Bantu Polpp, Disnakeswan Sewa Pickup Untuk Angkut Ternak Yang Di tangkap Di Wilayah Kota

Foto, tiga ekor ternak sapi yang ditangkap di Polpp 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menertibkan ternak-ternak yang berkeliaran di beberapa wilayah di kota Dompu yang sangat meresahkan masyarakat.

 

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) Kabupaten Dompu menyewa kendaraan jenis pick up untuk membantu Satpol PP sebagai kendaraan pengangkut Sapi-sapi keliaran yang ditangkap di wilayah kota dan sekitarnya.

 

Dilansir dari Lakeynews, sebelumnya, pada Jumat (7/2/2025) malam, Satpol PP berhasil menangkap tiga ekor sapi yang keliaran di wilayah Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.

 

Namun, karena tidak adanya kendaraan untuk mengangkut sapi-sapi tersebut, terpaksa sapi itu dilepas kembali, setelah sempat diikat selama beberapa saat di pinggir jalan, Sabtu, (08/02/25)

 

Kepala Disnak-Keswan Muhammad Abduh, SE,.MSi, mengakui bahwa Disnak-Keswan menyewa satu mobil pickup untuk mengangkut Sapi-sapi yang ditangkap Polpp

 

Meskipun Disnak-Keswan memiliki truk dan siap dipakai. cuman yang menjadi masalahnya, jika pakai truk, maka akan sulit menaikan ternak“ itu sebagai langkah alternatifnya dan kita sewa mobil pick up selama dua hari,” ujar Abduh, Minggu, 10/02/25

 

Sementara ditempat yang berbeda, Kasatpol PP Kabupaten Dompu H. Sukardin H. Suaeb, membenarkan adanya bantuan mobil pick up dari Disnak-Keswan itu.

 

“Kepala Disnak-Keswan sudah siap membantu mobil pick up selama dua hari untuk pengangkutan sapi ketika ada penangkapan oleh anggota Satpol PP,” paparnya.

 

Sementara itu, saat patroli pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 Wita, petugas Pol PP berhasil menangkap lima ekor kambing di samping Bolly Dompu.“ Sementara sapi, dari hasil pantauan hari ini nihil,” tutur Sukardin.

 

Penulis IW




Pemda Dompu, Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2025

Foto, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,.MT, Serta Kabag Umum Setda Dompu, Irfan Malik 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pers adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat memanfaatkan keadaan di sekitarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.

 

Aspirasi perjuangan wartawan dan pers Indonesia memperoleh wadah dan wahana yang berlingkup nasional pada tanggal 9 Februari 1946 dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

 

Kelahiran PWI di tengah kancah perjuangan mempertahankan Republik Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan, melambangkan kebersamaan dan kesatuan wartawan Indonesia dalam tekad dan semangat patriotiknya untuk membela kedaulatan, kehormatan serta integritas bangsa dan negara.

 

Bahkan dengan kelahiran PWI, wartawan Indonesia menjadi semakin teguh dalam menampilkan dirinya sebagai ujung tombak perjuangan nasional menentang kembalinya kolonialisme dan dalam menggagalkan negara-negara noneka yang hendak meruntuhkan Republik Indonesia.

 

Maka, lewat momentum ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Bupati Dompu H Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT Serta Kabag Umum Setda Dompu, Irfan Malik, Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 

 

Penulis Tim CNNEWS




Aksi Blokir Jalan Di Doropeti! Polsek Pekat Berhasil Redam Suasana Tegang Menjadi Aman.

Foto, Kapolsek Pekat, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, yang tengah berupaya meredam amarah keluarga korban Asusila Di Desa Doropeti Kecamatan Pekat.

 

 

ChanelNtbNews, DOMPU, NTB – Malam yang mencekam menyelimuti Desa Doropeti, Kecamatan Pekat dan di tengah gelapnya malam, puluhan warga berkumpul dengan wajah penuh amarah. Kayu-kayu besar dan sebuah brugak menutupi jalan, menjadi penghalang yang menggambarkan kekecewaan mereka. suara teriakan menggema, memecah kesunyian.

 

Puluhan warga tersebut merupakan keluarga korban Sdr. Adidiansyah dan Sdr. Andayani yang melampiaskan kekesalannya dan menuntut pelaku Asusila bertanggung jawab dengan menikahi korban.

 

Aksi ini, lantaran dipicu Karena seorang warga bernama Sdr. Adrian Sulistiawan (21) diduga telah menghamili Sdri. Afriani (17),

 

Ketegangan menjadi-jadi karena beberapa warga mulai mendorong penghalang jalan, seolah siap bertindak lebih jauh jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

 

Suasana kian panas. Jika tidak segera diredam, bentrokan bisa terjadi kapan saja, beruntung Tim Polsek Pekat yang dipimpin langsung Kapolsek, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, segera ke lokasi untuk meredam suasana malam yang genting itu.

 

Dalam menanggapi situasi genting itu, Kapolsek Pekat IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bergerak cepat bersama anggotanya. Dengan penuh kewaspadaan, mereka mendekati massa yang sudah tersulut emosi.

 

Dimana tantangan terbesar adalah bagaimana meredam kemarahan tanpa memicu ledakan emosi yang lebih besar.

 

Dalam sorotan lampu mobil patroli, Kapolsek Pekat langsung berdiri di hadapan massa, mengangkat tangan dan meminta warga untuk tenang, namun, suara protes masih terdengar, penuh tuntutan keadilan. Alhasil berkat arahan Kapolsek walau masih dengan suara lantang namun menenangkan,

 

Kapolsek IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara hukum dan tidak ada yang bisa bertindak di luar jalur hukum.

 

Suasana semakin menegangkan saat beberapa warga mulai mengepalkan tangan, mempertanyakan seberapa cepat kasus ini bisa diproses.

 

Detik demi detik berlalu. Tim Polsek Pekat kemudian menggunakan pendekatan humanis, berbicara dari hati ke hati.

 

Ditengah pendekatan humanis, Kapolsek meyakinkan warga bahwa kasus ini tidak akan diabaikan dan proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.

 

Akhirnya perlahan-lahan, amarah warga mereda dan beberapa warga yang tadinya paling vokal mulai terdiam. saling pandang di antara mereka, seakan menimbang kembali tindakan yang telah dilakukan.

 

Setelah negosiasi panjang, sekitar pukul 23.00 WITA, keluarga korban bersedia membuka kembali blokade jalan. Kayu-kayu disingkirkan, brugak dipindahkan dan suasana yang awalnya panas perlahan berubah menjadi lega. mereka mulai percaya bahwa hukum bisa menjadi jalan keluar, bukan kemarahan semata.

 

Setelah berhasil kendalikan situasi aman, Kapolsek Pekat IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen dalam menegakkan keadilan

 

“Kami memahami emosi keluarga korban. namun, main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami pastikan kasus ini ditangani dengan serius dan sesuai hukum yang berlaku,” terasnya

 

Kini, Desa Doropeti kembali tenang. malam yang semula penuh gejolak telah berganti dengan kedamaian.

 

Tim Polsek Pekat sekali lagi membuktikan bahwa mereka tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga kedamaian dan harapan bagi masyarakat.

 

Demikian rilis ini kami sampaikan Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH agar dapat diketahui dan diterbitkan oleh rekan-rekan media.

Penulis IW




Dini Hari Mencekam! Tim Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Bandar Sabu Di Kec. Kilo

Foto, terduga pelaku D warga Dusun Liku, Desa Lasi, Kec Kilo, Kab Dompu beserta barang bukti (BB) yang diduga Shabu-shabu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tidak mengenal lelah dan waktu, Satresnarkoba Polres Dompu terus gencar memutus rantai peredaran narkoba antar daerah dengan meringkus para pengedar narkoba yang merusak Generasi muda di Kabupaten Dompu

 

Pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 05.00 WITA, dini hari yang mencekam, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus.seorang pria berinisial D (31), warga Dusun Liku, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kab Dompu yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah terduga D. karena warga menduga lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

 

Maka, dalam menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

 

Setelah mengumpulkan bukti awal dan memastikan keberadaan target, tim yang dipimpin AIPDA Masrun bergerak menuju lokasi pada pukul 03.50 WITA. setiba di lokasi target,

 

Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan terhadap terduga D, sehingga terduga D berhasil diamankan tanpa perlawanan dan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, polisi menghadirkan dua saksi umum sebelum melakukan penggeledahan.

 

 

Dalam penggeledahan di rumah D, Tim Satresnarkoba menemukan sebuah kotak kemasan serum merk Mehanasui yang disimpan di atas lemari pakaian dan setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu klip plastik transparan yang di dalamnya terdapat tiga poket plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.

 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, yakni :

1 (satu) unit HP Vivo Y01, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah sekop pipet, 1 (satu) buah korek api yang sudah dimodifikasi serta uang tunai sebesar Rp 450.000

 

Sedangkan hasil penimbangan menunjukkan bahwa kristal bening tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram dan netto 0,04 gram.

 

Modus Operandi Terduga, Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bahwa D diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu

 

Karena berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan bahwa D sering mendapatkan pasokan sabu dari jaringan di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

 

Namun, hingga saat ini, terduga D masih belum memberikan keterangan terkait dari mana sumber memperoleh barang haram tersebut.

 

Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkoba.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba.” tegas IPTU Sofyan Hidayat.

 

Oleh karena itu, kata Iptu Sofyan, bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

 

“Tidak menutup kemungkinan, pada bulan-bulan berikutnya kami akan mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” ungkap Iptu Sofyan dengan tekat yang kuat.

 

Saat ini, terduga D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

 

Penulis IW




Babinsa Jambu Dan Rasabou, Komsos Dengan Aparat Desa Masing-masing

Foto, kegiatan Komsos Babinsa Jambu, Serda Edi Susanto Dengan Aparat Desa Jambu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Maraknya minuman keras dan peredaran narkoba yang begitu merajalela yang menyebar sampai ke pelosok Desa di Kabupaten Dompu.

 

Sebagai upaya untuk mengantisipasi dan pencegahan terjadinya hal-hal yang meresahkan masyarakat Desa Jambu

 

Babinsa Desa Jambu Serda Edi Susanto melakukan komunikasi sosial (Komsos) bersama aparat Desa di Aula Kantor Desa Jambu, yang membahas tentang maraknya minuman keras dan narkoba

 

Dalam hal itu, Babinsa menghimbau kepada Aparat Desa agar sama-sama memantau wilayah dan dilaporkan setiap ada kejadian yang menimbulkan kecurigaan

 

“Misalnya warga kumpul-kumpul yang tidak jelas, aktivitas yang tidak biasa, itu segera dilaporkan,” jelas Babinsa

 

Sehingga akan tercipta suasana Desa yang tidak meresahkan masyarakat dan bebas dari minuman keras dan bahaya narkoba,

 

“Jadi masyarakat Desa merasa aman dan tentram,” ujar sersan dua Edi Susanto

 

Foto, kegiatan Komsos Babinsa Rasabou Serda Yahya dengan Aparat Desa Rasabou 

 

Sementara ditempat terpisah, Babinsa Desa Rasabou Serda Yahya melaksanakan Komsos Bersama Warga Binaan di Dusun Wadu Na’e Desa Rasabou,

 

Babinsa mensosialisasikan kepada warga binaan yang mempunyai putra-putri ingin bergabung menjadi anggota TNI-AD, agar bisa mendaftarkan langsung ke Kodim 1614/Dompu

 

“Maupun secara Online gratis tidak di pungut biaya.” terang singkat Babinsa Rasabou

Penulis IW




Kadis Dikpora, Tidak Ada Pungli, Nggak Masuk Akal, Hanya Untuk Nota Tugas Keluarkan Uang Sampai 15 Juta.

Foto, Kadis Dikpora Kabupaten Dompu, H. Rifaid, SPd,.MPd

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait beredarnya isu dugaan pungli atas dikeluarkannya nota tugas guru P3K yang menyeret nama-nama oknum Dinas Dikpora Dompu dengan jumlah uang, Rp. 3-15 juta/guru

 

Sebagai syarat untuk mendapatkan nota tugas yang dikeluarkan oleh Dinas Dikpora Dompu pada bulan Mei – Juni 2024, dan dicabut pada Juli 2024.

 

Disi lain juga disinyalir terbitnya nota tugas tersebut untuk kepentingan politik salah satu paslon pada Pilkada Serentak 2024

 

Namun, hal itu dibantah keras oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid bahwa itu semua tidak benar dan tidak ada pungli dalam mengeluarkan nota tugas maupun untuk kepentingan politik.

 

“Jangankan sebesar itu, satu sen pun, itu tidak ada, sama saja kita mempersulit orang-orang dan bahkan kita tidak pernah ketemu langsung dengan mereka terkait itu,” kata Kadis pada awak media di kediamannya, kelurahan kandai satu, Rabu, 05/02/25

 

Untuk itu, Kadis menegaskan bahwa apapun bentuk surat itu tidak ada yang namanya pungli, karena tidak ada dari kami yang mendatangi mereka P3K untuk meminta mereka pindah,

 

“Justru mereka sendiri yang mendatangi orang-orang Dinas meminta untuk pindah dengan alasan jauh dari tempat tinggal dan sebagainya. cuman ketika orang-orang bawah naik bawa draft nota tugas saya tandatangani,” bebernya.

 

Maka, kami mengeluarkan nota tugas itu demi efisiensinya mereka bekerja melalui kebijakan Dinas dengan mempertimbangkan,” jadi sepanjang itu tidak bertolak belakang dengan aturan, kami keluarkan nota tugas itu,” pungkas H. Rifaid

 

Lebih jauh H. Rifaid menjelaskan, kenapa kemarin kita keluarkan surat pencabutan nota tugas? karena ada surat dari Bupat yang tidak memperbolehkan mereka berada di tempat tugas lain selama mereka P3K,

 

“Karena mereka harus bertugas kembali ditempat semula sesuai formasi pilihannya pada saat mereka ikut tes kemarin,” jelasnya.

 

Selain itu, kata H. Rifaid, ada surat dari BKN, apabila belum mendapat 10 tahun menjadi ASN termasuk P3K, maka tidak boleh pindah tempat tugas yang sudah di SK kan,

 

“Itu sama dengan mengundurkan diri dan kalau mereka paham itu, justru akan menyelamatkan mereka dari ancaman BKN itu,” ungkap H. Rifaid

 

H. Rifaid menuturkan bahwa tidak mungkin ada pungli dalam mengeluarkan nota tugas, itu sama saja kita mempersulit orang, namun kami menduga bahwa orang-orang itu kecewa karena dikembalikan ke tempat semula,

 

“Lalu buatlah cerita seperti itu dan saya sudah tanya staf-staf, termasuk sekretaris dan tidak ada yang minta uang, masa hanya untuk nota tugas, sampai keluarkan uang 15 juta, masuk akal nggak, saya saja kepala Dinas ini tidak mungkin punya uang tunai sebanyak itu,” pungkas.

 

Dikarenakan mereka itu pegawai P3K yang baru menerima SK dan seolah-olah mereka itu calon kepala bidang dan harus mengeluarkan uang sebanyak itu, demi mendapat jabatan itu, logikanya sederhana seperti itu,” kata H. Rifaid dengan sindir

 

Diakhir, H. Rifaid membeberkan kemarin untuk membuktikan itu, asal bukan yang menjadi korban, semua guru P3K itu yang merasa korban itu,

 

“Saya suruh datang demo ke kantor Dikpora untuk menunjukkan langsung saya atau siapa yang mereka kasih uang itu, nggak ada yang berani, jadi tidak ada yang dimintai uang sepengetahuan saya,” tegas H. Rifaid

Penulis IW