Tim Jatanras Polres Dompu Berhasil Ungkap Modus Curanmor “Pelapor Sekaligus Pelaku” 

Foto, Barang Bukti motor Honda Beat Street warna hitam lis hijau,

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang disertai pemalsuan laporan,

 

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam lis hijau, dengan nomor mesin JMG1E-1265504 dan nomor rangka MH1JMG118SK265906.

 

Pengungkapan ini berlangsung pada Senin, 19/01/26, sekitar pukul 16.30 WITA hingga selesai, bertempat di Ling. Swete, Kelurahan Bali Satu, Kec. Dompu, Kab. Dompu.

 

Tim Jatanras berhasil mengamankan satu orang pelaku di wilayah Kabupaten Dompu. yang berinisial S (50), agama Islam, pekerjaan sopir, alamat Kel. Kandai Dua, Kec. Woja, Kab. Dompu.

 

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang disampaikan ke SPKT Polres Dompu terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.

 

Dimana pelapor mengaku telah kehilangan sepeda motor miliknya saat memancing di Desa Palikrawe Mbawi, Kec. Dompu, yang diparkir di pinggir jalan sekitar 100 meter dari lokasi memancing

 

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan lalu kemudian melaporkannya sebagai tindak pidana pencurian.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah kurang lebih dua minggu melakukan pendalaman, tim menemukan adanya kejanggalan pada keterangan pelapor, dimana sepeda motor yang diklaim hilang tersebut, ternyata masih lengkap dengan kunci kontak dan STNK.

 

Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke Desa Bara, disana petugas menemukan adanya transaksi jual beli sepeda motor yang dicurigai merupakan kendaraan hasil tindak pidana. Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut dipastikan merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang.

 

Petugas selanjutnya mengamankan terduga penadah yang membeli sepeda motor tersebut seharga Rp.8.600.000,- (delapan juta enam ratus ribu rupiah) dari seseorang yang namanya tercantum dalam STNK.

 

Dari hasil interogasi lanjutan, kemudian Tim Jatanras melakukan pengembangan yang mengarah kembali kepada pelapor, ternyata pelaku sebenarnya adalah pelapor itu sendiri

 

Tanpa menunggu waktu lama, Tim Jatanras Polres Dompu langsung bergegas mengamankan (S), karena diduga telah melakukan curanmor sekaligus membuat laporan palsu,

 

Akhirnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

 

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian anggota Tim Jatanras dalam melakukan penyelidikan. Kami tidak hanya fokus pada laporan, namun juga mendalami setiap keterangan yang disampaikan sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujar AKP Masdidin.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.

 

Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Dompu yang berhasil mengungkap tindak pidana secara profesional dan transparan. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Situasi selama penanganan perkara berlangsung aman dan kondusif.

Penulis IW 




Kepala Bappeda NTB, Program Desa Berdaya, Siap “Dieksekusi” Bulan Maret 2026.

Foto, Kepala Bappeda NTB, Hj. Baiq Nelly Yuniarti.

 

 

ChanelNtbNews,com, NTB – Dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah merancang khusus Program unggulan DESA BERDAYA NTB melalui pembangunan berbasis kemandirian desa

 

Program ini secara resmi diluncurkan pada Desember tahun 2025 dan direncanakan mulai dieksekusi penuh bulan maret tahun 2026 ini.

 

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB memastikan Program Desa Berdaya dapat berjalan sesuai rencana. Sejumlah regulasi dan kesiapan teknis terus dimatangkan, di kutip dari Bidiknews.net, Sabtu (17/01/26)

 

Dalam rapat pemantapan internal bersama Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Hukum, Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti menekankan bahwa rapat ini difokuskan pada penyelesaian regulasi turunan pasca terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Desa Berdaya, pada Rabu, 14 Januari 2026.

 

Kepala Bappeda juga menyampaikan bahwa Pergub program Desa Berdaya sudah selesai, sambil menunggu penetapan desa transformative untuk 40 desa.

 

Pergubnya program Desa berdaya sudah selesai. Sekarang tinggal SK penetapan desa transformatif untuk 40 desa, kemudian SK penetapan penerima manfaat secara by name by address sebanyak 7.250 orang,” ujar Baiq Nelly,.

 

Lebih lanjut Dijelaskan, Baiq Nelly, data penerima manfaat tersebut akan diverifikasi secara ketat oleh tenaga pendamping desa yang telah ditetapkan sejak tahun sebelumnya.” Proses verifikasi ditargetkan rampung pada Februari 2026, sehingga pada Maret program sudah bisa dieksekusi.” Lanjut Baiq Nelly.

 

Tenaga pendamping bekerja sampai Februari. Data penerima kami terima di Februari, dan Maret sudah mulai pelaksanaan karena ada sistem perencanaan dan penganggaran yang harus disesuaikan,” jelasnya.

 

Skema penganggaran Desa Berdaya juga kata Baiq Nelly, disesuaikan dengan jenis bantuannya. Jika berbentuk bantuan sosial, maka akan dikelola melalui Dinas Sosial.” Jika berupa bantuan keuangan, pengelolaannya tetap berada di BPKAD. Penyesuaian ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan administrasi dalam pelaksanaan program.” Beber Kepala Bappeda NTB ini.

 

Sementara Pada bagian lain ujar Nelly, Pemprov NTB juga tengah menyusun pedoman pelaksanaan sebagai turunan dari Pergub

 

Pedoman untuk desa transformatif akan disusun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sementara pedoman tematik akan disiapkan oleh Bappeda NTB.” Jelas Nelly.

 

Kepala Bappeda NTB juga menjelaskan meski pada tahap awal ditetapkan 40 desa, intervensi pembangunan tidak hanya berhenti di jumlah tersebut.”  Desa-desa lain tetap akan disentuh melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah (NGO).” Ungkapnya.

 

Intervensinya bukan hanya bantuan keuangan, tapi juga pendampingan, pelatihan, dan penguatan kapasitas. Fokus awal kami di 106 desa dari sekitar 1.100 desa yang ada di NTB,” ujar Nelly.

 

Pak Gubernur mengarahkan, pembangunan harus harmonis dan saling melengkapi, karena itu, kami ingin mengorkestrasi program-program NGO agar tidak tumpang tindih.,” katanya.

 

Diakhir, Baiq Nelly menegaskan bahwa Program Desa Berdaya bertujuan membangkitkan ekonomi masyarakat berbasis desa. Mengingat mayoritas penduduk NTB tinggal di desa, maka pembangunan dan peningkatan kesejahteraan harus dimulai dari wilayah desa.” ujarnya diakhir penyampaian.

Penulis IW 




Bupati Dompu Hadiri Acara Serah Terima Program Pancimas Dan Do’a Syukuran SPPG Di Kecematan Hu’u 

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE di momen acara serah terima Program Pancimas dan Doa Syukuran SPPG 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik bagi Masyarakat khususnya di Kabupaten Dompu,

 

Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, menghadiri acara Serah Terima Program Pancimas, Desa Sorisakolo Kec Dompu dan Adu Kec. Hu’u yang difokuskan di Desa Adu,

 

Kemudian dilanjutkan dengan menghadiri acara Do’a bersama/tasyakuran SPPG Rasabou Hu’u II, mulai Jam 08.30 sampai dengan jam 12.30 Wita, Kamis (15/01/2026). kemarin

 

Dimana Kegiatan serah terima proyek ini adalah tahapan penting di mana tanggung jawab atas sebuah proyek secara resmi dialihkan dari pihak pelaksana kepada pihak pemilik atau pengguna, yang biasanya meliputi pemeriksaan kelengkapan, kualitas hasil kerja, dan penyerahan dokumen pendukung terkait.

 

Proyek Pamsimas tahun 2026 di Desa Sorisakolo Kecematan Dompu dan Desa Adu Kecamatan Hu’u dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum aman dan layak, sekaligus memperkuat kemandirian Desa dan Masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air lokal.

 

Dalam sambutannya, Bupati Dompu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan proyek ini, mulai dari perencanaan hingga tahap penyelesaian.

 

Keberhasilan Pamsimas tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung produktivitas ekonomi dan kemandirian desa dalam mengelola infrastruktur penting serta menekankan pentingnya pengelolaan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh Masyarakat “ ucap Bambang Firdaus 

 

Di momen Serah terima, Kepala Desa Adu Kecamatan Hu’u dan Kepala Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu menyerahkan dokumen lengkap terkait proyek beserta data pelaksanaan,

 

Selanjutnya, Bupati Dompu mewakili Pemerintah Kabupaten Dompu memberikan apresiasi dan arahan terkait pengelolaan berkelanjutan dari fasilitas Pamsimas tersebut pada masyarakat dan dapat memberikan manfaat yang optimal dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Hu’u.

 

 

Setelah selesai acara di Desa Adu, Bupati Dompu kemudian melanjutkan dengan menghadiri Do’a Bersama dan Tasyakuran yang diselenggarakan oleh Mitra SPPG Rasabou Hu’u II, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u di lokasi SPPG Rasabou Hu’u II.

 

SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Rasabou Hu’u II merupakan unit pelaksana program pemerintah, khususnya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menyediakan makanan bergizi higienis untuk anak sekolah dan sasaran rentan guna meningkatkan status gizi, mencegah stunting, serta mendukung pertumbuhan dan kecerdasan bangsa menuju Indonesia Emas 2045, dengan dapur umum sebagai intinya.

 

Acara tasyakuran ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran pembangunan dan pengoperasian fasilitas tersebut, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan di Kecamatan Hu’u.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Dompu turut berdoa bersama untuk kemakmuran wilayah dan keberhasilan program pendidikan yang akan dilaksanakan di SPPG Rasabou Hu’u II. Beliau juga menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di seluruh pelosok daerah, khususnya melalui penguatan sarana dan prasarana serta kapasitas sumber daya manusia.

 

Dalam lanjutan sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di seluruh daerah, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya.

 

Sebelumnya Camat Hu’u Muhammad Iswan,SKM menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas peluncuran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Pandawa Garuda Nusantara dan dukungan terhadap program makanan bergizi nasional.

 

Iswan juga menegaskan penting program ini dalam mencegah stunting, meningkatkan kesehatan generasi muda, dan pembangunan sumber daya manusia unggul di Kecamatan Hu’u

 

Dan mengapresiasi fokus penggunaan bahan baku lokal yang mendukung Petani, Nelayan, UMKM, serta memperkuat ketahanan pangan daerah “Ucapnya.

 

Kegiatan pertama tersebut turut dihadiri oleh 2 Anggota DPRD Dompu, Syahbudin dan Tri Mulyadi, SAB, Pimpinan OPD, Camat Hu’u, Danramil Hu’u, Forkomcam Hu’u, Kades Sorisakolo, Kepala Desa se Kecamatan Hu’u, Masyarakat Desa Adu, serta pihak terkait yang mendukung pelaksanaan proyek.

 

Kegiatan kedua turut dihadiri antara lain Para Anggota DPRD Dompu, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat Hu’u, Danramil Hu’u, Forkomcam Hu’u, Kepala Desa Se Kecamatan Hu’u, Masyarakat, serta pihak terkait yang mendukung kegiatan tersebut.

 

Kedua kegiatan tersebut berjalan tertib, aman dan lancar yang diakhiri dengan makan bersama, sesi foto bersama dan silaturahmi lebih mempererat hubungan antara Pemerintah dan Masyarakat.

Penulis IW 




Pastikan Ternak Keluar Masuk Lancar dan Terbebas Dari PMK, Kadisnakkeswan, Tinjau Pos Pengawasan Lalu Lintas Ternak Di Manggeasi.

Foto, Kadisnakkeswan Dompu, Ilham, SP, saat Tinjau Pos Pengawasan Lalu Lintas Ternak Di Manggeasi.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Tidak mengenal waktu libur, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Ilham, S.P., tetap menunjukkan kinerjanya.

 

Dengan memanfaatkan waktu libur, Kadisnakkeswan meninjau langsung Pos Pengawasan Lalu Lintas Ternak yang berlokasi di Desa Mangge Asi, Jum’at (16/1/2026) pagi tadi.

 

Demi memastikan pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan lalu lintas ternak agar berjalan lancar sesuai harapan.

 

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Ilham, SP, mengatakan pengawasan ketat terhadap ternak yang keluar dan masuk wilayah Kabupaten Dompu perlu dilakukan.

 

“Karena ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kesehatan hewan serta ketertiban lalu lintas ternak.” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Kadis menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pengangkutan ternak harus melalui pemeriksaan yang cermat, baik secara fisik maupun administratif.

 

Kita pastikan seluruh lalu lintas ternak dapat diawasi dengan baik, terutama ternak yang keluar dan masuk wilayah Kabupaten Dompu “, Tegasnya 

 

Ilham juga mengungkapkan bahwa keberadaan pos pengawasan memiliki peran yang penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular,

 

Terlebih lagi saat ini sejumlah daerah masih di temukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berpotensi menyebar melalui pergerakan ternak antar wilayah

 

Fungsi pos pengawasan ini sangat vital, khususnya untuk mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat merugikan peternak dan mengganggu stabilitas sektor peternakan “, ungkapnya 

 

Selain sebagai upaya pengendalian penyakit, Kata Ilham, pos pengawasan lalu lintas ternak juga dinilai efektif dalam menekan angka pencurian ternak yang belakangan kerap terjadi.

 

Sehingga setiap ternak yang melintas wajib melalui pemeriksaan fisik serta kelengkapan dokumen, termasuk identitas pemilik dan surat keterangan kesehatan hewan.

 

Di pos ini dilakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen pendukung, sehingga sangat efektif untuk meminimalisir terjadinya tindak pencurian ternak “, ujarnya 

 

Diakhir Kadisnakkeswan Dompu mengingatkan kepada seluruh peternak dan pelaku usaha pengangkutan ternak agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.

 

Dan Kadis juga menekankan pentingnya melengkapi seluruh dokumen resmi guna memperlancar proses pemeriksaan di pos pengawasan.

 

Kami mengimbau kepada peternak maupun pengusaha ternak agar mematuhi aturan dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, sehingga aktivitas pengangkutan ternak tidak terhambat di pos pemeriksaan “, ucap Ilham penuh harap 

 

Untuk diketahui, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu saat ini memiliki tiga pos pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ternak. Sejumlah pos tersebut ditempatkan di berbagai wilayah strategis yang menjadi akses utama aktivitas lalu lintas ternak.

 

Pos – pos Pengawasan Ternak tersebut berlokasi di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, serta yang terakhir Pos Pengawasan di Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu.

Penulis IW 




Kabid Keswan, Dari Hasil Evaluasi Tekhnis, Pengiriman Ternak Sapi Ke Karsel Ditunda Sementara Waktu, 

Foto, Kabid Kesehatan Hewan Disnakkeswan Dompu, Drh. Mujahidin dan kegiatan evakuasi holding ground di Larema kelurahan Simpasai Kec Woja 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Terkait rencana pengiriman ternak sapi sebanyak 350 ekor dengan tujuan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dijadwalkan tanggal 15 Januari 2026 ini,

 

Namun ditunda untuk sementara waktu, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan kendala teknis lainnya.

 

Kepada Media, Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Ilham, SP melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Mujahidin, menyampaikan bahwa penundaan itu bukan berarti membatalkan pengiriman ternak, tetapi langkah sementara berdasarkan hasil evaluasi tehnis di lapangan

 

Kami tidak membatalkan, hanya menunda sementara. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa aspek dan hasil evaluasi “, jelas Kabid saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya Disnakkeswan Dompu, Rabu  14/01/26

 

Lebih lanjut, Kabid mengutarakan alasan utama penundaan pengiriman ini adalah perlunya pengkajian lebih mendalam terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) holding ground.” Saat ini, lokasi penampungan yang digunakan dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan,” bebernya.

 

Maka, Disnakkeswan mempertimbangkan opsi lokasi alternatif kemungkinan adalah eks pasar hewan manggelewa.“Intinya kami sedang mengkaji regulasi dan SOP terkait holding ground.” terangnya.

 

Meski demikian, Kabid memastikan penundaan tersebut bersifat sementara dan pengiriman 350 ekor sapi pedaging asal Dompu tetap akan dilakukan dalam waktu dekat.

 

Disatu sisi, Kata Mujahidin koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB telah dilakukan.

 

Ini hanya sementara. Yang jelas sapi-sapi tersebut pasti akan dikirim dalam waktu dekat. tidak ada masalah karena kami sudah berkoordinasi dengan dinas provinsi “tegasnya.

 

Sehingga Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengumumkan rencana pengiriman 550 ekor sapi pedaging asal NTB ke Kalimantan Selatan yang dijadwalkan berangkat pada 15 Januari 2026.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 350 ekor berasal dari Kabupaten Dompu, masing-masing melalui CV Putri Hafidzah sebanyak 150 ekor dan CV Dikah sebanyak 200 ekor. Sementara 200 ekor lainnya berasal dari Kabupaten Bima melalui CV Ajeng Safira.

Penulis IW 




Diduga Bandar Shabu, 2 “Gadis Desa” Diamankan Petugas Di Home Stay Desa Pekat 

Foto, Barang Bukti (BB) Shabu yang berhasil di amankan petugas di Home Stay Desa Pekat, Kecematan Pekat 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di bumi nggahi rawi pahu.

 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat.Pada Selasa, 13/01/26 sekitar pukul 20.30 Wita,

 

Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.,

 

Berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Adapun dua terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas, yaitu:

– E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

– NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

 

Kronologis Pengungkapan : Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

 

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat.

 

Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay.

 

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Kemudian terduga pelaku memperlihatkan dan menyerahkan langsung Barang bukti tersebut, lalu kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas.

 

Adapun Barang Bukti dari hasil penggeledahan yang berhasil Diamankan petugas berupa:

@. 9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram

@. 1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream

@. 1 buah tas warna biru

@. 2 buah kaca

@. 4 buah pipet yang telah dimodifikasi

@. 1 buah korek gas yang dimodifikasi

@. 2 buah tutupan botol yang dimodifikasi

@. 1 buah bong

@. 1 buah gunting dan

@. 4 unit telepon genggam

 

Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim kemudian membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

 

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun.

 

Adapun Pasal yang Disangkakan terhadap kedua terduga pelaku, yakni, Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba.

 

Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman.

 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.

Penulis IW