Kadisnakestrans, Secara Simbolis, Bupati Dompu Bagikan 5.557 Kartu BPJS Bagi Pekerja Rentan Di Arena CFD

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kesejahteraan para pekerja rentan seperti Para Petani/Buruh Tani dan Nelayan di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu) mendapat perhatian yang besar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

 

Dengan mengikutkan para pekerja rentan dalam Program Jaminan dan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan menjadi bagian dari Visi Bupati dan Wakil Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH, dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Dompu khususnya.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, Nurssalam, ST, Sabtu (19/04/25) saat dikonfirmasi media ini pada agenda pembagian Kartu BPJS oleh Bupati Bambang Firdaus.

 

Menurut Nurssalam, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu bersama Pemda Provinsi NusaTenggara Barat sangat konsen dengan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

“Perlindungan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu Strategi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022”, jelasnya

 

Nurssalam juga menyebutkan bahwa tahun ini Pemda Dompu memberikan bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3.293 Petani/Buruh Tani dan Nelayan

 

Sementara Pemda Provinsi NTB juga memberikan bantuan Iuran sebanyak 2.264 Pekerja Rentan seperti Petani / Buruh Tani dan Nelayan.

 

“Berdasarkan angka tersebut bila ditotalkan ada sebanyak 5.557 Petani/Buruh Tani/ Nelayan dan atau Pekerja yang mendapat bantuan Iuran BPJS dari Pemerintah Daerah tahun ini”, tandasnya.

 

Lanjut, dijelaskan Nurssalam, bahwa manfaat yang diperoleh para pekerja rentan yang mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan, bila meninggal dunia saat sedang bekerja maka Ahli Warisnya akan diberikan santunan sebesar 42 Juta Rupiah.

 

Sedangkan manfaat lainnya adalah mengikuti Program Jaminan dan Perlindungan tersebut, namun pada saat mengalami kecelakaankerja biaya rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,

 

“Dan ahli waris diberikan santunan sebesar 70 Juta Rupiah apabila Petani/Buruh Tani/Nelayan meninggal dunia karena kecelakaan kerja.”

 

Diakhir, Kadisnakestran mengatakan Kartu BPJS bagi Para Pekerja Rentan tersebut secara simbolis akan diserahkan oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE di Arena CFD, Minggu (20/04/25). besok.

 

“Sesuai rencana Bupati Bambang Firdaus akan membagikan secara simbolis Kartu BPJS tersebut di Arena CFD besok Minggu”, pinta Nurssalam penuh semangat.

 

Penulis IW




Pemdes Kareke, Laporkan Pemuda Persatuan Ke Polres Dompu Atas Dugaan Penyegelan Kantor Desa

Foto, Kepala Desa Kareke, M. Arsyad, S. Sos dan surat laporan yang ditujukan kepada Kapolres Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Desa Kareke telah melaporkan sejumlah warga yang mengatasnamakan Pemuda Persatuan Desa Kareke (PPKD) atas dugaan Penyegelan Kantor Desa Kareke kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Dompu.

 

Agar laporan tersebut di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata Hukum.

 

Laporan tersebut berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Desa Kareke Kepada Polres Dompu yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kareke dan Ketua BPD Desa Kareke, tertanggal 16 April 2025

 

Dalam keterangannya, Kepala Desa Kareke Arsyad H. Mengatakan bahwa Laporan itu sudah masuk pada hari Rabu, sekitar jam 17.00 sore yang ditujukan pada Kapolres Dompu terkait penyegelan kantor Desa Kareke yang diduga dilakukan oleh anak-anak muda Desa Kareke.

 

Menurut Kades, aksi penyegelan tersebut merupakan aksi yang tidak terpuji, karena tidak sesuai dengan prosedur, aturan dan tanpa ada alasan yang jelas,

 

“Tidak ada angin dan hujan mereka melakukan Pemalangan Kantor Desa, pak Kades bukan tidak mau hadir, pada saat itu tetapi pak kades menghadiri undangan camat yang berkaitan dengan pembentukan koperasi merah putih yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto,” katanya.

 

Lanjut dijelaskan Kades, pada saat mendengarkan informasi terkait penyegelan kantor Desa, dirinya sangat kaget, karena didalam surat masuk itu hanya sebatas orasi biasa,” tidak tercantum bahwa mereka akan melakukan penyegelan Kantor Desa,” jelasnya

 

Sebab masyarakat berbondong-bondong kerumah untuk menanyakan terkait penyegelan kantor Desa itu, yang merupakan tempat pelayanan masyarakat,

 

“Saya menjawab,,itu adalah ulah anak-anak muda, saya tidak mau bertanggung jawab, kalau memang mau membuka penyegelan, suruh mereka yang buka,” terang kades dengan serius.

 

Foto, Penyegelan Kantor Desa yang diduga dilakukan oleh Pemuda Persatuan Desa Kareke (PPKD)

 

Untuk itu, Kades mengajak semua masyarakat agar sama-sama turun langsung kelapangan untuk melihat sejauh mana apa yang menjadi program Desa itu

 

“Apabila ada temuan yang merugikan masyarakat, saya siap menjalani proses hukum, tetapi kalau mereka yang salah mereka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena saya tidak ingin nama baik kades di cemari oleh mereka,” ungkap kades dengan nada menantang.

 

Oleh karena itu, Kades meminta kepada penyidik Polres Dompu untuk segera menangkap pelaku-pelaku penyegelan kantor Desa Kareke, agar mereka bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

“Proses hukum ini akan terus dilanjutkan sampai ada status hukum yang jelas, karena sudah tidak ada lagi toleransi dan ini sudah sangat keterlaluan,” tegas kades

 

Kades mengungkapkan bahwa penyegelan ini, berawal dari rasa sakit hati karena kemarin menawarkan kepada kepala Desa untuk membayar tanah mereka dengan harga Rp, 590 juta untuk dijadikan lapangan sepakbola

 

“Saya sampaikan ke mereka, bahwa permintaan ini, saya akan kembalikan ke BPD Dulu, tetapi tidak ada persetujuan BPD, karena uang tidak ada bahkan mereka bertemu dengan BPD sampai mereka mengeluarkan makian terhadap BPD,” tandasnya

 

Ditambahkan Kades, anak-anak ini sudah 4 kali melakukan orasi seperti ini, akan tetapi ujung-ujungnya meminta uang, bukan karena dirinya takut dengan mereka atau melakukan kesalahan tetapi rasa keperdulian terhadap warga,

 

Namun hal itu disalah asumsikan atau dianggap sebuah ketakutan Kepala Desa padahal tujuannya adalah berbagi, agar warga tidak merasa kesusahan atupun kesulitan, karena itu merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang pemimpin.

 

“Salah satu dari mereka, Si A, kemarin minta uang sama untuk menebus motor yang digade, tampak pikir panjang pak kades langsung kasih dan kemarin pada saat lebaran Idul Fitri dia minta Rp. 1 juta, saya kasih 1.5 juta, belum lagi ketemu di tengah jalan tetap saya belikan rokok, apa mau nya anak-anak ini, kebaikan saya tidak pernah dianggap,” beber kades

 

Diakhir, Kades berharap kepada seluruh warganya, agar jangan cepat menerima informasi sepihak atau tidak jelas. Eloknya segera melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa,

 

Maka, benar atau tidaknya, informasi itu, ditanyakan baik-baik atau Silalahi saja berorasi menyampaikan keluhannya, tetapi jangan langsung menyegel kantor Desa, sehingga kepala Desa siap menerima keluhan masyarakat.

 

Dikarenakan kantor Desa itu merupakan tempat untuk melayani seluruh masyarakat Desa Kareke, jangan sampai pelayanan masyarakat terhadap akibat adanya penyegelan kantor

 

“Jadi kantor Desa itu tidak salah, jangan di ganggu kantor Desa itu, kasian masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ujar kades penuh bijaksana.

 

Sementara sampai berita ini di publish, Pihak Polres Dompu belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW




“Tegakkan Disiplin Dan Kesiapan Operasional” Wakapolres Dompu Periksa Kendaraan dan Senpi Dinas,

Foto, Wakapolres Dompu, Kompol Heru Windiarto, SH, saat melaksanakan pemeriksaan Kendaraan Dinas (R2) dan (R4), serta senpi Dinas Bahu dan genggam milik personel Polres Dompu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Dompu, KOMPOL Heru Windiarto, S.H., melaksanakan pemeriksaan Kendaraan Dinas roda dua (R2) dan Roda Empat (R4), serta senjata api (senpi) Dinas Bahu dan genggam milik personel Polres Dompu.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan kesiapan operasional dan kedisiplinan anggota dalam penggunaan fasilitas dinas.

 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di halaman Mapolres Dompu, mencakup kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta kebersihan dan fungsionalitas senjata api.

 

Dalam keterangannya, KOMPOL Heru Windiarto menegaskan bahwa fasilitas dinas harus selalu dalam kondisi siap pakai dan digunakan secara bertanggung jawab.

 

“Kendaraan dan senpi dinas adalah bagian penting dari tugas kepolisian. Anggota wajib menjaga dan merawatnya sesuai prosedur yang berlaku,” tegas KOMPOL Heru Windiarto melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., dalam keterangan tertulis kepada media. Kamis, 17/04/25

 

Lanjutnya, Dalam pemeriksaan tersebut, personel diwajibkan membawa surat-surat kendaraan dinas serta dokumen izin penggunaan senpi.

 

Disamping itu juga, Tim pemeriksa juga menyoroti aspek keamanan penyimpanan senjata dan kepatuhan terhadap protokol penggunaan di lapangan.

 

 

Hasil sementara menunjukkan mayoritas kendaraan dan senpi dinas berada dalam kondisi laik pakai. Namun, terdapat beberapa unit yang dicatat untuk segera dilakukan perawatan teknis lebih lanjut.

 

Kegiatan ini disambut positif oleh anggota Polres Dompu karena dianggap sebagai langkah konstruktif dalam menjaga profesionalitas institusi.

 

KOMPOL Heru Windiarto memastikan bahwa pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

“Pengawasan internal harus berjalan konsisten. Ini demi mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, akuntabel, dan sesuai standar operasional,” pungkas AKP Zuharis menyampaikan pernyataan Wakapolres.

Penulis IW




Kadis Pariwisata, Ir. Abdul Muis,.MSi, Beserta Jajaran, Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Ke-210

Foto, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Dompu, Ir Abdul Muis,. MSi

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kerajaan Dompu dan dengan besluit Resident Timur tanggal 12 September 1947 No. lag, Kerajaan Dompu dinyatakan berdiri kembali dan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin diangkat sebagai Sultan Dompu yang ke-29 (sultan terakhir).

 

Terbentuknya Negara Indonesia Timur (NIT) dengan UU NIT No. 44 tahun 1950, kerajaan ini berubah statusnya menjadi daerah Swapraja dan di Pulau Sumbawa dibentuk Dewan raja-raja yang diketuai oleh Sultan Sumbawa, Muhammad Kaharuddin.

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Kepala Dinas Pariwisata Dompu, Ir. Abdul Muis,.MSi beserta jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang ke-210 tahun 2025

 

“Dirgahayu Dompu, Semoga Dompu kedepannya Lebih Maju, Sejahtera Religius dan Berkeadilan,” ucap Kadis Pariwisata 

 

Penulis IW




Bank NTB Jebol Di Hacker Saat Kondisi Rupiah Melemah, Ajun, Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara?

Foto, Ketua Bidang Pembangunan Daerah dan pedesaan HMI Badko Bali Nusra, Ajunnarfid, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Di era perkembangan teknologi yang signifikan perlu perbankan mengupgrade teknologi yang berkembang pesat, namun dengan perkembangan itu ada pihak yang menyalahgunakan kemampuan untuk melakukan tindakan kriminal, termaksud maraknya serangan cyber security bank. Bank BSI, Bank BCA, Bank BNI, Bank BRI.

 

Di tahun 2025 ini terjadi pembobolan bank daerah, Bank DKI Jakarta dan Bank NTB. Akibat dari hal demikian kerugian Negara ratusan Miliar Rupiah bahkan bisa mencapai Terliunan Rupiah.

 

Kerugian materil berdampingan pada hilangnya kepercayaan nasabah lokal maupun para Investasi daerah maupun Nasional. karena kerugian finansial yang dialami oleh bank daerah dapat berdampak pada kemampuan bank untuk menyediakan kredit dan layanan keuangan lainnya.

 

Oleh karena itu, Ditengah melemahnya nilai tukar Rupiah, perang dagang secara global dengan kebijakan tarif 32 % serta kebijakan Nasional efisiansi anggaran.

 

Dengan adanya peretasan bank NTB dengan kerugian sekitar 150 M, makin memperburuk ekonomi masyarakat NTB, dampak signifikan peretasan keuangan bank NTB kedepannya akan berefek terhadap Harga Kebutuhan Pokok meningkat, ketidak stabilan ekonomi menyebabkan peningkatan angka kemiskinan.

 

Ketua Bidang Pembangunan Daerah dan pedesaan HMI Badko Bali Nusra, Ajunnarfid, SE” yang biasa disapa Arjhun mempertanyakan siapa yang akan bertanggungjawab atas kerugian Negara?

 

“Dengan kerugian daerah 150 M tersebut, siapakah yang bertanggungjawab ?” ucap Ajun dengan nada tanya pada awak media Via WhatsApp, Sabtu, 12/04/25

 

Menurut Ajun seharusnya pemerintah daerah bertanggungjawab sepenuhnya terhadap bank NTB,” harus benar – benar memperhatikan security software Bank.” pungkasnya

 

Dalam keseluruhan, dampak hacker bank daerah terhadap harga kebutuhan masyarakat dapat terjadi melalui gangguan sistem keuangan, kerugian finansial, peningkatan biaya, penurunan pajak, ketidakstabilan ekonomi, dan kehilangan kepercayaan masyarakat.

 

Lanjut Ajun menjelaskan untuk mencegah dampak tersebut, bank daerah perlu meningkatkan keamanan sistem dan data mereka, serta meningkatkan kesadaran dan edukasi nasabah tentang keamanan online.

 

Hal ini “agak memilukan” karena banyaknya serangan tidak dijadikan pelajaran oleh perbankan di Indonesia. Terutama Bank NTB Apalagi, saat Bank Indonesia mendorong digitalisasi semua layanan perbankan untuk mewujudkan masyarakat tanpa uang tunai atau cashless society.

 

“Kebayang nggak kalau misalkan nanti semua bank di Indonesia tiba-tiba crash mati total dan masyarakat nggak punya duit tunai?” ujarnya.

 

Dengan demikian saya berharap pemerintah perlu gerak cepat untuk memperkuat pertahanan negara maupun daerah, jika ekonomi masyarakat melemah maka pertahanan Negara akan ikut lemah.” Jika tidak Indonesia Emas 2045 hanya mimpi belaka. Tutup mantan ketua HMI Cabang Dompu

Penulis IW




Ketua IPPAT Sekaligus Ketua Cabor Pobsi Dan Anggar Kab. Dompu, Munawir, SH,.MKn, Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Ke-210.

Foto, Ketua IPPAT Kabupaten Dompu yang juga Ketua Cabor Pobsi dan Anggar Kabupaten Dompu, Munawir, SH,.MKn 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kerajaan Dompu dan dengan besluit Resident Timur tanggal 12 September 1947 No. lag, Kerajaan Dompu dinyatakan berdiri kembali dan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin diangkat sebagai Sultan Dompu yang ke-29 (sultan terakhir).

 

Terbentuknya Negara Indonesia Timur (NIT) dengan UU NIT No. 44 tahun 1950, kerajaan ini berubah statusnya menjadi daerah Swapraja dan di Pulau Sumbawa dibentuk Dewan raja-raja yang diketuai oleh Sultan Sumbawa, Muhammad Kaharuddin.

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Ketua IPPAT Kabupaten Dompu yang juga Ketua Cabor Pobsi dan Anggar Kabupaten Dompu, Munawir, SH,.MKn, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang Ke-210 Tahun 

 

“Dirgahayu Dompu, Semoga Dompu lebih maju sesuai dengan visi-misi Bupati, Bambang Firdaus, SE dan Syirajudin, SH, ucap Bos Mun Sapaan akrabnya.