Kejari Dompu Gelar Pemusnahan BB Yang Sudah Ditangani Perkaranya Tahun 2025

Foto, Wakil Bupati Dompu bersama Ketua DPRD Dompu, Kajari Dompu, Kepala PN Dompu, Komandan Kodim Dompu, Wakapolres Dompu dan Anggota Forkopimda lainnya, saat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Hasil Kejaksaan yang sudah tertangani perkarannya.

 

Kegiatan pemusanahan terhadap barang bukti tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Kamis (18/12/2025)

 

Acara ini di dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri, Kajari, Pejabat Yang Mewakili Dandim, Wakapolres, dan Pimpinan Pimpinan OPD terkait.

 

Dalam kesempatannya, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan yang dilakukan merupakan kegiatan yang ke-3 kalinya sepanjang tahun 2005.

 

“Kegiatan yang dilakukan merupakan kewajiban Jaksa sebagai eksekutor”, jelasnya.

 

Lebih lanjut, Lusiana menjelaskan alasan pemusnahan Barang Bukti 32 perkara yang ditangani di Tahun 2025 sudah sah dan wajib dimusnahkan untuk mengantisipasi perbuatan tercela, terutama aparat di Wilayah Kejaksaan.

 

Ia juga menyebutkan bahwa sampai sejauh ini belum ada kasus perbuatan tercela terkait barang bukti di Dompu dan berharap tidak akan terjadi.

 

Dengan mengutip Pasal 30 Ayat 1 Huruf B Undang-Undang Kejaksaan sebagai dasar hukum pemusnahan.” terangnya.

 

Luciana juga mengakui bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dengan Ketua Pengadilan Negeri dan penegak hukum lainnya.

 

Kemudian Adapun Barang bukti yang dimusnahkan antara lain :

– 2 perkara senjata tajam (pisau),

– 24 perkara narkotika sabu-sabu (berat bersih 73,21 gram),

– 2 perkara pencabulan (pakaian),

– 1 perkara perjudian (kartu remi),

– 1 perkara penggelapan (truk/resi), dan

– 1 perkara TPPO (paspor dan fotokopi tiket pesawat).

 

Di akhir Lusiana menegaskan bahwa komitmen Kejaksaan Negeri Dompu dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan.

 

Kejaksaan Negeri Dompu terus dan akan tetap berkomitmen memberantas berbagai tindak kejahatan”, tegas perempuan pertama yang menjadi Kajari Dompu.

 

Usai pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH menyampaikan apresiasi atas kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah tertangani oleh Kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Saya mengapresiasi apa yang dilaksanakan hari ini dan berupaya mendorong APH untuk terus bekerja menangani perbuatan yang melawan hukum dan yang merusak keselamatan jiwa generasi muda”, ujarnya.

 

Sementara disela kegiatan pemusnahan Ketua DPRD, Ir. Muttakun mengatakan pemusnahan barang bukti seperti yang saat ini dilakukan menjadi bentuk perlawanan dan pemberantasan terhadap barang yang berdampak merugikan bagi keselamatan atau merusak jiwa generasi muda.

 

Mari Lawan, Lawan, Lawan Narkoba”, ajak Muttakun kepada seluruh masyarakat Dompu.

 

Kegiatan Berjalan aman, tertib dan lancar diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

 

Penulis IW 

image_pdfimage_print