KPU Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Terpilih 2024, Bambang Firdaus, SE Dan Syirajudin, SH “BBF-DJ”

Foto, Serba-serbi Rapat Pleno KPU Dompu dalam Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih Tahun 2024 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

 

Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,

 

Rapat Pleno tersebut Dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Calon Terpilih Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu oleh Ketua KPU Dompu Arif Rahman, SH serta Anggota.

 

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, SH beserta anggota, Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, SH beserta anggota, Bupati Dompu Terpilih, Bambang Firdaus, SE (BBF), Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, Kapolres Dompu diwakili, Dandim 1624/Dompu diwakili, Kaban Kesbangpol, Ardiansyah, SE dan Ketua Partai Pengusung BBF-DJ serta Tim Pemenangan BBF-DJ

 

Dalam rapat, Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, SH, membacakan berita acara penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2024

 

Dengan Nomor : 01/P02.4-B/5205/2025, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Pada hari ini, Kamis, tanggal, 9 Januari Tahun 2025. bertempat di Kantor KPU Kabupaten Dompu,

 

Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 60 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 tahun 2024, tentang Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dalam penetapan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,

 

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu dalam melaksanakan rapat terbuka untuk Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2024, Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua dan diikuti oleh seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu serta dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih Bambang Firdaus, SE (BBF) dan Syirajudin, SH (DJ), Partai Politik atau gabungan partai politik Pengusung dan Bawaslu Kabupaten Dompu,” jelas Ketua KPU Dompu.

 

Selanjutnya berdasarkan Berita Acara dan Rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara dari setiap kecamatan di tingkat kabupaten Dompu, Pembina Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024, tanggal, 2 Desember 2024, model C1 KWK Kabupaten/Kota.

 

Kemudian Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor: 717 Tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024

 

Serta Surat Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 24/P.02.7ST/06/2025, tanggal 6 Januari 2025 perihal penetapan pasangan calon terpilih, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,

 

Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2024 adalah sebagai berikut,

 

“Calon Bupati terpilih adalah Saudara Bambang Firdaus, SE dan Calon Wakil Bupati Saudara Syirajuddin, SH, Nomor urut 1 dengan perolehan suara 86157 ribu suara atau 53,02% dari total suara sah keseluruhan Sekabupaten Dompu, Partai Politik Pengusung atau Partai Gabungan yakni, Partai Gerindra. Partai PPP, Partai PSI, Partai Gelora,” terang Arif

 

Demikian berita acara dibuat dalam rangkap 5, untuk disampaikan kepada, Pasangan Calon Terpilih, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Perwakilan Partai Politik Gabungan Pengusung dan Arsip. Dompu, 5 Januari tahun 2025.

 

Selanjutnya, Penyerahan Hasil Berita Acara Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih kepada, Pasangan Calon Terpilih, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Perwakilan Partai Politik Gabungan Pengusung

 

Acara rapat Pleno ditutup dengan Dialog Bupati Terpilih Bambang Firdaus, SE bersama rekan-rekan media.

 

Penulis IW




Kadis LH, Pemda Dompu Keluarkan Surat Himbaun Penertiban Tong-tong Ilegal Mining.

Foto, Kadis LH Dompu, Jufrin, ST, MT Surat Himbaun Penertiban Tong-tong Pengelolaan Emas Ilegal Mining yang berdampak pada lingkungan 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti tuntutan Aliansi Masyarakat Miskin Kota (Komik) Kabupaten Dompu terkait dugaan praktek Ilegal Mining atau pertambangan liar beserta Tong Pengelolaan Emas Di 4 (empat) Titik Di Kecematan Pajo Yang Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin Amdal Lingkungan dalam Penggunaan Zat Kimia.

 

Karena Illegal mining merupakan kejahatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin dari instansi pemerintah atau Penambangan Tanpa Izin (PETI),

 

Maka, bertentangan dengan pasal 27 disebutkan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

 

Serta pasal 29 disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan yang mengandung limbah B3

 

Bagi perseorangan atau kelompok masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut maka dapat dikenakan sanksi berupa teguran, peringatan, penghentian kegiatan usaha

 

Ditanggapi serius Kadis Linkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, Jufrin, ST, MT, saat dikonfirmasi awak media di Halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, Senin, (06/01/25) kemarin.

 

Kadis LH, Jufrin, mengungkapkan bahwa kegiatan Tong-tong Pengelolaan Emas tersebut, jelas tidak memiliki izin,

 

“Kalau kegiatan-kegiatan rakyat seperti itu, itu adalah kegiatan yang sifatnya Ilegal Mining, sekarang yang menjadi pertanyaan bersama kita ini adalah, siapa yang harus berbuat masalah ini? jelas kadis dengan tanya.

 

Oleh sebab itu, Kadis menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan surat himbauan untuk melakukan penertiban terkait ilegal mining itu,

 

Dengan nomor surat himbauan : 660/660/DLH/X2024, tertanggal 16 Oktober 2024, untuk itu setiap Stackholder harus sama-sama terlibat menertibkan ilegal mining tersebut

 

“Artinya setelah koordinasi dengan disana, karena kita tidak memiliki polisi lingkungan sampai saat ini tidak ada, untuk melakukan penertiban,” keluhnya.

 

Oleh karena itu, kata kadis kita berkoordinasi dengan Polpp, Camat setempat untuk melakukan penertiban terkait itu,” kita sudah bersurat berkaitan dengan itu ke camat, Kades/lurah setempat,” beber kadis

 

Lanjut Kadis menegaskan bahwa saya harus selalu berbicara kembali tentang kewenangan, karena semua kewenangan di bidang pertambangan itu menjadi kewenangan pusat,

 

“Walaupun sebagian kecil di limpahkan ke provinsi dan tidak ada bagian sedikit pun menjadi kewenangan kita di kabupaten.” ujarnya.

 

Kemudian terkait dugaan ada oknum Dinas yang membekingi ilegal mining dengan tegas Kadis mengatakan bahwa selama dia itu tidak memiliki izin atau ilegal, maka kita akan sama-sama bersuara dan bersurat ke Dinas Pertambangan Provinsi dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup provinsi.

 

“Nanti mereka yang menindak lanjuti. jadi setiap informasi yang kami tindak lanjuti, mereka yang mengeksekusi karena kewenangannya,” terang Bang Jufrin biasa disapa.

 

Untuk itu, Bang Jufrin berharap dengan adanya kolaborasi ini, dalam memberikan informasi2 dan keberanian kita untuk menyeruakan itu, karena ini menyangkut keselamatan generasi dan menyangkut keselamatan lingkungan dalam arti luas, sebab dampaknya terhadap manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan,

 

“Kalau tidak diselamatkan persoalan lingkungan ini, siapa lagi! kalau bukan kita kita ini, saya siap jadi garda terdepan lah untuk urusan-urusan ini,” harap Bang Jufrin di akhir penjelasannya.

 

Penulis IW




Dandim 1614/Dompu Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Swasembada Pangan.

Foto, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Swasembada Pangan.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M. menghadiri Rapat koordinasi swasembada pangan dalam rangka percepatan pelaksanaan program swasembada pangan, yang berlangsung di aula Dinas Pertanian kabupaten Dompu, Selasa (7/01/2025).

 

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerjasama antara Kodim 1614/Dompu dan Pemerintah Kabupaten Dompu guna membangun sinergitas dalam mendukung pelaksanaan program Pemerintah guna mewujudkan swasembada pangan yang kuat.

 

Untuk pemantapan ketahanan pangan dalam membahas masalah ketahanan pangan, menyamakan persepsi dalam penanganan ketahanan pangan.

 

Dalam kesempatannya, Kadis Pertanian mengatakan bahwa kegiatan swasembada pangan ini dibagi menjadi 2 bagian Untuk jagungnya difokuskan kepada pihak Polri dan untuk padinya dari pihak TNI

 

“Semua sifatnya adalah pendampingan dan sama sama berkolaborasi untuk memberikan bantuan maupun pemantauan perkembangan luas ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Dompu.”

 

Sementara dikesempatan yang sama, Dandim 1614/Dompu menyampaikan Bahwa untuk area sawah tadah hujan dan perkebunan itu sebisa mungkin ditanami padi gogoh karena padi gogoh itu sendiri membutuhkan air lebih sedikit

 

Lanjut Dandim menambahkan Bahwa rapat koordinasi ini kita laksanakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah dibidang Ketahanan Pangan Nasional.

 

Karena selama ini TNI dengan petani sudah melaksanakan Program Pemerintah termasuk penyaluran pupuk-pupuk, pendampingan oleh Babinsa di wilayah masing-masing itu sudah mulai berjalan,

 

“Saat ini para petani sudah bisa menikmati serta merasakan hasilnya seperti yang diharapkan oleh pemerintah RI” ujar Letkov Kav Riyan

 

Penulis IW




Sekitar 5000 Massa, Aksi Besar-besaran Tolak Narkoba “Selamatkan Generasi Muda”

Foto, Inisiator Aman Dompu, Nursyamsiah, SH

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka perang melawan Narkoba, Sekitar 5000 massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (Aman) di Kabupaten Dompu akan menggelar aksi Demontrasi besar-besaran di Gedung DPRD Kabupaten Dompu.

 

Aksi Damai tersebut menolak apapun yang berkaitan dengan Narkoba yang saat ini semakin masif di Bumi Nggahi Rawi Pahu, dimana Aksi Demo tersebut, akan di Gelar Besok Hari Rabu, 08/01/24

 

Serta memberikan dukungan semangat kepada Aparat Penegak Hukum dalam membasmi Narkoba, agar generasi muda di Kabupaten Dompu selamat dari ancaman bahaya Narkoba.

 

Dalam penyampaiannya, Selasa, 07/01/25, Via WhatsApp, Inisiator Aman Dompu, Nursyamsiah, SH mengatakan bahwa massa aksi yang diestimasikan sekitar 5.000 orang dari gabungan 110 Lembaga yang berkomitmen bersama untuk menolak Narkoba.

 

Lanjut dijelaskan Nursyamsiah, hampir semua lembaga pergerakan sosial yang terdiri dari organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, profesi, aparat Desa/Kelurahan, pesantren, perguruan tinggi, komunitas, sekolah-sekolah, hingga perkumpulan pergerakan lintas agama, seperti perkumpulan pendeta, prempuan kristen dan lainnya.

 

“Semua kompak, ini resprentasi dari kemarahan masyarakat Dompu atas masifnya Narkoba ini, dan inilah gerakan seruan aksi yang terbesar dalam sejarah Dompu,” ungkapnya penuh semangat.

 

Nursyamsiah menambahkan, aksi akan dilaksanakan di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu, nantinya massa akan berkumpul di mesjid raya Dompu dan konvoi melewati pasar Dompu.

 

“Kita juga akan melakukan orasi di bundaran Pasar Dompu sebelum menuju Gedung DPRD,” terangnya.

 

Dalam aksi nanti, Nursyamsiah menerangkan bahwa massa aksi akan menuntut sejumlah poin, salah satu poin nya meminta agar membentuk satgas Anti Narkoba yang akan bertugas untuk mengurai benang kusut terkait dengan Narkoba di Dompu.

 

Selain itu juga kami meminta persoalan narkoba ini tidak hanya di level Kabupaten Dompu, tetapi sampai ke level DPR RI komisi III, agar mendapat atensi serius.

 

Diakhir mbak Nur sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa kemarahan masyarakat Dompu saat ini, karena diketahui target market para bandar dan pengedar saat ini sudah menyentuh anak muda, bahkan lebih prihatinnya lagi sudah menyentuh anak di bawah 10 tahun.

 

“Jika, kita lihat, masalah Narkoba ini seperti gunung es, anak 10 tahun kedapatan menggunakan Narkoba, kita tidak tahu dibalik kejadian itu pasti ada banyak anak-anak yang sudah terkontaminasi,” beber pengiat sosial ini.

 

Terkait, informasi dari akun media sosial @Badai NTB, Mbak Nur menegaskan meski nya itu bisa menjadi petunjuk awal bagi APH untuk menyelidiki keterlibatan oknum tersebut, meski kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah

 

“Ketika badai NTB bersuara memperlihatkan wajah, nama jelas, jabatan bahkan para kegiatan para oknum, itu bisa petunjuk awal bagi APH, sekali lagi kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

 

Penulis IW




Dianggap Anggota Brimob Aktif, Danki Brimob Tegaskan, Terduga Bandar Narkoba “CM” Sudah Di Berhentikan Dengan Tidak Hormat.

Foto, Kanit Kanit Intel Resmob Kompi 2 Batalyon C, Bripka Yayok Darma bersama Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Sofian Hidayat, S. Sos

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menyikapi isu yang beredar di medsos maupun pemberitaan di beberapa media online terkait penangkapan terduga Bandar Narkoba berinisial CM (30) oleh Timsus Satresnarkoba Polres Dompu, yang diduga merupakan salah satu anggota Brimob aktif

 

Dengan tegas dibantah Danki Brimob Iptu M. Jasuli Ramadhan, SH melalui Kanit Intel Resmob Kompi 2 Batalyon C, Bripka Yayok Darma, Bahwa Terduga Pelaku Pengedar Narkoba “CM” sudah di berhentikan tidak dengan hormat, pada sejumlah awak media di Kantor Brimob, Minggu, 05/01/25

 

Kanit Resmob Yayok mengatakan bahwa terduga pelaku CM yang tertangkap di wilayah Dompu atas dugaan kasus Narkotika sudah bukan lagi Anggota Brimob Aktif, karena yang bersangkutan memang sudah di PTDH atau pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

 

“Kemarin yang bersangkutan sudah mendapatkan surat PTDHnya, keputusannya itu sekitar tanggal 29 September 2024 lalu,” beber Yayok.

 

Lanjut Yayok menjelaskan bahwa yang bersangkutan ini, sebelumnya bertugas di wilayah Batalion C Kompi 3 Sape, karena terkait dengan permasalahan yang ada beliau dipindahkan ke Mataram atau di Kompi Lombok Tengah

 

“Terakhir di sana yang bersangkutan diproses dan akhirnya keluarlah surat keputusan PTDH yang dilimpahkan melalui Polda,” terangnya.

 

Disampaikan Yayok, dalam hal ini Komandan Kompi menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak lagi anggota Polri yang mewakili anggota Satuan Brimob Daerah Nusa Tenggara Barat

 

“Jadi yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota brimob aktif dan tidak pernah bertugas di kompi 2 batalion C Dompu, untuk lebih jelasnya bisa cek admitrasinya,” tegas Kanit yang berpenampilan gondrong ini.

 

Karena berhubung yang bersangkutan sudah di PTDH dari satuan Brimob, sehingga yang bersangkutan kembali ke Daerah asalnya yaitu di lingkungan Magenda Kelurahan Potu Kec. Dompu Kab. Dompu

 

Diakhir Yayok berharap kepada seluruh masyarakat Dompu, dengan banyaknya isu yang beredar, agar jangan menganggap atau berasumsi bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Brimob

 

“Jangan di bawa-bawa sebagai anggota Brimob lagi atau apalah istilahnya, karena yang bersangkutan bukan lagi Anggota Brimob, karena ini menyangkut citra institusi,” kata Yayuk menegaskan penyampaiannya Komandan Kompi.

 

Penulis IW




Komitmen Memutus Mata Rantai Narkoba Di Kab Dompu, Timsus Satresnarkoba Polres Dompu Kembali Bekuk Pasuntri Terduga Bandar Narkoba

Foto, Pasangan Suami istri (Pasuntri) terduga Pengendar Narkoba berserta Barang Bukti 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Dompu kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

 

Kali ini, Timsus berhasil menangkap pasangan suami istri siri yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. penangkapan tersebut berlangsung di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, pada Sabtu malam, sekitar pukul 20.00 WITA.

 

Dimana Kedua pelaku yang diamankan adalah CM (30), mantan anggota Brimob yang tengah menjalani proses sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dan LSF (35), Putri dari salah satu Mantan Kadis Dikpora kabupaten Dompu dari seorang tokoh terpandang di Kecamatan Woja.

 

Keduanya diketahui telah menikah secara siri dan diduga kuat menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dompu dan sekitarnya.

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut menjadi awal pengungkapan kasus ini.

 

Dalam menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk memimpin operasi bersama Timsus Berantas Narkoba.

 

Sekitar Pukul 20.10 WITA, tim tiba di lokasi dan langsung memasuki kamar kos yang dihuni pasangan tersebut. Operasi berlangsung tanpa perlawanan. Didampingi dua saksi umum, tim melakukan penggeledahan badan dan kamar pelaku.

 

Hasil penggeledahan menunjukkan bukti kuat keterlibatan kedua pelaku dalam aktivitas narkotika. Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi kejadian meliputi:

 

Ditemukan 8 klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 3,74 gram (netto: 2,05 gram), 2 timbangan digital, 1 alat hisap (bong), Dan Uang tunai senilai Rp11.592.000 dalam berbagai pecahan,

 

Serta Peralatan pendukung seperti klip plastik kosong, gunting, korek api modifikasi, dan sejumlah tas serta dompet.

 

“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa pasangan ini aktif dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Dompu,” ujar IPTU Muh. Sofyan Hidayat.

 

Lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa CM dan LSF diduga mendapatkan pasokan narkoba dari wilayah Kabupaten Bima dengan cara mengambil sendiri, lalu mendistribusikannya di Kabupaten Dompu.

 

“Pasangan ini diduga menjalankan bisnis gelap ini dengan pola distribusi yang rapi. Namun, dengan laporan masyarakat dan upaya intensif, kami berhasil mengungkap jaringan mereka,” tegasnya.

 

Usai penangkapan, pada pukul 21.30 WITA, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal-pasal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Ditambahkan Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat menegaskan bahwa Polres Dompu terus menunjukkan kinerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam tiga hari terakhir, operasi Satresnarkoba secara beruntun membuahkan hasil, termasuk kasus ini.

 

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Dompu tidak akan pernah berhenti bergerak. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” pungkas IPTU Muh. Sofyan.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian.

 

“Ini baru permulaan. Kami terus berkomitmen untuk memutus mata rantai narkoba di Dompu, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung dengan melaporkan aktivitas mencurigakan,” tutupnya.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat dapat memberikan dampak besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polres Dompu akan terus mengawal wilayahnya agar bebas dari bahaya narkotika.

 

“Demikian Rilisan Humas Polres Dompu agar dapat dipublikasikan oleh rekan-rekan media” Iptu Zuharis, SH, Kasi Humas Polres Dompu

 

Penulis IW