Diduga Pihak Sekolah Dapat Fee 20% Dari Borongan Pihak Luar, Ketua P2SP SDN 07 Dompu Bantah Pihak Luar Hanya Pekerja

Foto, Papan Informasi Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Masih seputar Persoalan Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu yang diduga kuat dipihak ketigakan atau memberikan borongan pekerjaan kepada pihak lain atas persetujuan Ketua P2SP yang menyalahi petunjuk teknis, Minggu 28/09/25

 

Karena diduga menyalahi petunjuk teknis Program Revitalisasi Sekolah diakibatkan adanya dugaan pemufakatan jahat antara Kepsek, Ketua P2SP dan Bendahara yang terobsesi dengan keuntungan besar pada keuangan negara.

 

Dimana Oknum Bendahara ini diduga kuat sebagai perpanjangan kepsek yang berperan mencari pihak luar yang memborong pekerjaan dengan harga miring

 

Dengan kompensasi oknum bendahara mendapat jatah rehab satu ruang kelas, sehingga bertolak belakang tugas utamanya sebagai bendahara dan larangan ASN.

 

Termasuk adanya dugaan nepotisme, dimana oknum bendahara memberikan borongan pekerjaan kepada Iparnya sendiri

 

Hal ini dibantah juga oleh Ketua Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP), Suparman juga membantah kaitan dengan pemberitaan media ini, bahwa Proyek revitalisasi sekolah ini bukan dipihak ketigakan akan tetapi diberikan borongan per/item pekerjaan. Jum’at (26/09/25) kemarin, via WhatsApp.

 

Pak Alan yang dikatakan operator merupakan tim p2sp sebagai bendahara dan kewenangan beliau bukan sebagai kontraktor,” ungkap yang terkesan membela bendahara.

 

Lanjutnya, Pekerja pada proyek ini 90% merupakan warga Bali satu dan adapun sebagian tukang yang ikut kerja dari luar desa karena terbatasnya spesifikasi pekerja tertentu yang tidak ada di Kel. Bali

 

Pembelian material dilakukan oleh tim p2sp berdasarkan survey harga yg dilakukan logistik dan dibayarkan langsung oleh bendahara bukan oleh pekerja,” Sangkalnya.

 

Dan perlu di batasi dulu adinda borangan yang dimaksud bukan proyek atau aitem pekerjaannya seperti atap rehab perpustakaan.

 

Adapun pekerjaan yang terbatas di lingkungan kel. bali kami carikan pekerja di luar untuk mempercepat progres proyek dan atas kesepakatan bersama tim P2sp

 

Berikan kami waktu utk menyelesaikan pekerjaan Ake adinda mudah2 berjalan baik dan benar serta berikan saran pada kami sehingga tidak ada masalah kedepannya. InssaAllah kebersamaan pasti ada hasil,” ujarnya.

 

Terkait Oknum bendahara memberikan borongan pekerjaan atap, Ketua P2SP menjawab kalau persoalan itu dirinya tidak tahu.” kurang tau saya kaitan dengan itu tapi pada prinsip mereka pekerja bukan kontraktor” katanya terkesan mengelak.

 

Namun, berdasarkan informasi yang kami himpun, bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua P2SP itu terkesan berbohong atau pembenaran diri saja,

 

Karena pihak luar yang disebutkan itu bukan pekerja melainkan orang yang memborong pada item pekerjaan bahkan mereka sendiri yang membelanjakan kebutuhan material, setelah menerima uang borongan dari bendahara dengan kompensasi Fee 20% untuk sekolah, bukan P2SP seperti yang disebutkan ketua P2SP

 

Dan logikanya dengan lwilayah yang luas kelurahan Bali satu, tidak mungkin tidak ada pekerja yang bisa mengerjakan proyek itu, sehingga harus memaksa mendatangkan pihak luar untuk borongan Item pekerjaan termasuk iparnya bendahara itu sendiri

 

Dan Anehnya Ketua P2SP tidak mengetahui adanya borongan pekerjaan dari iparnya oknum bendahara, padahal untuk Borongan dan pekerja atas pengetahuan Ketua P2SP, sehingga terkesan berbelit-belit

 

Maka, semakin kuat dugaan bahwa terjadi konspirasi jahat Antara Kepsek, Bendahara dan Ketua P2SP yang mendapatkan keuntungan 20 porsen dari pihak luar yang memborong pekerjaan tersebut

 

Sehingga mengarah pada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi.

 

Penulis Tim CNN 

 




Tidak Hadir RDPU, Korcam Pajo, KCD Dikbud Dompu Tak Berguna, Kepala KCD Bantah Tak Lari Dari Tanggung Jawab 

Foto, Kepala KCD Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah, SPd dan Aliansi Guru Honorer Swasta Kabupaten Dompu Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Dompu  

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pasca Aksi Unjuk Rasa, Perwakilan Aliansi Guru Honorer Swasta (AGHS) Dompu, Kaimuddin menyayangkan sikap KCD Dikbud Dompu yang tidak menghadiri undangan RDPU di DPRD Dompu membahas tuntutan para Guru Honorer Swasta.

 

Karena terkesan tutup mata dengan perjuangan para Guru Honorer Swasta, padahal KCD Dikbud Dompu sebagai perwakilan Dians Dikbud Provinsi NTB.

 

Kami sangat kecewa karena surat STTP yang dilayangkan pihak massa aksi tidak diindahkan oleh KCD Dikbud Dompu,” ungkap Kaimuddin Korcam Pajo pada media ChanelNtbNews via WhatsApp, Sabtu, 27/09/25.

 

Menurutnya, pihak KCD Dikbud Dompu seharusnya hadir pada agenda tersebut, jangan karena hanya perpanjangan tangan Dikbud Provinsi NTB mengabaikan surat itu

 

Percuma ada kantor KCD Dikbud Dompu perwakilan dari Dinas Dikbud Provinsi NTB, tapi tidak ada yang bisa kami lakukan, apalagi berbicara kebijakan dan sebagainya, percuma saja,” katanya pesimis 

 

Oleh karena demikian, Kami Guru Honorer Swasta Dompu, mendesak Gubernur NTB untuk segera kembalikan SMK SMA dan SLB Ke Daerah/Kab, agar Pemprov tidak memiliki beban sama sekali atas keberadaan kami Guru Swasta ini.

 

Jadi kami minta kantor KCD Dikbud di tarik kembali ke Pemprov, karena tidak ada guna nya,” pungkasnya sinis.

 

Selain itu, Kaimuddin juga menanyakan respon KCD Dikbud Dompu, terkait dengan Surat Edaran Kemenpan RB Nomor : 380032 huruf c, poin II, guru non ASN yang tidak termasuk dalam data base BKN,

 

Agar dimasukkan ke dalam Perekrutan PPPK Paruh Waktu, Guru yang memiliki atau mengikuti PPG pendeknya profesi Guru, dalam hal Guru yang mendapatkan sertifikasi atau R5

 

Kami mohon kepada ibu KCD Dikbud Dompu Provinsi NTB untuk tidak Lari dari tanggung jawab, kalau anda merasa benar, apa yang anda takutkan, untuk menghadapi Aliansi Guru Honorer Swasta, kami hanya menuntut hak kami tidak lebih dari itu,” ucapnya

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala KCD Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah, SPd, membantah bahwa dirinya tidak pernah lari dari tanggung jawab dan selalu siap membantu para Guru Honorer Swasta.

 

Bahkan pas malam saya telepon Ketua MKKS nya, tanyain surat untuk KCD, jawaban Ketua MKKS seperti diatas, bilangnya teman² nanti DPRD akan memanggil pihak dari KCD Dikbud,” jelasnya mengulang informasi dari Ketua MKKS,

 

Lanjut KCD Dikbud Dompu menjelaskan bahkan surat pemberitahuan di polres itu ada 6 unsur yang di undang,

 

Dan yang wajib hadir hanya 5 unsur saja, tetapi KCD nggak disebutkan wajib hadir,” terangnya.

 

Penulis IW 

 




Harap Dipenuhi Tuntutan, Ketua MKKS Dompu, Minta Gubernur Dan Kadis Dikbud NTB Tidak Tutup Mata Terhadap Masa Depan Guru Honorer Swasta 

Foto, Ketua MKKS Kabupaten Dompu, Mustakim, SPd. Saat aksi unjuk rasa 

 

 

 

Dompu NTB, ChanelNtbNews – Usai Aliansi Guru Honorer Swasta Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Kemenag, BKD dan DPRD Kabupaten Dompu

 

Kini Aliansi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Dompu, menuntut Pemerintah untuk kesetaraan terhadap Guru Honorer Swasta dalam perekrutan P3k maupun ASN.

 

Dengan Pengangkatan P3K Paruh Waktu pada Guru-guru yang sudah lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau dikenal Sertifikasi Guru dan terdata di Kemdikbud Ristek.

 

Hal itu diungkapkan oleh, Ketua MKKS Kabupaten Dompu, Mustakim, SPd, melalui press release via WhatsApp, Jum’at, 26/09/25, Sore ini,

 

Ketua MKKS Dompu, Mustakim mendesak kepada Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Daerah agar betul-betul memperiotaskan nasib para Guru Honorer Swasta di Kabupaten Dompu.

 

Karena sudah puluhan tahun para Guru Honorer Swasta telah mengabdi tanpa pamrih dalam mencerdaskan Generasi Bangsa sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang 1945,

 

Jadi, permintaan kami sederhana, karena kami punya keluarga untuk dinafkahi,” ungkap Mustakim penuh harap.

 

Oleh karena itu, Ketua MKKS Dompu, mendesak Pemerintah untuk segera menanggapi dan memenuhi tuntutan kami, agar keadilan dan kesejahteraan bagi Guru-guru Swasta bisa di kabulkan.

 

Dan hal ini sesuai dengan pancasila, sila 5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan sesuai Surat MenpanRB,” ucapnya.

 

Untuk itu, kami meminta Kepada Bapak Gubernur NTB, Lalu Muhammad Ikbal beserta Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB untuk tidak tutup mata terhadap nasib dan masa depan kami para Guru Honorer Swasta.

 

Selain itu, kami juga mengharapkan kepada DPRD Kabupaten Dompu dan DPRD Provinsi NTB untuk terus mengawasi bau busuk yang dikeluarkan oleh eksekutif yang memarjinalkan guru² yang berada disekolah swasta lebih khususnya SMK SMA SLB SWATA.

 

Jangan sampai anda semua menjadi Penghianat Pancasila,* tegas Mustakim diakhir penyampaiannya. 

 

Penulis IW 




LPM Desa Baka Jaya Gelar Pemilihan Ketua Tim 11 Secara Formatur.

Foto, LPM Desa Baka Jaya, Ahmad Maka pada momen pemilihan ketua Tim 11 di Aula kantor Desa Baka Jaya 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sebuah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan memuat program serta kegiatan pembangunan desa selama satu tahun.

 

Sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan menjadi acuan dalam pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan desa. RKPDes disusun melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa.

 

RKPDes ini juga melibatkan masyarakat dalam pembangunan desa, mewujudkan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat, serta menjadi dasar evaluasi kinerja pembangunan desa.

 

Maka, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Baka Jaya melaksanakan kegiatan Pemilihan Ketua Tim RKPDes atau Tim 11 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Baka Jaya, Kamis, 25/09/25

 

Tujuan utama RKPDes adalah untuk menyusun perencanaan pembangunan desa tahunan yang terpadu dan efektif, serta menjadi acuan bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

 

Dalam Penyampaiannya, Ketua LPM, Ahmad Maka, mengatakan bahwa hari ini kita melaksanakan pemilihan ketua Panitia Tim 11 atau Tim RKPDes

 

Dalam rangka perancangan dan penggunaan anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan pemilihan ini,

 

“Kami memakai keputusan forum, baik penetapan persyaratan menjadi anggota ataupun panitia pelaksana, meskipun ada di regulasi Tim 11 orang, tidak mengurangi apa yang menjadi regulasi” jelas Ketua LPM.

 

Lebih lanjut, dijelaskan Ketua LPM, dalam hal pemilihan dari 3 pemilihan ini, yakni, Aklamasi, Formatur dan Penunjukan langsung, maka dalam Pemilihan ini,

 

“Kita menggunakan sistem Formatur ada 9 Dusun, yang diajukan oleh Kadus dan perwakilan BPD di masing-masing Dusun, menjadi 9 orang, 9 itulah yang masuk keruangan Formatur dan kita lagi menunggu hasil keputusan yang ada di formatur, Insyaallah dalam waktu dekat ini kita ketahui hasilnya,” terangnya.

 

Ketua LPM menambahkan di dalam Pemilihan ini, tidak ada orang yang mencalonkan diri, tetapi Tim Formatur itu sendiri

 

“Dan Tim formatur itulah yang menentukan siapa yang ketua dan pemilihannya tidak lagi memilih ketua, sekretaris dan bendahara, tapi ketua saja yang dipilih hari ini. biarlah Ketua yang memilih anggotanya,” papar

 

Untuk itu, Kami selaku Lembaga LPM, berharap dengan terbentuknya Tim 11 ini terarah penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa yang nantinya akan dirancang untuk kebutuhan tahun 2026

 

Karena Tim yang dibentuk hari ini untuk kebutuhan tahun 2026 dan pasca ini, akan ada lagi RKPDes.

 

“Mari kita dukung, harapan kepada masyarakat, bahwa segala sesuatu yang diatur dalam regulasi, jangan sampai kita langgar dan tentunya asas manfaat yang diterima masyarakat berdampak positif,” ajak Kontaktor Sukses ini.

 

Foto, Kades Baka Jaya Umar H. Abakar, bersama Pimred Media Online ChanelNtbNews.

 

Sementara ditempat yang sama, Kepala Desa Baka Jaya, Umar H. Abakar, menyampaikan bahwa untuk pemilihan ini, kita serahkan sepenuhnya kepada Tim RKPDes,

 

Karena mengacu kepada Undang-undang Desa dan siapapun yang terpilih sebagai ketua, maka kita harus terima dengan baik sekaligus mendukung tugasnya nanti.

 

Oleh karena itu, Kades berharap semoga kedepannya Program Pemerintah Desa Baka Jaya bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan bersama.

 

“Semoga tidak ada kendala dan hambatan dalam program pembangunan Desa Baka Jaya ini” harap Kades.

 

Penulis IW




Unjuk Rasa Di DPRD Dompu, Aliansi Guru Honorer Swasta, Tuntut Perlakuan Sama Diangkat Menjadi PPP3K Maupun ASN.

Foto, Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan Dan Kepala Kantor Kemenag Dompu, H. Najamudin, SPd,. MPd, saat Aksi Unjuk Rasa Aliansi Guru Honorer Swasta di Kantor DPRD 

 

 

“Guru Bukan Budak Pendidikan” 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Ratusan Guru Honorer Swasta yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer Swasta Kabupaten Dompu – NTB, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, (25/09/2025) Pagi

 

Menuntut agar pemerintah memberikan perlakuan yang sama dengan Guru Honorer di Sekolah Negeri dalam pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Massa aksi star dari mesjid raya kemudian menuju Kantor Kemenag Dompu yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Dompu, H. Najamudin, SPd,.MPd.

 

Kepala Kantor Kemenag Dompu, H. Najamudin menegaskan bahwa saya selaku Kepala Kemenag Dompu yang baru dilantik, mendukung penuh perjuangan para Guru Honorer Swasta.

 

“Luar biasa, saya mengapresiasi perjuangan teman2 Guru yang bertugas di madrasah swasta,” ungkap H. Njamudin penuh semangat

 

Karena sesungguhnya perjuangan mereka ini memberikan nilai Positif bagi teman2 guru yang selama ini merasa tidak diperhatikan dalam perekrutan PPP3K maupun ASN

 

“Dengan semangat tinggi teman-teman Guru Honorer Swasta dalam memperjuangkan masa depannya,” ujarnya penuh motivasi.

 

Selanjutnya massa aksi mampir berorasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu dan selanjutnya menuju titik akhir aksi Kantor DPRD Dompu.

 

 

Dalam orasinya, Korcam Pajo, Kaimuddin menyampaikan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, hari kita berdiri bukan sekedar sebagai guru honorer swasta, tetapi sebagai peradaban bangsa

 

Kita sudah mengabdi bertahun tahun, mendidik Generasi penerus tanpa pamrih, meski dihargai jauh dibawah layak, apakah adil, bila guru yang telah puluhan tahun mencerdaskan anak bangsa, namun masih masih harus berjuang demi pengakuan! apakah wajar, bila hak kami untuk mengikuti seleksi ASN dan PPPK masih di persempit dan di persulit? ungkapnya penuh harap.

 

Oleh karena itu, negara wajib hadir! karena undang2 1945, jelas mengatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan dan negara wajib membiayai serta mensejahterakan tenaga pendidik

 

Untuk itu, kami menuntut Pemerintah Pusat agar diberikan kesetaraan dan persamaan hak Guru Honorer Swasta untuk mengikuti seleksi PPPK ataupun ASN.

 

Kemudian mengangkat Guru dengan masa pengabdian 5 tahun ke atas hingga puluhan tahun menjadi ASN tanpa tes.

 

Dengan Dasar Hukum dan Refrensi Tenaga Guru Honorer Swasta sebagai berikut ;

1. UUD Nomor 14 tahun 2025, tentang Guru dan Dosen 

2. UUD Nomor 20 Tahun 2023, tentang sistem pendidikan Nasional 

3. PP. 74 Tahun 2008, tentang Guru, Guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta Jamkesos

 

Cukup Sudah janji-janji manis! kami ingin bukti nyata,” tegasnya.

 

Sementara menanggapi tuntutan massa aksi, Wakil Ketua 1, Kurnia Ramadhan menegaskan bahwa Anggota DPRD Dompu siap memfasilitasi Guru Honorer Swasta yang meminta untuk diangkat menjadi PPPK maupun ASN ke pemerintah pusat

 

Dan sudah menjadi komitmen bersama pihak DPRD Dompu dan Aliansi Guru Honorer Swasta, dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menyampaikan tuntutan para Guru Honorer Swasta.

 

Penulis IW 




Pimpin Apel Pagi, Sekretaris KPU Dompu, Paparkan Hasil Kick Off Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi 

Foto, Sekretariat KPU Dompu, Lahmudin saat pimpin Apel Pagi di halaman kantor KPU Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Gelar Apel Pagi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Lahmuddin.

 

Diikuti oleh para Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Dompu, Kamis, 25/9/2025, pagi

 

Kegiatan Kick Off Evaluasi Zona Integritas ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB, pada hari kamis, (23/09/25), kemarin.

 

Dalam amanatnya, Lahmuddin menegaskan kembali pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Karena pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar pemenuhan dokumen atau formalitas, melainkan perubahan nyata dalam sikap, perilaku, dan budaya kerja.

 

Kita harus hadir sebagai penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Sekretaris 

 

Untuk itu, Sekretaris mengajak pada seluruh pegawai agar tetap menjaga kekompakan, disiplin, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

“Evaluasi yang dilakukan KPU Provinsi NTB diharapkan menjadi pemacu semangat bagi KPU Kabupaten Dompu untuk terus berbenah dan memperkuat integritas organisasi.” harapnya.

 

Karena mengingat Integritas adalah pondasi utama bagi KPU. “Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai peluang untuk memperbaiki diri, bekerja lebih profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ajak Putra Asli Sumbawa

 

Penulis IW