Kepsek SMPN 6 Dompu, Bantah Pemalsuan Data, Hanya Penyesuaian SK Dan Mengacu Pada Surat Edaran Bupati 

Foto, Kepsek SMPN 6 Dompu, Suhada SPd dan Surat Edaran Bupati Dompu 

 

 

 

Dompu NTB, ChanelNtbNews – Menanggapi informasi yang beredar baik di medsos maupun di beberapa media online terkait Pemalsuan Data pada SMPN 6 Dompu yang diduga dilakukan oleh Kepsek SMPN 6 Dompu behkan di laporkan ke pihak kepolisian.

 

Hal itu, mendapat bantahan keras dari Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu, Suhada pada media ChanelNtbNews Selaaa, 14/10/25 dikediamannya di Kelurahan Potu Dompu

 

Kepsek SMPN 6 Dompu, Suhada membantah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemalsuan data seperti yang disebutkan dalam pemberitaan di beberapa media online

 

Tetapi hanya saja, SK itu kami melakukan penyesuaian SK saja, jadi tidak ada pemalsuan data,”

 

Karena menurunya, behwa pemalsuan data itu, apabila SK itu digunakan untuk kebutuhan mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu atau ASN maupun tunjangan dan lain sebagainya, ” itu baru bisa dikatakan Pemalsuan Data,” jelasnya 

 

Oleh karena itu, Kata Kepsek SMPN 6 Dompu, bahwa selama SK itu tidak manfaatkan untuk kebutuhan kelengkapan administrasi ,” saya rasa tidak ada Pemalsuan Data, lebih-lebih kerugian negara, karena kami tidak pernah mengaji dia, apalagi menggunakan anggaran Dana Bos ataupun anggaran di sekolah lainnya,” terangnya serius 

 

Lanjut, Kepsek SMPN 6 Dompu, kenapa kita harus mengeluarkan SK, karena memang di SMPN 6 Dompu tidak ada tenaga Ekrakurikutum Pendidik Al-Qur’an,

 

Maka dikeluarkan SK untuk pendidik Al-Qur’an dan SK itu hanya sebagai pengikat antara pihak sekolah dengan tugasnya selaku pendidik Al-Qur’an, agar dapat dipertanggung jawabkan dan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baik nya.

 

Sebelumnya juga, kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengawas untuk dimintai petunjuk terkait penerbitan SK tersebut

 

Dan juga sudah ada kesepakatan dengan beberapa guru bahwa harus di hadirkan guru honorer untuk mengajar IQRO

 

Itu tidak ada masalah, makanya kami berani menerbitkan SK itu,” tandasnya.

 

Kepsek SMPN 6 Dompu menambahkan bahwa tujuan di SK kan tenaga pendidik Al-Qur’an ini, tentunya sangat beralasan berdasarkan kebutuhan siswa dan kamipun sangat membutuhkan agar siswa maupun guru di SMPN 6 Dompu bisa belajar membaca Al’Quran

 

Hal ini. Saya kira ini cukup membantu apalagi tidak ada unsur yang merugikan pihak manapun sampai detik ini termasuk uang negara, itupun secara sukarela dan tidak terdaftar dalam Absensi bahkan tidak digaji, boleh di cek langsung ke SMPN 6 Dompu daftar absensi dan SPJ Gaji dan kegiatannya hanya 1 kali seminggu saja dan dimulai pukul 07, 15 sampai jam 10, 45 setiap hsri Jumat ,” tantang ibu kepsek

 

Kemudian Mengacu pada Surat Edaran Bupati Nomor : 800.400.3.5/1827/DiKPARA/2025, tentang penguatan pendidikan karakter siswa melalui Gerakan Literasi Membaxa Kitab Suci Al-Quran dan Program Jum’at mengaji pada satuan pendidikan Taman-taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Dompu 

 

“Diselaraskan dengan implementasi pendidikan pemerintahan (BBF-DJ) Bupati dan wakil bupati Dompu, Bapak Bambang Firdaus SE, dan Sirajuddin SH,” katanya

 

Dan Sebagai upaya bersama mencerdaskan anak bangsa dan beriman dalam rangka untuk menciptakan generasi Maju, cerdas dan religius dengan masadepan cerah Dompu Maju yang bermartabat dan berdaya saing.

 

Jadi itulah dasar kami mengeluarkan SK tersebut, bukan asal mengeluarkan SK, apalagi dalam SK itu, ada catatan : apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, ucapnya 

 

Dan Sebagai upaya bersama mencerdaskan anak bangsa dan beriman dalam rangka untuk menciptakan generasi Maju, cerdas dan religius dengan masadepan cerah Dompu Maju yang bermartabat dan berdaya saing.

 

Untuk itu, kepsek menegaskan jika hal demikian yang dipersoalkan, maka kami dari pihak SMPN 6 Dompu akan mencabut atau membatalkan SK tersebut,

 

“Itu yang diinginkan, hanya saja kita mengimplementasikan program pemerintah Daerah,” ujarnya

 

Penulis. Gepeng 

image_pdfimage_print