Polsek Kota Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Al-KP3S, Tuntut Disahkan UU Pembentukan PPS

Foto, Kapolsek Kota Dompu, IPDA Ade Hilmi, S.H.IPDA Ade Hilmi, S.H. saat Pengamanan Aksi unjuk rasa 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Polsek Kota Dompu melaksanakan Pengamanan Terbuka dan Tertutup terhadap Aksi unjuk rasa Kelompok Aliansi Komite Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa (Al-KP3S) Kabupaten Dompu

 

Dengan sasaran aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Pemda Kabupaten Dompu, pada hari Rabu, tanggal 04 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 Wita

 

Dan Massa Aksi menggunakan alat peraga Mobil Komando,Sound System, Megaphone, Bendera, Sepeda Motor, dengan jumlah massa sekitar 30 orang yang dikoordinir oleh:

ILHAM YAHYU, S.Pd.,S.H (KORLAP)

– LUKMAN, SE.,MM (KORLAP).

 

Adapun Titik kumpul dan Rute star dari Masjid Raya Baiturrahman Dompu kemudian menuju titik aksi Kantor DPRD dan Pemda Kab. Dompu.

 

Dalam orasinya, Korlap Ilham Yahyu, SPd,SH, Mendesak Pemerintah Pusat (Presiden Republik Indonesia Bapak PRABOWO SUBIANTO, dan Menteri Dalam Negeri dan Dirjen OTDA untuk segera mencabut MORATORIUM.

 

Selain itu, meminta agar segera disahkan Peraturan Pemerintah, Amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 atas Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

 

Kemudian mendesak Ketua dan seluruh anggota DPR RI, Ketua dan anggota Komisi II DPR RI beserta Ketua dan anggota Badan Legislasi DPR RI untuk memastikan PROLEGNAS dan PENGESAHAN RUU PENATAAN DOB Provinsi Pulau Sumbawa pada Tahun 2020/2026.

 

Dan menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah Provinsi NTB, Gubernur Bapak LALU MUHAMMAD IQBAL dan Ketua DPRD Provinsi NTB agar merespon tuntutan rakyat dan elemen masyarakat pulau Sumbawa sebagaimana amanat peraturan perundangan yang berlaku.

 

Serta menuntut dukungan dan rekomendasi resmi dari Lembaga DPRD Kabupaten Dompu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu atas percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dan kesternal perjuangan KP4S dan GAP4S sebagaimana mestinya.” Tutup Ilham dalam orasinya.

 

Beberapa saat menyampaikan orasi bergantian di depan Kantor DPRD Kab. Dompu, Massa Aksi kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Kab. Dompu Ir. Muttakun dengan semangat menegaskan atas dukungannya terhadap pembentukan Pulau Sumbawa

 

Karena ketimpangan atau ketidak seimbangan atau kesenjangan ekonomi seolah olah Propinsi NTB hanya Pulau Lombok saja,

 

Lebih lanjut Muttakun mengatakan bahwa pasca aksi ini, secara terbuka bahwa 1×24 jam Kantor DPRD Kab. Dompu,” terbuka untuk pemuda mahasiswa serta kelompok aktivis untuk terus melakukan kajian-kajian sampai terbentuknya Propinsi Pulau Sumbawa.” kata Jara Poro julukannya.

 

Senada dengan Perwakilan Anggota DPRD Kab. Dompu Partai Gerindra Syarifudin, Stp juga memberikan dukungan terhadap aksi yang dilakukan oleh AL-KP3S Kab. Dompu sampai terbentuknya Propinsi Pulau Sumbawa,

 

Insyaaallah aksi hari ini menggetarkan Istana Negara.” ungkap Fedon yang keren di sapa 

 

Selanjutnya masaa aksi menuju Kantor Pemda Dompu yang diterima langsung oleh Assisten I Pemda Dompu, H. KHAIRUL INSYAN, SE. MM

 

Mewakili Bupati Dompu Bambang Firdaus, Asisten I, H. Khairul Insyan, sebelumnya menginformasikan bahwa Bupati, Wakil Bupati serta Setda Kabupaten Dompu saat ini masih diluar daerah dalam rangka dinas yang tak bisa diwakili.

 

Atas nama pemerintah kabupaten Dompu, mendukung penuh apa yang menjadi hajat kita bersama dan siap menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan dan prosedur serta aturan yang berlaku

 

Semoga apa yg menjadi hajat kita bersama diijabah oleh allah swt, aamiin,” harap Dae mpera sapaan akrabnya.

 

Sementara Sebelumnya, Kapolsek Kota Dompu, IPDA Ade Hilmi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar

 

Serta mendapatkan pengamanan terbuka dan tertup oleh anggota Polres Dompu dan Polsek Dompu serta Brimob Yon C Kab. Dompu yg dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dompu AKP SUDIRMAN, SH. MH.

 

Bahwa aksi unjuk rasa oleh ALIANSI KOMITE PERCEPATAN PROVINSI PULAU SUMBAWA (AL-KP3S) KAB. DOMPU di terbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Unjuk Rasa Nomor:STTP/14/VI/YAN.2.2./2025/Satintelkam tanggal 3 Juni 2025.

 

Pengalaman aksi ini, tidak menutup kemungkinan adanya pok lain yang sengaja memprovokasi untuk kepentingannya sehingga memicu terjadinya gangguan kamtibmas.” Tegas Ipda Helmi

 

Aksi unjuk rasa melahirkan Rekomendasi dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, penggalangan terhadap korlap dan masa aksi, deteksi dini guna terciptanya situasi yg tetap aman dan kondusif diwilayah Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

 

Penulis IW




Polres Dompu Amankan Seorang Pemuda Karijawa Diduga Pengedar Sabu Serta BB 27,46 Gram

Foto Terduga pelaku A, Warga Karijawa Beserta BB Sabu dengan berat brutto 27,46 gram dan netto 2,37 gram.

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Lagi-lagi Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Penangkapan tersebut dilakukan terhadap seorang pria berinisial A (22), warga Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 14.30 WITA.

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Lingkungan Sigi, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

 

Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Rahmadun Siswadi bergerak cepat dan langsung mengamankan terduga A saat berada di bale bambu depan rumah neneknya.

 

Proses penangkapan ini berlangsung aman dan lancar, disaksikan oleh dua orang saksi umum. dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa :

– 1 (satu) plastik klip transparan berisi 27 poket berisi kristal bening diduga sabu;

– 1 (satu) plastik klip transparan berisi 15 poket sabu;

– 1 (satu) plastik klip transparan berisi 8 poket sabu;

– 1 (satu) dompet hitam;

– 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru tua;

– Uang tunai sebesar Rp1.090.000; serta

Beberapa plastik klip kosong.

 

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dengan berat brutto 27,46 gram dan netto 2,37 gram.

 

Dikesempatannya, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. menegaskan bahwa Polres Dompu terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Ini komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda Dompu dari bahaya narkotika,” tegas beliau.

 

Saat ini, terduga A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Dompu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.

 

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS, S.H. (Kasi Humas Polres Dompu)

 

Penulis IW




Pertanyaan Besar! Sejumlah Jabatan Di Kantor Kemenag Dompu Di Plt. Cukup Lama

Foto, Plt.Kepala Kantor Kemenag Dompu, H. Burhanuddin, SAg

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Berbicara kedudukan hukum dan masa jabatan seorang ASN yang diberi mandat sebagai pelaksana tugas (Plt). diatur tegas pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah yang kemudian membatasi masa jabatan Plt melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah lalu dipertegas melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (SE BKN) Nomor 2/SE/VII/2019 tertanggal 30 Juli 2019.

 

Dimana batasan waktu seorang Pelaksana Tugas (Plt) hanya paling lama 1 (satu) tahun, ini diatur dalam pasal 1 angka 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, berbunyi : Pelaksana Tugas adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap yang diangkat dengan keputusan gubernur atau keputusan bupati/wali kota dan berlaku paling lama 1 (satu) tahun.

 

Kemudian pada surat edaran BKN tersebut, dinyatakan Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

 

Namun, Beberapa Jabatan Strategis yang kosong di Kantor Kemenag Dompu di Plt kan dalam waktu yang cukup lama, antara 1 sampai 2 tahun, seperti Jabatan Kasi Humas, Kasi Binmas, Kasi Haji, Kasi Pendidikan dan Madrasah, Bahkan Kepala Sekolah dan KTU, yang dikhawatirkan tidak maksimal dalam menjalankan tugas.

 

Sehingga menjadi pertanyaan besar khususnya di internal, maka, kuat terjadi Konspirasi jahat dari oknum-oknum Pejabat baik pusat, provinsi maupun kabupaten

 

“Bayangkan saja, Kasi Binmas itu sudah hampir 2 tahun diisi oleh plt, Kasi Haji lebih kurang 1 tahun, Kasi Pendidikan Madrasah juga hampir 1 tahun, dan baru-baru ini juga Kepala Kemenag di oleh Plt,” beber salah satu Staf Kemenag Dompu yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan, Senin, 02/05/25.

 

Lanjut, Ia menjelaskan selain itu, ada juga jabatan kepala sekolah yang kosong, dan di Pltkan hampir 2 tahun,” Kepala MTS 2 Dompu, hampir 2 tahun, itu sejak meninggalnya Almarhum Pak Adnan selaku kepala sekolahnya,”

 

Namun yang menjadi pertanyaan, apakah di kantor Kemenag Dompu ini tidak ada yang layak mengisi kekosongan itu atau memang sengaja dibiarkan dalam waktu yang lama? padahal masih banyak ASN Kemenag yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.

 

“Maka, kuat dugaan ada kepentingan terselubung di balik plt yang cukup lama dari oknum-oknum pejabat Kemenag, baik itu dari pusat, provinsi maupun kabupaten?” ungkapnya dengan nada heran.

 

Untuk itu, Ia meminta dengan tegas Kepada Kemenag Provinsi dan Pusat, agar segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong yang ada di kantor Kemenag Dompu tersebut

 

“Jadi tidak ada alasan lagi, maka segera di definitifkan jabatan tersebut, kalau merangkap begitukan, nggak fokus bekerja,” harapnya dengan nada serius.

 

Sementara menanggapi persoalan tersebut, Plt.Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin, SAg mengatakan bahwa terkait Kekosongan sejumlah Jabatan di Kemenag Dompu ini, merupakan kewenangan Kanwil Provinsi dan Pusat

 

“Jadi Itu, bukan kewenangan kami di kabupaten, kami hanya menerima mandat dari kanwil dan Pusat,” katanya saat di konfirmasi media ChanelNtbNews di ruang kerjanya.

 

Penulis Tim CNN




“Festival Lakey” Surfing Skala Internasional Bakal Digelar Di Lakey-Dompu

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, saat membuka secara resmi Louching Festival Lakey di Lapangan Beringin Dompu

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, secara resmi membuka Launching Festival Lakey di momen upacara Hari Lahir Pancasila, Senin 2 Mei 2025.

 

Surfing Skala Internasional ini, bakal digelar di Lakey, Kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu Provinsi NTB

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu sudah mempersiapkan secara matang dalam pelaksanaan ivent ini, dengan harap masyarakat ikut memberikan suport agar Festival kelas dunia ini dapat terlaksana dengan aman sesuai dengan skejul yang ditetapkan.

 

“Mari kita sama-sama menjaga keamanan untuk mengangkat daerah kita. Dengan ini kita kembalikan potensi wisata kita supaya Dompu ini menjadi daerah tujuan wisata, baik untuk wisatawan mancanegara maupun domestik” Harap Bupati Dompu.

 

Lanjutnya, Baik hambatan, tantangan, rintangan maupun ancaman yang mungkin dapat terjadi dalam pelaksanaan ivent nanti, semua hal itu telah diantisipasi lebih awal oleh Bupati Dompu melalui sistim koordinasi tim Kabupaten maupun tim sporting yang telah dibentuk.

 

Oleh karena itu, Bupati menegaskan bahwa, pelaksanaan ivent yang berlangsung pada 12 sampai 20 Juli 2025 nanti tidak ada penarikan retribusi bagi pengunjung yang hadir, baik yang bersifat karcis maupun parkir.

 

“Disini tidak ada penarikan retribusi ya, ivent akan menegaskan bagaimana posisi lakey sebagai destinasi wisata yang akan menjadi destinasi wisata dunia. Ini adalah langkah baru yang diambil Pemerintah Daerah Dompu dengan membuka kembali ivent internasional ini” Ungkap Ketua Tim Sporting, Miftahul Su’adah.

 

Pada ivent ini nanti, akan ada 13 item kegiatan yang akan diselenggarakan, tapi ada 4 koor besar yang diprioritas. yang pertama surfing, Iconic tari ou balumba, gelar UMKM dan Kegiatan Seru West.

 

Maka dari itu, dengan kegiatan festival lakey ini, Bupati Dompu berharap dapat membawa dampak baik bagi seluruh masyarakat Dompu.

 

Penulis IW

 




Sebagai Wujud Komitmen Berantas Narkoba Di Dompu, Tim Satresnarkoba Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Pekat

Foto terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis sabu Berinisial S warga Kec Pekat Beserta BB Sabu 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Sebagai wujud nyata dan komitmen Polres Dompu dalam memberantas narkoka di Kabupaten Dompu

 

Tdak henti-hentinya Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, Bekerja keras dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Dompu,

 

Kini, Tim Satresnarkoba Polres Dompu kembali Berhasil meringkus Terduga Pengedar Narkotika jenis sabu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Pekat, pada hari Senin, 2 Juni 3025, sekitar pukul 02.30 Wita.

 

Dimana terduga pelaku merupakan seorang pria (27) Berinisial S, warga setempat yang masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa dan Ia ditangkap atas dugaan memiliki, menyimpan dan mengedarkan Narkotika golongan 1 jenis sabu

 

Berdasarkan Kronologi penangkapan tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada aktivitas yang mencurigakan di kediaman terduga pelaku, yang diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.

 

Setelah dilakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi, sekitar pukul 01.00 Wita tim bergerak ke lokasi dengan menyamar sebagai pembeli.

 

Saat Terduga pelaku membuka pintu, tim langsung merangsek masuk dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

 

Dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, dua warga setempat dihadirkan sebagai saksi umum saat proses penggeledahan dan setelah membaca surat perintah di hadapan saksi dan terduga, petugas melanjutkan penggeledahan di dalam rumah tersebut

 

Hasil penggeledahan dan interogasi di tempat, terduga mengakui menyimpan narkotika jenis sabu dan menyerahkannya secara sukarela. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 buah klip berisi 6 gulung sabu

1 buah klip berisi 5 gulung sabu

1 buah klip berisi 4 gulung sabu

Total bruto 8,03 gram, netto 3,76 gram

 

Kemudian seluruh barang bukti yang dibungkus menggunakan plastik dan disimpan dalam kotak rokok yang dibalut isolasi hitam dan sekitar pukul 05.10 Wita, kegiatan penggeledahan selesai dan tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam keterangannya, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.,membenarkan terkait penangkapan narkoba tersebut.

 

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.

 

Saat ini, tersangka S masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

 

Penulis IW




Plt. Kadis Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE, Beserta Jajaranya, Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

Foto, Bupati Bambang Firdaus, SE dan Wakil Bupati Dompu Syirajudin, SH, Bersama Plt. Kepala Dinas Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Tanggal ini merupakan momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia, karena menandai lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

 

Hari Lahir Pancasila bukan hanya untuk diingat, tetapi juga untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila dan menghargai jasa mereka dalam membangun fondasi bangsa.

 

Selain itu, hari ini menjadi momentum untuk memahami makna dan nilai-nilai Pancasila serta bagaimana mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai dasar negara dan landasan moral bangsa, Pancasila harus terus dijaga dan diamalkan oleh generasi penerus.

 

Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” dalam sidang kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidatonya, Soekarno mengemukakan gagasannya mengenai lima dasar negara, yaitu : Kebangsaan, Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kelima dasar inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan Pancasila

 

Dengan memahami sejarah dan makna Hari Lahir Pancasila, kita dapat terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila sebagai semangat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesadaran untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, serta berkontribusi dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dompu, Rahmat Hidayat, SE Beserta seluruh jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025.

 

Penulis IW