“Malam Membuka Tabir” Tim Resnarkoba Dompu Ungkap Peredaran Sabu Dan Ekstasi, Dengan Terduga Dua Orang Pemuda.

Foto, Kedua terduga pelaku dengan barang bukti 5 butir pil kuning yang diduga ekstasi dan Sabun dengan Berat bruto mencapai 7,02 gram dengan netto 6,23 gram.
ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Langit malam Dompu tampak tenang, Namun, di balik sunyi yang menggantung di udara, sebuah operasi senyap dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap realita kelam yang selama ini tersembunyi di balik lalu-lalang jalanan. Rabu, 02/06/7/25
Sekitar pukul 19.20 WITA, di pinggir Jalan Raya Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, dua pemuda yakni YJS (25) dan MM (20), yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa,
Dimana 2 orang mahasiswa tersebut diamankan Tim Satresnarkoba Polres Dompu atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan ini bukan tanpa dasar. Berawal dari Informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Hal itu mendapat respons cepat dari Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., yang langsung memerintahkan patroli dan pemantauan ketat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Bripka Abdul Hamid, S.H. anggota Opsnal yang dikenal tangguh dan berdedikasi, dengan ciri khas rambut gondrongnya.
Di bawah komando “Si Gondrong” yang telah lama menjadi ujung tombak Satresnarkoba Polres Dompu, tim berhasil melakukan penyergapan tepat sasaran.
Kedua terduga awalnya terlihat berboncengan motor di sebuah gang. Salah satu dari mereka turun dan berpencar,
Namun saat hendak kembali menyatu dan melanjutkan perjalanan, tim langsung melakukan penindakan. tersentak dengan kedatangan mendadak petugas, kemudian keduanya sempat membuang barang bukti yang mereka bawa.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara profesional di hadapan dua saksi umum, aparat menemukan dua bungkus rokok berisi kristal bening diduga sabu serta lima butir pil kuning yang diduga ekstasi
Dengan Berat bruto sabu mencapai 7,02 gram dengan netto 6,23 gram. Selain itu disita pula uang tunai Rp100.000, dua unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan keduanya.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ini hasil nyata dari sinergi antara warga dan kepolisian,” ujar IPTU Rahmadun dalam keterangannya yang disampaikan melalui AKP Zuharis.
Kedua terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine telah dilakukan dan sampel barang bukti juga sedang diuji di laboratorium.
Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi generasi muda—bahwa narkoba tidak pernah memberi ruang pada masa depan. Di balik euforia sesaat, ada kehancuran yang menanti dalam diam.
“Upaya ini bukan hanya penegakan hukum. Ini penyelamatan. Dan malam itu, Tim Opsnal kami, yang dikomandoi oleh Bripka Abdul Hamid, telah menjalankan tugas mulia itu dengan penuh keberanian dan integritas,” tutup IPTU Rahmadun. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Penulis IW