Hadiri Deklarasi Anti Narkoba, Dimomen Hardiknas, Kepala BNN, Paparkan Program BNN Dan Assessment Bagi Korban Penyalahguna Narkoba
Foto, Bersama Kepala BNN Kabupaten Bima, Feri Prianto dan Kepala Sekretariat BNK Dompu, H. Zulkifli serta Anggota
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala BKN Kabupaten Bima, Feri Prianto Hadiri Acara Deklarasi Anti Narkoba di momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2025, bertempat di lapangan beringin Dompu,
Deklarasi Anti Narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu agar terbebas dari barang haram narkotika.
Upacara Hardiknas yang dirangkaikan dengan Acara Deklarasi tersebut dipimpin Langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE.
Diwawancarai khusus media, ChanelNtbNews, Usai Deklarasi didepan Kantor BNK Dompu, Jum’a, 02/05/25, Kepala BNN Kabupaten Bima, Feri Prianto menyampaikan bahwa BNN kabupaten Bima menanungi 3 wilayah, yaitu Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima.
Dimana BNN ini mempunyai 4 tupoksi yaitu Pencegahan, Pemberdayaan, Pemberantasan dan Rehabilitasi serta mempunyai Terget, yaitu kegiatan Dipa dan non Dipa,
“Misalnya kita diundang oleh mahasiswa untuk menjadi pembicara di acara saoaialiaai di tingkat Desa/Kelurahan maupun Gencar Sosialisasi lewat medsos, dll” jelasnya diawal penyampaiannya.
Lebih lanjut Kepala BNN menjelaskan bahwa yang memiliki peranan terkait permasalahan narkoba ini bukan hanya BNN, Polri, LSM Dan Pemerintah Daerah saja, tetapi itu merupakan permasalahan kita semua sekarang ini,
Karena dalam undang-undang Narkoba, pasal 104 sampai pasal 108, tertuang peran serta masyarakat, sehingga butuh keperdulian dari kita semua.
“Tanpa masyarakat nonsen bisa tercapai apa yang menjadi tujuan dan maksud pemerintah untuk memberantas narkoba, apa jadinya negara tanpa ada kepedulian kita semua,” pungkas Feri Prianto dengan nada tanya.
Feri Priyanto juga mengingatkan ketika ada informasi terkait peredarannya narkoba, segera kita sama-sama melakukan pemberantasan narkoba, dan jangan melakukan sendiri-sendiri, karena persoalan narkoba ini bukan seperti permasalahkan pidana umum lainnya.
“Misalnya ada isu masyarakat dia bandar, tetapi kalau tidak ada 3 alat bukti, yakni tersangka, Barang Bukti dan saksi,” ungkapnya.
Karena ketiga alat bukti inilah, yang bisa membawa kasus ke P21, namun kadang-kadang pihak kepolisian di paksa untuk melanjutkan kasusnya atau P21,
“Tetap akan ditolak oleh kejaksaan, karena tidak memenuhi syarat itu, tetapi ada barang bukti jenis sabu dan lampiran positif pemakai, dipaksakan lanjut.” katanya serius.
Oleh sebab itu, Kata Feri Prianto dengan adanya Restorasi Justice dari Kejagung sama Kapolri bahwa di bawah Sema 1 gram Sabu dan 5 Gram Ganja itu tidak bisa di pidana, melainkan harus dilakukan rehabilitasi,
“Apakah harus dipaksakan? di Lapas dompu sudah penuh, 60 % tahanan narkoba semua,” ungkapnya.
Foto, Bersama Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Dompu, Kepala BNN Bima, Kapolres Dompu serta Dandim 1614/Dompu
Kemudian terkait Rehabilitasi korban penyalahguna narkoba, Kepala BNN menjelaskan kalau memang korban meminta Assessment atau Rehabilitasi medis ke BNN, maka kami akan melihat dulu persyaratannya, kalau memang kasus tersebut ditentukan pasal 127, berarti penyalahguna,
Maka, tupoksi kami BNN adalah tetap akan memberikan rekomendasi Assessment, yakni dengan Rawat jalan ke klinik kami RSUD Dompu minimal 8 kali” sudah IPL dan dilantik dr. Ari sebagai konselor korban penyalahguna,” terangnya.
Sedangkan untuk kategori pecandu berat, maka, kami rekomendasikan rawat inap di tempat-tempat BNN sediakan sesuai dengan pasal 123-124 tentang pengedar atau menguasai,” tetapi kasus itu tetap berjalan,” tandasnya.
Kepala BNN juga menegaskan bahwa pengguna itu adalah penyakit permanen, karena mereka bukan penjahat, tetapi mereka korban penyalahguna Narkoba
“Kadang-kadang sudah pulih kambuh lagi, karena lihat tempat dia pakai saja suges, jadi mereka harus dibantu untuk disembuhkan,” katanya.
Ditambahkan Feri, paaca rehabilitasi, akan ada program lanjutan sehingga ketika mereka keluar dari rehabilitasi itu, mereka akan di berikan kursus keterampilan, sesuai dengan skill masing-masing
“Kami di bima, bekerjasama dengan Disnakertrans, untuk memberikan pelatihan2, seperti kursus montir, kita berikan pelatihan montir, menjahit kita berikan mesin jahit,” tutupnya.
Sementara, Ketua Sekretariat BNK Kabupaten Dompu, H. Zulkifli menyampaikan bahwa keberadaan BNNK maupun BNK, untuk dimaklumi kita semua bahwa Dompu ini statusnya BNK
“Beda BNNK dan BNK, kalau BNNK sumber daya manusianya terisi dan strukturnya, baik Dipa maupun non Dipa,” jelas H. Zulkifli
Lebih lanjut H. Zulkifli menjelaskan khususnya BNK Kabupaten Dompu, sifatnya bagaimana melaksanakannya 4 progam pendekatan yang dilakukan oleh BNN
Program pendekatan Soft power off road yaitu bagaimana tindakan pencegahan yang terdiri dari beberapa kegiatan melalui kegiatan sosialisasi, deteksi dini dan tes urine dan lain-lain,” itu salah satu kegiatan Soft power off road oleh BNN,” tandasnya
Kemudian pendekatan Hand power off road yaitu pendekatan melalui tindakan preventif atau Penegakan Hukum, dan ini lebih pada kegiatan2 yang dilakukan oleh penegak hukum,
Kalau BNK Kabupaten Dompu, belum sampai pada kegiatan hand power off road, tetapi selalu bekerja sama dalam memberikan informasi2 penting, terkait peredaran gelap narkoba
“Kerjasama memberikan informasi kepada pihak kepolisian, karena penegakan hukum pada BNK Dompu, belum dapat melakukan maksimal karena statusnya ini,” terangnya serius.
Selanjutnya, pendekatan Smart Power Off Road, kegiatan-kegiatan ini dilakukan di medsos atau sosialisasi melalui medsos
Serta Pendekatan Kerjasama, kalau dilihat dari program nasional yang meliputi kerjasama internasional maupun nasional dan yang sudah kami lakukan terhadap tugas-tugas BNK Dompu ini
Khususnya yang berkaitan dengan Soft power itu adalah kegiatan pencegahan, sosialisasi di sekolah-sekolah bahkan kami terjadwal yang sudah di tandatangani Wakil Bupati,
“Kemarin ini, kami turun di SMPN 2 Dompu, SMPN 1 Woja, sebenarnya hari ini kita turun di Manggelewa dan Besok tanggal 3 di SMPN 1 kempo dan seterusnya dari 8 kecamatan ini sudah terjadwal kita melaksanakan kegiatan soft power tadi,” papar H Zulkifli.
Ditambahkan mantan Kabag Kesra Pemda Dompu ini, bahwa tingkah pencapaian kita dari index hasil penelitian itu,” Dompu, Bima dan Kota Bima, Alhamdulillah index pencapaian ketahanan keluarga, sudah mencapai 80,4 porsen terhadap pengaruh narkoba ini,” katanya.
Sedangkan Index ketahanan remaja, dari umur 12 sampai 25 tahun, kita sudah mencapai 50,4 porsen,” artinya Dompu, Bima dan Kota Bima ini diakui bahwa index keberhasilan pelaksanaan sosialisasi kita, Alhamdulillah diakui dan berhasil,”
“Meski yang di soroti oleh masyarakat, terhadap pengungkapan maupun penangkapan tetapi itu merupakan Kewenangan APH,” cetusnya.
Diakhir, Kepala Sekretariat BNK Dompu, berharap kepada teman-teman media untuk berpartisipasi dalam memberantas narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu yang tercinta ini.
“Mungkin nanti ada coffee morning dengan media, kita adakan di Dompu ini, kita berikan penjelasan yang sejelas2 nya, agar dapat memberikan informasi ditengah-tengah masyarakat yang jelas dan akurat,” ujar H. Zul sapaan akrabnya.
Penulis IW