik, di tingkat SD, SMP maupun SMA,” sama-sama sinergik untuk mengkawal dan memberikan motivasi dengan pendidikan yang baik pada peserta didik,” katanya serius.

 

Sedangkan untuk kegiatan non formal nya, setelah kami mengawasinya dan menjadi catatan kami Sebagai lembaga yang ikut memantau dan mengamankan keuangan negara

 

Bahwa kami melihat terutama di kabupaten Dompu sebagai sampel yang tidak baik atau buruk pada dunia pendidikan non formal ,

 

Karena memang pada pendidikan non formal ini, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional Riset dan teknologi disana sudah dianggarkan secara nasional Terkait dengan Program PKBM,

 

Namun hampir semua PKBM atau sekitar 80 porsen PKBM menerima dana bantuan melalui BOP, akan tetapi kami melihat banyak sekali hal-hal yang tidak efektif dalam proses PKBM itu yang bertentangan dengan Permendikbud nomor 62, tahun 2023,

 

“Maka, dari sekian ini, kami pastikan 80 porsen terindikasi tidak ada proses belajar mengajar atau fiktif,” ungkap H. Didi

 

Selain itu, Kata H Didi bahwa siswa non formal yang sudah terdaftar dalam dapodik menurut mereka yang sudah dilakukan decara nasional

 

“Saya menduga kuat ada permainan oleh oknum Dinas Dikpora itu sendiri, termasuk kelompok-kelompok PKBM serta oknum-oknum yang ada di kementerian yang mengakomodir dapodik yang tidak memenuhi syarat.” Bebernya.

 

Sebab yang paling esensial, menurut pengamatan dan pemantauan kami tidak adanya proses belajar mengajar dan diperkuat dengan tidak adanya jadwal dari beberapa PKBM serta Keberadaan siswa yang tidak mampu ditunjukkan

 

“Siswa yang mereka foto terkesan manipulasi data dan hanya sebagai dokumen penunjang, karena saya anggap ada permainan terselubung,” tegasnya.

 

Untuk itu, Ketua LPK Asensi Daerah NTB menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan secara hukum beberapa PKBM atau Sekitar 80 porsen PKBM yang diduga tidak ada aktivitas belajar mengajar

 

Karena dalam BOP itu, ada hak siswa, untuk tingkat SMA paket A, sebesar Rp. 1.800.000, sedangkan untuk SMP Paket B, sebesar Rp. 1.500.000 dan paket C sekitar Rp. 1.200.000,” memang tidak diperuntukkan untuk siswa tetapi Pembiayaan proses belajar mengajar PKBM itu sendiri.” ucapnya.

 

Diakhir mantan Anggota DPRD Dompu 3 periode ini berharap kepada semua pihak untuk bernawaitul yang baik khususnya untuk pendidikan

 

Oleh karena itu, dengan Dompu maju ini, mari kita Berkolaborasi yang baik untuk sama-sama memajukan pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal

 

“Dan Saya pastikan untuk laporan nya diawal bulan mei ini,” tegas Ketua LPK Asensi Daerah NTB dengan nada mengancam.

 

Sementara sampai ini berita ditayangkan, Dinas terkait belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW