Tim Resnarkoba Polres Dompu Amankan 3 Terduga Bandar Sabu Beserta BB Mencapai 14,26 gram

Foto, ketiga Terduga Bandar Sabu Beserta BB mencapai 14,26 gram dan netto 10,19 gram.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Pada Penangkapan tersebut Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WITA

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., telah berhasil menangkap terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

 

Dimana Barang bukti yang telah diamankan, terhitung cukup fantastis dengan total bruto mencapai 14,26 gram dan netto 10,19 gram.

 

Adapu ketiga Terduga Pelaku yang di amankan di ketahui berinisial ;

1. AG (Laki-laki, 24 tahun), Wiraswasta, alamat Lingkungan Karijawa Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

2. DA (Laki-laki, 36 tahun), Wiraswasta, alamat Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.

3. J (Laki-laki, 45 tahun), Wiraswasta, alamat Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.

 

Sedangkan barang bukti lainnya yang berhasil di amankan antara lain :

– 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya yang di dalamnya terdapat 2 plastik kelip lepas yang dibungkus isolasi hitam diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah klip lepas berisi 5 gulung plastik klip yang diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah klip lepas berisi 4 gulung plastik klip yang diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah plastik klip gulung yang diduga sabu-sabu.

– 1 (satu) buah alat hisap.

– 1 (satu) buah sedotan rakit.

– 2 (dua) buah korek api.

– 1 (satu) buah gunting.

– 1 (satu) unit handphone merk Serta

– Uang tunai sebesar Rp. 120.000,-.

 

Kronologisnya, Penyelidikan dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah di Lingkungan Mantro sering digunakan untuk transaksi narkotika.

 

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu, yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, dengan sigap langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

 

Dan mengamankan dua dari tiga terduga pelaku, yakni AG dan DA, serta menghadang pelaku J yang berusaha melarikan diri ke lantai dua rumah, namun tim berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh AG melalui jendela rumah.

 

Kemudian dilakukan Penggeledahan lanjutan, yang mengungkapkan bahwa AG sempat membuang barang bukti berupa kotak rokok yang berisi narkotika, yang akhirnya ditemukan di area sekitar rumah.

 

Selanjutnya, ketiga terduga dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kini Tim Opsnal sedang melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan Ketiga terduga telah menjalani interogasi, dan dilakukan uji lab terhadap sampel barang bukti.

 

Selain itu, dilakukan cek urine terhadap para terduga untuk memastikan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.

 

Keseriusan Pemberantasan Narkoba: Dengan penangkapan ini, Satuan Resnarkoba Polres Dompu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu. Polisi tidak akan berhenti untuk terus menggali informasi dan mengungkap jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat.

 

Dengan Modus Operandi: Terduga pelaku diduga telah lama mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, yang diketahui sebagai lokasi transaksi narkotika.

 

Pihak kepolisian terus melakukan upaya maksimal untuk menanggulangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Penulis Tim CNN




Terkait Dugaan Korupsi APBD 2023, Plt.Kadis Tanggapi Santai, Di Mutasi Ke Dinas Perkim, Setelah DPA Di Sahkan.

Foto, Plt. Kadis Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait dugaan korupsi APBD pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukinan (Perkim) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2023, yang diungkapkan oleh Lembaga Monitoring Kebijakan Publik Dan Anggaran (LMPKPA) Kabupaten Dompu, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Rabu, (30/04/25) kemarin.

 

Hal tersebut ditanggapi santai oleh Plt. kepala Dinas sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, kelurahan kandai satu, Kamis, 01/05/25 tadi pagi.

 

Kepada media ChanelNtbNews, Plt. Kadis Perkim Dompu, Rahmat Hidayat, SE, mengatakan terkait dengan dugaan korupsi APBD tahun 2023 yang disampaikan rekan-rekan LSM itu, dirinya baru dimutasikan sebagai Sekretaris Dinas Perkim Dompu,

 

“Tepatnya di bulan Maret tahun 2023, Itupun setelah DPA Tahun 2023 di Sahkan, jadi tidak tahu persis detail penggunaan anggarannya,” jelas Plt Kadis Perkim.

 

Namun, menurut pegetahuannya, sesuai dengan yang tercantum dalam DPA, Besar Anggaran Dinas Perkim Dompu di tahun 2023, yaitu Sebesar Rp. 15.982.744.632,” itu sudah di sahkan sejak awal,” terangnya

 

Sedangkan untuk anggaran perubahan, kata Rahmat Hidayat, dengan adanya Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2023 yang diperuntukkan untuk program percepatan penanganan kemiskinan Ekstrem.

 

Maka, Dinas Perkim Kabupaten Dompu memperoleh Dana sebesar Rp. 3.000.000.000 dan Dana dukungan lainnya serta Dana Sering Sebesar Rp. 1.625.827.000 yang masuk di APBD perubahan.

 

“Jadi jumlah anggaran keseluruhanya yang dikelola oleh Dinas Perkim Dompu yang tertera dalam DPA Tahun 2023 sebesar Rp. 20.608.571.632,” papar Rahmat Hidayat.

 

Lebih jauh, Mantan Ketua ULP Dompu ini menjelaskan bahwa di akhir Desember jumlah anggaran yang terealisasi yaitu sebesar Rp. 18.828.124.400 atau 91.36%

 

Sementara sisa dari Realisasi DPA Tahun 2023 tersebut, sebesar Rp. 1.780.447.232 dan sebagiannya diluncurkan ke APBD tahun 2024, yakni sebesar Rp. 1.498.034.000

 

“Dan sisa dari Luncuran tersebut, masuk ke Silva Sebesar Rp. 282.413.232,” tutup Dae Maman sapaan akrabnya.

 

Adapun Rincian Belanjanya, untuk anggaran tambahan yang masuk di DPA perubahan sebagai berikut ;

1. Belanja Bantuan yang direncanakan kepada kelompok masyarakat, Rp. 3.000.000.000

2. Belanja Barang Untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat, Rp. 837.000.000

3. Belanda modal jalan kota, Rp. 697.500.000

4. Perencanaan Rp. 40.000.000

5. Pengawasan Rp. 35.000.000

6. ATK/FC, SPPD dll Rp. 16.327.000 dengan jumlah Rp. 4.625.827.000

Penulis Tim CNN




Pererat Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Dompu Silaturahmi Dengan Insan Pers

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, beserta jajarannya, saat bersilat dengan insan pers.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Rangka memperkuat hubungan kemitraan dan mempererat silaturahmi antara Kepolisian dengan Insan Pers,

 

Polres Dompu menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan media cetak, elektronik, dan online, yang berlangsung di ruang rapat Polres Dompu, pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, sampai selesai

 

Dengan tujuan menciptakan komunikasi yang harmonis antara Polri dan media, karena merupakan bagian dari pilar demokrasi dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K,

 

 

Dalam sambutannya, Kapolres Dompu menyampaikan bahwa pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi yang benar, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

 

Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa Polri sangat terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif dari para insan pers.

 

“Sinergitas antara Polri dan media sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kita berharap komunikasi dan kerja sama ini terus terjalin dengan baik demi kepentingan masyarakat,” ungkap AKBP Sodikin.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., yang menambahkan bahwa humas sebagai corong informasi Polri siap menjembatani komunikasi dua arah antara polisi dan awak media.

 

“Silaturahmi ini bukan hanya mempererat kerja sama, tetapi juga membangun kepercayaan dan rasa saling memahami antara Polri dan media, demi kepentingan masyarakat luas,” ujar AKP Zuharis.

 

Kegiatan berlangsung selama kurang lebih satu jam dan ditutup dengan sesi ramah tamah serta foto bersama. Para wartawan yang hadir memberikan apresiasi atas inisiatif Kapolres Dompu dalam membangun keterbukaan dan kemitraan yang solid dengan media. Demikian Rilisan Humas Polres Dompu.

 

Penulis IW




Ketua LMPKPA, Ungkap 10 Dugaan Korupsi APBD 2023 Di Dinas Perkim Dompu

Foto, Ketua LMPKPA Kabupaten Dompu, RANGGA MADISA,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tindak Pidana Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Adalah Tindakan Kejahatan Perbuatan Yang Luar Biasa (Ekstra Ordinary Crime) Yang Mampu Menghancurkan Sampai Pada Sendi Sendi Kehidupan Masyarakat Bernegara.

 

Selain itu, Praktek Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Sudah Menjadi Budaya Pada Pemerintahan sekarang ini

 

Maka, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah yang bersih dari Tindakan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme di Bumi Nggahi Rawi Pahu yang tercinta ini.

 

Lembaga Monitoring Kebijakan Publik Dan Anggaran (LMPKPA) Kabupaten Dompu, mengungkapkan dugaan korupsi APBD pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukinan (Perkim) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2023,

 

Kepada media, Ketua LMPKPA Kabupaten Dompu, RANGGA MADISA, mengungkapkan bahwa dirinya pernah bersurat Kepada Dinas Perkim Pada Tanggal 21 April 2025, untuk melakukan Aksi dan Audiensi

 

Namun tidak mendapatkan respon dan Klarifikasi dari pihak Dinas tersebut, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sampaikan, maka, kami akan mengajukan ulang surat pemberitahuan aksi itu.

 

“Untuk rencana aksinya, Insyaallah, Hari Senin, tanggal 5 Mei 2025, sasarannya Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pemda Dompu,” jelas Rangga Madisa, pada media ChanelNtbNews Via WhatsApp, Rabu, 30/04/25

 

Kemudian adapun 10 Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kadis PERKIM, sebagai berikut ;

1. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab Dompu Telah Melakukan Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse Of Power) Dengan Melanggar Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Bersih (AUPB) Sesuai Dengan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi, Pemerintahan Dan Telah Melakukan Penyalahgunakan Wewenang Sesuai Dengan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Dompu Telah menyalahgunakan wewenang dengan menjalankan APBD Tahun Anggaran 2023 Tidak Sesuai Dengan Dokumen Awal Yang Telah Disahkan Melaui Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 . Dokumen APBD Tahun Anggaran 2023 Belanja Daerah Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kode Rekening 1-04-1.04.0.00.0.00.01.0000-00-0.00-00, senilai Rp.15.982.744.632.00,

Sedangkan Hasil Evaluasi Pemeriksaan BPK RI Pada Dokumen Pelaksanaa Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Rp. 20.608.571.632.00 Dengan Realisasi Rp.18.828.124.400.00 (91.36%) Terjadi Selisih Belanja Dinas Rp.4.625.827.000,-

3. Diduga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Dompu Telah Menyalahi Ketentuan hukum dalam Menjalankan APBD Diluar Dari Rencana Anggaran (Dokumen Terlampir)

4. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Dompu Gagal Dalam Menciptakan Pemerintahan Yang Transparan Keterbukaan Informasi Publik

5. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tidak Relevan Dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Tahun Anggaran 2024 Pada APBD Dompu Tahun 2023 Serta Tidak Sesuai Antara Angka Yang Telah Di Sinkronisasi RPJMD dan APBD

6. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Dompu Telah Melakukan Mar-Up Anggaran Pada Jenis Belanja Operasi Dan Memanipulasi Laporan Pertanggung Jawaban Serta Tidak Sesuai Dengan Hasil Pemeriksaan

7. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Dompu melakukan Penyalahgunaan Wewenang Berpotensi Memperkaya Diri Dan Orang Lain Dengan Merubah Jenis Kegiatan Dan Program serta Pelaksanaan Rencana Anggaran Pada Dokumen APBD Tahun 2023, Senilai Rp.15.982.744.632.00 Dan Pada Pelaksanaanya Sesuai Dengan Hasil Pemeriksaan BPK RI Senilai Rp.20.608.571.632.00 Dengan Realisasi Rp.18.828.124.400.00 (91.36%)

8. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Menyalah Gunakan Kekuasaanya Dengan Merubah Jenis Kegiatan, Menyusun Kegiatan Dan Program Yang Sama Yang Sudah Di Danai Serta Melakukan Manipulasi MarUp Anggaran Yang Sudah Dilaksanakan Pada Tahun Sebelumnya:

Belanja Modal Rp.3.600.431.000 Dengan Realisasi (99,99%) Rp.3.600.229.000 Pada Belanja Modal Peralatan Dan Mesin, Belanja Modal Gedung Dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan Dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya

9. Di Duga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Menyalahgunakan Kekuasaan Dengan Melakukan MarUp Rencana Anggaran Pada Dokumen DPA Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman APBD 2023 Dengan Kode Rek 1.04.1.04.0.00.01.0000-01-2.09-00 Senilai Rp.100.206.000,00, Dengan Uraian Belanja Operasi Pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD) Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Pada Belanja Operasi Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Dan Pajak Perijinan Kendaraan Dinas Operasional Atau Kendaraan Dinas LapanganDan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainnya (Gedung Dan Bangunan)

10. Diduga Kuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan MarUp, memanipulasi Dan Memalsukan Laporan Pertanggung Jawaban Hasil Evaluasi Pemeriksaan BPK RI 2023 Pada Kegiatan Belanja Operasi, Belanja Barang Dan Jasa Secara Rinci Belanja Barang Rp.7.776.848.000 Realisasi Rp.7.687.195.750 (98.85%) Dan Belanja Jasa Rp.1.507.256.240, Realisasi Rp.1.469.516.040 (97,50%), Belanja Pemeliharaan Rp. 54.260.000 Realisasi Rp. 47.190.000 (86.97%).

 

Selain itu, Lanjut Rangga, kami juga meminta kepada Dinas untuk melakukan Dialog membahas tentang upaya Pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pada 2 kegiatan, dari 10 Projek Strategis yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman di Tahun 2025,

 

Diantaranya Projek Penanganan Jalan Dan Drainase Kawasan Pemukiman Dan Perumahan Swadaya Desa Soro Kec. kempo dengan jumlah anggaran yang Fantastis yaitu sekitar Rp. 6 Miliar lebih

 

Serta Projek Timbunan Tanah/Laveling Kawasan Pemukiman dan perumahan Desa Soro Kecematan Kempo, dengan anggaran sekitar 1,1 Miliar, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar, tanpa merugikan keuangan negara

 

“Jadi ini tanggung jawab kami sebagai Anak baik yang baik, mengawal proses penggunaan uang negara, agar tepat sasaran,” tegas Rangga.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perkim Dompu, belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN




Terima Kunker Kepala BPK Prov. NTB, Wabup Dompu, Dukung Penuh Atas Tugas BPK RI Mengawal Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Daerah.

Foto, Wabup Dompu Syirajudin, SH bersama Sekda, saat menerima kunjungan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi NTB di ruang rapat Wabup 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Wakil Bupati Dompu, Syirajudijn, SH bersama Sekertaris Daerah, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, menerima secara langsung kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Selasa, 29/04/25

 

Kehadiran Ketua BPK RI NTB, di Kabupaten Dompu didampingi semua Anggota Team yang sedang melaksanakan tahapan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

 

Dalam penerimaan kunjungan tersebut, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPK beserta team yang hadir.

 

Sekaligus menyambut baik kedatangan tim tersebut dan menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh atas tugas BPK RI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

 

Lebih lanjut Dae Juddin sapaan akrab Wabup Dompu, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait telah diarahkan untuk membantu dan memenuhi segala kebutuhan tim auditor.

 

“Kami, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu siap membantu untuk kelancaran pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 oleh BPK”, tegas Dae Juddin.

 

 

Sementara itu disela waktu, Ketua BPK NTB, Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA, berharap Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dapat membantu dan mendukung kelancaran tugas tim pemeriksaan BPK selama proses audit berlangsung.

 

Kepala BPK berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan bantuan dari Pemerintah Daerah. “Dukungan data, dokumen, dan komunikasi yang baik menjadi hal penting dalam kelancaran pemeriksaan”, katanya.

 

Untuk Dimaklumi bahwa pemeriksaan terinci BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 masih akan terus berlangsung selama 30 hari sejak tanggal 10 April hingga 10 Mei mendatang. Setelah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan selama 43 hari sejak tanggal 30 Januari sampai dengan 15 Maret. 2025.

 

Dalam pantauan pertemuan dimaksud berjalan santai, aman, tertib dan lancar dihadiri Pejabat teras Pemda Dompu diantaranya Inspektur Inspektorat, Nukman, SH., Asisten Administrasi Umum, Muhammad Dardani, S.Sos., M.Si dan Kepala BPKAD, Muhammad Syahroni, SP., MM, membahas tentang pelaporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sampai pada hal terkait potensi Kabupaten Dompu.

 

Penulis IW




Tampung Aspirasi Rakyat Di 3 Tempat, Anggota DPRD Fraksi PKB, H. Jaya, Akan Perjuangkan Dan Alokasikan Melalui Dana Apbd 2026.

Foto, Anggota DPRD Kabupaten Dompu Dapil 1 Dari Fraksi PKB, H. Mulyadi Jaya, SE

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Anggota DPRD Kabupaten Dompu perwakilan Dapil 1 (Dompu) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Mulyadi Jaya, SE, Menggelar Kegiatan Reses Tahap 1, di 3 tempat/titik, yakni di Desa Sorisakolo, Mbawi dan Kelurahan Bali satu Kec. Dompu Kab. Dompu – NTB, yang berlangsung, Senin (28/04/25) kemarin.

 

Dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Bahwa setiap Anggota DPRD diharuskan menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses

 

Dalam reses tersebut, anggota DPRD Dompu, H. Mulyadi Jaya atau yang biasa disapa H. Jaya menyampaikan bahwa kegiatan Reses ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh lembaga legislatif

 

Dengan tujuan untuk bertatap muka langsung dengan para konstituen yang berada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dan lebih khususnya di Dapil 1 (Dompu)

 

“Dan saya sendiri, melaksanakan kegiatan reses Di 3 tempat, yaitu Desa Sorisakolo, Mbawi dan Kelurahan Bali satu, tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat,” terangnya.

 

Foto, kegiatan reses anggota DPRD kabupaten Dompu, Dapil 1 (Dompu), H. Mulyadi Jaya, di 3 tempat/titik, Desa Sorisakolo, Mbawi dan Kelurahan Bali satu 

 

Diakhir, H. Jaya, berharap semoga kedepannya masyarakat akan lebih sadar lagi, betapa pentingnya untuk menghadiri agenda reses yang diselenggarakan oleh anggota DPR disetiap dapilnya

 

“Jadi masyarakat bisa menyampaikan langsung keluhan-keluhan ataupun permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi di dapilnya.” ujar Anggota Dewan yang dikenal selalu memperioritaskan aspirasi konstituennya

 

Sementara Kesimpulan dari Kegiatan Reses di 3 tempat/titik tersebut, secara umum aspirasi dari masyarakat yaitu meminta atau mengusulkan penanganan saluran drainase dan irigasi, peningkatan jalan lingkungan serta penguatan tebing.

 

Lanjut, Anggota DPRD Dompu H. Jaya, dalam menanggapi Aspirasi Rakyat, menegaskan InsyaAllah semua permintaan masyarakat saya tampung dan akan saya perjuangkan dan alokasikan melalui APBD 2026,

Penulis IW