Keluarga PMI Bakal Demo Disnakertrans Dan Laporkan Ketiga Oknum Sponsor Ke Satgas TPPO Polda NTB Hingga Mabes Polri 

Gambar Ilustrasi

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Masih seputar kasus PMI Dewi Anggriani sebagai PMI dengan negara tujuan Saudi Arabia yang penyalurannya diduga secara ilegal pada tahun 2022 lalu oleh ketiga oknum sponsor yakni Din, Ros dan Jul

 

Hingga berujung pada kasus pencekalan oleh majikan pertamanya di Kantor Sakkan yang sudah berjalan 1 tahun lamanya,

 

Sehingga besar Dewi Anggriani bereaksi keras dan langsung merespon cepat terkait dugaan lambannya penanganan pihak sponsor terkait kasus pencekalan Dewi oleh majikannya di Kantor Sakkan Saudi Arabia.

 

Saudara kandung PMI, Yudi Saputra mengungkapkan, sebagai bentuk reaksi keras keluarga maka dalam pekan depan pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Disnakertrans Kabupaten Dompu, yang kemudian berlanjut dengan aksi spontanitas lainnya.

 

Dalam aksi demonstrasi nanti, massa akan mendesak Disnakertrans dan aparat untuk segera menghadirkan ketiga oknum sponsor tersebut untuk menjawab pertanyaan massa aksi terkait penyaluran yang diduga secara illegal hingga berujung terjadinya pencekalan Dewi Anggriani ini.

 

Ketiga oknum sponsor ini terlalu banyak mengumbar janji sehingga mengulur waktu saja untuk mengeluarkan Dewi dari pencekalan majikannya di Kantor Sakan, maka kami akan menentang ketiga oknum sponsor tersebut dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dilaksanakan pekan depan,”ungkap Yudi, saat dikonfirmasi sore tadi, Minggu, 31/05/26

 

Selain melakukan aksi demonstrasi besar-besaran, Yudi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan ke 3 oknum sponsor itu ke Satgas TPPO Polda NTB hingga Mabes Polri dengan kasus TPPO.

 

Kenapa demikian! karena ketiga oknum sponsor tersebut harus bertanggung jawab atas penyaluran Dewi Anggriani ke Saudi Arabia tahun 2022 lalu yang diduga secara illegal tanpa persetujuan dari orang tua Dewi Anggriani sendiri, termasuk berujung pada pencekalan Dewi di Kantor Sakan yang sudah berjalan 1 tahun ini.

 

Akibat pencekalan oleh majikan di Kantor Sakan Saudi Arabia, Dewi Anggriani sendiri tidak bisa dikeluarkan walaupun sudah ada upaya dari pihak KBRI karena sang majikan tetap ngotot meminta ganti rugi sekitar Rp.170 juta uang Indonesia kepada Dewi. Sementara besar uang majikan itu di ambil dan diterima langsung oleh pihak agency ke majikan pertamanya, hingga uang itu pula diterima sebagiannya oleh PJTKI dan sponsor dalam hal ini Din, Ros dan Jul.

 

Kenapa harus Dewi yang dimintai ganti rugi, Dewi kan tidak menerima uang sepeser pun dari majikannya tapi kalau dikasi uang belanja saat berangkat Rp.7 juta dari sponsor memang ia diakui. Justeru yang menerima uang itukan agency kemudian berlanjut ke PJTKI hingga sampai pada pihak sponsor. Jadi agency dan ketiga sponsor harus bertanggungjawab atas uang majikan itu termasuk bertanggung jawab atas pencekalan saudari kami Dewi Anggriani,”tegas Yudi.

 

Terkait aksi demonstrasi besar-besaran dari keluarga Dewi Anggriani, Disnakertrans Kabupaten Dompu sendiri mengaku siap untuk menerima dan melayani massa aksi dengan baik karena demonstrasi itu menyampaikan pendapat dimuka umum.

 

Bahkan jika diminta untuk memberikan keterangan di APH sebagai saksi ahli ketika ketiga sponsor sudah dilaporkan, Disnakertrans tetap siap karena faktanya memang Dewi Anggriani diberangkatkan ke Saudi Arabia tanpa melalui jalur resmi,”aku Abdul Syahid, SH selaku Kadis Nakertrans Kabupaten Do

Sementara Sahbudin alias P. Din selaku pihak penanggung jawab penyaluran Dewi Anggriani yang dikonfirmasi media ini via WhatsApp pribadinya Minggu (31/05/26) sekitar pukul 20.11 wita sementara belum menjawab.

Penulis IW