Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dompu, Ipda Irfan, SH, Pimpin Inspeksi Minyak Goreng ‘Minyak Kita’ Bersubsidi Di Pasar Tradisional.
Foto, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dompu, Ipda Irfan, SH, Saat Inspeksi Minyak Goreng Bimoli Bersubsidi Di Pasar Tradisional DompuĀ
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menindalanjuti instruksi Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Krimsus Polda NTB,
Dalam upaya memastikan takaran minyak sesuai dengan standar serta mengantisipasi potensi pelanggaran dalam distribusi Minyak Goreng Minyak Kita di bulan ramadhan
Unit II Tipiter Satreskrim Polres Dompu NTB, melaksanakan inspeksi terhadap toko/ distributor yang menjual minyak goreng Minyak Kita bersubsidi di pasar tradisional komplek pasar atas
Inspeksi tersebut di pimpin langsung Kanit Tipiter Polres Dompu, IPDA Irfan, S.H., didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindag Dompu, Ahyar, serta anggota kepolisian lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Toko Distributor Bintang Jaya dan beberapa kios di pasar tradisional, Kamis, 13/03/25, pukul 09.00 WITA,
Pada Inspeksi tersebut, petugas menggunakan alat ukur standar untuk memastikan volume minyak dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan takaran yang tertera.
Dalam keterangannya, IPDA Irfan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami memastikan bahwa takaran minyak goreng bersubsidi sesuai standar dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam distribusinya,” jelas Perwira Muda yang memiliki segudang pengalaman dalam tindak pidana korupsi.
Senada dengan itu, Ahyar menekankan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan metrologi legal.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Beberapa pedagang menyambut baik langkah ini. Salah seorang pemilik kios mengungkapkan bahwa pengecekan ini membuat mereka lebih percaya diri dalam menjual produk yang telah terverifikasi sesuai standar.
Polres Dompu Polda NTB mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli Minyakita dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan. Pengawasan ini diharapkan dapat menjaga transparansi distribusi minyak goreng bersubsidi serta melindungi hak konsumen di Dompu.
Demikian Rilisan Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS SH
Penulis IW