Menteri Koperasi dan UKM RI Apresiasi Penyelenggaraan Dompu Exspo.

Foto, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memberikan dukungan dan Apreasiasi terhadap penyelenggaraan Dompu Exspo.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pergelaran Dompu Exspo yang akan diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mendapat dukungan dan Apresiasi dari Pemerintah Pusat, melalui menteri Koperasi dan UKM RI. Teten Masduki yang disampaikan melalui Video, Selasa 11/06/24.

 

Sebelumnya dukungan juga datang dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif H. Sandiago Salahuddin Uno melalui Video yang Viral di Akun Facebook (FB) dan Wasthapp (WA) beberapa hari yang lalu.

 

Dalam penyampaiannya, Menteri Koprasi dan UKM, Teten Masduki menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya Dompu Expo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tanggal 24 – 29 Juni 2024.

 

“Semoga dilaksanakannya Dompu Expo memberikan dampak yang baik bagi peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Dompu secara khusus dan juga peningkatan perekonomian nasional secara umum”, ucap Teten.

 

Selanjutnya Teten Masduki mengajak semua pihak untuk mensukseskan Dompu Expo yang diagendakan.

 

“Mari dukung bersama pelaksanaan Dompu Expo yang dilaksanakan Pemda Dompu sehingga berjalan sukses sebagaimana harapan”, anaknya. ujar Menteri Koprasi dan UKM dalam Video yang berdurasi 5 menit itu

 

Penulis : IW 




Cegah Terjadinya Pelanggaran Di Pemilukada 2024, Bawaslu Dompu Terus Upaya Berikan Edukasi Masyarakat.

Foto, Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, SH Bersama Reporter Metro Dompu Chanel, Supriyadin Deor di Acara Bincang-bincang.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Dompu telah mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu sesuai dengan kewenangannya.

 

Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi dan Edukasi untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, sehingga nantinya dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam seluruh tahapan pemilu.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH, dalam acara bincang-bincang Metro Dompu Chanel Bersama Supriyadin Deor, dilansir dari Metro Dompu chanel, Jum’at, 07/06/24.

 

Dalam perbincangnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH, mengatakan kalau kita berbicara tentang tugas kemudian kewenangan Bawaslu, tentu kiblat kita pada Undang-undang Penyelenggara Pemilu, karena disitu diatur secara rinci apa yang harus dilakukan Bawaslu pada tahapan Pemilu,

 

“Pertama menjadi catatan, bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu tempat kerja,” kata Bawaslu mengawali perbincangan.

 

Artinya kami Bawaslu Kabupaten Dompu, akan mengawasi seluruh tahapan pemilu yang dilakukan di kabupaten Dompu, oleh karena itu, Kedepan ini kita akan berhadapan dengan perhelatan Pilkada, terutama Pilkada kabupaten Dompu dan pilkada terkait,” misalnya pada Pemilihan Gubernur itu yang harus diawasi.” terang Swastari.

 

Swastari menjelaskan kalau berbicara tentang kewenangan, tentu banyak hal kewenangan dari Bawaslu yang berimplikasi juga dengan kewajiban, salah satu kewenangan itu adalah membentuk pengawas Ad Hoc,

 

Terdiri dari Panwaslu Kecematan, Pengawas Desa/ Kelurahan kemudian ada pengawas TPS,” jadi itu kewenangan Bawaslu untuk melakukan tugasnya,” jelas Swastari.

 

Lebih lanjut Swastari memaparkan kemudian terkait dengan Kewajiban Bawaslu, salah satu yang paling penting adalah menindaklanjuti setiap adanya laporan atau temuan hasil pengawasan pada saat melakukan pengawasan di seluruh tahapan itu.

 

Sehingga Implementasi terhadap tugas, kewenangan dan kewajiban Bawaslu yaitu dengan melakukan upaya-upaya mitigasi, misalnya, terkait kewajiban Bawaslu untuk menindaklanjuti setiap temuan maupun laporan itu.

 

Dengan cara mengindetifikasi potensi – potensi terjadinya pelanggaran, lalu kemudian kami memformulasikan setelah menemukan potensi-potensi permasalahan sebagai upaya-upaya atau langkah-langkah pencegahannya.

 

“Karena kami juga bukan orang yang suka melakukan penanganan pelanggaran kemudian menghukum orang, jadi tidak seperti itu, tetapi dalam rangka tugas dan kewenangan dalam mengawasi Pemilu,” ungkap Swastari dengan bijak.

 

Foto, Kegiatan Bawaslu Dalam Rangka Upaya Meminilir Terjadinya Pelanggaran.

 

Sementara dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan pemilu, Swastari mengungkapkan bahwa kami dari Bawaslu Dompu, lebih pada memberikan Edukasi atau pemahaman terhadap masyarakat tentang hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan dalam pemilu.

 

Kemudian adapun Pelanggaran-pelanggaran yang mendominasi pada tahapan Pemilu itu, dari pemilu ke pemilu, sejak saya berkiprah di kepemiluan dari tahun 2008.

 

“Trend yang tidak pernah berubah ataupun tidak menurun bahkan selalu menunjukkan angka meningkat adalah Pelanggaran ASN, disusul persoalan politik uang dan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya,” ungkap Wanita Bercadar ini.

 

Maka, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Bawaslu Kabupaten Dompu bekerjasama dengan KPU, APH maupun Instansi terkait dalam hal mengantisipasi pelanggaran ASN, money politik dan sebagainya, salah satunya adalah langkah-langkah mitigasi itu tadi.

 

Pada Konkritnya kepada stakeholder terkait, misalnya dengan KPU, kami melakukan komunikasi, koordinasi, baik secara formal maupun non formal untuk membahas hal-hal apa yang paling krusial yang sedang kita hadapi,” kemudian apa yang kita lakukan dalam tahap-tahapan krusial itu.?

 

Sedangkan dengan stakeholder terkait lainnya, Pemerintah Daerah, misalnya Forkopimda, baik itu inisiatif Bawaslu, KPU lebih-lebih kepada pemerintah daerah membuka ruang untuk membicarakan dalam rapat koordinasi, di forum rapat diskusi dan sebagainya.

 

Selain membangun kemitraan dengan APH dalam hal ini perangkat penyelesaian dugaan pelanggaran, kami bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan, karena disitu ada lembaga kecil sesungguhnya yang dipayungi oleh Bawaslu yang disebut dengan Gakumdu

 

“Unsurnya di situ ada Bawaslu ada kepolisian dan kejaksaan yang tidak terkait dengan sistem itu adalah lembaga peradilan,” terang mantan Penyiar Radio BCB FM di tahun 90an

 

Sementara Pengadilan ini akan memutus terkait dengan dugaan pelanggaran pidana yang ditangani sentral Gakumdu,” jika terbukti pada proses penyidikan dan penyelidikan.” cetusnya.

 

Swastari menekankan bahwa dalam pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN, Konkritnya, seperti yang pernah kami tangani keterlibatan ASN hadir dalam kegiatan salah satu Partai Politik,” mengenakan Kostum Partai Politik, mengenakan atribut dari partai politik,” bebernya.

 

Kemudian mengacu pada undang-undang ASN itu sendiri sangat melarang itu, dilakukan oleh ASN dan di perkuat dengan aturan bersama ditiga kementerian, kementerian PAN RB, Kementerian dalam Negeri, Bawaslu dan KPU itu memang sangat dilarang untuk melakukan itu,

 

Apalagi secara spesifik yang dikeluarkan oleh komisi ASN melalui surat edaran yang memang melarang keras ASN untuk berpolitik

 

“Jangankan ikut aktif dalam kegiatannya, mendekati peristiwa itu saja tidak boleh oleh ASN,” tandas Swastari menekankan larangan bagi ASN.

 

Akan tetapi pada kenyataannya Bawaslu Kabupaten Dompu di pemilukada tahun 2020 menempati urutan yang ke-50 secara nasional dalam penanganan pelanggaran terkait dengan netralitas ASN.

 

Sehingga keluarlah rekomendasi dari komisi ASN kepada oknum-oknum ASN yang diduga melanggar netralitas pemilu kemudian diberikan sanksi berupa peringatan, sanksi moral dan sanksi lainnya.

 

Dimana pelaku pelanggaran itu harus menyampaikan kepada publik bahwa dia sudah melakukan pelanggaran itu.” Sanksi ini tergantung dari Pelanggaran yang dilakukan,” tutur Acha Tari Sapaan akrabnya.

 

Sedangkan untuk Pelanggaran praktek uang ini, tidak ada perangkingan, karena memang sudah masuk isu yang sangat nasional sekali, bukan saja terjadi di kabupaten Dompu, tetapi hampir di seluruh Indonesia.

 

Sebab pelanggaran money politik sejauh ini mamang Bawaslu dalam temuan hasil pengawasan itu minim, karena memang sangat susah kerja dari praktek uang ini secara kasat mata, yang menjadi kendala dalam persoalan ini pembuktian dan saksi.

 

“Sangat susah untuk membuktikan, terbuka hanya pada pembicaraan, tapi pada prakteknya mereka main gelap,” ucapnya.

 

Bahkan Bawaslu memiliki strategi khusus untuk mengatasi praktek politik uang tersebut melalui Program Patroli Praktek Uang dengan cara melakukan Patroli di minggu tenang itu sampai tengah malam.

 

“Kita menelusuri dari kampung ke kampung dari Desa ke Desa, tetapi praktek itu kadang-kadang by rekening bahkan strategi politik uang lainnya, sampai dunia ini jungkir balikpun susah dibuktikan,” tuturnya.

 

Disisi lain, kami juga berusaha memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat pemilih melalui kegiatan aktivitaslisasi

 

Disamping melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh adat dan tokoh lainnya dengan menjalin kerjasama untuk mencegah terjadinya praktek itu,

 

Tetapi yang menjadi pertanyaan saya, apakah usaha kami yang belum maksimal atau respon dari tokoh – tokoh yang saya sebutkan tadi tidak maksimal atau memang kesadaran dari masyarakat itu sendiri yang belum ada?

 

Swastari juga menyakini, bahwa mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten sampai dengan perangkat yang ada di masing-masing TPS sudah melakukan upaya-upaya maksimal untuk pencegahan,

 

“Secara Pribadi saya optimis di kabupaten Dompu ini, apakah besok, lusa praktek uang ini pasti akan berhenti,” ucap Acha Tari dengan penuh keyakinan.

 

Karena melihat dari beberapa Pilkada kemarin, dalam pemilihan itu yang dipilih adalah Figur, tidak melihat dari uangnya banyak, tidak melihat kemampuan dan sebagainya,

 

Akan Tetapi memilih orang yang mau berupaya untuk memperbaiki tatanan kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

 

Sehingga kedepannya perlu dilakukan upaya-upaya terus lainnya dalam rangka menggugah nurani, karena sesungguhnya politik uang ini adalah kejahatan moral yang menyentuh nurani,” maka nurani lah yang berperan pada saat ini,” pungkas Acha Tari penuh semangat.

 

Selanjutnya Acha Tari, menambahkan kalau berbicara tentang pelanggaran konstitusi berarti kita berbicara dalam Undang-undang, tentu kita bicara tentang Undang-undang pemilu, maka ada beberapa kategori pelanggaran disana, yakni Pelanggaran Administratif dan Pelanggaran Etik,

 

Kemudian yang dimaksud dengan Pelanggaran Administratif itu, pelanggaran yang dilakukan terhadap aturan-aturan yang mengatur tentang teknis kepemiluan artinya aturan KPU,

 

Sedangkan Pelanggaran Etik ini kita berbicara tentang Penyelenggara itu sendiri termasuk di dalamnya Bawaslu sebagai pengawas pemilu, sehingga dalam melaksanakan tugasnya apakah sudah sesuai dengan aturan, kode etiknya atau tidak.

 

“Kalau kita bercermin pada pemilu sesungguhnya Pelanggaran etik ini, bahkan kamipun Bawaslu pernah diadukan kode etik, bukan berarti kami sebagai pengawas bebas dari sorotan publik dan kami juga pernah di sidang DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik,” beber Acha Tari sambil tertawa lepas

 

Diakhir perbincangan Acha Tari menjelaskan terkait perekrutan Anggota Bawaslu, bahwa yang pertama tentunya ada kepastian hukum sesuai regulasi mengatur proses itu,” proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi itu sendiri,” terangnya.

 

Kemudian professional yang menyangkut pada kami sebagai pelaku, maka hal pertama yang dinilai terhadap calon-calon yang menjadi penyelenggara Ed Hoc di bawaslu adalah kemampuan.

 

Misalnya kemampuan tentang kepemiluan, kemampuan berkomunikasi, kemampuan bergaul dan kemampuan dalam pengelolaan sistem informasi kemudian IT, kemudian tidak kalah pentingnya adalah Integritas,

 

“Itulah hal-hal yang mendukung dan menjadi Perioritas kami untuk memilih mereka.” tuturnya.

 

Untuk itu, kami berharap dalam menghadapi Pilkada 2024, satu poin penting untuk seluruh masyarakat Kabupaten Dompu, agar teruslah memperbaiki tata cara berfikir dan pola berpikir sehingga akan tercetus pada proses memilih siapa wakil kita yang akan menjadi Pemimpin Daerah kita nanti.

 

“Kalau kita yang akan merubah, maka akan terjadi perubahan, kalau kita terus berasumsi bahwa perubahan itu akan terjadi dengan sendirinya, maka tidak akan pernah terjadi perubahan di Daerah kita kabupaten Dompu tercinta ini,” ujar Acha Tari lewat pepatah.

 

Penulis : IW




Diduga Alokasi Dana CSR Tidak Tepat Sasaran, Komik Dompu Akan “Dobrak” Bank NTB

Foto, Ketua Komik Kabupaten Dompu, Alamsyah

 

Dana CSR merupakan suatu bentuk pertanggung jawaban yang wajib dilakukan oleh suatu perusahaan kepada semua pihak yang ada di dalamnya dengan melaksanakan sebuah program yang mempunyai Manfaat

 

 

ChanelNtbNews Dompu NTB – Dalam waktu dekat ini, Komunitas Masyarakat Miskin Kota (Komik) Kabupaten Dompu akan menggelar Aksi Demontrasi di Kantor Bank NTB Cabang Dompu.

 

Guna Meminta Pimpinan Bank NTB untuk melakukan Klarifikasi terkait Alokasi Dana CSR (Corporate Social Responsbility), karena diduga dalam penyalurannya tidak sesuai dengan SOP

 

Hal itu, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi Demontrasi dengan Nomor : 176/KMMK/VI/Dpu. ditujukan Kepada Polres Dompu, tertanggal 7 Juni 2024.

 

Aksi tersebut akan berlangsung pada Hari/tanggal : Rabu, 13 Juni 2024 dengan titik fokus aksi Demontrasi di Kantor BRI Cabang Dompu.

 

“Hari ini, kami telah menyampaikan surat pemberitahuan Aksi Demontrasi kepada pihak Polres Dompu,” kata Alamsyah, SE, Ketua Komunitas Masyarakat Miskin Kota (Komik) Dompu pada awak media, usai menyerahkan surat Pemberitahuan di Polres Dompu, Jum’at 07/06/24, sore tadi

 

Alamsyah menjelaskan Dana CSR adalah suatu bentuk pertanggung jawaban yang wajib dilakukan oleh suatu perusahaan kepada semua pihak yang ada di dalamnya dengan melaksanakan sebuah program yang mempunyai manfaat

 

Namun, dalam pengalokasian Dana CSR diduga kuat tidak tepat sasaran. karena tanggung jawab sosial Bank NTB Cabang Dompu selama ini tidak transparan bahkan jumlahnya tidak diketahui

 

“Maka, menggugah hati kami untuk mempertanyakan kejelasan Pengalokasian Dana CSR yang dikelola oleh Bank NTB Cabang Dompu,” ungkap Alamsyah dengan serius.

 

Untuk itu, kami akan mendesak pimpinan Bank NTB cabang Dompu, agar menjelaskan secara detail terkait dugaan Alokasi Dana CSR yang tidak tepat sasaran dan sekaligus kami meminta data/daftar penyaluran dana CSR tersebut, karena pemanfaatannya tidak jelas,

 

Sebab Dana CSR diduga hanya dikelola untuk kepentingan pribadi Oknum-oknum Pimpinan Bank NTB Cabang Dompu, karena CSR tersebut tidak dialokasikan kepada penerima manfaat.

 

“Istilah Dana CSR yang lagi trend sekarang, bagi-bagi Kue, untuk itu kami akan mendobrak Kantor Bank NTB,” ungkap Alamsyah dengan nada sindir.

 

Sehingga mengkibatkan kerugian negara yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan UU nomor 41 tentang Tindak Pidana Korupsi.

 

Untuk itu, kami juga meminta kepada Pimpinan Bank NTB Pusat, agar segera mencopot Kepala Bank NTB Syariah Cabang Dompu karena diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk memperkaya diri.

 

Diakhir, Alamsyah juga menyebutkan bahwa masih banyak persoalan lain yang akan kami klarifikasikan dengan pihak Bank NTB cabang Dompu, namun persoalan ini belum bisa kami beberkan sekarang.

 

“Dalam Aksi nanti, kami akan sampaikan secara langsung kepada pimpinan Bank NTB cabang Dompu.” Beber Alamsyah penuh semangat.

 

Sementara ditemui media ChanelNtbNews, Pimpinan Bank NTB Cabang Dompu melalui security menyampaikan pada media agar dapat menunggu dulu sebentar, karena Pimpinan masih rapat dengan bawahannya.

 

Namun, berselang sekitar setengah jam menunggu, tiba-tiba security menyampaikan kepada media bahwa Pimpinan masih banyak pekerjaan,

 

“Mohon Maaf Pak, pimpinan masih banyak pekerjaan belum bisa ditemui, nanti akan dihubungi,” kata security terkesan berbelit-belit.

 

Penulis Tim CNNEWS




Saatnya Bersatu Menuju Dompu Hebat Dan Bermartabat Bersama Calon Bupati Dompu H. M. Syaiun, SH,.MSI

Foto, H. M. Syaiun, SH. Msi, Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2024-2029

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menjelang Pesta Demokrasi 5 Tahunan pada Pilkada kabupaten Dompu tahun 2024, muncul sejumlah nama Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Dompu Periode 2024-2029

 

Salah satunya H. M. Syaiun, SH, MSi, yang akan mengisi Bursa Bacabub/ Bacawabub Kabupaten Dompu, dimana munculnya nama Putra terbaik Kabupaten Dompu ini sangat mengagetkan banyak pihak.

 

Kehadiran sosok H. M Syaiun sangat diharapkan oleh masyarakat Dompu, karena diyakini mampu membawa perubahan untuk Daerah Kabupaten Dompu tercinta ini, sehingga cukup menarik perhatian, hal tersebut sangat beralasan mengingat sosok H. Syaiun sudah sangat familiar atau dikenal oleh masyarakat kabupaten Dompu

 

Kini kehadirannya dalam bursa Bacabub/Bacawabub, tentu akan memberi warna baru pada pilkada Dompu nantinya, sehingga romantika politik di daerah itu, kian hidup dengan suasana pun lebih menarik untuk dibahas diberbagai kalangan di seluruh wilayah kabupaten Dompu

 

Ditunjang dengan jiwa sosial yang tinggi dan sosok yang karismatik turut mendorong dirinya untuk senantiasa berbakti pada warga masyarakat dan Negara khususnya di kabupaten Dompu.

 

Ia juga dikenal sebagai sosok yang supel dan banyak sahabat. ditunjang lagi dengan sikapnya yang selalu ramah dan murah senyum menjadikan dirinya lebih sederhana dan bersahaja.

 

Namun bagi H. M. Syaiun sendiri, hadirnya dalam pentas Pilkada serentak tahun 2024 dengan niatnya tulus, akan membawa Dompu ke arah yang lebih maju,

 

Sebagai salah satu mantan Birokrasi Handal, di kabupaten Dompu dengan segudang pengalaman di birokrasi, H. M. Syaiun dinilai mampu meramu Daerah menjadi lebih baik

 

H. M Syaiun Lahir di Dompu, 02 mei 1964 dan telah dikaruniai empat orang putra/putri dari hasil pernikahannya dengan wanita cantik yang sama-sama berasal dari Dompu bernama Hj.Rostyati Arisandi. SST, yang biasa disapa Umi Ros.

 

Foto, H. M Syaiun, SH, MSi beserta Istri dan Anak Tercinta.

 

Hj.Rostyati Arisandi. SST merupakan alumni Poltekes Mataram yang saat ini sehari hari bertugas sebagai ASN dan menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dinas Kesehatan Dompu sekaligus sebagai Staf Ahli PKK Kabupaten dompu

 

Sementara dalam karir keorganisasian Hj.Rostyati Arisandi. SST, menjabat Ketua DPD PPNI Kabupaten Dompu dan Ketua Kecematan Dompu NWDI (Nahdatun Wathan Diniah Islamiah).

 

Keempat Putra/Putri tercinta yang menjadi kebanggaan Pasangan H. M Syaiun dan Hj.Rostyati Arisandi, Yakni Moh. Imamul insan yang bekerja di kantor bawaslu Kabupaten Dompu,

 

Sedangkan Dwi Jan Rosya Luxfiaty, S.Hub.int, semasa duduk di bangku SMP (SMPN 1 Dompu) merupakan salah satu Siswa Akselerasi, kemudian berlanjut ditingkat SMA (SMAN 5 Mataram) sebagai siswa Akselerasi dan melanjutkan ke perguruan tinggi di UII Jogja dan sekarang Pekerja Swasta.

 

Sementara Moh. Elang Erlangga masih duduk di bangku sekolah Man 2 Mataram dan menjadi salah satu anggota Paskibraka sedangkan Moh. Ridho Akbar masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) IT.

 

H. M Syaiun merupakan Putra dari pasangan H.A Azis H. Ahmad dan Hj ST Jubaidah Insan dengan latar belakang memiliki keluarga Besar dan terpandang dikabupaten Dompu, namun ia mengaku dirinya akan tetap menjadi pribadi yang biasa saja.

 

“Tanggung jawab moril sebagai orang yang dilahirkan dan dibesarkan di Dompu, tentunya saya akan mengabdikan diri untuk Daerah sampai ke dalam denyut nadi.” tutur H. M Syaiun dengan penuh ketulusan, saat diwawancarai sejumlah awak media di kediamannya Desa Mangge Asi, kamis, 06/06/24.

 

Disamping dorongan dari masyarakat H. Syaiun maju sebagai Cabup/Cawagub Dengan slogannya,” Saatnya Kasabua Weki Menuju Dompu Hebat dan Bermartabat,” karena suara masyarakat adalah suara Tuhan, maka tidak akan pernah mengkhianati kepercayaan masyarakat.” ungkap H. Syaiun dengan nada serius.

 

Sehingga dirinya pun siap lahir bathin untuk mewujudkan harapan masyarakat dalam membangun Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu yang berkualitas dan berkuatintas.

 

“Jadi yang paling utama adalah kesejahteraan masyarakat Dompu,” tegas H. Syaiun dengan penuh semangat.

 

Dan tentunya akan membangun kemitraan dengan pihak-pihak swasta dalam pengembangan industri lokal yang akan dijadikan landasan utama dalam menciptakan peluang kerja untuk rakyat Dompu kedepan,

 

Selain itu juga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan komitmen mereformasi birokrasi secara menyeluruh. “Birokrasi yang muda, cepat, akurat, dan transparan akan menjadi landasan untuk memastikan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Kemudian terkait dengan Inovasi teknologi informasi juga akan diadopsi dalam meningkatkan kecepatan pelayanan, seperti di bidang Pertanian, pendidikan, kesehatan dan Pariwisata hingga lainnya,

 

Selanjutnya, H. M Syaiun menceritakan perjalanan karirnya, sejak menapakkan kaki di birokrasi ini, saya mencoba menterjemahkan kepercayaan Negara melalui Instansi tempatnya bertugas, yakni sejak tahun 1992 dengan segala macam keyakinan dan kemampuannya dalam rangka membangun tanah tumpah darah ini

 

Dalam jenjang karirnya di birokrasi yang cukup panjang, berangkat dari bawah, dirinya mulai mengabdikan untuk Daerah, pada tahun 1992. sebagai Penyuluh BKKBN.

 

“Saya di anggap berhasil dalam kapasitas yang terbatas, satu-satunya penyuluh yang direkrut pada tahun 1992, se-Indonesia, yang pertama dipromosi pejabat struktural menjadi kepala BKKBN Kecematan adalah Syaiun,” ungkap H. Syaiun menceritakan kembali keberhasilan dalam perjalanan karirnya di birokrasi.

 

Tambahnya, artinya ada pengakuan secara Nasional, karena dirinya dianggap layak untuk mendapatkan jabatan struktural,” satu – satunya seluruh Indonesia pejabat fungsional yang dipromosi pejabat struktural,” tekan H. Syaiun.

 

Kemudian dengan jabatan struktural, dirinya memberikan pengabdian yang terbaik dibeberapa Kecematan dengan tugas membina Desa/Kelurahan,” Alhamdulillah Pimpinan selalu bilang pada saya pengabdian terbaik,” bebernya.

 

H. Syaiun menambahkan Pasca Reformasi 1998, muncul dinamika politik dan sosial yang luar biasa di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Dompu, dimana terjadi gesekan antar kelompok, Premanisme dan keributan itu semua terjadi di pusat-pusat perkotaan.

 

Pada saat itu sebagai Pegawai Pusat NIP : 38/BKKBN, dirinya dipanggil oleh Bupati H Abu Bakar Ahmad (Ompu Beko) atas pengaduan masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Wanita di kelurahan Bada, meminta kepada H. Abu bakar Ahmad untuk mengangkat saya menjadi Lurah Bada.

 

Kemudian di tahun 1992, bersamaan dirinya lulus sebagai ASN di Pemda dan BKKBN, dan saya menolak Pemda dan memilih mengambil jalur BKKBN, namun akibat desakan dari berbagai pihak terus datang,

 

“Akhirnya saya mengikuti perintah Pak Bupati untuk mengurus proses migran, melalui proses administrasi yang rumit, jadilah saya misbar, keluar dari NIP 38 BKKBN masuk sebagai pegawai Pemda Dompu,” terang H. Syaiun.

 

Selanjutnya H. Syaiun dipromosikan menjadi Lurah Bada, atas keberhasilan membangun kelurahan Bada, kemudian dipromosikan sebagai Camat Pajo,

 

Karena pada saat itu di kecamatan Pajo, terdapat persoalan politik yang cukup rumit terkait Plt Kades yang tidak menginginkan ada Pemilihan Kades Baru Pengganti,

 

“Alhamdulillah saya mampu menuntaskan persoalan itu dengan diselenggarakannya pemilihan Kades Baru,” tandas H. Syaiun.

 

Setelah sukses menangani persoalan politik di kecamatan Pajo, seiring berjalannya waktu, perlahan-lahan karir H. Syaiun mulai menanjak dengan jabatan Kasubdin Darat Dinas Perhubungan Dompu,

 

Ditengah perjalanan karirnya, atas kinerjanya yang memuaskan H. M Syaiun dipromosikan naik eselon  3 dengan jabatan Kabid Penanganan Masalah Aktual dan Kesbang Linmas dan Kasubdin Penyuluhan dan Perlindungan Hutan dan Kasad Polpp.

 

Beberapa tahun kemudian, H. Syaiun dipromosi naik ke eselon 2, dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Dompu, kepala BKD Dompu dan Kepala Dinas Perhubungan Dompu serta kepala kepala DPMPD.

 

Atas kinerjanya yang memuaskan, H. M Syaiun dipercayakan sebagai PJ. Bupati Dompu selama 6 bulan dan dipenghujung Karirnya di birokrasi H. M. Syaiun menjabat Asisten 2.

 

“Saya Purna tugas pada tanggal 1 Juni 2024 dengan jabatan Asisten 2.”ujar aba Uun sapaan akrabnya.

 

Disamping karirnya di Birokrasi H. M Syaiun juga telah banyak menorehkan Prestasi yang membanggakan yakni ; Penghargaan Ketua Karang Taruna Terbaik Tingkat Nasional dari Kementerian Sosial tahun 1994.

 

Kemudian pada kejuaraan Karate Indonesia, di Kejurda NTB, tahun 1994, H. M Syaiun telah mengharumkan Nama Daerah Kabupaten Dompu, dengan sukses meraih Medali Emas dari KONI NTB.

 

Tidak hanya itu, H. M. Syaiun juga dianugerahi Prestasi Insan (The Prominent Vigure Of Indonesian Leader Achievement Award) dari API pada tahun 2012 dan mendapatkan Penghargaan Istimewa Satia Lencana Karya (20 Tahun) dari Presiden Republik Indonesia.

 

Sementara Disisi lain, juga H. Syaiun mengisyaratkan terkait dengan Partai Pengusung,” saya sudah mengantongi 5 (lima) Partai Pengusung yang akan mendukung dalam pentas Pilkada 2024 nanti, tinggal menunggu waktu saja,” bebernya penuh Optimis.

 

Atas Keberhasilan dalam berkarir di Birokrasi maupun Prestasi yang telah di Raih sehingga masyarakat Dompu mendorong Sosok H. M Syaiun untuk bertarung pada Pilkada 2024.

 

Penulis Tim CNNEWS.




Agra Dan Serikat Tani Minta BKPH Topaso Keluarkan Izin Perhutanan Sosial, Karesort Panca Julkarnain Akan Tempuh Sesuai Aturan Berlaku.

Foto, Karesort Panca KPH Topaso, Julkarnain Bersama Anggota Arga Kab Dompu dan Serikat Tani Kabupaten Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Aliansi Reformar Agraria (Agra) Ranting Rababaka Cabang Dompu bersama Serikat Tani Kabupaten Dompu mendatangi Kantor BKPH Tofo Pajo Soromandi, Kamis, 06/06/24.

 

Kedatangan Puluhan Warga tersebut, guna meminta kepada BPKH Tofo Pajo Soromandi, agar dapat memberikan Izin untuk mengelola Kawasan Hutan yang ada di Wilayah Desa Rababaka Kec Woja kabupaten Dompu (RTK 55 Soromandi).

 

Dalam Kesempatannya, Ketua AGRA Kabupaten Dompu, Tris Sutrisno menyampaikan bagaimana kami petani ini, bisa mengelola lahan itu secara Arif dan bijaksana dengan mengacu pada mekanisme dari Dinas Tehnis itu sendiri.

 

“Kami hanya meminta bagaimana petani yang tergabung dalam organisasi ini bisa mengelola lahan itu, seperti hak kelola petani-petani lainnya yang ada di Hutan So’ Malembo, So’ Matua dan di sekitarnya,” ungkap Tris dihadapan para Perwakilan Dinas Teknis tersebut.

 

Namun apabila BPKH Tofo Pajo Soromandi tidak memberikan ruang atau Izin untuk mengelola lahan itu, maka kami akan tetap menduduki lahan dan tetap melakukan aktivitas menanam di lahan tersebut.

 

Bahkan kami akan melakukan aksi massa menuntut hak-hak kami sebagai petani, agar hak-hak kami petani terpenuhi oleh Dinas Teknis tersebut.” nanti bisa di lihat pada kenyataan di lapangan,” cetus Aktivis yang dikenal Tanpa Kompromi.

 

Dikesempatan yang sama, Pengurus Serikat Tani Kabupaten Dompu, Syaiful mengatakan kedatangan kami di Kantor Tofo Pajo Soromandi ini tujuannya untuk membahas terkait persoalan perhutanan sosial.

 

Setelah kita buka lahan kemarin, kami bertemu dengan pihak aparat kehutanan dilahan dan kemudian kami diundang untuk datang ke kantor BKPH Tofo Pajo Soromandi untuk bersikusi tentang tata cara Pengajuan Izin pengelolaan lahan.

 

“Kurang lebih luas lahannya 48 Hektar lokasi Desa Rababaka So’ Mada Feli disamping So’ Ncando,” terang Ipul sapaan akrabnya.

 

Kami berharap pada BKPH Tofo Pajo Soromandi, agar Izin pengelolaan lahan itu, dapat ditindak lanjuti dalam waktu dekat ini

 

“Mudah-mudahan Izinnya secepatnya diproses, agar kami petani segera mengelola lahan itu,” ujar Ipul penuh harap.

 

Sementara apa yang menjadi permintaan Para Petani, ditanggapi Positif oleh Kepala BKPH Tofo Pajo Soromandi (Topaso), Nurwana Putra, S. HUT, diwakili oleh Kepala Resort Panca Topaso, Julkarnain.

 

Dihadapkan puluhan petani, Julkarnain mengatakan bahwa kantor kita ini, merupakan Kantor ‘Pelayan’ yang selalu terbuka untuk masyarakat setiap saat tanpa terkecuali.

 

Disamping Tehnis, Kantor ini juga melayani apapun yang menjadi keinginan masyarakat selagi itu memenuhi Prosedur yang ada, maka kita akan menempuh jalur sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

 

“Saya tidak ingin ada masyarakat yang kami tangkap seperti tahun-tahun lalu,” ungkap Kepala Resort dengan bijak.

 

Oleh karena itu, Pembinaannya sekarang harus melalui Prosedur yang ada, sehingga apabila di ijinkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK dalam mengelola lahan untuk perhutanan sosial, maka kami akan mengkawal Izin itu.

 

“Pada Intinya, Kalaupun Permohonan itu sesuai dengan Ketentuan, maka kami siap membantu lahir dan bathin, karena ini institusi khusus melayani masyarakat,” tegas Julkarnain yang dikenal Disiplin dalam menjalankan tugas.

 

Lanjut, Julkarnain mengungkapkan sebelumnya diminggu yang lalu kami turun ke lokas untuk melakukan patroli rutin disetiap Kawasan Hutan yang ada di Wilayah Tofo Pajo Soromandi.

 

“Kami menemukan sejumlah masyarakat di lahan, kemudian kami mengejar mereka ini, karena mengerjakan kawasan hutan tanpa ada Izin,” beber Polhut Senior ini.

 

Sehingga kami mengundang mereka untuk hadir ke kantor, namun rupa-rupanya mereka sudah sepakat hadir disini untuk sama-sama mencarikan solusinya.

 

Ditambahkan Julkarnain, jadi solusinya segera ajukan Proposal Izin Perhutanan Sosial, agar secepatnya diproses oleh Kementerian LHK, oleh karena itu sebelum ada ijin dan jangan dulu ada yang ganggu kawasan Hutan,

 

“Kalaupun mereka mengerjakan lebih awal, sebelum mengantongi izin, konsekuensinya berakibat fatal, maka dengan terpaksa, kami akan mengambil tindakan represif.” pesan Julkarnain sambil mengingatkan para petani.

 

Untuk itu, kami meminta pada masyarakat petani untuk bersabar dulu, sembari menunggu izin, dan apabila Izinnya sudah ada baru kemudian bisa memulai mengerjakan lahan itu.

 

Julkarnain berpesan terhadap masyarakat agar sadar, jangan hanya jagung yang diutamakan, karena secara ilmu kehutanan, tanaman jagung ini merupakan tanaman sampingan saja sedangkan tanaman-tanaman pokok kehutanan sebenarnya hasil Pendapatannya besar.

 

“Kalau dikalkulasi antara hasil jagung dengan kayu, jauh lebih besar penghasilan kayu, contoh sengon laut dalam satu hektar kita tanam 400 pohon 5×5, kalau itu memang terlalu rapat tanamnya 3×8 kan sama saja hasilnya 400 pohon dalam 3 tahun panen 400 pohon x 200 satu pohon sudah berapa hasil nya itu dan tidak perlu diberi pupuk juga,” jelas Om Jul sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Plt. Kadis Kominfo, Secara Resmi Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Foto, Plt. Kadis Kominfo, Ir. Ruslan pada saat pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu Ir. Ruslan, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

 

Pelatihan tersebut diselenggarakan dengan tujuan tersedianya Informasi dalam bentuk Struktur Dan Format Yang Baku untuk Menggambarkan Data, Menjelaskan Data, Serta Memudahkan Pencarian, Penggunaan Dan Pengelolaan Informasi Data.

 

Bertindak sebagai narasumber atau tutor pada Kegiatan tersebut, antara lain, Kabid Aptika Kominfo, Zainal Mutaqien, S.IP, dan Ahli Muda Statistika BPS Kabupaten Dompu dan diikuti oleh masing-masing Operator Perangkat Daerah (PD) Se Kabupaten Dompu dan

 

Turut Hadir pada acara tersebut, antara lain, Sekdis Kominfo bersama jajarannya, Insan Pers dan Elemen Penting lainnya yang berlangsung di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Dompu, Senin (03/06/24) sekitar pukul 09.00 sampai selesai

 

Dalam arahannya, Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Dompu yang juga berposisi sebagai Asisten Administrasi Umum atau Asisten 3 menyampaikan Bimbingan Teknis yang dilakukan ini merupakan implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

 

“Dalam pasal-pasal Prespres ini telah diatur tentang penyelenggaraan tatakelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pemerintah baik Vertikal maupun Daerah”, katanya.

 

Lanjut, Ir. Ruslan juga menjelaskan bahwa data-data dari instansi yang disebutkan dipergunakan mendukung perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan.

 

Sehingga bagaimana dalam implementasinya adanya kesamaan persepsi dalam penggunaan satu data untuk Indonesia meliputi keseragaman data dari semua organisasi baik pusat hingga daerah.

 

Ir. Ruslan juga menyebutkan dalam kegiatan Bimbingan terkait Satu Data Indonesia tersebut sangat penting dilakukan.

 

” Kegiatan Bimtek ini penting dan perlu dilakukan untuk menyatukan persepsi terkait Satu Data Indonesia di berbagai kegiatan pembangunan”, jelas Dae Mpeo sapaan akrabnya.

 

Diakhir Dae Mpeo mengingatkan kepada seluruh peserta Bimtek agar serius mengikuti kegiatan yang berlangsung.

 

“Mengingat Bimtek ini sangat penting bagi kita semua guna menyiapkan data penting dan dibutuhkan bagi perencanaan pembangunan keseriusan peserta dalam mengikuti kegiatan ini sangat diharapkan”, ungkapnya dengan nada mengingatkan.

 

Sebelumnya Sekdis Kominfo, Dwi Erza Zily Surya Dharma, S.IP., M.Si, dalam laporannya menyebutkan jumlah peserta Bimtek yang berlangsung sebanyak 50 orang, dengan rincian 33 orang dari OPD, 8 orang dari Kantor Kecamatan dan 9 orang dari anggita TPI (Tim Penilai Independen)

 

Sekretaris juga menjelaskan bahwa Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Dompu.

 

“Peserta Bimtek tersebut merupakan operator data masing-masing Perangkat Daerah”, jelas sekretaris diakhir penyampaiannya singkatnya.

 

Penulis ; IW