GRAK Dompu, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dan Nepotisme Pada Sejumlah Proses Tender Pemkab Dompu Ke KPK di Jakarta

Foto, Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Dompu, Ibrahim, SH alias Baim di Gedung PKK Jakarta

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Kabupaten Dompu Resmi melaporkan terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada proses Tender Proyek di Pemda Kabupaten Dompu Tahun 2025, Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jakarta (14/10/25) beberapa waktu yang lalu.

 

Dibuktikan dengan Surat tanda terima/Dokumen dari KPK, Nomor : 10/65K/X/2025, tertanggal tertanggal 14/10/25.

 

Berdasarkan Konstitusi NKRI :

– UU 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Korupsi

– Serta UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

 

Bahwa kami telah melaporkan sejumlah Dugaan Korupsi di kabupaten Dompu kepada Lembaga Anti Rasuah KPK,” ungkap Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Dompu, Ibrahim, SH atau yang biasa disapa Baim pada media ChanelNtbNews Via WhatsApp, Jum’at, 17/10/25

 

Karena Kami menemukan beberapa Dugaan Pelanggaran, antara lain :

1. Persyaratan teknis yang tidak sesuai dengan peraturan, seperti penempatan alat berat pada proyek RTH yang tidak memerlukan alat berat.

Hal ini dapat menimbulkan pembengkakan biaya pekerjaan bagi kontraktor dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Dengan Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dan Analisis Hukum : Dimana Penempatan alat berat pada proyek salah satu proyek yang menjadi bahan observasi kami adalah RTH yang tidak memerlukan alat berat dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

 

2. Penambahan syarat-syarat teknis yang tidak sesuai dengan peraturan, sehingga membatasi kesempatan bagi peserta tender lainnya.

Hal ini dapat dianggap sebagai bentuk penghambatan dan mempersulit bagi pengusaha-pengusaha untuk memperoleh kesempatan dalam proyek Pembangunan daerah.

Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Bebas.

Analisis Hukum : Penambahan syarat-syarat teknis yang tidak sesuai dengan peraturan dapat dianggap sebagai bentuk praktik monopoli dan persaingan usaha tidak bebas.

 

3. Dugaan kolusi dalam proses tender proyek, khususnya terkait dengan syarat dukungan quarry lokal yang hanya menguntungkan bagi perusahaan tertentu, yaitu inisial CV. KS. Alamat Desa Katua Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu

Hal ini dapat dianggap sebagai bentuk persekongkolan jahat antara pejabat dan pengusaha.

Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Analisis Hukum : Dugaan kolusi dalam proses tender proyek dapat dianggap sebagai bentuk tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

 

Oleh karena itu, Ketua GRAK, Baim meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi dan kolusi ini, serta memeriksa semua dokumen lelang tender proyek Kabupaten Dompu tahun 2025.

 

Kami berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini sesegera mungkin dan memberikan keadilan bagi masyarakat.” harap Baim dengan nada tegas.

 

Sampai berita ini di publish, pihak-pihak terkait belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis IW 




Implementasi Dari Program BBF-DJ, SMPN 6 Dompu Gelar Kegiatan Ekstrakulikuler Belajar Mengaji 

Foto, Kepsek SMPN 6 Dompu, Suhada, SPd 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Ekstrakurikuler mengaji adalah kegiatan tambahan di luar jam pelajaran yang bertujuan untuk mengajarkan siswa membaca, menulis, menghafal, dan memahami Al-Qur’an.

 

Kegiatan ini mencakup berbagai bentuk, seperti Tilawah (membaca dengan indah), Tahfidz (menghafal), Tartil (membaca dengan tartil), dan BTQ (Baca Tulis Al-Qur’an).

 

Seperti halnya SMPN 6 Dompu Menggelar Kegiatan Rutin Ekstrakurikuler belajar mengaji setiap hari Jum’at di sekolah tersebut,

 

Dengan tujuan utamanya adalah memperkuat nilai-nilai spiritual, membentuk karakter, meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an, dan memperluas pengetahuan agama Islam siswa.

 

Untuk melatih siswa membaca Al-Qur’an dengan benar dan suara yang merdu, serta memperkuat pemahaman ayat-ayatnya.” jelas Kepsek SMPN 6 Dompu, Suhada, SPd, saat dikonfirmasi awak media di ruang Kepala Sekolah, Jum’at, 17/10/25, tadi pagi.

 

Selain itu, Kata Kepsek SMPN 6 Dompu, kegiatan ini fokus pada menghafal surat-surat atau keseluruhan Al-Qur’an, yang sering kali menggunakan metode menghafal yang efektif.

 

Dalam mempersiapkan siswa untuk mengenal, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an.” Kegiatan yang membekali siswa dengan kemampuan dasar dalam membaca dan menulis Al-Qur’an.” Kata Kepsek 

 

Lebih Jauh, Kepsek, menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari Jum’at sebagai implementasi Program Bupati dan Wakil Bupati Dompu (BBF-DJ)

 

Karena kegiatan ini hanya ada pada kegiatan Ekstrakurikuler belajar mengaji,” jelasnya. 

 

Ditambahkan Kepsek Suhada, kegiatan Imtaq ini terbagi menjadi dua, yang terdiri dari, Iqro 1, Iqro 2, Iqro 3, Iqro 4, Iqro 5, Iqro dan Al-Qur’an,

 

Iqro 1,2 digabung dengan Iqro 3, Iqro, dan Iqro 4,5 gabung serta Iqro 6 tersendiri, Allhamdulilah beberapa Minggu ini berjalan lancar,” ungkapnya.

 

Foto Kegiatan Sholawat dan Ekstrakulikuler Belajar Mengaji di SMPN 6 Dompu 

 

Kepsek juga menerangkan bahwa di pagi hari Jam. 07.00 sampai Jam 09.00, itu diisi dengan kegiatan Imtaq,” jadi kita melaksanakan Sholawat bersama, yasinan bersama, dan ceramah,” bebernya.

 

Setelah itu, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan rutin Ekstrakulikuler yakni belajar mengaji untuk para siswa-siswi SMPN 6 Dompu.

 

Diakhir, Kepsek SMPN 6 Dompu berharap kedepannya, kegiatan ini berjalan sesuai dengan Visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

 

Dan ketika anak-anak SMPN 6 Dompu ini tamat, mereka itu sudah punya dasar sebagai syarat untuk masuk ke SMA.

 

Ketimbang tahun-tahun kemarin, anak-anak ada belum fasih sholat, belum bisa ambil air wudhu,” pintanya 

 

Selain itu kegiatan keagamaan ini juga bisa menjadi benteng bagi anak-anak untuk terhindar hal-hal yang negatif, seperti, Narkotika, Bullying dan sebagainya,” tapi Alhamdulillah selama saya deklarasi Anti bullying dan Anti Narkoba di sekolah ini,” ujar Kepsek Ibu Suhada.

 

Pantauan langsung media, Siswa-siswi SMPN 6 Dompu sangat antusias mengikuti Kegiatan Ekstrakulikuler Belajar Mengaji.

 

Dan semakin semangat, Ketika Ibu Kepala Sekolah memberikan Bonus Rp. 100. 000, bagi 6 orang siswa-siswi yang fasih menghafal Ayat-ayat Pendek.

 

Penulis : Gepeng 




Polres Dompu Masuk Nominasi 5 Besar Kategori Polres Terbaik Tipe B Pada Ajang Kompolnas Award 2025,

Foto Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. saat menerima penghargaan 5 Besar Kompolnas Award 2025 di Hotel Marlyn Park, Jakarta Pusat,

 

 

Dmpu, NTB, ChanelNtbNews – Prestasi membanggakan kembali di raih oleh Kepolisian Resor (Polres) Dompu di Tingkat Nasional pada ajang bergengsi Kompolnas Awards 2025, berlangsung di Hotel Marlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

 

Polres Dompu berhasil masuk dalam Nominasi Lima Besar Polres Terbaik Tipe B se-Indonesia.

 

Dimana capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan dedikasi Polres Dompu dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, serta berintegritas tinggi, sejalan dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

 

Kompolnas Awards merupakan penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menilai dan mengapresiasi satuan kerja kepolisian berprestasi di seluruh Indonesia.

 

Kegiatan tahun ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama jajaran pejabat tinggi Mabes Polri serta para Kapolres dari berbagai daerah.

 

Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja, meliputi pelayanan publik, inovasi, profesionalisme, transparansi, dan tingkat kepuasan masyarakat.

 

Tim Kompolnas juga turun langsung ke Kabupaten Dompu untuk meninjau pelaksanaan tugas Polres Dompu dan menghimpun masukan masyarakat terkait pelayanan kepolisian.

 

Dalam keterangannya, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.

 

Masuknya Polres Dompu dalam nominasi lima besar Polres terbaik Tipe B merupakan hasil kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat Dompu. Walaupun belum meraih predikat terbaik, kami bangga atas pengakuan ini. Ke depan, kami akan terus berbenah dan berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan transparan,” ujar IPTU Nyoman Suardika mewakili Kapolres Dompu.

 

 

Lanjut Kasi Humas menambahkan, keberhasilan ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Polres Dompu untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai tuntutan zaman.

 

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Dompu secara konsisten melahirkan berbagai program dan inovasi pelayanan publik, di antaranya:

 

Layanan Cepat Tanggap Digital (LCTD) yang mempermudah pelaporan dan pengaduan masyarakat secara daring.

 

Program Polisi Sahabat Desa, sebagai upaya memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat di tingkat desa.

 

Dan Dompu Presisi Center, pusat layanan informasi terpadu berbasis teknologi yang menjadi salah satu wujud nyata implementasi Polri Presisi di tingkat daerah.

 

Inovasi-inovasi tersebut menjadi faktor pendukung kuat yang mengantarkan Polres Dompu menembus lima besar nasional dalam Kompolnas Awards 2025.” paparnya 

 

Kasi Humas Polres Dompu juga menegaskan bahwa seluruh personel Polres Dompu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Prestasi ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis. Polres Dompu akan selalu berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara ikhlas dan berintegritas,” ungkap IPTU Nyoman Suardika.

 

Penulis IW 




BGTK NTB Gelar Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Kepala Sekolah Jenjang SD, SMP Dan SMA Di SMAN 1 Woja

Foto, Kepsek SMAN 1 Woja, Bunyamin, SPd 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pembelajaran mendalam bagi kepala sekolah adalah pelatihan dan pengembangan kompetensi untuk mengubah mereka menjadi pemimpin pembelajaran (leader of learning) yang mampu menciptakan ekosistem belajar kondusif dan mendorong keterlibatan aktif siswa, menguasai teknologi digital, memperkuat kolaborasi,

 

Serta menjadi agen perubahan untuk meningkatkan mutu pendidikan, mempersiapkan siswa menghadapi tantangan masa depan seperti berpikir kritis dan adaptasi di era digital, menurut Kemendikdasmen dan KSPSTENDIK Kemdikbud.

 

Maka, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan Pelatihan Pembelajaran Mendalam bagi Kepala Sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA.

 

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA se-kabupaten Dompu yang berlangsung di ruang kelas SMAN 1 Woja, Selasa, 14/10/25.

 

Disela-sela kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Woja, Bunyamin, SPd, menyampaikan bahwa Kegiatan ini adalah On The Job Training (OJT) Pembelajaran Mendalam tahap kedua bagi Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA Se-kabupaten Dompu

 

Kegiatan tahap pertamabya sudah di laksanakan satu bulan lalu di SMKN 1 Woja dan tahap kedua di SMAN 1 Woja, sehari saja,” jelas Kepsek Bunyamin 

 

Lebih lanjut dijelaskan Kepsek, Bunyamin Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan bagi Kepala Sekolah selanjutnya kepala sekolah akan mengimplementasikan pada masing-masing sekolah

 

Dan mendapatkan pengalaman belajar yang nantinya dapat diterapkan pada Bapak/Ibu di Sekolahnya masing-masing,” terang Kepsek SMAN 1 Woja.

 

Selain itu, menciptakan Ekosistem Belajar Kondusif untuk membangun lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar siswa secara holistik, mencakup olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga,

 

Disamping mendorong Keterlibatan Aktif Siswa dengan Melatih kepala sekolah untuk mendukung guru menciptakan pembelajaran yang menumbuhkan berpikir kritis, empati, kemandirian belajar, dan keterampilan,” bukan hanya hafalan.” ujarnya 

 

Dengan memperkuat Kemitraan Kolaboratif: Membangun kolaborasi antara guru, siswa, keluarga, dan seluruh pihak terkait untuk mencapai tujuan pembelajaran.

 

Kemudian mendorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Membekali kepala sekolah dengan strategi dan wawasan untuk memanfaatkan teknologi digital secara efektif dalam manajemen dan pengembangan pembelajaran.

 

Menjadi Agen Perubahan dalam menginspirasi kepala sekolah untuk menjadi fasilitator dan agen perubahan yang mampu memimpin transformasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah nya.” Papar Benyamin.

 

Diakhir, Kepsek SMAN 1 Woja, berharap kepada seluruh kepala sekolah yang mengikuti kegiatan ini, agar memiliki pemahaman yang sama di dalam mengimplementasikan pembelajaran mendalam

 

Berbagai pengalaman belajarnya dengan baik disekolah masing-masing, semoga bermanfaat,” ujar Kepsek.

 

Penulis IW 




Kuasa Hukum, Penahanan Dan Penetapan Tersangka Kades Jambu Serta Dua Orang Perangkatnya, Dinilai Cacat Prosedural 

Foto, Kuasa Hukum 3 Tersangka, Irham, SH dan Khenzu AKJ

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan adanya Penahanan Kepala Desa Jambu dan dua orang perangkatnya terkait Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Sekitar Rp. 800 juta, tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

 

Namun dibalik penahanan tersebut  Terkesan tumpah tindih dalam proses penahanan dan penetapan tersangka Kepala Desa Jambu dan dua orang perangkatnya.

 

Kepala Desa Jambu, Melalui Kuasa hukumnya, Irham, SH, mengungkapkan bahwa sebagai kuasa hukum para tersangka menyesalkan terkait penahanan maupun penetapan tersangka terhadap Kepala Desa dan 2 perangkatnya.

 

Karena ada beberapa prosedur yang diduga kuat dilanggar oleh pihak kejaksaan didalam proses penanganan perkara tersebut

 

Sebab tindakan penggeledahan dalam bentuk penyidikan itu terkesan terburu-buru oleh pihak kejaksaan, sebab kerugian negara belum disampaikan oleh pihak APIP,

 

Namun secara prematur pihak kejaksaan sudah melakukan proses penyidikan dan penggeledahan dan ini jelas bertentangan dengan mekanisme penanganan kasus dugaan korupsi, yang dimana terjadi Diferensiasi fungsional antara APIP dan aparat penegak hukum,” beber Kuasa Hukum Irham, saat memberikan keterangan pada media ChanelNtbNews Via WhatsApp, Kamis, 16/10/25

 

Selain itu, Kata Kuasa Hukum Irham, seluruh berkas salinan perkara tidak pernah diberikan kepada pihak tersangka pada saat penahanan maupun penetapan tersangka

 

Hal ini sangatlah penting oleh pihak kejaksaan mengingat pihak tersangka memiliki hak untuk melakukan upaya hukum terhadap penetapan tersangkanya maupun penahanan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan

 

Dan itu harus berikan tidak mesti ada permintaan dari pihak tersangka yang semestinya pada saat penetapan tersangkaketiga orang tersebut, pada saat itu juga semua berkas salinan perkara diberikan yang menyangkut tentang posisi perkara ketiga tersangka tersebut,” paparnya.

 

Ditambahkan Irham, Hal itu dilakukan untuk memastikan ketiga tersangka memiliki hak untuk pembelaan diri, baik itu berbentuk pra peradilan maupun menyiapkan pembelaan diri pada saat sidang pokok perkara

 

Dan kami melihat, sampai hari ini tidak ada satupun berkas perkara yang diberikan kepada pihak tersangka,” ungkapnya dengan nada sesal 

 

Maka dalam hal ini, Irham menegaskan bahwa persoalan ini telah menunjukkan bagaimana pihak kejaksaan itu terkesan secara sepihak menetapkan tersangka maupun menahan ketiga orang tersebut,

 

Tanpa memberikan alasan hukum yang jelas atau komprehensif terhadap pihak tersangka, maka secara konstitusional merugikan ketiga tersangka tersebut,” tegas Irham 

 

Oleh karena itu, kami dari pihak tersangka akan melakukan aksi Demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, pada hari Senin, 21/10/25

 

Maka, dalam aksi besok hari Senin itu, tentunya massa aksi bersama keluarga tersangka akan mendesak pihak kejaksaan untuk menghentikan proses hukum karena diduga cacat prosedur atau melanggar prosedur,” tegas pengecara cerdas ini dengan nada mengancam.

 

Sementara pihak kejaksaan negeri Dompu yang di datangi awak media di kantor kejaksaan negeri Dompu, Kamis, 16/10/25, yang diterima oleh Salah satu stafnya menyampaikan bahwa Kajari masih diluar daerah dan Kasi Intel sedang rapat

 

“Pak Kajari sedang berada di luar Daerah dan kasi Intel sedang rapat,” katanya singkat

 

Penulis IW 




Proyek Pembangunan SMPN 2 Pajo Sudah Mencapai 30% Dengan Kualitas Tidak Diragukan, Ketua P2SP, Pastikan Rampung Bulan Oktober 2025.

Foto, Suriadin Ketua P2SP SMPN 2 Pajo Bersama Pimpinan Redaksi ChanelNtbNews di SMPN 2 Pajo 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Proyek Pembangunan sekolah adalah bagian dari upaya Pemerintah untuk membangun atau merehabilitasi fasilitas pendidikan, seperti gedung sekolah dan ruang kelas, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan lingkungan belajar yang lebih baik.

 

Tentunya dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Program Revitalisasi Pembangunan Sekolah SD/SMP/SMA adalah peraturan (seperti Perdirjen PAUD Dasmen Nomor M2400 C HK 03.01 2025 yang dikeluarkan untuk tahun 2025) yang mengatur pelaksanaan program untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dengan bantuan pemerintah.

 

Aspek Penting dalam Petunjuk Teknis ;

# Kriteria Penerima Bantuan : Penetapan sekolah penerima didasarkan pada kondisi bangunan yang rusak dan pemenuhan persyaratan lainnya.

# Pengelolaan Dana : Mengatur penyaluran dana dan memastikan penggunaannya efektif, efisien, dan akuntabel.

# Peran Masyarakat : Melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan program untuk meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pendidikan.

# Pengawasan : Melibatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan program berjalan jujur dan profesional.

 

Program ini menggunakan skema swakelola, melibatkan partisipasi masyarakat, bertujuan untuk memperbaiki kerusakan bangunan serta membangun prasarana baru agar kualitas pendidikan merata. Petunjuk teknis ini mencakup kriteria penerima bantuan, mekanisme penyaluran dana, proses pelaksanaan di sekolah, serta pelaporan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana.

 

Tujuan Program sebagai berikut :

– Meningkatkan kualitas dan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.

– Memenuhi hak setiap anak atas pendidikan yang berkualitas melalui fasilitas yang layak.

– Memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan karakter generasi muda.

 

Sasaran Program ;

– Satuan pendidikan (SD, SMP, dan SMA) yang mengalami kerusakan prasarana/ruang/bangunan.

– Satuan pendidikan yang memiliki status tanah yang jelas.

– Satuan pendidikan yang terdaftar dan memenuhi persyaratan lainnya seperti memiliki NPSN dan mengisi Dapodik.

 

Seperti pada Proyek Pembagunan SMPN 2 Pajo yang sudah mencapai 30% dengan memperiotaskan mutu dan kualitas yang tidak diragukan

 

Proyek Senilai Rp. 901.000.000 (Sembilan Ratus Satu Juta) dipastikan akan rampung 100% pada bulan Oktober tahun 2025.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua P2SP SMPN 2 Pajo, Suriadin, saat dikunjungi awak media di SMPN 2 Pajo, Sabtu, (11/10/25), kemarin.

 

Ketua P2SP SMPN 2 Pajo, Suriadin mengatakan berdasarkan hasil konsultasi kami dengan konsultan maupun pengawas bahwa proyek pembangunan SMPN 2 Pajo ini sudah masuk 30%

 

Insyaallah kalau tidak ada kendala yang berarti, bisa dipastikan bulan 11 sudah rampung semua 100%,” tegas Ketua P2SP SMPN 2 Pajo. 

 

Foto, Kondisi Proyek Pembagunan SMPN 2 Pajo yang sudah mencapai 30%

 

Lanjut dikatakan Ketua P2SP, bahwa Proyek Pembagunan Sekolah ini ada 3 ruang kelas atau 3 lokal, terdiri dari ruangan LAP IPA, UKS dan WC.

 

Kemudian kendala yang dihadapi, sehingga Pembangunan ini terkesan lamban, Ketua P2SP menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada kendala yang terlalu berarti, hanya saja pengadaan material yang lamban dan faktor cuaca yang tidak menentu,

 

Jadi tidak ada kendala yang lebih serius ataupun kendala lain, seperti kendala administrasi dan sebagainya ,” terangnya.

 

Suriadin menegaskan bahwa Proyek Pembagunan sekolah ini, memperioritaskan mutu dan kualitas, agar asas manfaat dapat dirasakan oleh generasi bangsa khususnya di Desa Jambu ini.

 

Jadi kami sangat memperhatikan mutu dan kualitas pembangunan sekolah ini, agar bertahan lama,” pintanya.

 

Kemudian Terkait isu yang beredar di salah satu media online, diduga tidak adanya pembentukan Tim Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP), yang dipilih langsung oleh Kepala Sekolah, Ketua P2SP membantah keras bahwa itu semua tidak benar, karena sebelumnya kami sudah melakukan musyawarah dengan melibatkan semua unsur

 

Dan musyawarah itu berlangsung, mulai Jam 12 siang sampai jam 10 malam dan terpilihlah saya sebagai Ketua P2SP SMPN 2 Pajo ini, jadi Ketua P2SP SMPN 2 Pajo dipilih melalui Musyawarah, bukan ditunjuk langsung,” tegasnya.

 

Kemudian Diwaktu yang bersamaan, kita juga harus bekerja ekstra, menyelesaikan administrasinya dan terkumpul semua untuk dikirim ke pusat,” Alhamdulillah semuanya bisa teratasi dengan waktu yang kepepet,” tuturnya.

 

Untuk itu, Ketua P2SP, Suriadin menyampaikan apresiasi kepada pihak SMPN 2 Pajo ini yang sudah luar biasa bisa mendapatkan program bantuan pemerintah pusat melalui Kemendikbud sekolah dasar dan sekolah menengah.

 

Lebih khususnya Tim P2SP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sepala Sekolah SMPN 2 Pajo yang sudah mampu menghadirkan proyek pembangunan sekolah ini.

 

Perjuangannya Kepala Sekolah sangat luar biasa, sehingga mampu hadirkan proyek pembangunan sekolah ini, karena kita tahu, tanpa dijemput proyek ini tidak akan datang dengan sendirinya,* ucapnya penuh semangat.

 

Penulis IW