Korlap ARM, Desak Bupati Copot Setda Dompu Diduga Menerima Suap Fee Proyek 160 Juta Tahun 2024, Setda Bantah Tidak Pernah Terima Fee Proyek.

Foto, Korlap ARM Kabupaten Dompu, Surio Sulistio dan Bukti Transfer uang sebesar Rp. 160 juta fee proyek

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

 

Korupsi juga merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Tindakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

 

Sehingga Tindakan korupsi tidak terbatas pada sektor pemerintahan saja, tetapi juga dapat terjadi di sektor swasta atau organisasi non-pemerintah.

 

Dan Korupsi memiliki berbagai bentuk dan manifestasi. Berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, terdapat setidaknya 30 jenis tindak pidana korupsi yang dapat dikelompokkan menjadi tujuh kategori utama, meliputi : Kerugian Keuangan Negara, Suap Menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan kepentingan dalam pengadaan dan Gratifikasi

 

Seperti halnya kasus dugaan suap menyuap yang melibatkan oknum Sekda Dompu terhadap sejumlah Proyek di Kabupaten Dompu Tahun 2024 lalu.

 

Dimana oknum Sekda Dompu diduga kuat telah menerima fee proyek sebesar Rp. 160 juta, dari oknum yang mendapatkan Proyek tersebut

 

Dibuktikan Dengan Selipan Transfer Uang Sejumlah Rp. 110.000.000 dan Rp. 50.000.000. dua kali Tranfer Total Keseluruhan Transfer Rp. 160.000.000.,

 

Dengan modus operandi memanfaatkan supir pribadinya yang merupakan Iparnya oknum Sekda itu sendiri diduga sebagai penerima fee proyek tersebut, berdasarkan Perintah Oknum Sekda yang merupakan pejabat negara di pemerintah Daerah kabupaten Dompu

 

Hal tersebut dilakukan agar oknum sekda terhindar dari dugaan Kejahatan suap meyuap yang bertentangan dengan UU Nomor 31. Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Kejahatan Tindak Pidana Korupsi.

 

Hal itu disampaikan oleh Kordinator ARM. Kab. Dompu. Surio Sulistio. Pada Media Canel NTB NEWS, dikediamannya. Ling. Renda. Kel. Simpasai. Kec. Woja. Rabu, 11/06/25

 

Surio Sulistio. Mengungkapkan bahwa telah terjadi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan oleh Oknum Sekda Dompu yang diduga kuat telah menerima Suap Fee Proyek Sebesar Rp. 160.000.000.

 

“Oknum Setda dengan Siasat Jahat dan Bejat memperalat Sopir Pribadinya sekaligus Iparnya Sendiri yang berinisial RY. untuk menerima Fee Proyek tersebut,” ungkap surio dengan nada tegas

 

Karena menurutnya, modus itu dilakukan agar kejahatannya tidak terungkap dan terlibat dalam dugaan Kejahatan Suap Menyuap Fee Proyek. sehingga Lolos dari Jeratan Hukum.

 

“Begitu bejatnya oknum sekda itu mengkambing hitamkan iparnya sendiri, untuk keuntungan pribadi,” beber surio.

 

Oleh sebab itu, Kami Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM ). Mendesak Bupati Dompu agar segera mengeluarkan Rekomendasi dan Berkoordinasi dengan MENDAGRI, untuk Pencopotan / Pemecatan Secara Tidak Terhormat terhadap Oknum Sekda Dompu. yang telah melakukan Dugaan Kejahatan Luar biasa ( Oldenarek Kream ).

 

Selain itu juga, kata Surio, dalam waktu dekat ini akan melaporkan Oknum Sekda tersebut ke Polda NTB atas dugaan suap menyuap fee proyek yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi

 

“Kami sudah berkordinasi langsung dengan Ditreskrimsus Polda NTB. terkait laporan tersebut,” ujar Rio serius

 

Hal tersebut, dibantah Setda Dompu, bahwa dirinya tidak pernah menerima uang fee proyek itu, apalagi menyuruh orang untuk menerima uang tersebut

 

“Kok, begitu gampang orang yang punya uang itu serahkan ke Ryan dengan nilai yang banyak, 50 juta n 110 juta, tanpa ada konfirmasi dulu ke saya,” jelasnya, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, kamis, (12/06/25) kemarin.

 

Apabila uang tersebut atas suruhan ataupun ada janji dari saya, kapan anda tau kalau saya main proyek” di setda apa ada proyek yang saya kerjakan? lebih-lebih sampai suruh orabg lain,” katanya.

 

Oleh karena itu, Kata Setda terkait fee proyek yang dimaksud, tidak ada kaitannya dengan saya, karena itu urusan pribadi Ryan dan Mita, maka mereka itulah yang bertanggung jawab.

 

“Jangan kaitkan dengan saya, karena dia itu, hanya sopir mobdis sekda saat itu, jadi tanyakan langsung ke dianya,” tegasnya.

 

Setda juga menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Mita dan Rian serta kakaknya maupun ortunya tentang uang itu,” aliran uang itu kemana saja, apa ada dia serahkan ke saya? pungkasnya

 

Karena memang saya sudah konfirmasi ke kakaknya Dian, bahwa uang tersebut sudah sebagian dikembalikan ke yang punya uang sedangkan sisanya masih menunggu jual asetnya,

 

“Jadi, sampe hari ini, si Mita itu nggak pernah datangi saya, apabila uang itu atas suruhan saya,” jelas Setda.

 

Penulis Tim CNN




Cegah Kecelakaan Dan Judi Jalanan, Polsek Kota Gerak Cepat Sikapi Balap Liar Marak Terjadi Di Dompu 

Foto, Kapolsek Kota Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H, Beserta Anggota, saat Melakukan Patroli Balap Liar dan Judi Jalanan yang marak di Dompu 

 

 

 

Chanelntbnews.com, Dompu, NTB – Jajaran Polsek Kota Dompu kembali bergerak cepat menyikapi keresahan warga terhadap maraknya aksi balap liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Dengan melaksanakan Patroli Cipta Kondisi menyasar lokasi rawan aksi ugal-ugalan remaja di jalan raya, pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.30 Wita,

 

Patroli ini, Dipimpin langsung Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., dengan melibatkan personel AIPTU Taufikurrahman, AIPDA Sirjono, AIPDA Khairil, dan AIPDA Putra Jayadi. Tiga titik utama jadi fokus: Kelurahan Bali Satu, Jalan Baru Karijawa, dan Kelurahan Kandai Satu.

 

Dalam Keterangan, Kapolsek Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.

 

Aksi balap liar ini kerap meresahkan warga karena disertai taruhan yang mengarah pada praktik perjudian. Bahkan malam itu juga kami menerima laporan dari Bapak Adit, pemilik Toko Kurma dan Hijab, bahwa di depan SMAN 2 Dompu terdapat kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan trek-trekan motor. Tim langsung mengarah ke lokasi dan melakukan pembubaran,” ujar AKP Zuharis.

 

Lanjut, Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar hukum lalu lintas, tapi juga rawan memicu kecelakaan dan konflik sosial. Apalagi kegiatan ini marak saat malam hari, khususnya akhir pekan atau hari libur.

 

Dimana Patroli ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan serta memberi rasa aman bagi masyarakat.

 

Selain tindakan preventif, pihak Polsek Dompu juga mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas membahayakan tersebut serta meminta peran aktif para orang tua dalam pengawasan.

 

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Dompu memastikan akan terus menggencarkan patroli serupa demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

 

Penulis IW 




Tim Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Banggo,

Foto, Terduga Pengedar Sabu MZ, beserta BB sabu, dengan berat Bruto: 0,32 gram/Netto: 0,02 gram

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Dengan meringkus seorang pria berinisial MZ (25), Warga Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa yang diduga kuat merupakan Pengedar Narkoba beserta sejumlah barang bukti jenis sabu

 

Dalam Keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., Mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan pada, Senin malam, 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.30 WITA di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu

 

Sedangkan Identitas Terduga pelaku di ketahui berinisial MZ (25) asal Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,” jelasnya 

 

Berdasarkan Kronologis Penangkapan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai karena adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut,

 

Oleh karena itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan langsung Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim berhasil memastikan keberadaan target yang sedang duduk di pinggir jalan di samping rumahnya.

 

Ketika hendak diamankan, terduga sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan personel, terduga berhasil dikendalikan,” jelas Kasi Humas.

 

Beberapa menit kemudian, personel Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin tiba di lokasi untuk membantu pengamanan.

 

Penggeledahan badan tidak menemukan narkotika, namun dari saku celana terduga diamankan :

– 2 buah korek api gas

– 1 unit HP Samsung warna silver

 

Selanjutnya, Tim melakukan penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan oleh dua warga sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan rumah, tim menemukan:

 

– 1 gulung plastik klip transparan berisi kristal bening diduga sabu

– 1 gulung plastik klip transparan kosong

– 1 plastik klip transparan kosong

– 1 buah gunting

-2 buah sekop dari sedotan

– 1 buah bong alat hisap

– 1 tutupan botol bong

– 1 buah korek api gas

 

Sementara Barang Bukti Narkotika : Bruto: 0,32 gram/Netto: 0,02 gram

 

Sedangkan Modus Operandi Terduga MZ diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Manggelewa. Ia menyimpan barang bukti di dalam rumahnya untuk menghindari pengawasan.

 

Setelah proses pengamanan dan penggeledahan selesai sekitar pukul 23.00 WITA, terduga bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.

Demikian RILISAN RESMI – HUMAS POLRES DOMPU.

Penulis IW




Momentum Sholat Idul Adha, Bupati Dompu, Produktivitas Populasi Ternak di Kabupaten Dompu Tahun 2025 Meningkat

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE, Saat Melaksanakan Sholat Idul Adha Bersama di Lapangan Beringin Dompu

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Pada momentum Sholat Idul Adha, di lapangan beringin Dompu, Jum’at, (06/06/25 Bupati Dompu menginformasikan kepada seluruh masyarakat Dompu,

 

Bahwa Produktivitas Populasi Ternak di Kabupaten Dompu Tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, terutama Sapi Potong

 

Dan untuk Hewan Kurban di kabupaten Dompu semuanya sehat, karena sudah dilakukan Vaksinasi Oleh Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu

 

Dalam Sambutannya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE menjelaskan Idul Adha ini bermakna suatu keteladanan dari Nabi Ibrahim Alaihissalam, merupakan pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketaqwaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang hamba yaitu Nabi Ibrahim Alaihissalam pada titah sang penciptanya.

 

Oleh sebab itu, Esensi dari Idul Adha ini merupakan momentum untuk memperbaiki hubungan, baik sesama manusia dan hubungan dengan Allah SWT.

 

“Inilah hari besar kemanusiaan dan keimanan, yang ditandai dengan syi’ar penyembelihan hewan kurban, untuk mengenang peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam.” katanya.

 

Lanjut, Bupati Dompu menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Dompu, dalam suasana Idhul Adha ini, agar tidak perlu khawatir dalam berkurban, dan memakan dagingnya, karena hewan qurban di Kabupaten Dompu sudah terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit lainnya.

 

DiKarenan Pemerintah Kabupaten Dompu, telah melaksanakan kegiatan vaksinasi kepada semua hewan ternak di daerah ini.

 

” Untuk hewan ternak yang datang dari luar daerah, telah dilakukan screaning di pos-pos pengawasan keluar masuk ternak dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara intensif dan penyemprotan disinvektan.” ungkap Bupati Bambang Firdaus dengan yakin

 

Disatu sisi, kata Bupati, Bambang Firdaus, di tahun ini produktivitas populasi ternak di daerah ini terutama sapi potong mengalami peningkatan.

 

Dengan jumlah pengeluaran ternak potong asal Kabupaten Dompu tahun 2024 lalu sejumlah 11.000 ekor dibandingkan tahun 2025 ini, meningkat menjadi 12.000 ekor,

 

“Alhamdulillah beberapa hari yang lalu telah dilakukan pengiriman ke luar daerah melalui jalur darat dan tol laut dengan tujuan Kalimantan, DKI Jakarta dan Jawa Barat.” jelasnya.

 

Diakhir, Bupati Dompu, menuturkan bahwa

Semua usaha dan kerja keras ini, menjadi bagian dari pengembangan sektor peternakan di daerah kita,

 

“Salah satu langkah meningkatkan pertumbuhan dan memperkuat struktur ekonomi yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.” ujarnya sambutannya

 

Penulis IW




Sembelih 22 Hewan Kurban, Polres Dompu Bagikan Ratusan Paket Daging Ke Warga Tak Mampu Dan Pondok Pesantren

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, saat Pemotongan Hewan Kurban, 13 ekor sapi dan 9 ekor kambing di Masjid Miftahul Jannah Polres Dompu

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Polres Dompu melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 22 ekor, terdiri dari 13 ekor sapi dan 9 ekor kambing.

 

Kegiatan penyembelihan hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian dan wujud syukur keluarga besar Polres Dompu kepada masyarakat, terutama kepada warga kurang mampu dan para santri di sejumlah pondok pesantren.

 

Kegiatan itu berlangsung di halaman Masjid Miftahul Jannah Polres Dompu pada Sabtu pagi, 7 Juni 2025, dimulai sejak pukul 07.20 Wita hingga selesai.

 

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemotongan hewan kurban tahun ini merupakan bagian dari program rutin Polres Dompu yang dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha.

 

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

 

“Pelaksanaan kurban ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Dompu terhadap masyarakat sekitar. Daging kurban kami salurkan secara langsung ke pondok-pondok pesantren serta kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polres Dompu,” ujar AKP Zuharis.

 

Ratusan paket daging dibagikan secara merata dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, untuk memastikan pendistribusian tepat sasaran dan berlangsung tertib.

 

 

Sebelumnya, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas, juga menekankan bahwa momen Idul Adha ini menjadi ajang meningkatkan semangat berbagi dan memperkuat solidaritas sosial antara anggota Polri dan masyarakat.

 

“Kami berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat dan menjadi inspirasi untuk semakin mempererat ukhuwah serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan,” terang Kapolres melalui AKP Zuharis.

 

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan penuh khidmat. Tidak hanya dihadiri oleh jajaran internal Polres Dompu, namun juga melibatkan masyarakat sekitar yang turut menyambut dengan antusias pembagian daging kurban.

 

Dengan semangat berkurban dan berbagi, Polres Dompu terus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi pelindung, pengayom, dan pelayan yang humanis serta berkomitmen membangun kebersamaan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dompu.

 

Penulis IW 




Kasat Reskrim Polres Dompu Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku KDRT Sadis, “Bunuh Istri Sendiri”

Foto, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ramli dan KBO Satreskrim IPTU Zainal Arifin, S.I.P. usai mengamankan Terduga Pelaku KDRT Sadis SYA

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu kembali menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap tindak kejahatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Pascakejadian, kurang dari 24 jam, pelaku KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Dompu, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ramli, S.H.

 

Peristiwa yang memilukan itu terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Dengan korban berinisial SRI (28), seorang ibu rumah tangga, yang ditemukan tak bernyawa oleh ibunya sendiri dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.

 

Diketahui bahwa Terduga pelaku, merupakan suaminya sendiri yang berinisial SYA (30), dan sempat melarikan diri usai kejadian. Namun berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, pelaku akhirnya berhasil diringkus di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian.

 

Penangkapan ini dilakukan langsung oleh tim Jatanras Polres Dompu di bawah pimpinan saya bersama KBO Satreskrim IPTU Zainal Arifin, S.I.P. Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, meski sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga, namun akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ramli, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

 

Dalam aksi keji tersebut, barang bukti yang diduga digunakan terduga pelaku yakni 1 (satu) bilah parang sepanjang 60 cm dan berhasil disita oleh petugas,

 

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa motif dari tindakan sadis itu diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban (istrinya) memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga.

 

Foto, Korban KDRT Sadis Berinisial SRI asal Desa Marada Kec Hu’u Kebupaten Dompu 

 

Motif ini masih akan terus didalami oleh penyidik guna memastikan latar belakang psikologis dan pemicu kekerasan tersebut.

 

Peristiwa ini terungkap ketika anak korban mendatangi rumah neneknya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita dan mengatakan bahwa ibunya tergeletak di lantai. sang nenek kemudian segera memeriksa ke rumah korban dan menemukan tubuh SRI sudah tidak bernyawa.

 

Dalam keterangannya, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. memberikan pernyataan tegas sekaligus apresiasi atas kecepatan timnya dalam menangani kasus ini.

 

Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, apalagi sampai menimbulkan kematian. Polres Dompu akan menindak tegas sesui Hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi hak hidup warga, terutama perempuan,” tegasnya.

 

Sementara terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Penulis IW