Klarifikasi Penggunaan Uang Oleh Oknum Bendahara, Kepala Dan Sekretaris Samsat, Tegaskan Sudah Di Selesaikan Secara Internal.

Foto, Surat Pernyataan Kesanggupan untuk pengembalian uang oleh Oknum Bendahara Pengeluaran Pembantu UPTB UPPD Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait Informasi yang beredar di Medsos mengenai dugaan Penggunaan Uang atau Pinjam Pakai Terhadap Dana Realisasi Pelaksanaan Kegiatan pada UPTB UPPD Dompu Tahun Anggaran 2024, Sebesar Rp. 125.506.136.00 yang diduga digunakan oleh Oknum Bendahara Pengeluaran Pembantu.

 

Hal itu, diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh Oknum Bendahara Pengeluaran Pembantu pada UPTB UPPD, Berinisial “RLU” tertanggal, 24 Juni tahun 2024. Di Dompu.

 

Dalam surat pernyataan tersebut, Oknum Bendahara Pengeluaran Pembantu pada UPTB UPPD Dompu menyatakan bahwa dirinya bersedia menggantikan segala kerugian terhadap pembayaran yang belum dibayarkan sejumlah, Rp. 125.506.136.00.

 

Dengan cara pengembalian ataurpembayaran secara bertahap sesuai rincian sebagai berikut ;

@. Untuk Pergantian Tahap 1, Sebesar Rp. 76.315.312.00, dalam kurun waktu maksimal tanggal 30 Juni 2024, yaitu;

* Honorium Panitia Pelaksanaan Kegiatan Tim Teknis Kesamsatan (Unsur Kepolisian) sebanyak 1 kali bulan mei 2024, sejumlah Rp. 2.993.125.00.

* Honorium Panitia Pelaksanaan Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan (Obgah) sebanyak 1 kali bulan mei 2024, Sejumlah Rp. 12.834.687.00 dari sisa pembayaran Obgah bulan April 2024, untuk unsur UPTB UPPD

* Belanja Jasa Tenaga Administrasi Kantor/Administrasi Tehnis (Agen Samsat), Tenaga Operator Komputer, Tenaga Kebersihan dan tenaga keamanan kantor sebanyak 1 kali bulan mei 2024, sejumlah Rp. 60.487.500.00

 

@. Sedangkan untuk Pengembalian Tahap 2, Sejumlah Rp. 49.190.824.00, dalam kurun waktu Maksimal tanggal 10 Juli 2024. yaitu

• Honorium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Kegiatan Operasi Gabungan (Obgab) sebanyak 2 kali bulan mei 2024, Sejumlah Rp. 35.669.374.00

• Honorium Petugas Layanan Samsat Keliling (Polisi) sebanyak 1 kali bulan mei 2024, Sejumlah Rp. 5.250.000.00.

• Belajar Lembur PNS Layanan Samsat Keliling, Sebanyak 1 kali Bulan Februari-Maret 2024, Sejumlah Rp. 8.271.450.00,

 

Diakhir, Surat Penyataan Oknum Bendahara Pengeluaran Pembantu pada UPTB UPPD Dompu, menegaskan apabila, Pergantian tersebut tidak diindahkan sesuai dalam waktu yang telah di temukan serta kedapat kejadian berulang.

 

“Maka, Saya bersedia menerima konsekuensi hukum, demikian Surat ini, Saya Sampaikan, untuk dipergunakan sebagai mestinya,” tegas Oknum Bendahara Pengeluaran Pembantu UPTB UPPD Dompu melalui surat pernyataan.

 

Dikonfirmasi media,  di ruang kerjanya Sabtu, (22/03/25), kemarin, Sekretaris UPTB UPPD Dompu, Arifin membenarkan terkait dugaan penggunaan uang tersebut sudah di bahas dan diselesaikan secara internal

 

Bahkan oknum Bendahara sudah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan uang tersebut secara bertahap.

 

“Jadi masalahnya sudah selesai, sudah ada itikat baik untuk selesaikan,” jelasnya serius sambil menunjukkan bukti surat pernyataan oknum Bendahara.

 

Arifin, menegaskan bahwa persolan tersebut tidak ada yang perlu dibahas lagi karena kami juga ikut dipanggil oleh pusat untuk klarifikasi dan semuanya sudah clear

 

Bahkan, oknum Bendahara sudah mengembalikan sebagian uang tersebut dan masih tersisa sekitar Rp. 30 juta yang belum di kembalikan.

 

“Sudah ada pernyataan kesiapan selesaikan sampai bulan 4 ini, bahkan sebagian uang sudah di kembalikan dan masih sisa Rp. 30 juta sekian lah,” ungkap Teta sapaan akrabnya.

 

Senada juga dikatakan oleh Kepala Samsat Dompu, Faruk SE, Bahwa persoalan itu sudah diselesaikan secara internal

 

“Kami sudah klifikasi di Pusat terkait itu dan oknum bendahara sudah mengakui dan punya itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut,” terangnya.

 

Karena oknum bendahara sudah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan uang tersebut

 

“Alhamdulillah, uang itu sebagian sudah di kembalikan sebagian besar dan masih tersisa Rp. 30 juta lebih yang belum di kembalikan,” tegas kepala Samsat Dompu

Penulis Tim CNN.