Lama Di Buru! Terduga Pengedar Narkoba Di Kec. Kilo Akhirnya Bertekuk Lutut Dibuat Timsus Satresnarkoba Polres Dompu

Foto, terduga Pengendar Narkoba Asal Kecematan Kilo Kabupaten Dompu beserta Barang Bukti (BB) di duga Shabu-shabu.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tidak pernah mengenal kata lelah Satres Narkoba Polres Dompu dalam memutus mata rantai Jaringan Peredaran Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu tercinta ini,
Hal itu sebagai wujud komitmen Satres Narkoba dalam memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Dompu
Bagaimana tidak, di bulan Januari awal tahun 2025 ini sudah puluhan orang terduga pelaku Pengedar Narkoba di buat bertekuk lutut oleh Tim Satresnarkoba Polres Dompu yang di Nahkhodai Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Sofyan Hidayat, S.Sos
Seperti halnya, seseorang yang diduga bandar narkoba yang menjadi incaran, karena setelah sekian lama menjadi bayangan yang menakutkan dan meresahkan masyarakat DiKecematan Kilo Kabupaten Dompu, akhirnya tak berkutik saat di tangkap Satresnarkoba Polres Dompu
Pada Hari minggu, 19/01/25, sekitar pukul 05.00 wita, Timsus Resnarkoba Polres Dompu lagi-lagi berhasil menangkap AS (35), seorang pria yang selama ini menjadi otak peredaran sabu-sabu di wilayah Kecematan kilo
Oleh karena itu, Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan, bahwa tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba merusak Generasi muda di Kabupaten Dompu.
Kasus ini diawali dengan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Matompo, Desa Mbuju.
Dimana Polisi, telah lama mengincar jaringan tersebut, dengan sigap, bergerak cepat menagkap Pengedar Narkoba yang menjadi sasaran Satresnarkoba Polres Dompu.
“Kami sudah lama memburu jaringan ini. mereka adalah racun yang merusak generasi muda. tidak ruang bagi mereka untuk bersembunyi dan melarikan diri,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.
Selanjutnya, sekitar pukul 03.45 WITA, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto mulai bergerak menuju Kecamatan Kilo.
Setelah memastikan target, sekitar pukul 05.00 WITA, Timsus sudah tiba di rumah target dan langsung mengetuk pintu dengan alasan membeli barang haram itu, lalu kemudian saat pintu dibuka, Tim langsung menyergap terduga pelaku.
Meski sempat berontak dan berteriak untuk menarik perhatian warga, namun AS tak dapat menghindar dari taktik cepat dan tepat yang dilakukan tim.
Pada saat Tim di geledah, Di dalam rumah AS bersama seorang perempuan berinisial A (32), yang diakui sebagai pacarnya yang diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dimana mereka berdua, diketahui telah lama menjalin hubungan asmara, ternyata juga terlibat dalam peredaran narkoba yang meresahkan wilayah tersebut.
Di bawah tekanan petugas, AS akhirnya mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan. setelah meminta AS untuk menunjukkan barang bukti,
Polisi menemukan beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, beserta alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.
Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah AS, antara lain, tabung kaca, sumbu, skop dari sedotan, bong, uang tunai senilai Rp 9.172.000, dua unit telepon genggam, dan sabu-sabu dengan total berat bruto 9,59 gram, netto 4,91 gram.
Dengan demikian, Penangkapan ini menjadi keseriusan Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kilo.
Karena AS bukanlah pemain baru, tetapi sudah lama beroperasi dan menjadi sumber peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kilo
Maka, terungkaplah dari keterangan yang diperoleh, ternyata AS telah mendatangkan Narkoba dari Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima dan Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Namun, Polisi tidak hanya mengungkap satu kasus, tetapi berhasil membongkar jaringan yang telah meracuni masyarakat khususnya Generasi muda.
“Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. kami akan terus menggempur semua jaringan narkoba yang merusak masa depan anak-anak bangsa,” tegas kasat optimis.
Akhirnya, setelah lama terperangkap dalam ketakutan akibat peredaran narkoba yang merajalela, masyarakat di Kecematan kilo, kini mulai merasa lega.
Diwaktu yang bersamaan, salah seorang warga Dusun Matompo menyampaikan rasa terima kasih kepada polisi atas tindakan tegas mereka.” kami sangat berterima kasih, akhirnya kami bisa tidur dengan tenang. kami sudah lama resah dengan aktivitas yang merusak ini.”
Sebuah Langkah Pasti untuk “Dompu Bebas Narkoba” maka, Polres Dompu sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya.
Oleh karena itu, setiap operasi yang dilakukan bukan sekadar untuk menangkap pelaku, tetapi untuk menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka yang ingin merusak masa depan.
Dan Setiap langkah yang diambil Polres Dompu adalah langkah untuk menciptakan Dompu yang lebih baik, lebih aman, dan bebas dari ancaman narkoba.
“Kami akan terus mengejar mereka hingga ke ujung dunia. Tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Pian Baraduta Sapaan tenar nya di Facebook.
Dengan tekad bulat dan semangat tak kenal lelah, Satresnarkoba Polres Dompu berjanji untuk membebaskan masyarakat Dompu dari belenggu narkoba.
Maka, Dompu, kini lebih dekat dengan harapan bebas narkoba. Polisi tidak akan mundur selangkah pun dalam membasmi jaringan yang telah meracuni masyarakat.( HPD )