Merasa Tidak Palsukan Data Dan Nama Baiknya Tercemar, Kepsek SMPN 6 Dompu, Tegaskan Akan Segera Melapor Balik Oknum Pelapor

Foto, Kepsek SMPN 6 Dompu, Suhada, SPd
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Merespon Laporan Salah Seorang Guru terkait Dugaan Pemalsuan Data oleh Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu Kepada Pihak Polres Dompu, Seperti pemberitaan sebelumnya pada media ChanelNtbNews, beberapa waktu yang lalu
Maka, Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu, Suhada, SPd akan segera melapor balik oknum Pelapor, atas Pencemaran Nama Baik, karena merasa tidak pernah melakukan Pemalsuan Data yang dimaksud dan dirugikan atas laporan itu.
Karena menurutnya, SK yang dikeluarkan terhadap salah satu Guru Pendidikan Ekstrakulikuler Belajar Mengaji itu berdasarkan kebutuhan Siswa-siswi di SMPN 6 Dompu.
Selain itu, mengacu pada Surat Edaran Bupati Dompu, Nomor : 800.400.3.5/1827/DiKPARA/2025, tentang penguatan pendidikan karakter siswa melalui Gerakan Literasi Membaxa Kitab Suci Al-Quran dan Program Jum’at mengaji pada satuan pendidikan Taman-taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Dompu.
Disamping itu, Penerbitan SK tersebut sudah dikonsultasikan dengan pihak pengawas dan didukung oleh Guru-guru yang ada di SMPN 6 Dompu
“Jadi menurut saya tidak ada istilah pemalsuan data yang ada itu kebutuhan untuk siswa-siswi, apalagi di SMPN 6 Dompu hanya ada 1 Guru Agama ASN” jelas Ibu Kepsek serius.
Dan menurut pengetahuan kami, bahwa Pemalsuan Data itu, ketika SK Kepala Diknas Dikpora atau SK Honda dipalsukan oleh Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu
“Itu baru dikatakan pemalsuan data,” bebernya.
Oleh karena itu, Kepsek SMPN 6 Dompu menegaskan akan segera melapor balik Pelapor ke Pihak Polres Dompu, karena diduga telah mencemarkan nama baik Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu
“Insyaallah satu dua hari lagi kami laporkan oknum tersebut, kita lihat dulu perkembangan laporan itu,” tegasnya serius
Lanjut, Kepsek Ibu Suhada menyayangkan terkait Laporan tersebut, minimal sebelum melaporkan hal itu, perlu dilakukan klarifikasi bersama terkait persoalan itu
“Etikanya minimal ada klarifikasi bersama disekolah, jadi kami melihat ini, ada kepentingan lain di balik semua itu, walaupun itu haknya seseorang sebagai warga negara untuk melaporkan itu, apalagi dia itu sangat antusias mengikuti kegiatan Ekrakurikuler tersebut,” tuturnya.
Oleh karena itu, Kepsek Ibu Suhada menghimbau kepada seluruh Guru SMPN 6 Dompu khususnya, agar kedepannya tidak melakukan hal demikian, karena itu berdampak pada nama baik sekolah.
“Sebisa mungkin, ketika ada persoalan seperti itu, sebelum mengambil langkah hukum, maka diharapkan untuk segera melakukan klarifikasi dan pasti menghasilkan solusi yang terbaik,” harap kepsek SMPN 6 Dompu.
Sementara sampai berita ini ditayangkan, pihak pelapor belum dapat dimintai keterangannya.
Penulis ; Gepeng