Sangkal Pengelolaan DBHCHT 9,934 Miliar Tidak Tepat Sasaran, Kadis, Sudah Sesuai Perencanaan, Korlap AMM, Tetap Bersikukuh Diduga Di Korupsi Secara “Berjamaah” 

Foto, Kadis Kesehatan Dompu, Hj. Omiyati Fatimah, S. Sos, MPH dan Korlap AMM Muhammad Adhim Arsid bersama anggotanya.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menanggapi terkait dengan penggunaan DBHCHT, (40%) atau Rp. 9,934 Miliar yang difokuskan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Dompu Tahun 2025 diduga kuat tidak tepat sasaran. baik yang di alokasikan pada masing-masing Puskesmas maupun kegiatan lainnya di Dinas itu sendiri.

 

Namun, penggunaan anggaran tersebut diduga kuat dialihkan untuk kegiatan2 yang tidak relevan bahkan diperuntukan untuk sejumlah proyek fiktif, seperti sumur bor dan lainnya.

 

Karena Kepala Dinas Kesehatan Dompu diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam mengelola anggaran tersebut untuk memperkaya diri, sehingga tidak tepat sasaran, seperti pada pemberitaan sebelumnya, melalui media ChanelNtbNews.com, Jum’at, (13/02/26), kemarin

 

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Dompu, Hj. Omiyati Fatimah, S. Sos, MPH. menyangkal bahwa penggunaan anggaran DBHCHT Dinas Kesehatan sudah sesuai perencanaan.

 

Kemudian anggaran tersebut di alokasikan untuk Pembelian Ambulans Puskesmas, Proyek Sumur Bor 2 titik, Pembelian Obat DHP (Dihydroartemisinin – piperaquine) atau obat malaria, kegiatan sosialisasi poskes dan kawasan tanpa rokok. Jaminan kesehatan masyarakat yang didata oleh pemerintah, pembelian vaksin anti rabies

 

Anggaran yang paling besar untuk JKN, tetapi untuk proyek sumur bor 2 titik itu di cancel karena tidak menghasilkan air dan uangnya sudah di kembalikan ke kas daerah,” jelas Kadis Hj. Omiyati, saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya Dinas Kesehatan Dompu, Jum’at (13/02/26)

 

Sementara ditanyai besar anggaran dari pada masing-masing kegiatan tersebut, dengan enteng, Kadis menjawab bahwa besar anggaran kegiatan tersebut belum dijumlahkan,

 

“Nanti kita jumlahkan dulu,” kata Kadis terkesan menutup-nutupi besar anggaran dimasing-masing kegiatan tersebut.

 

Oleh karena itu, dengan tidak beraninya disebutkannya rincian anggaran untuk masing2 kegiatan tersebut, maka semakin kuat dugaan bahwa penggunaan anggaran DBHCHT di Dinas Kesehatan Dompu tahun 2025, untuk peningkatan pelayanan kesehatan tidak sesuai dalam perencanaan atau tidak tepat sasaran.

 

Hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017, tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT. Penggunaan tersebut untuk 5 program sesuai UU nomor 39 tahun 2007.

 

Serta Undang-undang Nomor Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, setelah adanya pemberlakuan KUHP Baru penerapan pasalnya berubah dan diterapkan pasal 605 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Sementara ditempat terpisah, Korlap AMM, Muhammad Adhim Arsid tetap bersikukuh, apa yang disampaikan pada pemberitaan sebelumnya, bahwa pengelolaan anggaran DBHCHT Dinas Kesehatan Dompu, sebesar Rp. 9,934 Miliar, Tahun 2025, Diduga kuat tidak tepat sasaran atau di korupsi kan secara berjamaah oleh oknum-oknum yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

 

Dan lebih-lebih Kepala dinas kesehatan Dompu yang diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam mengelola anggaran tersebut sehingga tidak sesuai peruntukannya.

Penulis IW 




Pemerhati Hukum, Desak Kejati NTB Segera Tangkap Dan Ditetapkan Tersangka 15 Anggota DPRD Prov. NTB Atas Kasus Dugaan Dana Pokir “Siluman” 

Foto, Pemerhati Sosial Politik & Hukum Pulau Sumbawa, HM YAMES WP

 

 

 

 

Mataram, NTB, ChanelNtbNews – Dari laporan TGH Najamuddin sekitar 8 bulan lalu, terkait Dugaan Skandal Korupsi Dana Pokir “Siluman” DPRD Provinsi NTB, Sebesar Rp. 76 Miliar yang menyeret sejumlah Anggota DPRD Provinsi NTB

 

Berdasarkan laporan tersebut, APH mulai bergerak melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak termasuk pejabat Birokrasi pemprov NTB.

 

Seiring berjalannya waktu, akhirnya penyidik Kejaksaan Tinggi NTB menemukan ada unsur pelanggaran pidana dengan aliran dana sekitar Rp. 2 miliar dan menetapkan 3 orang anggota DPRD NTB menjadi tersangka.

 

Namun, yang menjadi pertanyaan masyarakat NTB, karena dari 18 orang, hanya 3 anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 15 anggota DPRD lainnya sekaligus pemberi suap belum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sehingga pihak Kejati NTB terkesan “masuk angin”

 

Oleh Sebab itu, Pemerhati Sosial Politik & Hukum Pulau Sumbawa dan pelapor serentak mendesak Kejati NTB untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 15 Anggota DPRD Provinsi NTB beserta pemberi suap (fee)

 

Karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, setelah adanya pemberlakuan KUHP Baru penerapan pasalnya berubah dan diterapkan pasal 605 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Sebab, tidak ada tempat dalam sistem hukum Indonesia untuk “Dana Siluman”, dan keterlibatan di dalamnya merupakan kejahatan yang serius terhadap pengelolaan keuangan negara yang sah dan dapat berujung pada konsekuensi kerugian keuangan negara dan pidana yang berat.

 

Pemerhati Sosial Politik & Hukum Pulau Sumbawa, HM YAMES WP, mengungkapkan kita sebagian masyarakat peduli dengan keadaan negara yang di Dzolimi oleh sejumlah penghianat bangsa yang sudah menggunakan uang negara dari Dana Pokir DPRD propinsi NTB.

 

Sejak dilaporkan dari tahun 2021 sampai 2023, Namun pihak Kejati NTB tidak pernah memanggil 18 Anggota DPRD Provinsi NTB yang diduga Korupsi uang negara sekitar Rp. 2 triliun

 

Dari bukti2 yang sudah di priksa oleh kejaksaan tinggi, tapi belum ada perkembangan,” kata Pemerhati Hukum, Yames, saat diwawancara oleh awak media via washapp, Jum’at, (13/02/26), kemarin 

 

Sementara dalam penanganan kasus tersebut, baru 3 Anggota DPRD yang di tetapkan dari 18 Anggota DPRD yang di periksa dan mengembalikan sekitar 2 miliar oleh penyidik Kejati NTB

 

Kok yang 15 Anggota DPRD belum di amankan oleh APH!, mau dikemanakan oleh Kejaksaan Tinggi, karena sudah sekian lama proses kasus korupsi ini belum juga di tangkap yang 15 orang ini. apakah ini semacam alih opini.!!! Susah dunia persilatan saat ini, ee Kejati NTB apa kabar dana siluman yg sisa 15 anggota DPRD Provinsi, Penyelidikan sudah, kalau saya tidak keliru, bahkan Penyidikan nya sudah usai Yah, Apalagi yang di tunggu, masuk angin atau bagaimana!! Bebernya penuh curiga.

 

Oleh karena itu, Yames berharap untuk mereka yang 15 orang itu, agar mereka Puasa di dalam Lapas, supaya mereka bisa merenungkan tentang kesalahannya

 

Dan ini di Catat oleh Public NTB khususnya, berapa besar dosanya Rakyat yang memilih anggota DPR propinsi NTB,yang mengatasnamakan Rakyat Pokir DPR PROPINSI NTB.” bebernya 

 

Sementara dihubungi yang sama, Pelapor, H. Lalu Najamuddin mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang ditangani oleh pihak penyidik Kejati NTB, terkait dugaan Dana Pokir Siluman DPRD Provinsi NTB yang sudah berjalan lama, namun belum juga menetapkan 15 orang sebagai tersangka dari 18 orang yang sudah di periksa oleh penyidik Kejati NTB

 

“Itukan sudah ada penerima suap 15 orang dan mengembalikan sekitar 2 miliar, kejaksaan itu harus bergerak cepat, karena sudah di tetapkan tersangka 3 orang, tentu 15 penerima suap lain yang sudah di periksa, harus ditersangkakan juga dan pemberi suap juga harus ditetapkan tersangka,” ungkap Najamuddin.

 

Belum lagi, Kata Najamuddin, sejumlah Anggota DPRD Provinsi NTB dari 46 sekian yang sudah di periksa, namun belum mengembalikan, karena dalam laporannya, Disamping Dana Pokir Siluman, juga dilaporkan Anggaran belanja tak terduga Sebesar Rp. 448 miliar, karena pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Gubernur NTB diduga kuat menyalahi aturan, karena penggunaan bukan disitu, itu yang kita laporkan 448 miliar dengan 76 miliar Dana Pokir Siluman yang termuat dalam pergub nomor 2 dan 6.

 

Maka kuat dugaan kami, 2 miliar ini merupakan fee dari pada Anggaran Anggaran belanja tak terduga Sebesar Rp. 448 miliar dan Dana Pokir Siluman Rp. 76 miliar

 

Itu yang dinikmati, teman-teman, legislatif, eksekutif dan Tim Gubernur lah itu menjadi dugaan kami, jumlahnya sangat besar setengah triliun,” sindir pelapor 

 

Sementara yang belum mengembalikan uang tersebut Najamuddin meminta kepada pihak kejaksaan untuk segera mengejar sejumlah anggota DPRD tersebut

 

Ini sudah terang benderang, kalau kejaksaan mengtersangkakan 15 orang itu, akan terbuka semua barang ini, ratusan miliar dugaan kami fee dari setengah triliun itu,” bebernya 

 

Lanjut dibeberkan Najamuddin, menurut kajian hukum kami, sangat naif, kalau 15 orang ini yang mengembalikan hasil daripada suap dalam bentuk Gratifikasi yang dilakukan oleh 3 orang ini

 

Kok kejaksaan bisa nggak tahu, siapa punya duit, uang pengembalian sudah ada 2 miliar dan orang mengembalikan sudah 15 orang, kan pertanyaan kita ke pihak kejaksaan, siapa yang punya uang 2 miliar ini, dari mana asal mulanya uang itu? katanya dengan nada sinis 

 

Oleh karena itu, Najamuddin mendesak Kejati NTB untuk segera menuntaskan dan menegakkan hukum sesuai dengan aturan hukum

 

Karena kalau tidak ditegakkan, dibiarkan ngambang seperti ini, ada apa-apanya kejaksaan ini,

 

Namun, apabila tidak diindahkan oleh Kejati NTB, maka kasus ini, kami meminta untuk diserahkan ke kejaksaan agung, karena uang sangat fantastis sekali,

 

Saking kami tidak percaya dengan kejaksaan tinggi, karena publik menduga kejati bermain-main, ini sudah 8 bulan masalahnya,” harapnya. 

Penulis Tim CNN 




Bupati Launching “Kompak”, Sebagai Kelompok Pendeteksi Dini Kondisi Kesehatan Masyarakat 

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, Didampingi Kadis Kesehatan, Kepala Puskesmas Dompu Barat, saat menglauching Kompak di Gedung Serbaguna Lapangan Sepak Bola Desa Baka Jaya 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Melaunching Kelompok Masyarakat Pantau Penyakit Kronis (KOMPAK) yang diselenggarakan oleh BLUD Puskesmas (PKM) Dompu Barat, di Gedung Serba Guna Lapangan Desa Baka Jaya, Jum’at (13/02/26).

 

Organisasi Kemasyarakatan yang menamakan diri, Kelompok Masyarakat Pantau Penyakit Kronis (KOMPAK) yang sengaja di bentuk guna mendeteksi dini kondisi kesehatan masyarakat yang mengalami penyakit tidak menular, seperti hipertensi dan diabetes.

 

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Ketua Komisi III DPRD Dompu, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala BPJS, Kepala BLUD PKM Dompu Barat, Camat Woja, Anggota Muspika Kecamatan Woja, Lurah dan Kepala Desa Se Kecamatan Woja, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat

 

Dalam sambutanya Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE mengapresiasi upaya yang dilakukan Puskesmas Dompu Barat. Bupati berharap tindakan semacam ini bisa dilakukan juga oleh Puskesmas lainnya. Menurut Bupati kesehatan itu lebih penting dari apapun.

 

Dalam menjaga kesehatan selain harus menjaga pola makan juga harus berolahraga secara teratur sesuai usia, menjaga dan mengelola pola hidup agar tidak stres dan menjaga pikiran yang positif.

 

Bupati juga berpesan, bahwa kesehatan masyarakat itu adalah kesehatan kita bersama oleh karena itu sekali lagi terima kasih kepada seluruh pihak atas penyelenggaraan kegiatan ini dan jadikan sebagai rutinitas yang berkelanjutan.

 

Saya tidak ingin kegiatan yang dilaunching ini hanya dilakukan satu kali saja sebagai seremonial semata. Pelayanan kesehatan harus menjadi hal yang paling utama untuk dilakukan secara terus menerus kepada seluruh lapisan masyarakat.” tegas Bupati 

 

Dengan melakukan pendataan2 secara psikologis dan sosial dan pendampingan, berikan keyakinan kepada masyarakat yang terdampak pada pemeliharaan dan pencegahan penyakit.

 

Maka, Berikan support bahwa pengobatan dan kesembuhan pasti selalu ada apabila kita terus berkomitmen agar mau menjaga kesehatan

 

Sekali lagi saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini atas terbentuknya kelompok masyarakat peduli pantau penyakit kronis ini sehingga kedepannya bahwa urusan kesehatan ini bukan hanya semata tugas pokok dari Dinas kesehatan, bukan saja tugas pokok puskesmas, dokter. lebih kepada tugas bersama kita semua masyarakat kebupaten Dompu.” ujar Bupati Dompu 

 

Untuk itu, Bupati Dompu berharap semoga kegiatan yang dilakukan ini terus dilanjutkan secara terus. Di wilayah desa dan kelurahan pun harus dilakukan hal yang sama yaitu memberikan edukasi dan pemahaman yang baik kepada setiap warga tentang pentingnya pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit.

 

Diakhir acara dilakukan pemotongan pita oleh Bupati Dompu dan sesi foto bersama dan kunjungan keliling di setiap stand pelayanan kesehatan yang tersedia.

Penulis IW 




Bupati Dompu Resmikan Gedung Baru Kantor Camat Manggelewa.

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, di momen peresmian kantor camat Manggelewa 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh antusiasme masyarakat,

 

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE meresmikan Gedung Baru Kantor Camat Manggelewa, pada hari Jum’at (13/2/2026).

 

Peresmian ini menjadi momentum bersejarah bagi jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di wilayah Kecamatan Manggelewa

 

Hadir dalam peresmian tersebut, diantaranya, ketua DPRD kabupaten Dompu, Staf Ahli Bupati, Asisten lingkup Setda Dompu, kepala perangkat Daerah Se Kabupaten Dompu, Dirut RSUD Dompu, Kepala Desa Se Kecamatan Manggelewa, Kepala UPTD dan Kepala Sekolah Se Kecamatan Manggelewa, Ibu Ketua TP. PKK Kecamatan Manggelewa, serta elemen masyarakat Kecamatan Manggelewa.

 

Dalam sambutannya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya acara peresmian tersebut

 

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, saat meresmikan Gedung Baru Kantor Camat Manggelewa 

 

Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan kantor baru ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan yang ketat.

 

Atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu, kami mengapresiasi sebesar-besarnya atas terselenggaranya acara ini. Peresmian ini adalah momen bersejarah bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Manggelewa. Pembangunan kantor ini merupakan sebuah proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang cermat, serta pengawasan yang ketat. Terlebih di tengah efisiensi anggaran dan minimnya dana dari pusat, sepatutnya kita merasa bangga bahwa dalam kondisi seperti ini kita mampu membangun gedung semegah ini,” ucapnya.

 

Menurutnya, kemegahan gedung kantor yang baru di bangun harus sejalan dengan peningkatan semangat dan produktivitas aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

Oleh karena itu, Bupati Berharap keberadaan gedung baru ini mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan.

 

Diakhir, Bupati Dompu mengajak seluruh Camat di Kabupaten Dompu untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, karena Camat merupakan kepanjangan tangan Bupati di wilayah kecamatan dan memiliki posisi yang sangat strategis.

 

Camat adalah Bupati kecil. Artinya, setiap persoalan seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Camat juga memiliki tugas dan fungsi mengkoordinir pemerintahan desa, meskipun ruang lingkupnya terbatas pada wilayah kecamatannya masing-masing,” tegas Bambang Firdaus 

 

Pembangunan Gedung Kantor Camat Manggelewa, lanjutnya, merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi daerah, yakni “Terwujudnya Kabupaten Dompu yang Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya.”

 

Bupati juga menekankan kepada seluruh aparatur Kecamatan Manggelewa agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. beliau meminta agar pelayanan publik dilaksanakan secara profesional, efektif, efisien, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif, inovatif, dan adaptif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan publik semakin berat. Banyak harapan, tuntutan serta keinginan masyarakat yang dititipkan di pundak kita, yang harus segera kita penuhi dan selesaikan,” ungkapnya.

 

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya rasa memiliki terhadap gedung dan seluruh fasilitas yang telah dibangun. Dengan rasa tanggung jawab bersama, sarana dan prasarana yang ada dapat terus terjaga, terawat, dan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung kantor tersebut. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Camat Manggelewa beserta seluruh jajaran pegawai serta unsur muspika kecamatan Manggelewa atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

 

Tak lupa, penghargaan juga diberikan kepada para kontraktor, konsultan, arsitek, insinyur, dan seluruh pekerja yang terlibat atas profesionalisme serta kualitas pekerjaan yang telah ditunjukkan. beliau pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Manggelewa atas dukungan, partisipasi aktif, doa, serta kesabaran selama proses pembangunan berlangsung.

 

Sementara diwaktu yang sama, Camat Manggelewa, Syaiful Arif, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Dompu beserta jajaran, unsur Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi baik dalam proses pembangunan maupun pada momentum peresmian gedung baru tersebut.

 

Camat juga menyampaikan harapan adanya dukungan beberapa fasilitas pendukung guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Terkait hal tersebut, pihaknya akan menyampaikan usulan secara resmi kepada Bupati dalam beberapa hari ke depan.

 

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan pelayanan pemerintahan di Kecamatan Manggelewa semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Dompu.

 

Acara peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, serta meninjau fasilitas, sarana dan prasarana didalam gedung diakhiri dengan sesi foto bersama.

 

Acaranya berlangsung dengan suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan. Gedung baru yang berdiri megah tersebut menjadi simbol komitmen Pemerintah Daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis IW 




Alokasi DBHCHT 9,934 Miliar Untuk Pelayanan Kesehatan Diduga Tidak Tepat Sasaran, Korlap ARM, Terindikasi Kadis Menyalahgunakan Wewenang Untuk Perkaya Diri

Gambar Ilustrasi Penyalahgunaan DBHCHT dan Aliansi Mahasiswa Menguggat (AMM) Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat (DBHCHT) merupakan bagian dari transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

 

Penggunaan DBHCHT diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017, tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT. Penggunaan tersebut untuk 5 program sesuai UU nomor 39 tahun 2007.

 

Dalam PMK 222/PMK.07/2017 secara detail diatur penggunaan DBH CHT minimal 50% untuk bidang kesehatan yang mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan JKN dalam DBH CHT diarahkan pada sisi supply side yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di daerah sebagai unit layanan kesehatan terdepan dalam Program JKN.

 

Kabupaten Dompu menerima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 Sebesar Rp. 23,45 Miliar, menjadikan Kabupaten Dompu terbesar kedua di Pulau Sumbawa 

 

Dana tersebut difokuskan pada kesejahteraan masyarakat (50, 79%), atau 11, 927 Miliar, meliputi, bantuan langsung tunai (BLT), bagi buruh/petani tembakau, pelatihan, sarana dan prasarana pertanian, dan perlindungan jaminan sosial melalui BPJamsostek, OPD pengelola, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, Dinas Perindustria, dan Koperasi dan UMKM

 

Kemudian untuk Penegakan Hukum (7,93%), atau 1,863 Miliar dilaksanakan oleh Polpp dan Bagian Ekonomi Setda Dompu yang berfokus pada pemberantasan rokok ilegal

 

Dan Pengelolaan atau Kegiatan Pendukung (1,28%), atau 300 juta, dikelola oleh Bagian Ekonomi dan SDA Setda Dompu

 

Serta pada Bidang Kesehatan (40%), atau ,9,934 Miliar penggunaannya untuk pelayanan kesehatan masyarakat 

 

Namun penyaluran DBHCHT khususnya pada Bidang Kesehatan yang difokuskan untuk Pelayanan Kesehatan Di Dinas Kesehatan yang diduga kuat tidak tepat sasaran.

 

Hal itu diungkapkan oleh Korlap Aliansi Mahasiswa Menguggat (AMM), Muhammad Adhim Rasid, pada media ChanelNtbNews. com, Via Washapp, Kamis, (12/02/26), kemarin.

 

Kepada Media, Muhammad Adhim Arsid mengungkapkan bahwa dana tersebut diduga kuat dialihkan ke pos-pos yang tidak relevan, maupun proyek-proyek fiktif, yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

 

Dimana peruntukan Dana tersebut untuk memperkuat fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas), menyediakan obat-obatan esensial, atau menjalankan program pencegahan penyakit tidak menular (seperti kanker paru atau penyakit jantung yang erat kaitannya dengan rokok),” beber Adhim sapaan akrabnya.

 

Lebih lanjut dibeberkan Adhim Perihal Dana DBHCHT, terdapat banyak laporan dan temuan yang menunjukkan adanya alokasi dana yang tidak sesuai dengan peruntukan.

 

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bidang kesehatan bukan sekadar anggaran rutin. melainkan kompensasi yang dipungut dari kerusakan paru-paru, jantung, dan nyawa masyarakat yang direnggut oleh tembakau,

 

Jadi jangan main-main dengan dana tersebut.” tegas Adhim mengingatkan pengelola Anggaran tersebut 

 

Sebab, Anggaran DBHCHT ini sudah di mandatkan dalam undang-undang yang mewajibkan dana ini digunakan untuk memulihkan kesehatan rakyat adalah janji suci yang seharusnya tak terlanggar.

 

Namun, realitanya? Ini adalah skandal kebijakan yang penuh dengan kemunafikan dan pencurian terang-terangan. Ini yang paling menyakitkan,” pungkasnya penuh curiga 

 

Sementara, Kata Adhim, rakyat menderita terbatuk-batuk yang harus menunggu antrean di Puskesmas karena kekurangan alat dan obat

 

Sehingga keluarga harus menjual aset dan sebagainya untuk membayar biaya pengobatan kanker atau penyakit jantung akibat rokok,

 

Dimana para pengelola dana justru bersenang-senang dengan uang yang diperuntukkan dimasing-masing Puskesmas yang menjadi harapan pasien.

 

Mereka mengambil uang yang berasal dari penderitaan rakyat, lalu menggunakannya untuk memperkaya diri sendiri. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah negara.’ ungkap Korlap ARM

 

Oleh karena itu, Kami menduga kuat bahwa Dinas Kesehatan Kab. Dompu penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai atau tidak jelas penggunaannya yang bertentangan dengan ketentuan dan aturan yang yang ada

 

Kadis Kesehatan Dompu Terindikasi mensrea dengan menyalagunakan wewenang atau menyalahgunakan anggaran tersebut untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Adhim.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kesehatan Dompu, belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis IW 




Ketua PAC Se-kabupaten Dompu, Siap Menangkan PDIP Perjuangan Dan Targetkan 1 Kursi Di Masing-masing Dapil Di Pemilu 2029.

Foto, Ketua PAC Pekat, Dahlan, SPd, saat membacakan Pengurus PAC Pekat di Musancab DPC PDIP Kabupaten Dompu di Gedung PPK Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Usai menerima mandat sebagai pengurus PAC Periode 2026-2031, pada Musancab DPC PDIP Kabupaten Dompu di Gedung PPK Dompu

 

Ketua PAC Se-Kabupaten Dompu bertekad memenangkan Pemilu di Tahun 2029, dengan meraih 1 (satu) kursi legislatif di masing-masing Dapil, terdiri dari 5 dapil di Kabupaten Dompu,

 

Sehingga DPC PDIP Kabupaten Dompu, dapat meraih unsur pimpinan di legislatif dan kembali kejayaannya seperti di masa lalu.

 

Dalam penyampainnya, Ketua PAC Pekat, Dahlan, SPd, mengatakan untuk sementara kami berusaha mendekatkan diri dan berkomunikasi dengan masyarakat.

 

Agar bisa memberikan pemahaman, karena periode yang lalu, PDIP tidak ada satupun Perwakilan yang sampai ke DPRD Kabupaten Dompu

 

Sehingga, kami Kader-kader baru ini, khususnya di Kecematan Pekat akan berusaha sekuat tenaga dan pikiran, agar di tahun yang akan datang, wajib terisi di semua dapil oleh Kader-kader terbaik PDIP Perjuangan.

 

Untuk Wilayah Pekat, kami targetkan 2 kursi, kami yakin dengan kemampuan dan komunikasi terhadap semua warga di 12 Desa Kec Pekat, karena ada keluarga, sahabat dan kerabat, mereka mendukung apa yang sedang saya perjuangkan saat ini,” tegas Dahlan dengan penuh keyakinan.

 

Oleh karena itu, Mantan Kades Doropeti ini, menegaskan kedepannya PDIP Perjuangan wajib berada di DPRD Kabupaten Dompu bahkan unsur pimpinan.

 

Untuk itu, Ketua PAC Kecematan Pekat berharap agar bisa melihat figur2 yang bisa membantu, meringankan langkah dan melihat kebutuhan2 apa yang perlu dibantu oleh kami selaku kader untuk masyarakat miskin,

 

Maupun Bencana2 yang ada di Kecematan, Kami Kader Siap untuk memberikan bantuan2, baik itu material maupun tenaga,” ujar Kader berpontensi ini penuh tulus 

 

Foto, Ketua PAC Dompu, St. Aisyah dan Ketua PAC Woja, Muhammad Syaiful, saat membacakan daftar Pengurus PAC Woja di Musancab di gedung PKK Dompu 

 

Dikesempatan yang sama, Ketua PAC Dompu, Siti Aisyah atau lebih tenar disapa Bunda Is dengan semangat berapi-api, bertekad kembali menggaungkan keberadaan maupun kejayaan PDI perjuangan di Dompu.

 

Harus di akui keberadaan nya hmpir tdak di kenal lagi, terbukti tidak mendapatkan kursi di seluruh Dapil,” katanya.

 

Untuk itu, Ketua PAC Dompu menargetkan untuk mendapatkan kursi di parlemen, minimal di masing-masing dapil memperoleh satu kursi

 

Khusus di Dapil 1, Kecematan Dompu Minimal 1 kursi, itu wajib diraih,” tegas Bunda Is di akhir kata.

 

Sementara itu, Ketua PAC Woja, Muhammad Syaiful, menyampaikan sebagai ketua PAC baru, tentu harapan kami sangat besar, karena target utama bisa menang di dapil pemilihan kami, yaitu Dapil Woja.

 

“Dan minimal 1 kursi dan target maksimalnya 2 kursi, di Dapil Woja,” tegas Ipul sapaan akrabnya.

 

Ketua PAC Woja juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di dapil Kecematan Woja, agar dapat mengurangi politik uang

 

“Pilih orang-orang yang benar punya potensi untuk memperjuangkan persoalan rakyat,” kata Ipul diakhir penyampainnya.

Penulis IW